Dampak Bencana pada Usaha: Konstruksi Rentan, Karhutla Ganggu Properti

oleh -116 Dilihat
oleh
Dampak Bencana pada Usaha: Konstruksi Rentan, Karhutla Ganggu Properti

Jakarta | Survei Kadin Business Pulse kuartal III-2026 mencatat bahwa 57,9% anggota Kadin yang menjadi responden menyatakan usahanya terdampak bencana alam atau gangguan lingkungan dalam 12 bulan terakhir. Temuan ini menunjukkan bahwa tekanan terkait bencana telah dirasakan oleh banyak pelaku usaha yang tercakup dalam survei. Direktur Insights Kadin Indonesia Institute, Fakhrul Fulvian, memaparkan hasil tersebut dalam konferensi pers di kantor Kadin Indonesia, Jakarta, pada 22 Oktober 2026.

Di dampak yang dilaporkan, kenaikan biaya operasional menjadi yang paling sering disebut, dengan 13,5% responden mengalaminya. Biaya tambahan dapat muncul ketika perusahaan perlu menyesuaikan kegiatan atau mempertahankan operasional di tengah kondisi lingkungan yang terganggu. Sebanyak 11,8% responden melaporkan penurunan penjualan atau permintaan, sementara 10,8% menyebut gangguan transportasi dan logistik. Ketiga jenis dampak tersebut menggambarkan tekanan yang dapat menyentuh aspek biaya, aktivitas pasar, maupun kelancaran distribusi.

Angka-angka itu perlu dibaca sesuai cakupan surveinya: hasil tersebut merekam pengalaman anggota Kadin yang menjadi responden, bukan kondisi seluruh perusahaan di Indonesia. Dengan demikian, persentase yang disajikan tidak dapat dianggap sebagai ukuran menyeluruh mengenai proporsi semua usaha nasional yang terdampak. Meski demikian, temuan ini memberi gambaran mengenai persoalan yang dihadapi sebagian pelaku usaha dalam periode pengamatan. Perbedaan lokasi, jenis kegiatan bisnis, dan paparan terhadap bencana atau gangguan lingkungan dapat membuat dampak yang dirasakan tiap responden beragam. Data survei membantu mengidentifikasi bentuk tekanan yang menonjol, tetapi tidak dengan sendirinya menjelaskan penyebab khusus atau tingkat kerugian setiap perusahaan. Karena itu, angka tersebut paling tepat dipahami sebagai laporan responden tentang dampak yang mereka alami selama 12 bulan terakhir, bukan sebagai klaim bahwa semua perusahaan menghadapi risiko dan konsekuensi yang sama.

Hasil survei menunjukkan bahwa kesiapan pelaku usaha dalam menghadapi bencana masih belum merata. Sebanyak 43,7% responden menyatakan usahanya siap menghadapi bencana, sementara 44,5% mengaku kurang siap atau tidak siap. Angka tersebut memperlihatkan adanya jarak kelompok usaha yang merasa memiliki kesiapan dan kelompok yang masih menghadapi keterbatasan. Bagi dunia usaha, kondisi ini penting dicermati karena bencana dapat mengganggu kegiatan operasional dan berdampak pada keberlangsungan usaha.

Sektor konstruksi menjadi salah satu kelompok dengan tingkat kesiapan yang rendah. Dalam sektor ini, 58,2% responden menyatakan kurang siap atau tidak siap menghadapi bencana, sedangkan 30,2% menyebut usahanya siap. Perbedaan tersebut menandakan bahwa kesiapan belum dirasakan secara merata di pelaku usaha konstruksi. Temuan ini juga menunjukkan perlunya perhatian terhadap karakteristik pekerjaan dan risiko yang dihadapi sektor tersebut, bukan hanya melihat angka kesiapan secara umum.

Fakhrul menilai kondisi di sektor konstruksi patut diperhatikan karena kegiatan konstruksi sangat bergantung pada cuaca dan banyak berlangsung di luar ruangan. Ketergantungan terhadap kondisi cuaca membuat aktivitas di lapangan berpotensi terdampak ketika terjadi bencana atau perubahan kondisi yang menghambat pekerjaan. Karena itu, tingkat kesiapan yang rendah dapat menjadi perhatian bagi pelaku usaha dalam menilai bagaimana kegiatan mereka bisa tetap berjalan saat menghadapi gangguan. Penilaian tersebut menempatkan karakter pekerjaan konstruksi sebagai konteks penting dalam membaca hasil survei.

Selain konstruksi, industri pengolahan juga disebut sebagai sektor lain yang perlu mendapat perhatian terkait kesiapan bencana. Survei yang dipaparkan tidak memberikan angka khusus untuk sektor ini, sehingga tingkat kesiapannya tidak dapat dirinci lebih jauh berdasarkan informasi tersebut. Meski demikian, penyebutannya menegaskan bahwa pembahasan kesiapan tidak hanya terbatas pada pekerjaan lapangan. Secara keseluruhan, hasil survei memperlihatkan bahwa sebagian pelaku usaha masih merasa belum siap menghadapi bencana, dengan konstruksi menjadi kelompok yang menonjol. Temuan ini dapat menjadi dasar untuk memberi perhatian lebih pada kesiapan usaha sesuai karakteristik masing-masing sektor.

