Bahlil Kejar PNBP ESDM Rp165 Triliun pada 2026 lewat Optimalisasi Sektor Energi

oleh -480 Dilihat
oleh
Bahlil Kejar PNBP ESDM Rp165 Triliun pada 2026 lewat Optimalisasi Sektor Energi

Jakarta | Bahlil Lahadalia mendorong kenaikan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM) hingga Rp165 triliun pada 2026. Angka tersebut lebih tinggi daripada target Rp137 triliun yang sebelumnya disebutkan, serta sekitar Rp29 triliun di atas target dalam APBN 2026 sebesar Rp136,18 triliun. Bahlil menegaskan bahwa target Rp137 triliun harus dapat ditingkatkan menjadi Rp165 triliun. Sasaran baru itu mencerminkan upaya pemerintah memaksimalkan penerimaan dari sektor energi dan sumber daya mineral, meski selisihnya cukup besar dibandingkan patokan anggaran resmi.

Hingga September 2026, PNBP ESDM tercatat mencapai Rp127,71 triliun. Realisasi tersebut setara 93,78 persen dari target APBN 2026 sebesar Rp136,18 triliun, sementara tahun anggaran masih menyisakan tiga bulan. Dengan capaian itu, penerimaan telah mendekati target APBN, tetapi masih perlu bertambah untuk mencapai sasaran Rp165 triliun yang disampaikan Bahlil. Perbandingan ini menunjukkan perbedaan target yang tercantum dalam anggaran dan dorongan untuk memperoleh penerimaan lebih tinggi. Untuk melampaui target APBN sekaligus memenuhi sasaran baru, tambahan penerimaan pada sisa tahun akan menjadi faktor penting.

Sebagai pembanding, PNBP ESDM sepanjang 2025 mencapai Rp138,4 triliun, atau 108,56 persen dari target Rp127,49 triliun. Capaian yang melampaui target tersebut menjadi konteks bagi ambisi peningkatan penerimaan pada 2026, meskipun nilai realisasi 2025 tidak dengan sendirinya menjamin hasil serupa pada tahun berikutnya. Bahlil, yang menjabat Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri ESDM, menyampaikan target Rp165 triliun tersebut. Fokus pemerintah adalah mengoptimalkan penerimaan dari kegiatan di sektor ESDM agar target yang lebih tinggi dapat dikejar. Realisasi hingga September menjadi ukuran kemajuan sementara, sedangkan angka akhir akan diketahui setelah tahun anggaran selesai.

Pemerintah menegaskan bahwa penerimaan negara tetap dapat dijaga sekalipun laju produksi batu bara ditahan. Bahlil menyebut pengelolaan sektor ini tidak semata-mata mengejar volume produksi, tetapi juga mempertimbangkan keberlanjutan sumber daya dan kontribusinya terhadap penerimaan negara. Karena itu, produksi batu bara pada 2026 ditata lebih rendah dibandingkan capaian 2025, yang tercatat melampaui 800 juta ton. Penyesuaian tersebut menjadi bagian dari upaya mengelola pemanfaatan sumber daya secara lebih terukur, sembari memastikan kegiatan pertambangan tetap memberi manfaat bagi perekonomian dan keuangan negara.

Meski produksi direncanakan lebih rendah, kontribusi batu bara terhadap penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sumber daya alam masih signifikan. Hingga September 2026, PNBP sumber daya alam dari batu bara telah mencapai 92,02 persen dari target dalam APBN. Capaian ini menunjukkan bahwa penerimaan tidak hanya ditentukan oleh besarnya produksi, tetapi juga oleh nilai komoditas, tata kelola, serta optimalisasi pungutan yang berlaku. Pemerintah perlu menjaga keseimbangan target penerimaan dan pengendalian produksi, terutama karena batu bara merupakan sumber daya yang tidak terbarukan. Dengan demikian, penataan produksi diharapkan tidak serta-merta mengurangi peran sektor tersebut dalam mendukung pendapatan negara.

Di luar batu bara, sektor hulu minyak dan gas bumi juga menopang kinerja penerimaan energi. Pada 2025, lifting minyak tercatat sekitar 605,9 ribu barel per hari dan berhasil melampaui target yang ditetapkan. Pencapaian ini memiliki arti penting karena menjadi yang pertama dalam sepuluh tahun terakhir. Hasil tersebut sekaligus membalikkan tren penurunan produksi minyak yang berlangsung selama satu dekade, ketika capaian lifting terus menghadapi tekanan akibat penurunan alamiah lapangan dan tantangan operasional. Perbaikan kinerja itu memperlihatkan bahwa upaya menjaga produksi melalui optimalisasi lapangan dapat memberikan hasil. Kombinasi kontribusi batu bara dan migas pun menjadi penopang penting bagi penerimaan negara dari sektor energi, meskipun tiap komoditas menghadapi tantangan dan arah pengelolaan yang berbeda.

