Kabupaten Seruyan. Anak | Seekor anak beruang madu ditemukan dalam keadaan terpisah dari induknya di sekitar kawasan perkebunan hutan Desa Lampasan, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Anak beruang itu kemudian diberi nama Meli. Penemuan tersebut menjadi perhatian karena berlangsung di tengah dampak kebakaran hutan dan lahan terhadap satwa liar di wilayah tersebut.
Kebakaran hutan dan lahan dapat mengubah lingkungan yang menjadi tempat hidup satwa. Asap, panas, serta kerusakan tutupan vegetasi berpotensi mengganggu ruang gerak dan sumber pakan berbagai jenis hewan. Dalam keadaan seperti itu, satwa liar dapat terlihat di lokasi yang berdekatan dengan kawasan perkebunan atau permukiman, sehingga perjumpaan dengan manusia menjadi lebih mungkin terjadi. Namun, informasi yang tersedia mengenai Meli hanya menyebutkan bahwa ia ditemukan terpisah dari induknya; tidak ada keterangan yang memastikan penyebab langsung perpisahan tersebut.
Beruang madu merupakan satwa liar yang hidup di hutan dan memiliki peran dalam ekosistem. Karena masih berusia anak, Meli memerlukan perlindungan dan penanganan yang sesuai dengan kebutuhan satwa. Keberadaannya di sekitar kawasan perkebunan hutan juga mengingatkan bahwa dampak kebakaran tidak hanya berkaitan dengan kondisi lahan, tetapi dapat menyentuh kehidupan hewan yang bergantung pada habitat alami.
Peristiwa ini menggambarkan salah satu sisi dari kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Tengah: satwa dapat terdampak ketika lingkungan tempat hidupnya mengalami gangguan. Penemuan Meli di Desa Lampasan menempatkan perhatian pada pentingnya kehati-hatian saat menjumpai satwa liar, terutama anak satwa yang tampak sendirian. Meli tidak sepatutnya dianggap sebagai hewan peliharaan atau didekati tanpa arahan pihak berwenang. Informasi tentang lokasi temuan dan kondisi satwa dapat membantu proses penanganan, sementara pengawasan habitat dan pencegahan kebakaran tetap penting untuk mengurangi risiko bagi satwa liar. Kisah Meli bermula dari penemuan sederhana di kawasan perkebunan, tetapi juga menunjukkan perlunya perhatian terhadap dampak kebakaran pada kehidupan di hutan.
Sebelum tim penyelamat tiba di lokasi, seorang warga bernama Sugiarto lebih dahulu mengamankan Meli. Langkah itu dilakukan untuk menjauhkan satwa tersebut dari kobaran api yang mengancam kawasan sekitar, sekaligus mengurangi risiko bahaya lain di lokasi. Dalam situasi kebakaran hutan, kondisi dapat berubah dengan cepat, sehingga menjauhkan satwa dari sumber ancaman menjadi tindakan awal yang penting. Sugiarto kemudian membantu memastikan Meli berada dalam keadaan lebih aman sambil menunggu penanganan lebih lanjut dari pihak berwenang. Upaya warga tersebut menjadi bagian awal dari rangkaian penyelamatan Meli di Kalimantan Tengah.
Pada Jumat (23/10/2026), tim gabungan yang terdiri atas Baharkam Polri, Polda Kalimantan Tengah, dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) datang untuk menyelamatkan Meli. Direktur Polisi Satwa Korsabhara Baharkam Polri, Brigjen Tory Kristianto, menyampaikan bahwa tim bergerak setelah menerima laporan dari masyarakat. Informasi tersebut menjadi dasar bagi petugas untuk menindaklanjuti keadaan satwa yang terdampak kebakaran. Sebelum melakukan penanganan, tim juga berkoordinasi dengan BKSDA, lembaga yang memiliki kewenangan dan keahlian dalam konservasi serta pengelolaan satwa liar. Koordinasi ini membantu menyatukan langkah para pihak dalam merespons laporan secara terarah.
Rangkaian tindakan tersebut menunjukkan peran warga dan petugas yang saling melengkapi. Sugiarto mengambil langkah awal dengan mengamankan Meli dari ancaman langsung, sedangkan tim gabungan kemudian menangani penyelamatan dengan melibatkan instansi terkait. Brigjen Tory menegaskan bahwa keselamatan satwa menjadi prioritas, disertai kebutuhan untuk memberikan penanganan yang tepat. Prinsip ini penting agar tindakan penyelamatan tidak menambah risiko bagi Meli dan sesuai dengan kondisi yang dihadapi. Setelah menerima laporan, petugas tidak hanya bergerak menuju lokasi, tetapi juga mengatur koordinasi dengan BKSDA sebagai bagian dari respons. Penanganan yang mengutamakan keselamatan dan keahlian terkait menjadi langkah penting dalam melindungi satwa yang terdampak kebakaran hutan.
