Empat Kawasan Pegunungan di Jawa Timur Masih Dilanda Karhutla

oleh -142 Dilihat
oleh
Korban Jiwa Kebakaran Bromo Bertambah, Munawi Meninggal Setelah Dirawat

Medan | Hingga Selasa (20/10), kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih tercatat terjadi di empat kawasan gunung dan pegunungan di Jawa Timur. Informasi tersebut disampaikan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur. Lokasi yang masuk dalam catatan mencakup wilayah di Kabupaten Probolinggo, Pasuruan, Mojokerto, dan Situbondo. Dengan demikian, kejadian karhutla tersebar di sejumlah kawasan berbeda, bukan hanya di satu gunung atau satu kabupaten.

Empat lokasi yang disebut BPBD Jawa Timur adalah Gunung Bromo di Probolinggo, Gunung Arjuno-Welirang di Pasuruan, Gunung Sigiran di Mojokerto, serta Tamankursi yang berada di kaki Gunung Argopuro, Situbondo. Penyebutan lokasi ini menunjukkan kawasan-kawasan yang masih menjadi perhatian dalam penanganan kebakaran. Hingga tanggal tersebut, laporan BPBD menyatakan bahwa karhutla masih terjadi di area-area itu, sementara informasi mengenai luas lahan terdampak belum tersedia secara final.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Jawa Timur, Satriyo Nurseno, menyampaikan bahwa luas area yang terbakar di seluruh kawasan tersebut masih dalam pendataan. Karena proses pengumpulan data belum selesai, angka total luas kebakaran belum dapat dipastikan. Pendataan diperlukan untuk memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai cakupan kejadian di tiap lokasi. Angka yang akurat juga penting agar informasi mengenai dampak karhutla dapat disampaikan secara tepat dan tidak menimbulkan perkiraan yang keliru.

Untuk sementara, catatan mengenai empat kawasan tersebut menjadi gambaran lokasi karhutla yang dilaporkan di Jawa Timur hingga Selasa (20/10). Perkembangan mengenai luasan area terdampak masih menunggu hasil pendataan BPBD. Karena itu, rincian mengenai skala kebakaran di Bromo, Arjuno-Welirang, Sigiran, dan Tamankursi belum dapat disimpulkan dari informasi yang tersedia. Pembaruan data selanjutnya akan memberikan keterangan lebih lengkap tentang luas lahan yang terbakar di masing-masing kawasan.

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menyampaikan bahwa pemadaman kebakaran di kawasan Gunung Arjuno-Welirang, Taman Hutan Raya (Tahura) Soerjo, menghadapi kendala utama berupa lokasi titik api. Api berada di ketinggian dan medan di sekitarnya sulit dijangkau. Kondisi tersebut membuat petugas yang bergerak melalui jalur darat tidak dapat mencapai titik kebakaran untuk melakukan pemadaman secara langsung.

Keterangan Emil menegaskan bahwa letak api bukan sekadar faktor latar, melainkan hambatan nyata bagi upaya penanganan. Ketika titik kebakaran berada di area yang tidak dapat dicapai petugas darat, pemadaman langsung dari lokasi menjadi sulit dilakukan. Dengan demikian, kendala akses yang disebutkan berkaitan langsung dengan kemampuan personel di lapangan untuk menjangkau sumber api, bukan hanya dengan keberadaan kebakaran di kawasan pegunungan.

Dalam konteks kebakaran di Tahura Soerjo, informasi mengenai ketinggian dan medan sulit menjelaskan mengapa upaya pemadaman tidak dapat dilakukan dengan mudah oleh petugas darat. Emil menyampaikan inti persoalan tersebut sebagai kendala yang muncul dari kondisi lokasi. Tidak ada rincian tambahan mengenai keadaan medan atau metode penanganan yang perlu ditarik dari pernyataan itu; hal yang ditekankan adalah titik api berada di tempat yang tidak terjangkau personel melalui jalur darat.

Situasi ini menunjukkan bahwa jangkauan petugas menjadi aspek penting dalam penanganan kebakaran di kawasan Gunung Arjuno-Welirang. Selama titik api berada pada lokasi yang sulit dicapai, hambatan pemadaman tetap terkait erat dengan akses menuju area tersebut. Pernyataan Wakil Gubernur Emil Dardak memberikan gambaran terbatas tetapi jelas tentang tantangan yang dihadapi: kondisi lokasi secara langsung membatasi kemampuan petugas darat untuk menjangkau dan memadamkan api di Tahura Soerjo.

Penanganan kebakaran hutan dan lahan di kawasan pegunungan tidak selalu dapat dilakukan dengan mudah dari darat. Sejumlah titik api berada di lokasi yang sulit dijangkau petugas maupun kendaraan pemadam, sehingga proses pemadaman membutuhkan dukungan tambahan. Salah satu cara yang dapat digunakan untuk menjangkau area tersebut adalah pemadaman udara atau water bombing, yakni menjatuhkan air dari helikopter langsung ke sekitar titik kebakaran.

