Jakarta | Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan bahwa daerah aliran sungai (DAS) Mampang dan Krukut memiliki potensi untuk menahan air hingga 8 persen. Pernyataan tersebut didasarkan pada perhitungan teoritis mengenai kapasitas kawasan dalam menampung dan mengendalikan limpasan air hujan. Angka itu menggambarkan kemungkinan kontribusi kedua DAS terhadap pengurangan tekanan aliran menuju wilayah yang rawan tergenang, terutama ketika hujan berintensitas tinggi terjadi di Jakarta.
Pramono menyampaikan keterangan tersebut saat meninjau pembangunan Embung Kebagusan di Jakarta Selatan pada Selasa sore, 13 Oktober. Peninjauan itu menjadi bagian dari perhatian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terhadap pembangunan infrastruktur pengendalian air. Embung berfungsi sebagai salah satu sarana untuk menampung air sementara, mengatur aliran permukaan, serta membantu mengurangi beban saluran drainase ketika curah hujan meningkat.
Dalam konteks penanganan banjir, potensi DAS Mampang dan Krukut perlu dipahami sebagai bagian dari strategi preventif yang saling terhubung. Pengelolaan daerah aliran sungai tidak hanya bergantung pada satu bangunan, tetapi juga mencakup pemeliharaan sungai, peningkatan kapasitas tampungan, pengendalian limpasan, dan penataan kawasan di sekitarnya. Langkah-langkah tersebut diarahkan untuk mengurangi risiko banjir sebelum air mencapai titik-titik yang memiliki kerentanan tinggi.
Meski demikian, angka 8 persen tersebut masih merupakan perkiraan teoritis, bukan hasil pengukuran penurunan banjir yang telah terbukti di lapangan. Realisasinya akan dipengaruhi oleh intensitas hujan, kondisi saluran, kapasitas embung, tata guna lahan, serta efektivitas pengelolaan DAS. Karena itu, pernyataan tersebut menjadi gambaran awal mengenai potensi manfaat kawasan Mampang dan Krukut, sekaligus dasar untuk mendorong kajian teknis, pemantauan, dan evaluasi berkelanjutan dalam program pengendalian banjir Jakarta.
Pembangunan infrastruktur tampungan air menjadi salah satu langkah preventif dalam strategi pengendalian banjir Jakarta, khususnya pada kawasan yang terhubung dengan DAS Mampang-Krukut dan sistem Jaktirta. Saat ini, pembangunan dua embung dan satu waduk sedang berlangsung. Ketiga fasilitas tersebut diproyeksikan mulai beroperasi pada Februari 2027, sehingga diharapkan dapat memperkuat kemampuan wilayah dalam menahan limpasan air hujan sebelum mengalir ke permukiman dan jaringan sungai.
Fasilitas yang dibangun meliputi Embung Kebagusan, Embung Pondok Labu atau yang juga dikenal sebagai Cilandak Marinir, serta Waduk Sunter Hulu. Ketiganya dirancang untuk menjalankan fungsi pengendalian debit air, meskipun menggunakan istilah yang berbeda. Embung merujuk pada tampungan air dengan luas penampungan di bawah lima hektare, sedangkan waduk memiliki luas penampungan lebih dari lima hektare. Perbedaan ini terutama berkaitan dengan skala tampungan dan kapasitas pengelolaan air, bukan semata-mata dengan manfaatnya bagi pengendalian banjir.
Embung Kebagusan menjadi salah satu fasilitas yang telah ditinjau oleh Pramono. Infrastruktur tersebut memiliki luas dua hektare, sehingga termasuk dalam kategori embung berdasarkan batas luas penampungan. Keberadaannya diharapkan mampu menahan sebagian aliran permukaan, mengurangi tekanan pada saluran drainase, dan menyediakan ruang tampung sementara ketika intensitas hujan meningkat. Sementara itu, Embung Pondok Labu atau Cilandak Marinir akan berperan dalam mendukung pengendalian air di wilayah selatan Jakarta. Waduk Sunter Hulu, dengan skala tampungan yang lebih besar, ditujukan untuk memperkuat pengaturan aliran di kawasan utara. Operasional ketiga fasilitas secara terpadu dapat meningkatkan efektivitas mitigasi banjir, terutama apabila didukung pemeliharaan rutin, pemantauan kapasitas, dan koordinasi antarpengelola.