Setelah berhasil diamankan dari kawasan terdampak kebakaran hutan di Kalimantan Tengah, Meli menjalani pemeriksaan awal oleh petugas. Tahap ini penting untuk menilai kondisi tubuhnya secara menyeluruh setelah berada di lingkungan yang dipenuhi asap dan menghadapi situasi berisiko. Petugas memeriksa keadaan fisik Meli, termasuk kemungkinan adanya luka, tanda kelelahan, atau gangguan lain yang mungkin tidak langsung terlihat. Pemeriksaan juga membantu menentukan bentuk penanganan yang dibutuhkan sebelum Meli dipindahkan ke fasilitas konservasi.
Menurut keterangan Tory, hasil pemeriksaan awal menunjukkan Meli berhasil diselamatkan dalam keadaan hidup dan tidak mengalami cedera serius. Temuan tersebut menjadi kabar melegakan, tetapi bukan berarti proses pemulihan dapat dihentikan. Dampak kebakaran hutan tidak selalu tampak sebagai luka pada tubuh. Paparan asap, misalnya, dapat memicu gangguan pernapasan atau perubahan kondisi kesehatan yang baru terlihat setelah beberapa waktu. Karena itu, pengamatan lanjutan tetap diperlukan untuk memastikan keadaan Meli stabil.
Asap kebakaran dapat mengandung partikel yang mengiritasi saluran pernapasan. Pada satwa yang terpapar, tanda yang perlu diwaspadai dapat mencakup napas yang tidak normal, batuk, atau kesulitan bernapas. Informasi yang disampaikan mengenai pemeriksaan awal Meli tidak merinci adanya gejala tersebut. Namun, kemungkinan gangguan akibat asap menjadi salah satu alasan pemeriksaan dan perawatan tidak cukup dilakukan sekali. Petugas perlu memantau perkembangannya, memberikan penanganan sesuai kondisi, serta memastikan Meli memperoleh waktu untuk pulih.
Usai pemeriksaan awal, Meli dibawa ke fasilitas konservasi BKSDA di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat. Di tempat ini, ia dirawat dan dipulihkan dalam pengawasan petugas sebelum menjalani tahapan konservasi berikutnya. Pemindahan tersebut memberi kesempatan bagi tim untuk memantau kondisi fisik dan pernapasannya secara berkelanjutan, sekaligus menyesuaikan perawatan apabila ditemukan perubahan. Langkah pemulihan menjadi bagian penting setelah penyelamatan, karena kondisi satwa perlu dipastikan cukup baik sebelum keputusan berikutnya diambil. Dengan demikian, penanganan Meli tidak berhenti pada evakuasi dari area kebakaran, tetapi berlanjut melalui pemeriksaan, perawatan, dan pemantauan di fasilitas konservasi.Nama Meli diberikan langsung oleh Tory. Nama itu merupakan kependekan dari “menyelamatkan yang liar”, sebuah ungkapan yang merangkum kepedulian terhadap satwa liar yang terdampak kebakaran habitat di Kalimantan Tengah. Bagi Tory, nama tersebut bukan sekadar panggilan bagi seekor satwa yang diselamatkan, melainkan pengingat bahwa upaya penanganan bencana juga perlu memberi perhatian kepada kehidupan yang sering tidak terlihat di tengah kepulan asap dan kerusakan hutan.
Kebakaran hutan dapat membuat satwa kehilangan tempat berlindung, sumber pakan, dan jalur untuk bergerak dengan aman. Dalam keadaan panik, satwa juga berisiko terpisah dari induknya atau berpindah ke kawasan yang lebih dekat dengan permukiman manusia. Karena itu, dampak kebakaran tidak hanya diukur dari luas lahan yang terbakar atau kerugian yang dialami warga. Kondisi hewan yang hidup di kawasan tersebut turut menjadi bagian penting dari gambaran bencana dan membutuhkan penanganan yang sesuai.
Tory menyampaikan bahwa satwa liar juga perlu ditolong ketika menghadapi keadaan seperti ini. Pesan itu menegaskan bahwa pertolongan tidak seharusnya terbatas pada manusia, terutama ketika satwa kehilangan habitat atau terpisah dari induknya akibat api. Penyelamatan perlu dilakukan dengan memperhatikan keselamatan hewan dan situasi di lapangan, termasuk memastikan penanganan dilakukan oleh pihak yang memiliki tugas serta kemampuan yang relevan. Dengan demikian, bantuan dapat diberikan tanpa menambah risiko bagi satwa maupun petugas.
Penyelamatan Meli merupakan bagian dari rangkaian pencarian dan penyelamatan satwa liar yang dilakukan Baharkam Polri di Kalimantan Tengah. Kegiatan tersebut berlangsung atas arahan Kabaharkam Polri Komjen Herry Heryawan.
Baca juga: Kebakaran Hutan Sumbing Meluas, Pemadaman Masih Berlangsung | TNI Kerahkan CN-295 dan Cassa C-212 untuk Operasi Modifikasi Cuaca di Kalimantan | Satgas TMMD ke-130 Kodim 1808 Mansel Sosialisasikan Bahaya Kebakaran dan Dampaknya Kepada Warga Kampung Yamboi



































