Bahlil Minta ESDM Dahulukan Kepentingan Rakyat dalam Kebijakan Energi dan Tambang

oleh -495 Dilihat
oleh
Bahlil Minta ESDM Dahulukan Kepentingan Rakyat dalam Kebijakan Energi dan Tambang

Jakarta | Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, meminta seluruh jajaran Kementerian ESDM untuk menempatkan kepentingan rakyat sebagai prioritas dalam menjalankan tugas. Pesan tersebut disampaikan dalam upacara Hari Jadi Pertambangan dan Energi ke-81 di Jakarta pada Jumat. Dalam kesempatan itu, Bahlil menegaskan bahwa kebijakan di bidang energi dan pertambangan perlu dijalankan dengan keberpihakan yang jelas kepada masyarakat.

Bahlil menyampaikan bahwa jajaran kementerian dapat menghadapi situasi ketika kepentingan rakyat berhadapan dengan kepentingan pihak yang mengatur kekuasaan dengan cara yang tidak benar. Dalam keadaan seperti itu, ia meminta para pejabat dan pegawai ESDM memilih kepentingan rakyat. Pernyataan tersebut menempatkan pelayanan kepada masyarakat sebagai pertimbangan utama dalam menjalankan kewenangan, bukan kepentingan pihak tertentu yang tidak sejalan dengan prinsip yang benar.

Instruksi itu menjadi penegasan mengenai arah yang diharapkan Bahlil dari kementerian yang dipimpinnya. Setiap keputusan dan pelaksanaan tugas, menurut pesan tersebut, harus mempertimbangkan dampaknya bagi rakyat. Ia tidak meminta jajarannya mengutamakan pihak yang menggunakan kekuasaan secara keliru apabila pilihan itu bertentangan dengan kepentingan masyarakat. Sebaliknya, ketika pilihan harus dibuat, kepentingan rakyat harus didahulukan.

Pesan tersebut disampaikan dalam forum peringatan Hari Jadi Pertambangan dan Energi, dengan sasaran utama jajaran Kementerian ESDM. Penekanan Bahlil bukan sekadar pada pilihan dua kepentingan, tetapi juga pada tanggung jawab aparatur dalam menggunakan kewenangan. Jajarannya diminta menjadikan kepentingan masyarakat sebagai pegangan ketika menentukan sikap dan melaksanakan tugas. Dengan demikian, arahan yang disampaikan pada upacara di Jakarta itu secara langsung menyatakan prioritas yang harus dipegang kementerian: berpihak kepada rakyat, terutama saat kepentingan masyarakat berhadapan dengan cara pengaturan kekuasaan yang tidak benar.

Bahlil menjelaskan bahwa usia 81 tahun bagi kementerian yang mengurusi energi dan pertambangan bukan sekadar hitungan kalender. Menurutnya, kementerian tersebut lahir bersama Republik Indonesia, sehingga perjalanan dan mandatnya tidak dapat dipisahkan dari tujuan negara. Ia mengingatkan bahwa sejak 28 September 1945, urusan tambang dan energi telah menjadi amanat yang harus dijalankan untuk kepentingan bangsa. Dengan demikian, tugas kementerian bukan hanya mengelola sumber daya, tetapi juga memastikan pengelolaannya selaras dengan cita-cita kemerdekaan dan kebutuhan masyarakat.

Landasan mandat itu, sebagaimana disampaikan Bahlil, tercermin dalam Pasal 33 UUD 1945. Konstitusi mengarahkan agar kekayaan alam digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Prinsip tersebut menjadi ukuran dalam mengambil keputusan di sektor pertambangan dan energi, termasuk ketika pemerintah menetapkan kebijakan yang berdampak pada pelaku usaha. Bahlil menekankan bahwa kementerian perlu mendahulukan kepentingan masyarakat luas, bukan hanya memenuhi tuntutan pihak tertentu. Ia mengaitkan mandat konstitusional tersebut dengan tanggung jawab kementerian untuk menjaga agar manfaat pengelolaan sumber daya dapat berpihak kepada rakyat.

Salah satu contoh yang ia kemukakan ialah penetapan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pertambangan. Bahlil mengakui bahwa sejumlah perusahaan besar memprotes karena sebagian RKAB tidak diberikan sesuai keinginan mereka. Namun, ia mempertanyakan siapa yang akan mengurus usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) apabila seluruh keinginan perusahaan besar dipenuhi. Pertanyaan itu menggambarkan pertimbangan yang ia sampaikan: keputusan mengenai RKAB perlu melihat kepentingan yang lebih luas, termasuk keberadaan UMKM, bukan semata-mata aspirasi perusahaan besar. Bahlil menggunakan contoh tersebut untuk menegaskan bahwa pelaksanaan mandat kementerian harus berorientasi pada kemakmuran rakyat, sebagaimana diletakkan dalam konstitusi, serta mempertimbangkan masyarakat dan pelaku usaha yang lebih kecil dalam sektor terkait.