Embung Kebagusan direncanakan sebagai salah satu bagian dari strategi pengendalian banjir pada sistem Kali Mampang-Krukut. Pembangunan ini ditujukan untuk membantu menahan dan mengelola aliran air, sehingga beban pada jaringan sungai dan saluran di sekitarnya dapat dikurangi ketika terjadi hujan. Berdasarkan perkiraan yang disampaikan, kontribusi embung tersebut terhadap penurunan banjir berada di kisaran 2,3 persen. Angka itu menunjukkan bahwa Embung Kebagusan merupakan salah satu unsur pendukung dalam penanganan banjir yang perlu berjalan bersama dengan upaya pengendalian di wilayah lain dalam sistem yang sama.
Selain memiliki fungsi hidrologis, Embung Kebagusan dirancang untuk memberikan manfaat tambahan bagi masyarakat. Area di sekitar embung dapat dimanfaatkan sebagai ruang publik, termasuk untuk kegiatan olahraga. Dengan demikian, keberadaannya tidak hanya berkaitan dengan infrastruktur pengendalian air, tetapi juga menyediakan ruang yang dapat digunakan warga untuk beraktivitas. Pemanfaatan tersebut tetap perlu diselaraskan dengan fungsi utama embung dan pengelolaan kawasan secara teratur.
Dalam penjelasan Pramono, kebutuhan anggaran pembangunan Embung Kebagusan diperkirakan sekitar Rp250 miliar. Dari jumlah tersebut, kurang lebih Rp200 miliar dialokasikan untuk pembebasan lahan. Sementara itu, sekitar Rp50 miliar lebih sedikit diperlukan untuk pembangunan fisik embung. Rincian ini menggambarkan bahwa pembebasan lahan menjadi komponen terbesar dalam kebutuhan pembiayaan proyek. Penyebutan anggaran tersebut merupakan perkiraan yang disampaikan Pramono untuk menjelaskan kebutuhan pembangunan, bukan angka yang diperluas atau ditafsirkan di luar bahan sumber.
Pramono mengarahkan agar air yang ditampung di Embung Kebagusan tidak hanya berfungsi sebagai bagian dari upaya pengendalian banjir, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Pemanfaatan tersebut perlu dirancang secara terukur dengan mempertimbangkan kualitas air, kapasitas tampungan, kebutuhan warga, serta keberlanjutan operasional embung. Salah satu kemungkinan yang dikaji ialah pengolahan air menjadi air layak konsumsi. Dengan pengelolaan yang memenuhi standar kesehatan dan lingkungan, sumber daya air ini dapat memberikan manfaat tambahan bagi masyarakat di sekitar kawasan, sekaligus mendukung ketahanan air Jakarta.
Untuk merealisasikan rencana tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka peluang kerja sama pengelolaan sumber daya air dengan PAM Jaya. Perusahaan air minum milik daerah itu akan berperan dalam menilai kelayakan teknis, kebutuhan instalasi pengolahan, serta mekanisme distribusi apabila air Embung Kebagusan dapat dimanfaatkan sebagai sumber air baku. Perhitungan tarif, skema pembiayaan, dan aspek komersial maupun pelayanan lainnya akan dihitung oleh PAM Jaya. Pendekatan ini diperlukan agar pemanfaatan air tetap terjangkau, transparan, serta sejalan dengan ketentuan pelayanan air bersih yang berlaku.
Embung Kebagusan, Embung Pondok Labu, dan Waduk Sunter Hulu merupakan bagian dari Jaktirta Project, program strategis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dimulai sejak 2025 untuk memperkuat pengendalian banjir. Cakupan program ini dibagi ke dalam tiga kelompok infrastruktur. Pertama, kolam tampungan, yang meliputi waduk, situ, dan embung untuk menahan serta mengatur aliran air. Kedua, polder, yaitu sistem pengendalian air pada lahan rendah yang dikelilingi tanggul dan biasanya didukung pompa. Ketiga, kali atau sungai, yang berfungsi mengalirkan air dan memerlukan penataan kapasitas, konektivitas, serta pemeliharaan. Integrasi ketiga kelompok tersebut diharapkan membentuk sistem pengendalian banjir yang lebih menyeluruh dan adaptif.
Baca juga: Embung Kebagusan Disiapkan untuk Menekan Risiko Banjir di Sistem Krukut-Mampang | Embung Kebagusan Disiapkan untuk Mengurangi Banjir di Hulu Mampang | Polisi Ungkap Dugaan Peredaran 30 Catridge Mengandung Etomidate di Jakarta Barat