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tercatat sebagai jenis gangguan bencana yang paling banyak dilaporkan oleh pelaku usaha dalam temuan tersebut. Sebanyak 13% responden menyebut karhutla sebagai bencana yang memengaruhi kegiatan usaha mereka. Angka ini menunjukkan bahwa dampak kebakaran dan kabut asap tidak terbatas pada wilayah yang terbakar secara langsung. Gangguan dapat meluas melalui penurunan kualitas udara, pembatasan aktivitas, hambatan perjalanan, serta perubahan kondisi lingkungan yang dirasakan oleh masyarakat dan perusahaan. Karena itu, karhutla relevan dipandang sebagai risiko usaha yang dapat memengaruhi berbagai sektor, meskipun bentuk dan tingkat dampaknya berbeda-beda.

Sektor properti termasuk bidang yang merasakan tekanan tersebut. Di responden dari sektor real estate, 21,4% melaporkan karhutla atau kabut asap sebagai bencana yang memengaruhi usaha mereka. Temuan ini menempatkan gangguan lingkungan sebagai pertimbangan penting bagi bisnis yang bergantung pada keputusan pembelian, pembangunan, dan pemanfaatan properti. Kabut asap dapat memengaruhi kenyamanan tinggal, persepsi terhadap kualitas lingkungan suatu kawasan, serta kelancaran aktivitas di sekitar proyek. Bagi pengembang maupun pelaku usaha real estate, faktor-faktor tersebut berpotensi menambah ketidakpastian dalam merencanakan proyek dan berinteraksi dengan calon pelanggan.

Fakhrul berpandangan bahwa karhutla dapat memengaruhi keputusan masyarakat untuk membeli rumah atau membangun bangunan. Jika suatu kawasan berkali-kali terdampak asap atau kebakaran, calon pembeli mungkin mempertimbangkan kembali lokasi, waktu, maupun kelayakan investasi properti mereka. Namun, temuan ini tidak berarti bahwa karhutla merupakan satu-satunya faktor yang menentukan keputusan tersebut. Kondisi ekonomi, daya beli, akses terhadap pembiayaan, dan prospek kawasan juga dapat berperan. Dampak karhutla lebih tepat dipahami sebagai tekanan tambahan bagi dunia usaha, khususnya ketika minat investasi belum pulih. Dalam keadaan demikian, risiko bencana dapat memperbesar tantangan yang telah dihadapi perusahaan, tanpa dapat disimpulkan sebagai penyebab tunggal perubahan investasi. Pemantauan risiko dan kesiapan menghadapi gangguan lingkungan menjadi bagian penting dari perencanaan usaha, terutama bagi sektor yang terhubung erat dengan lokasi dan kebutuhan masyarakat.Minat pelaku usaha untuk menanamkan modal kembali menunjukkan pelemahan. Pada kuartal III-2026, proporsi usaha yang berencana berinvestasi dalam enam bulan ke depan tercatat sebesar 32,4%, turun dari 34,4% pada kuartal sebelumnya. Penurunan ini memperpanjang tren pelemahan selama tiga kuartal berturut-turut. Pergerakan tersebut memberi gambaran bahwa rencana ekspansi dan pengadaan aset masih dipertimbangkan secara hati-hati, terutama ketika risiko operasional dan ketidakpastian kondisi usaha belum sepenuhnya teratasi. Bagi perusahaan, keputusan investasi tidak hanya bergantung pada kebutuhan pertumbuhan, tetapi juga pada kemampuan menjaga kelangsungan kegiatan ketika terjadi gangguan.

Fakhrul menilai tekanan terhadap dunia usaha mulai mereda, tetapi kondisi tersebut belum cukup untuk membentuk optimisme yang kuat. Pelaku usaha masih cenderung menunggu perkembangan situasi sebelum menetapkan langkah investasi berikutnya. Sikap berhati-hati itu dapat dipahami karena bencana berpotensi memengaruhi produksi, aset, tenaga kerja, pasokan, dan distribusi barang. Dampaknya dapat berbeda menurut sektor dan lokasi, sementara usaha dengan kapasitas terbatas biasanya memiliki ruang pemulihan yang lebih sempit. Karena itu, meredanya tekanan belum otomatis berarti risiko telah hilang atau bahwa seluruh perusahaan siap mempercepat belanja modal. Kepastian mengenai kondisi usaha dan kesiapan menghadapi gangguan tetap menjadi pertimbangan penting.

Kadin Indonesia Institute merekomendasikan penguatan ketahanan usaha terhadap bencana agar gangguan tidak berkembang menjadi kerugian berkepanjangan. Upaya tersebut mencakup penerapan sistem peringatan dini yang membantu perusahaan mengenali ancaman dan menyiapkan respons, perlindungan infrastruktur penting, serta pengamanan jalur logistik agar arus bahan baku dan produk tetap terjaga.

Baca juga: Api Karhutla Tanjung Puting Mendekati Feeding Camp Tanjung Harapan | Tata Ruang dan Ketahanan Infrastruktur Jadi Sorotan di Tengah Risiko Bencana | Agenda Kabinet, Capaian Pemerintahan, dan Penanganan Karhutla dalam Sorotan Politik