Indonesia dan Dubai Bandingkan Sistem Layanan Perdagangan Terpadu

oleh -154 Dilihat
oleh
Indonesia dan Dubai Bandingkan Sistem Layanan Perdagangan Terpadu

Jakarta | Otoritas kepabeanan Dubai mengunjungi kantor Lembaga National Single Window (LNSW), lembaga di bawah Kementerian Keuangan, untuk mempelajari penerapan sistem layanan perdagangan terpadu di Indonesia. Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya Dubai memahami bagaimana berbagai proses dan layanan terkait perdagangan dapat dihubungkan melalui satu sistem. Pertemuan ini juga memberi kesempatan bagi kedua pihak untuk bertukar informasi mengenai tata kelola, koordinasi antarlembaga, dan dukungan digital bagi kegiatan perdagangan lintas batas.

Agenda tersebut berlangsung dalam rangkaian studi tiru Dubai yang mencakup pengelolaan pelabuhan darat atau dry port serta fasilitasi perdagangan. Dengan melihat praktik di Indonesia, delegasi Dubai dapat memperoleh gambaran tentang pendekatan yang diterapkan untuk mendukung arus barang dan dokumen perdagangan. Pembelajaran mengenai pelabuhan darat berkaitan dengan pengelolaan logistik di luar kawasan pelabuhan laut, sementara fasilitasi perdagangan menyoroti upaya menyederhanakan proses yang perlu dijalani pelaku usaha dan instansi pemerintah.

Kepala LNSW Oza Olavia menyampaikan keterangan mengenai kunjungan itu di Jakarta pada Rabu. Ia menjelaskan bahwa sistem Indonesia memiliki tata kelola yang berbeda dari pola yang lazim diterapkan di banyak negara. Di Indonesia, LNSW tidak berada di bawah otoritas kepabeanan, melainkan berada di lingkungan Kementerian Keuangan. Perbedaan kelembagaan ini menjadi salah satu aspek yang dapat dipelajari delegasi Dubai ketika membandingkan rancangan sistem layanan perdagangan terpadu di berbagai negara.

Pengaturan tersebut mencerminkan pilihan Indonesia dalam mengelola koordinasi layanan perdagangan melalui lembaga tersendiri. Dalam praktiknya, layanan single window bertujuan menghubungkan proses dan pertukaran informasi yang berkaitan dengan kegiatan ekspor, impor, serta kepabeanan. Karena melibatkan berbagai pihak, tata kelola dan pembagian peran menjadi bagian penting dari penerapannya. Kunjungan Dubai membuka ruang untuk membahas bagaimana struktur kelembagaan dapat memengaruhi koordinasi dan fasilitasi, sekaligus memberikan konteks bagi studi tiru yang lebih luas mengenai dry port. Pertukaran pengalaman ini tidak serta-merta berarti kedua negara akan menggunakan model yang sama, tetapi dapat membantu masing-masing pihak menilai pendekatan yang sesuai dengan kebutuhan dan susunan institusinya.Indonesia National Single Window (INSW) merupakan ekosistem digital nasional yang menghubungkan sistem dan informasi dari berbagai instansi untuk mendukung kelancaran perdagangan. Melalui Lembaga National Single Window (LNSW), pelaku usaha dapat mengakses layanan yang berkaitan dengan pemenuhan persyaratan ekspor dan impor secara terpadu. Tujuannya adalah menyederhanakan pertukaran data, mengurangi pengulangan penyampaian dokumen, serta membantu proses lintas instansi berlangsung lebih terkoordinasi. INSW bukan sekadar satu portal, melainkan jaringan layanan yang menghubungkan proses dan informasi dari berbagai pihak terkait dalam rantai perdagangan.

Cakupan ekosistem ini meliputi proses kepabeanan dan kekarantinaan, perizinan, layanan kepelabuhanan serta kebandarudaraan, hingga pengelolaan dokumen ekspor, impor, dan logistik. Integrasi tersebut memungkinkan data yang dibutuhkan dalam suatu proses diteruskan antarsistem, sesuai kewenangan dan ketentuan instansi masing-masing. Dengan demikian, perusahaan dapat memperoleh gambaran lebih terstruktur mengenai persyaratan dan tahapan yang harus dipenuhi. Sekitar 29 kementerian dan lembaga telah terintegrasi dalam ekosistem INSW. Keterlibatan banyak instansi ini mencerminkan luasnya koordinasi yang diperlukan untuk mendukung arus barang, sekaligus menempatkan pertukaran informasi sebagai unsur penting dalam layanan perdagangan lintas batas.

Model INSW dapat dibandingkan dengan Dubai Trade, platform yang menyediakan layanan perdagangan terpadu di Dubai. Keduanya menghubungkan proses dan informasi yang dibutuhkan pengguna, tetapi memiliki tata kelola serta skema pembiayaan berbeda. Dubai Trade dikelola oleh pihak swasta di bawah pengawasan pemerintah, dan pengguna layanan dikenai biaya. Sebaliknya, layanan LNSW tidak dipungut biaya oleh pengguna. Perbedaan ini penting ketika membandingkan akses dan penyelenggaraan sistem, karena biaya layanan merupakan bagian dari model operasional masing-masing. Meski demikian, perbandingan yang utuh juga perlu mempertimbangkan cakupan layanan, hubungan dengan instansi pemerintah, mekanisme integrasi, serta kebutuhan pengguna di tiap negara. INSW berfungsi sebagai penghubung nasional untuk berbagai proses perdagangan Indonesia, sedangkan Dubai Trade beroperasi dalam tata kelola yang berbeda sesuai kerangka layanan di Dubai.

