Tiga Orang Diamankan TNI AL dalam Pengiriman 10 Ton Minyak Ilegal ke Kapal Kargo di Tulehu

oleh -84 Dilihat
oleh
Tiga Orang Diamankan TNI AL dalam Pengiriman 10 Ton Minyak Ilegal ke Kapal Kargo di Tulehu

Kabupaten Maluku Tengah | TNI Angkatan Laut menggagalkan pengiriman sekitar 10 ton atau setara dengan 10 kiloliter minyak ilegal di Pelabuhan Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku. Muatan tersebut diangkut menggunakan sebuah truk tangki dan diduga hendak diserahkan kepada kapal kargo pengangkut semen yang berada di kawasan pelabuhan.

Dalam operasi tersebut, tiga orang diamankan oleh petugas. Penindakan dilakukan setelah adanya informasi mengenai rencana pengiriman bahan bakar yang tidak dilengkapi keterangan resmi. Truk tangki yang membawa minyak itu kemudian diperiksa ketika berada di area Pelabuhan Tulehu.

Plt Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Tulehu, Rusandi Asdi, membenarkan adanya pengamanan terhadap truk tangki yang mengangkut minyak ilegal tersebut. Ia menyampaikan bahwa jumlah minyak yang diamankan diperkirakan mencapai 10 ton atau sekitar 10 kiloliter.

Menurut keterangan Rusandi, minyak itu bukan untuk kebutuhan operasional pelabuhan, melainkan akan dipindahkan ke kapal kargo pengangkut semen. Rencana penyerahan tersebut terdeteksi sebelum proses pemindahan berlangsung, sehingga petugas dapat melakukan pemeriksaan dan mengamankan pihak-pihak yang berada di lokasi.

Peristiwa ini menjadi perhatian karena pengiriman bahan bakar dalam jumlah besar melalui pelabuhan harus mengikuti ketentuan administrasi, keselamatan, dan distribusi yang berlaku. Selain berpotensi menimbulkan kerugian negara, peredaran minyak tanpa dokumen resmi juga dapat meningkatkan risiko keselamatan selama proses pengangkutan dan pemindahan di kawasan pelabuhan.

Tiga orang yang diamankan selanjutnya menjadi bagian dari proses penanganan oleh pihak berwenang. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami asal minyak, tujuan pengiriman, serta pihak yang terlibat dalam rencana penyerahan ke kapal kargo tersebut. Hingga informasi ini disampaikan, identitas para terduga belum diungkapkan. Otoritas terkait juga masih mendalami seluruh rangkaian pengiriman minyak ilegal yang berhasil digagalkan di Pelabuhan Tulehu.

Kapal kargo berinisial DM tiba di Pelabuhan Tulehu setelah sebelumnya berlayar dari Manokwari. Dalam perjalanan tersebut, kapal membawa sekitar 4.300 ton semen. Muatan semen itu menjadi bagian dari kegiatan pelayaran DM sebelum kapal melanjutkan aktivitasnya di wilayah Pelabuhan Tulehu.

Setibanya di pelabuhan, kapal menjalani proses bongkar muat terhadap muatan yang dibawanya. Aktivitas tersebut berlangsung pada Rabu (3/10), sekitar pukul 14.00 WIT. Proses ini merupakan tahapan awal yang perlu diselesaikan sebelum kegiatan lain di atas kapal dapat dilakukan. Dengan demikian, urutan peristiwanya dimulai dari kedatangan DM, kemudian pelaksanaan pembongkaran semen yang dibawa dari Manokwari.

Sekitar 4.300 ton semen yang menjadi muatan kapal dibongkar dalam rangkaian kegiatan di pelabuhan. Informasi mengenai asal dan jumlah muatan tersebut penting untuk menjelaskan kondisi kapal ketika tiba di Tulehu. Kapal DM tidak langsung digunakan untuk pengiriman minyak, melainkan terlebih dahulu menyelesaikan aktivitas bongkar muat semen pada waktu yang telah disebutkan.

Setelah kegiatan pembongkaran semen selesai, barulah berlangsung aktivitas pengiriman minyak ke kapal kargo tersebut. Urutan ini menunjukkan bahwa pengiriman minyak merupakan kegiatan lanjutan setelah muatan semen ditangani di Pelabuhan Tulehu. Kronologi kedatangan DM, asal muatan dari Manokwari, jumlah sekitar 4.300 ton semen, serta waktu bongkar muat pada Rabu (3/10) sekitar pukul 14.00 WIT menjadi rangkaian penting untuk memahami perkara tersebut secara utuh.