Pengembangan fasilitas pengolahan dan pemurnian terintegrasi menjadi bagian penting dari strategi hilirisasi mineral Indonesia. Dari 14 smelter yang direncanakan, lima telah selesai dibangun dengan nilai investasi mencapai 7,8 miliar dolar AS. Pembangunan ini memperluas kapasitas pengolahan di dalam negeri, sehingga mineral tidak hanya dijual sebagai bahan mentah, tetapi dapat diproses menjadi produk dengan nilai ekonomi lebih tinggi. Pemerintah memandang fasilitas tersebut sebagai tahapan awal untuk memperkuat industri mineral nasional dan menarik investasi lanjutan.

Langkah berikutnya adalah mendorong pembangunan industri yang lebih hilir, mulai dari pembuatan prekursor dan katoda hingga baterai. Rangkaian produksi tersebut diharapkan membentuk ekosistem yang saling terhubung, sekaligus membuat nilai tambah sumber daya mineral dapat dinikmati di dalam negeri. Dengan pengolahan dan manufaktur berlangsung secara lokal, Indonesia berpeluang memperluas manfaat ekonomi dari sumber daya yang dimiliki, termasuk melalui penguatan keterampilan tenaga kerja, kapasitas industri, dan keterkaitan antarsektor.

Bahlil juga menyampaikan keinginan agar nikel Indonesia menjadi bagian penting dalam rantai pasok industri hijau dunia. Untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah mendorong pembangunan fasilitas industri di dalam negeri, sehingga nikel dapat diolah menjadi bahan yang dibutuhkan bagi teknologi dan produk terkait transisi energi. Upaya itu menempatkan hilirisasi sebagai strategi untuk meningkatkan daya saing, bukan sekadar memperbesar volume produksi mineral. Namun, pengembangan industri tetap perlu berjalan dengan tata kelola pertambangan yang bertanggung jawab.

Setiap kegiatan pertambangan wajib memperhatikan pemenuhan kebutuhan dalam negeri, melaksanakan reklamasi lahan, dan menjaga keselamatan kerja. Tanggung jawab tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan hilirisasi agar manfaat ekonomi berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan dan pekerja. Di tengah agenda itu, investasi sektor ESDM pada 2025 tercatat mencapai 31,97 miliar dolar AS. Bahlil menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan fondasi, bukan garis akhir. Pemerintah masih perlu melanjutkan pengembangan proyek dan fasilitas agar investasi menghasilkan kapasitas industri serta nilai tambah berkelanjutan di Indonesia.

Untuk mengejar target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor energi dan sumber daya mineral sebesar Rp165 triliun pada 2026, Bahlil meminta seluruh jajaran di lingkungan ESDM menjalankan tugas dengan jujur. Arahan tersebut ditujukan kepada seluruh unsur yang terlibat dalam pengelolaan sektor, agar upaya mencapai target dilakukan melalui pelaksanaan tanggung jawab secara sungguh-sungguh. Bahlil juga menekankan pentingnya keberanian dalam mengambil keputusan yang diperlukan untuk menjalankan program dan pekerjaan yang telah ditetapkan. Kejujuran dan keberanian mengambil keputusan, menurut pesannya, perlu berjalan bersama dengan komitmen menuntaskan target.

Target PNBP, kata Bahlil, tidak cukup hanya dicantumkan dalam rencana kerja atau dilaporkan sebagai capaian administratif. Program yang disusun perlu diteruskan sampai menghasilkan pelaksanaan dan keluaran yang nyata. Karena itu, jajaran ESDM diminta memastikan setiap agenda yang berkaitan dengan pencapaian target benar-benar dikerjakan, bukan berhenti setelah tahap perencanaan selesai. Demikian pula, pencatatan atau pemenuhan administrasi tidak dengan sendirinya menandai bahwa pekerjaan telah tuntas. Pesan tersebut mengarahkan perhatian pada hasil yang dapat diwujudkan melalui pelaksanaan program, sejalan dengan target yang sudah ditentukan.

Dalam menjalankan arahan itu, seluruh jajaran diminta bekerja jujur, berani mengambil keputusan, serta menuntaskan target yang menjadi tanggung jawabnya. Bahlil menegaskan bahwa program sektor ESDM harus diterjemahkan menjadi hasil nyata, sehingga upaya mengejar PNBP tidak berhenti pada dokumen perencanaan maupun angka yang dipenuhi secara administratif. Pelaksanaan program dan penyelesaian target menjadi bagian dari pekerjaan yang harus dijalankan oleh jajaran terkait. Dengan demikian, pesan Bahlil berfokus pada tanggung jawab pelaksanaan: bekerja sesuai arahan, mengambil keputusan, dan memastikan target yang telah ditetapkan dituntaskan melalui hasil nyata.

Baca juga: BRI Rencanakan Pembelian Kembali Saham hingga Rp1 Triliun | Lima Konsesi Tambang Bernilai Rp5.400 Triliun Masuk Evaluasi Pemerintah | Prabowo Bidik Kredit Rp400 Triliun untuk Petani, Nelayan, dan Warga Rentan pada 2027