Truk Fuso Menabrak Beruntun di Pringsewu, Sopir Serahkan Diri Setelah Klaim Tuas Persneling Lepas

oleh -70 Dilihat
oleh
Sopir Truk Pasir Serahkan Diri Setelah Kecelakaan Tewaskan Dua Pelajar di Pringsewu

Kabupaten Lampung Tengah | Nablan Subari (41), sopir truk Fuso yang terlibat dalam kecelakaan beruntun hingga menewaskan dua pelajar SMP di Pringsewu, Lampung, akhirnya menyerahkan diri kepada polisi. Ia datang ke Mapolsek Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah, pada Minggu (11/10/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, atau beberapa jam setelah kecelakaan terjadi.

Kasat Lantas Polres Pringsewu Iptu Adi Wibowo mengatakan, kecelakaan tersebut berlangsung sekitar pukul 11.30 WIB di Jalan Raya Pekon Podosari, tepatnya di sekitar Jembatan Way Sekampung. Setelah peristiwa itu, Nablan sempat meninggalkan lokasi sebelum mendatangi kantor polisi untuk menyampaikan diri dan menjalani proses pemeriksaan.

Menurut keterangan kepolisian, setelah meninggalkan tempat kejadian, Nablan menuju wilayah Kecamatan Kalirejo. Ia kemudian memutuskan untuk mendatangi Mapolsek Kalirejo. Penyerahan diri tersebut menjadi langkah awal bagi penyidik untuk meminta keterangan lengkap mengenai rangkaian kecelakaan, termasuk kondisi kendaraan dan dugaan penyebab tabrakan beruntun.

Nablan diketahui merupakan warga Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah. Usai menerima kedatangannya, petugas Mapolsek Kalirejo berkoordinasi dengan Polres Pringsewu. Tim Unit Penegakan Hukum Satlantas Polres Pringsewu selanjutnya menjemput Nablan untuk dibawa ke wilayah hukum Polres Pringsewu.

Ia kemudian menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kecelakaan yang melibatkan truk Fuso tersebut. Polisi akan mendalami kronologi kejadian, pergerakan kendaraan sebelum tabrakan, serta alasan Nablan meninggalkan lokasi setelah kecelakaan. Pemeriksaan juga diperlukan untuk mencocokkan keterangannya dengan temuan petugas di tempat kejadian dan keterangan para saksi.

Hasil pemeriksaan awal terhadap Nablan belum menetapkan penyebab pasti kecelakaan beruntun yang terjadi di Pringsewu. Dalam pemeriksaan, sopir truk Fuso tersebut menyampaikan kronologi perjalanan dan kondisi kendaraan sebelum benturan. Keterangan itu menjadi bagian dari bahan penyelidikan, tetapi masih perlu dicocokkan dengan temuan di lokasi kejadian, kondisi kendaraan, keterangan saksi, serta bukti lain yang dikumpulkan oleh penyidik.

Nablan disebut mengemudikan truk Fuso bermuatan pasir dari Kalirejo menuju Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Ketika melintasi jalan menurun di Pekon Sukoharjo, menjelang Jembatan Way Sekampung, ia mengaku berusaha mengurangi laju kendaraan dengan menginjak rem. Pada saat yang sama, ia berupaya memindahkan transmisi dari gigi tiga ke gigi dua agar kecepatan truk dapat dikendalikan.

Menurut keterangan yang disampaikan dalam pemeriksaan, tuas persneling terlepas dari dudukannya ketika perpindahan gigi dilakukan. Setelah itu, truk disebut meluncur tanpa kendali dan menabrak kendaraan-kendaraan yang berada di depannya. Pernyataan tersebut masih berupa pengakuan pengemudi dan belum dapat diperlakukan sebagai kesimpulan mengenai gangguan teknis maupun faktor utama yang menyebabkan kecelakaan.

Nablan juga mengaku panik setelah terjadi benturan. Ia kemudian meninggalkan lokasi kejadian dan melanjutkan perjalanan menuju Kecamatan Kalirejo. Dalam perjalanan, ia akhirnya memilih menyerahkan diri kepada pihak berwenang. Sikap tersebut menjadi bagian dari rangkaian peristiwa yang turut didalami dalam pemeriksaan, termasuk alasan meninggalkan lokasi setelah kecelakaan dan kondisi psikologisnya ketika peristiwa berlangsung.

Penyidik masih mendalami seluruh keterangan Nablan secara menyeluruh. Pemeriksaan teknis terhadap sistem transmisi, rem, serta komponen lain pada truk diperlukan untuk menilai kesesuaian klaim tuas persneling yang terlepas dan kondisi kendaraan. Selain itu, penyidik perlu memastikan urutan kejadian melalui rekaman, jejak benturan, serta kesaksian pihak-pihak yang berada di sekitar lokasi.