Dalam operasi water bombing, helikopter membawa dan menjatuhkan air dalam jumlah besar, hingga ribuan liter dalam satu kali pelepasan. Langkah ini dapat membantu membasahi area yang terbakar dan menahan penyebaran api, terutama ketika akses darat terbatas. Namun, pelaksanaannya memerlukan ketersediaan armada, koordinasi dengan berbagai pihak, serta penilaian kondisi di lapangan agar bantuan udara dapat diarahkan ke lokasi yang membutuhkan.

Emil menyampaikan bahwa helikopter milik Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) saat ini masih difokuskan untuk menangani kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan dan Sumatera. Dengan demikian, armada yang berpotensi mendukung pemadaman di Jawa Timur belum dapat dipastikan tersedia dalam waktu dekat. Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam upaya meminta bantuan untuk mengatasi titik api yang sulit dicapai melalui jalur darat.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus berkoordinasi dengan BNPB agar daerah dapat memperoleh dukungan pemadaman udara. Koordinasi itu diperlukan untuk membahas kebutuhan di lapangan dan kemungkinan pengerahan helikopter, sekaligus menyesuaikan prioritas penanganan kebakaran di berbagai wilayah. Pemerintah daerah berharap bantuan tersebut dapat membantu petugas menjangkau kawasan yang aksesnya terbatas, apabila armada dan sumber daya memungkinkan.

Hingga informasi tersebut disampaikan, belum ada kepastian mengenai waktu tersedianya bantuan pemadaman udara untuk Jawa Timur. Karena itu, koordinasi masih berlangsung dan langkah penanganan tetap bergantung pada kondisi kebakaran serta ketersediaan dukungan dari BNPB. Informasi mengenai jadwal pengerahan helikopter belum disebutkan, sehingga belum dapat dipastikan kapan water bombing dapat dilakukan di kawasan pegunungan yang terdampak.

Sambil menunggu kemungkinan dukungan pemadaman udara, petugas di kawasan pegunungan yang terdampak kebakaran hutan dan lahan memprioritaskan langkah di lapangan untuk membatasi pergerakan api. Salah satu upaya utama ialah membuat sekat bakar, yaitu jalur yang dibuka agar bahan mudah terbakar terputus dan api tidak leluasa menjalar ke area di sekitarnya. Pekerjaan ini dipandang penting terutama ketika kondisi medan atau akses membuat penanganan kebakaran membutuhkan strategi bertahap. Dukungan udara masih berupa kemungkinan, sehingga upaya darat tetap menjadi perhatian sementara petugas menjalankan tindakan yang dapat dilakukan di lokasi.

Pembuatan sekat bakar diarahkan untuk menghambat penyebaran api dan mengurangi risiko api mendekati permukiman maupun fasilitas umum. Petugas berupaya membatasi jalur penjalaran sebelum api bergerak lebih jauh, sekaligus menyesuaikan pekerjaan dengan kondisi area yang dihadapi. Langkah tersebut bukan pernyataan bahwa kebakaran telah terkendali, melainkan bagian dari upaya pencegahan dan pemadaman yang sedang dilakukan. Permukiman dan fasilitas umum menjadi sasaran perlindungan dalam strategi itu, tetapi tidak ada keterangan bahwa keduanya telah terdampak. Karena itu, informasi mengenai kondisi lapangan perlu disampaikan secara cermat tanpa menyimpulkan hasil yang belum dipastikan.

Polisi hutan, personel Manggala Agni, dan relawan terlatih bekerja bersama dalam upaya pemadaman maupun penyekatan. Pembagian tenaga tersebut memungkinkan kegiatan membuat batas penghambat api berjalan beriringan dengan tindakan penanganan di lapangan. Kolaborasi antarpersonel juga mendukung pemantauan dan respons sesuai kebutuhan, sementara kemungkinan bantuan dari udara masih dinantikan. Dalam situasi kebakaran yang belum dinyatakan terkendali, sekat bakar berfungsi sebagai salah satu langkah untuk menahan potensi perluasan, bukan jaminan bahwa api tidak akan bergerak. Petugas tetap perlu mengamati perkembangan dan menyesuaikan langkah, dengan tujuan utama membatasi risiko bagi kawasan sekitar dan mencegah api mencapai permukiman atau fasilitas umum.

Baca juga: Aksi Evaluasi Dua Tahun Pemerintahan Soroti Krisis Karhutla | Dampak Asap Karhutla pada Tubuh: Dari Iritasi hingga Gangguan Pernapasan | Spanduk Tuntutan di Tugu Tani, Demonstran Soroti Karhutla dan Banjir