Setelah proses pembongkaran berlangsung, sebuah truk tangki diketahui membawa sekitar 10 ton minyak untuk disetorkan ke kapal kargo. Pengisian tersebut dilakukan pada sekitar pukul 01.00 WIT, Kamis (4/10) dini hari, di kawasan Pelabuhan Tulehu. Aktivitas pada waktu tersebut menjadi bagian dari rangkaian pemindahan minyak dari truk tangki menuju kapal yang berada di area pelabuhan.

Rusandi menjelaskan bahwa pihak otoritas pelabuhan menerbitkan surat izin atau surat jalan pengisian minyak setelah menerima pengajuan dari agen yang disebut sebagai agen resmi Pertamina. Dokumen itu menjadi dasar administratif bagi pelaksanaan kegiatan pengisian, sesuai permohonan yang disampaikan kepada pihak pelabuhan. Keterangan tersebut menjelaskan prosedur penerbitan dokumen yang diketahui oleh otoritas pelabuhan sebelum kegiatan pengisian dilakukan.

Namun, kewenangan otoritas pelabuhan memiliki batas. Pihak pelabuhan dapat mengetahui adanya aktivitas bongkar muat atau pengisian minyak di wilayah kerjanya, tetapi tidak berwenang memastikan asal minyak yang dibawa oleh truk tangki. Mereka juga tidak memiliki kewenangan untuk menentukan apakah minyak tersebut termasuk barang ilegal atau bukan. Penilaian mengenai asal-usul dan status minyak berada di luar ruang lingkup kewenangan administratif pelabuhan.

Dengan demikian, keterangan Rusandi berfokus pada proses pengajuan dokumen serta aktivitas yang terlihat di area pelabuhan. Informasi mengenai adanya izin atau surat jalan pengisian tidak secara otomatis menjelaskan asal minyak maupun status hukumnya. Pihak pelabuhan hanya menerangkan bahwa mereka menerima pengajuan dari agen yang disebut resmi dari Pertamina dan mengetahui kegiatan pemindahan minyak ke kapal kargo. Keterangan itu tidak memuat kesimpulan mengenai keterlibatan pihak lain dalam pengiriman tersebut.

Operasi penindakan TNI Angkatan Laut terhadap dugaan pengiriman 10 ton minyak ilegal ke kapal kargo di Tulehu menghasilkan sejumlah tindakan pengamanan. Tiga orang diamankan dalam operasi tersebut. Mereka berasal dari pihak kapal serta pengemudi truk tangki yang digunakan untuk mengangkut minyak menuju lokasi pemindahan. Pengamanan dilakukan setelah petugas menelusuri rangkaian pengiriman minyak yang hendak dibawa ke kapal kargo.

Selain mengamankan tiga orang, petugas juga membawa truk tangki yang digunakan dalam pengangkutan minyak ke markas TNI AL. Kendaraan tersebut menjadi bagian dari barang yang diamankan dalam operasi di kawasan Tulehu. Truk itu selanjutnya berada di bawah pengamanan pihak TNI AL, bersama dengan penanganan terhadap pihak-pihak yang ditemukan dalam kegiatan pengiriman tersebut. Belum terdapat keterangan lebih lanjut mengenai pemeriksaan terhadap orang-orang yang diamankan maupun kondisi muatan yang ditemukan.

Perkembangan lain berkaitan dengan kapal kargo berinisial DM. Kapal tersebut diketahui telah meninggalkan Tulehu dan melanjutkan perjalanan menuju Manokwari pada Sabtu (6/10) sore. Keberangkatan kapal itu menjadi bagian dari perkembangan situasi setelah operasi penindakan berlangsung di kawasan tersebut. Informasi mengenai perjalanan kapal disampaikan sebagai perkembangan terbaru, tanpa keterangan tambahan mengenai aktivitas kapal setelah meninggalkan Tulehu.

Sementara itu, bagian humas TNI AL setempat belum memberikan respons ketika dikonfirmasi mengenai pengamanan tiga orang dari pihak kapal dan pengemudi truk tangki tersebut. Konfirmasi juga dilakukan terkait pengamanan kendaraan yang digunakan untuk mengangkut minyak, tetapi belum ada penjelasan resmi yang disampaikan. Dengan demikian, informasi yang tersedia sejauh ini terbatas pada tindakan pengamanan terhadap tiga orang, pemindahan truk tangki ke markas TNI AL, serta keberangkatan kapal DM menuju Manokwari.

Baca juga: Dosen di Makassar Diamankan Usai Diduga Janjikan Kelulusan Fakultas Kedokteran | Pengungkapan Jaringan Narkotika Antardaerah melalui Modus Pengiriman Ekspedisi