Pemerintah Pangkas Sasaran Rekening Gratis, Anggaran 2026 Menjadi Rp1,28 Triliun

oleh -123 Dilihat
oleh
Pemerintah Pangkas Sasaran Rekening Gratis, Anggaran 2026 Menjadi Rp1,28 Triliun

Jakarta | Anggaran untuk program pembukaan rekening gratis pada 2026 turun 66,32% menjadi Rp1,28 triliun. Penurunan tersebut berkaitan dengan penyusutan jumlah calon penerima setelah sasaran program diperiksa kembali. Pada awalnya, program dirancang untuk menjangkau 74 juta warga negara Indonesia berusia 17 tahun ke atas. Namun, angka awal itu tidak lagi menjadi dasar kebutuhan anggaran setelah pemeriksaan silang menunjukkan bahwa kelompok yang memenuhi kriteria penerima jauh lebih terbatas. Dengan demikian, perubahan alokasi mencerminkan penyesuaian terhadap sasaran yang telah ditelaah, bukan perluasan cakupan program.

Hasil pemeriksaan silang menemukan 25 juta orang yang berada dalam desil satu sampai empat dan belum memiliki rekening. Temuan ini menjadi rujukan dalam melihat jumlah warga yang menjadi sasaran pembukaan rekening gratis. Dibandingkan dengan sasaran awal sebanyak 74 juta WNI berusia 17 tahun ke atas, jumlah tersebut menunjukkan perbedaan yang besar cakupan yang semula direncanakan dan kelompok yang teridentifikasi belum mempunyai rekening. Pemeriksaan ulang itu membantu memperjelas siapa yang menjadi calon penerima berdasarkan informasi mengenai kepemilikan rekening serta posisi mereka dalam kelompok desil yang disebutkan.

Penyusutan sasaran penerima menjadi alasan utama berkurangnya kebutuhan anggaran pada 2026. Ketika jumlah calon penerima yang dituju lebih kecil daripada perkiraan awal, alokasi untuk mendukung pembukaan rekening gratis pun disesuaikan. Karena itu, anggaran sebesar Rp1,28 triliun perlu dibaca bersama perubahan basis sasaran dari rencana awal yang mencakup 74 juta orang menuju temuan 25 juta orang dalam desil satu sampai empat yang belum memiliki rekening. Penyesuaian ini menempatkan hasil pemeriksaan silang sebagai dasar penting dalam menentukan besaran kebutuhan program. Fokusnya bukan lagi pada seluruh kelompok usia yang tercantum dalam rancangan awal, melainkan pada jumlah yang teridentifikasi melalui pemeriksaan tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa penetapan sasaran program rekening gratis dilakukan melalui pemeriksaan data calon penerima. Keterangan tersebut disampaikan kepada awak media pada Kamis (22/10/2026), di tengah penyesuaian jumlah sasaran yang berdampak pada kebutuhan anggaran program tahun 2026. Pemerintah, menurut penjelasannya, tidak hanya menggunakan perkiraan awal, tetapi menyisir informasi mengenai warga yang memenuhi kriteria sebelum menetapkan jumlah penerima yang lebih terukur.

Proses penyisiran terutama mencakup warga berusia setidaknya 17 tahun yang belum memiliki rekening. Pemerintah juga memberi perhatian khusus kepada kelompok masyarakat pada desil satu sampai empat, yakni kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif lebih rendah dalam pengelompokan yang digunakan. Kriteria usia dan kepemilikan rekening tersebut menjadi bagian dari upaya untuk mengenali siapa yang benar-benar belum terjangkau layanan perbankan dan berpotensi menjadi penerima manfaat. Dengan demikian, sasaran program diarahkan kepada warga yang sesuai dengan kriteria, bukan semata-mata ditentukan berdasarkan angka rencana sebelumnya.

Airlangga menyampaikan bahwa pemeriksaan silang terhadap data menghasilkan jumlah calon penerima yang lebih kecil dibandingkan sasaran semula. Perbedaan itu mencerminkan hasil pencocokan informasi, bukan perubahan pada tujuan program untuk memperluas akses masyarakat terhadap rekening. Setelah data ditelaah, warga yang ternyata tidak memenuhi kriteria atau telah memiliki rekening tidak lagi dihitung sebagai sasaran yang sama. Penjelasan tersebut memberi konteks atas langkah pemerintah memangkas sasaran dan menyesuaikan alokasi anggaran 2026 menjadi Rp1,28 triliun. Angka penerima tidak ditetapkan sekadar mengikuti proyeksi awal, melainkan diselaraskan dengan hasil penyaringan berdasarkan data warga yang tersedia. Karena itu, perubahan sasaran menggambarkan pemutakhiran cakupan penerima setelah verifikasi dilakukan. Pemerintah menggunakan hasil pemeriksaan tersebut sebagai dasar agar perencanaan program lebih sesuai dengan kebutuhan yang teridentifikasi. Meski jumlahnya lebih rendah dari rencana semula, sasaran tetap berfokus pada warga dewasa yang belum memiliki rekening, terutama kelompok desil satu hingga empat. Keterangan Airlangga menjelaskan alasan penyesuaian tanpa merinci angka akhir penerima dalam pernyataan yang disampaikan kepada media tersebut.