Bahlil menegaskan bahwa kegiatan pertambangan harus berjalan dengan mematuhi seluruh kewajiban yang telah ditetapkan pemerintah. Pelaku usaha tidak cukup hanya mengejar produksi dan keuntungan, tetapi juga perlu memenuhi kewajiban pasokan dalam negeri agar sumber daya mineral dan batu bara memberi manfaat bagi masyarakat. Kepatuhan tersebut mencakup pelaksanaan reklamasi serta kegiatan pascatambang, sehingga lahan yang telah digunakan dapat dipulihkan dan dampak lingkungan dikelola secara bertanggung jawab. Keselamatan kerja juga menjadi perhatian penting. Perusahaan diminta memastikan standar keselamatan diterapkan secara konsisten demi melindungi pekerja dan mencegah kecelakaan di lokasi tambang.

Pesan itu secara khusus ditujukan kepada jajaran Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara. Bahlil meminta aparat tidak terpengaruh oleh cara atau tekanan dari pengusaha yang mengabaikan aturan. Pengawasan, penegakan hukum, dan pendisiplinan harus dijalankan secara tegas serta konsisten, tanpa mengendurkan ketentuan demi kepentingan pihak tertentu. Langkah ini dipandang penting untuk menjaga tata kelola pertambangan yang tertib sekaligus memastikan aturan berlaku setara bagi seluruh pelaku usaha. Pemerintah juga perlu memastikan bahwa kewajiban perusahaan benar-benar dilaksanakan, bukan sekadar tercantum dalam dokumen atau menjadi komitmen tanpa tindak lanjut. Dengan pengawasan yang kuat, manfaat industri diharapkan lebih sejalan dengan kepentingan publik.

Di sektor kelistrikan, capaian rasio elektrifikasi nasional telah mencapai 99,85 persen. Namun, angka tersebut belum berarti seluruh warga menikmati akses listrik, sebab sekitar 11 ribu desa dan dusun masih belum berlistrik. Bahlil menargetkan seluruh wilayah itu ditangani dengan cara apa pun, sebagai bagian dari upaya memperluas layanan dasar hingga ke daerah yang sulit dijangkau. Pada tahun ini, program listrik desa menyasar 2.065 lokasi. Pekerjaan tersebut menjadi langkah lanjutan untuk menutup kesenjangan akses kawasan perkotaan dan wilayah terpencil. Pemerintah menetapkan sasaran agar seluruh rumah tangga di Indonesia mendapatkan sambungan listrik pada 2029. Pencapaian target itu memerlukan pelaksanaan program yang terukur, koordinasi lintas pihak, serta perhatian terhadap kebutuhan setiap daerah.

Bahlil mengapresiasi perbaikan kinerja jajaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Menurutnya, perubahan yang dilakukan mulai terlihat dari berkurangnya keluhan masyarakat dan dunia usaha terhadap cara-cara lama dalam birokrasi. Apresiasi tersebut menjadi pengakuan atas upaya pegawai dalam memperbaiki pelayanan dan menjalankan tugas dengan lebih baik. Namun, ia mengingatkan bahwa capaian itu perlu terus dijaga melalui kerja nyata, bukan sekadar rencana. Setiap kebijakan dan program yang disusun harus diikuti pelaksanaan yang terukur serta penyelesaian sesuai sasaran. Dengan demikian, perbaikan birokrasi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dan pelaku usaha, sekaligus mendukung pelaksanaan kebijakan energi dan pertambangan yang mengutamakan kepentingan rakyat.

Dalam pesannya kepada pegawai, Bahlil menegaskan agar mereka tidak berhenti pada tahap perencanaan. Rencana yang baik perlu diwujudkan melalui tindakan, keputusan, dan penyelesaian target. Ia mendorong jajaran ESDM bekerja dengan sungguh-sungguh serta memastikan tanggung jawab yang telah diberikan dituntaskan. Pesan itu disampaikan bertepatan dengan peringatan hari jadi ESDM ke-81, yang menjadi kesempatan untuk mengingat kembali perjalanan dan warisan para pendahulu. Bahlil mengajak seluruh insan ESDM menjaga warisan tersebut dengan sikap profesional dan integritas. Ia juga mengingatkan pentingnya bekerja jujur dan berani mengambil keputusan, termasuk ketika tugas menuntut ketegasan, agar berbagai sasaran yang telah ditetapkan tidak tertunda atau berhenti sebagai dokumen.

Melalui peringatan tersebut, Bahlil mengajak pegawai menjadikan nilai-nilai kerja itu sebagai pegangan dalam menjalankan tugas sehari-hari. Menjaga warisan pendahulu, menurut pesannya, berarti meneruskan tanggung jawab dengan kejujuran, keberanian, dan komitmen untuk menuntaskan setiap target. Perbaikan pelayanan yang mulai dirasakan perlu dipertahankan, sementara keluhan masyarakat dan dunia usaha terhadap praktik birokrasi lama harus terus ditekan. Tujuan yang ia nyatakan adalah memastikan kekayaan energi dan mineral Indonesia benar-benar hadir untuk kemandirian dan keadilan bagi rakyat.

Baca juga: Bahlil Kejar PNBP ESDM Rp165 Triliun pada 2026 lewat Optimalisasi Sektor Energi | Prabowo Minta Kontrak Distribusi Energi Ditinjau Usai Pasokan BBM Bali Terlambat | Izin Tambang Emas PT Kristalin Ekalestari di Nabire Dicabut