Kepala Subdirektorat Perencanaan Sistem Informasi LNSW, Fachry Rozy Oemar, menjelaskan bahwa pengembangan Sistem Indonesia National Single Window (SINSW) mencakup rangkaian tahapan yang mendukung kegiatan ekspor dan impor secara menyeluruh. Cakupan tersebut dimulai dari pre-cargo clearance, berlanjut ke cargo clearance, dan diteruskan hingga post-cargo clearance. Dengan pendekatan ini, sistem tidak hanya menangani satu titik dalam proses perdagangan, tetapi berupaya menghubungkan layanan sebelum barang dikirim, saat menjalani proses kepabeanan dan pemeriksaan, hingga setelah proses pelepasan selesai. Setiap tahapan membutuhkan pertukaran data dan koordinasi antarpihak, sehingga integrasi informasi menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan layanan perdagangan lintas batas.

Pengembangan SINSW juga diarahkan untuk melampaui kebutuhan proses ekspor dan impor. Fungsinya diperluas agar dapat mendukung pergerakan barang di dalam negeri, termasuk kebutuhan layanan yang berkaitan dengan distribusi dan logistik domestik. Perluasan ini mencerminkan bahwa ekosistem perdagangan tidak berhenti ketika barang melewati perbatasan negara. Perjalanan barang dapat melibatkan sejumlah proses dan pemangku kepentingan di berbagai wilayah, baik sebelum maupun sesudah kegiatan ekspor-impor. Karena itu, dukungan sistem informasi yang terhubung berpotensi membantu pelaku usaha dan instansi memperoleh informasi yang lebih terpadu dalam mengelola arus barang. Pengembangan tersebut sekaligus membuka ruang bagi layanan digital untuk menjangkau proses logistik yang lebih luas.

Menurut Fachry, INSW berperan sebagai pengubah layanan digital publik di bidang ekspor, impor, dan logistik melalui sistem elektronik yang terintegrasi. Peran ini bertumpu pada upaya menyatukan layanan dan informasi yang sebelumnya dapat tersebar pada berbagai proses atau instansi. Integrasi elektronik diharapkan membuat penyelenggaraan layanan lebih terkoordinasi, sekaligus mendukung akses informasi dan pertukaran data bagi pihak yang terlibat. Dengan cakupan mulai dari tahapan sebelum hingga sesudah pengeluaran barang, serta dukungan terhadap pergerakan domestik, pengembangan SINSW menggambarkan arah layanan yang semakin menyeluruh. Pendekatan tersebut juga menjadi landasan untuk menyesuaikan layanan publik dengan kebutuhan perdagangan dan logistik yang terus berkembang, tanpa membatasi pemanfaatannya pada urusan lintas batas saja.

Sistem Indonesia National Single Window (SINSW) telah menjalankan kerja sama pertukaran data elektronik dengan negara mitra untuk mendukung kelancaran proses perdagangan lintas batas. Melalui pertukaran ini, dokumen dan informasi terkait kegiatan ekspor-impor dapat disampaikan secara digital melalui saluran yang disepakati, sehingga mengurangi ketergantungan pada pertukaran dokumen fisik. Kerja sama tersebut juga membantu menghubungkan proses administrasi antarotoritas, sekaligus memperkuat keterlacakan informasi yang dibutuhkan dalam pemeriksaan dan pemenuhan ketentuan perdagangan.

Dalam lingkup negara anggota ASEAN, pertukaran data dilakukan melalui ASEAN Single Window (ASW). Jenis data yang dipertukarkan mencakup electronic certificate of origin (e-COO), ASEAN customs declaration document (ACDD), serta electronic sanitary phytosanitary (e-SPS). Dokumen asal barang elektronik mendukung pembuktian asal produk untuk keperluan perdagangan, sementara ACDD menyediakan informasi deklarasi kepabeanan dalam format elektronik. Adapun e-SPS berkaitan dengan dokumen sanitari dan fitosanitari yang diperlukan untuk komoditas tertentu. Penggunaan saluran bersama di tingkat kawasan memungkinkan dokumen tersebut dikirimkan secara elektronik antarnegara anggota sesuai mekanisme yang berlaku.

Selain konektivitas regional melalui ASW, pertukaran data e-COO melalui INSW Gateway juga berlangsung secara bilateral dengan sejumlah mitra dagang Indonesia. Negara-negara tersebut meliputi Australia, Korea Selatan, Jepang, dan China. Jalur bilateral ini memperluas cakupan koneksi elektronik di luar kerangka ASEAN dan mendukung pengiriman sertifikat asal barang sistem yang terhubung.

Baca juga: Dari Baut Longgar hingga Helm Terbelah: Layanan Reparasi di Jakarta | Sompo Syariah Mulai Beroperasi, Perkuat Layanan Asuransi Berbasis Syariah | IHSG Melemah 1,31% pada Awal Perdagangan, Tekanan Terbesar Datang dari Sektor Energi