Anggaran sebesar Rp1,28 triliun pada 2026 disiapkan untuk mendukung program pembukaan rekening bagi masyarakat yang belum mempunyai rekening. Dalam pelaksanaannya, dana tersebut mencakup setoran awal sebesar Rp50.000 bagi penerima yang memenuhi kriteria. Setoran awal ini menjadi bagian dari upaya menyediakan akses rekening bagi kelompok sasaran, bukan keterangan mengenai manfaat atau layanan lain yang mungkin menyertai rekening tersebut. Dengan demikian, angka anggaran dan besaran setoran awal menjelaskan dua aspek yang saling berkaitan: sumber pembiayaan program dan dukungan awal yang diberikan kepada penerima.

Penetapan penerima akan mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Acuan ini digunakan dalam menentukan masyarakat yang termasuk sasaran program, yakni mereka yang belum mempunyai rekening. Penggunaan DTSEN menghubungkan perencanaan anggaran dengan proses penetapan penerima: anggaran disiapkan untuk membiayai setoran awal, sementara data tersebut menjadi rujukan bagi penentuan siapa yang berhak menerima dukungan. Namun, informasi yang tersedia tidak menjelaskan rincian teknis mengenai cara pencocokan data, tahapan verifikasi, maupun mekanisme penyaluran setoran.

Karena itu, masyarakat perlu membedakan besaran bantuan dan dasar penentuan penerima. Setoran awal yang disebutkan bernilai Rp50.000, sedangkan DTSEN menjadi acuan dalam menetapkan penerima program. Keduanya merupakan informasi pokok untuk memahami rancangan pelaksanaan: dukungan keuangan dialokasikan agar masyarakat tanpa rekening dapat memperoleh setoran awal, dan daftar sasaran merujuk pada data sosial serta ekonomi nasional tersebut. Besaran anggaran Rp1,28 triliun menunjukkan alokasi yang disiapkan untuk program pada 2026, tetapi tidak dengan sendirinya menjelaskan jumlah penerima atau pembagian dana secara terperinci. Rincian semacam itu belum dapat disimpulkan dari informasi mengenai anggaran, setoran awal, dan acuan data saja. Pelaksanaan program pada akhirnya bertumpu pada keterkaitan sasaran masyarakat tanpa rekening, alokasi dana setoran awal, dan penetapan penerima berdasarkan DTSEN, tanpa mengandaikan prosedur tambahan yang belum dipaparkan.

Pemerintah menyiapkan skema satu orang satu rekening dalam program rekening gratis, dengan melibatkan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI serta PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk. atau BSI. Keterlibatan kedua bank tersebut menjadi bagian dari upaya menyediakan akses rekening bagi masyarakat yang menjadi sasaran program. Melalui skema ini, setiap orang yang memenuhi kriteria diharapkan dapat memiliki rekening atas nama sendiri, sehingga akses terhadap layanan keuangan formal dapat diperluas secara lebih terarah. Pengaturan pelaksanaan tetap perlu memperhatikan ketentuan program serta kesiapan layanan bank.

Rencana tersebut berkaitan dengan sasaran inklusivitas keuangan yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Pemerintah menargetkan tingkat inklusi keuangan mendekati 99%, meningkat dari posisi yang disebutkan sebesar 93%. Sasaran ini merupakan target yang hendak dicapai, bukan gambaran bahwa tingkat inklusi keuangan sudah mencapai angka tersebut. Perluasan kepemilikan rekening menjadi salah satu langkah yang disiapkan untuk mendukung pencapaian target, dengan menjangkau kelompok masyarakat yang selama ini belum memiliki akses memadai terhadap layanan perbankan.

Kelompok yang dituju mencakup 25 juta warga dari desil satu ke atas yang berusia lebih dari 17 tahun. Dengan melibatkan BRI dan BSI, pemerintah merancang penyaluran rekening agar menjangkau calon penerima dari kelompok tersebut. Cakupan desil yang luas dan syarat usia menunjukkan bahwa program diarahkan kepada warga dewasa dalam berbagai kelompok tingkat kesejahteraan, bukan hanya satu kategori masyarakat. Namun, rincian operasional seperti proses pendaftaran, verifikasi penerima, waktu pelaksanaan, dan mekanisme pembukaan rekening perlu mengikuti ketentuan yang diumumkan pemerintah dan bank pelaksana.

Baca juga: Data Penerima Terverifikasi, Anggaran Program Satu Orang Satu Rekening Menjadi Rp1,28 Triliun | Airlangga Luruskan Pernyataan soal Ponsel Gratis dan Rekening Digital | Pesantren dalam Perjuangan Bangsa dan Arah Dukungan Pemerintah pada Hari Santri 2026