Kecelakaan beruntun di Pringsewu melibatkan lima kendaraan, yakni satu truk Fuso bermuatan pasir, dua mobil minibus, serta dua sepeda motor. Truk Fuso bernomor polisi BE 8412 AUH diduga mengalami gangguan saat melintasi jalan menurun. Kendaraan tersebut kemudian menabrak kendaraan yang berada di depannya dan memicu rangkaian benturan. Sejumlah kendaraan mengalami kerusakan parah akibat kecelakaan itu.

Mobil yang terlibat terdiri atas Toyota Innova bernomor polisi BE 1810 UW dan Mitsubishi Pajero bernomor polisi BE 1459 UC. Selain itu, terdapat sepeda motor Honda PCX bernomor polisi BE 2938 UAJ serta sebuah Yamaha Mio yang ditumpangi tiga remaja. Benturan membuat Yamaha Mio terseret hingga puluhan meter. Kondisi tersebut menyebabkan para penumpangnya mengalami dampak paling serius dalam kecelakaan beruntun tersebut.

Dua penumpang Yamaha Mio, yaitu MZ (13), warga Pekon Bandung Baru, Kecamatan Adiluwih, Pringsewu, dan RB (14), warga Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah, meninggal dunia di lokasi. Keduanya mengalami luka parah akibat benturan. Pengendara lainnya, MR (14), juga mengalami luka berat. Ketiga remaja tersebut merupakan pelajar SMP dan selanjutnya dievakuasi ke Rumah Sakit Mitra Husada untuk mendapatkan penanganan medis.

Korban lain mengalami kondisi yang lebih ringan. Pengemudi Toyota Innova, Riswanto, serta pengemudi Mitsubishi Pajero, Parlindungan Silaban (33), dilaporkan tidak terluka. Sementara itu, pengendara Honda PCX, Novia Arum (36), mengalami luka ringan. Anak Novia, Hendra Mahardika (10), yang turut berada di kendaraan tersebut tidak mengalami luka. Perbedaan kondisi korban menunjukkan kerasnya benturan yang terutama berdampak pada sepeda motor Yamaha Mio.

Proses penyelidikan kecelakaan beruntun yang melibatkan truk Fuso di Pringsewu masih berlangsung. Polisi masih memeriksa Nablan, sopir truk yang telah menyerahkan diri, untuk memperoleh keterangan mengenai rangkaian peristiwa sebelum kendaraan menabrak sejumlah pengguna jalan. Pemeriksaan tersebut mencakup posisi kendaraan, kondisi lalu lintas, kecepatan, serta tindakan yang dilakukan sopir ketika truk disebut sulit dikendalikan.

Selain memeriksa Nablan, penyidik mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di lokasi dan memeriksa kendaraan-kendaraan yang terlibat. Kendaraan itu akan diteliti untuk mengetahui kondisi sebelum dan sesudah kecelakaan, termasuk kemungkinan adanya kerusakan yang dapat membantu menjelaskan peristiwa. Polisi juga mendalami klaim mengenai tuas persneling yang lepas, sekaligus memeriksa sistem transmisi dan sistem pengereman truk.

Pemeriksaan terhadap bagian-bagian tersebut dilakukan untuk memastikan apakah terdapat gangguan teknis yang berhubungan dengan sulitnya kendaraan dikendalikan. Namun, dugaan masalah mekanis belum dapat dinyatakan sebagai penyebab kecelakaan sebelum seluruh hasil pemeriksaan dan keterangan yang diperoleh dianalisis. Penyidik masih perlu mencocokkan temuan kendaraan dengan kesaksian di lapangan serta bukti lain yang tersedia.

Kasat Lantas Polres Pringsewu, Adi Wibowo, menegaskan bahwa hasil pemeriksaan akan menjadi bagian dari proses penyelidikan untuk menentukan penyebab pasti kecelakaan yang menewaskan dua pelajar tersebut. Polisi masih mengungkap rangkaian kejadian secara menyeluruh dan memastikan faktor-faktor yang berperan, baik dari sisi pengemudi, kondisi kendaraan, maupun situasi jalan. Penetapan penyebab kecelakaan akan dilakukan berdasarkan bukti dan hasil pemeriksaan, bukan semata-mata berdasarkan pengakuan atau dugaan awal.

Baca juga: Sopir Truk Pasir Serahkan Diri Setelah Kecelakaan Tewaskan Dua Pelajar di Pringsewu | Kabut Asap Karhutla Ganggu Pandangan, Tiga SUV Terlibat Kecelakaan Beruntun di Barito Kuala | Kecelakaan Lima Kendaraan di Pringsewu, Dua Pelajar Meninggal Dunia