Operasi Gabungan Polri Sasar Kampung Boncos dan Kampung Ambon di Jakarta Barat

oleh -133 Dilihat
oleh
Operasi Gabungan Polri Sasar Kampung Boncos dan Kampung Ambon di Jakarta Barat

AMBON, MALUKU — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 9 Oktober 2026, Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan di Kampung Boncos dan Kampung Ambon, Jakarta Barat, pada Jumat pagi, 9 Oktober 2026. Operasi tersebut menyasar dua kawasan yang selama ini dikenal masyarakat sebagai kampung narkoba karena diduga menjadi lokasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Kehadiran aparat di kedua wilayah itu menjadi bagian dari langkah penindakan terhadap jaringan narkoba yang beroperasi di kawasan permukiman padat.

Petugas gabungan mendatangi sejumlah titik yang telah menjadi sasaran operasi sejak pagi hari. Penggerebekan dilakukan secara terkoordinasi oleh unsur Bareskrim Polri bersama jajaran Polda Metro Jaya, dengan fokus pada lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika. Aparat memeriksa area-area tertentu di Kampung Boncos dan Kampung Ambon untuk mencari barang bukti serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kegiatan tersebut.

Penindakan di dua kawasan Jakarta Barat itu menunjukkan upaya kepolisian memperkuat pemberantasan narkoba hingga tingkat lingkungan. Kampung Boncos dan Kampung Ambon sebelumnya kerap mendapat perhatian karena reputasinya sebagai wilayah rawan peredaran narkotika. Operasi gabungan ini diharapkan dapat mengungkap aktivitas ilegal yang berlangsung di balik permukiman warga sekaligus memutus rantai distribusi narkoba. Informasi mengenai hasil penggerebekan, termasuk jumlah orang yang diamankan dan barang bukti yang ditemukan, menunggu keterangan resmi dari kepolisian setelah seluruh rangkaian operasi selesai.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Kristian Parluhutan Siagian menjelaskan bahwa penggerebekan di Kampung Boncos dan Kampung Ambon, Jakarta Barat, dilakukan sebagai bagian dari langkah penindakan terhadap peredaran narkoba. Operasi tersebut menjadi tindak lanjut atas perintah Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dalam upaya memberantas peredaran narkoba.

Kristian menyampaikan bahwa operasi gabungan itu diarahkan untuk menyasar sarang-sarang narkotika. Sasaran tersebut merujuk pada lokasi yang sebelumnya kerap disebut sebagai kampung-kampung narkoba. Dengan demikian, pelaksanaan penggerebekan difokuskan pada titik-titik yang menjadi sasaran penindakan sesuai arahan pimpinan.

Menurut Kristian, keterlibatan aparat dalam operasi tersebut merupakan pelaksanaan perintah untuk memberantas peredaran narkoba. Penggerebekan di dua wilayah itu dilakukan dengan tujuan menindak sarang-sarang narkotika yang telah menjadi sasaran operasi. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut berkaitan dengan upaya kepolisian menindak peredaran narkoba sebagaimana diperintahkan oleh Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto.

Keterangan itu menjelaskan bahwa operasi di Kampung Boncos dan Kampung Ambon tidak hanya ditujukan pada penindakan di lokasi tertentu, tetapi juga pada sarang-sarang narkotika yang sebelumnya dikenal dengan sebutan kampung-kampung narkoba. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai penjelasan mengenai tujuan penggerebekan dan arah operasi gabungan yang dilakukan Polri.

Operasi gabungan yang menyasar Kampung Boncos dan Kampung Ambon di Jakarta Barat tidak hanya melibatkan unsur Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya. Dalam pelaksanaannya, sejumlah fungsi kepolisian turut dikerahkan untuk mendukung kegiatan tersebut. Keterangan ini menunjukkan bahwa operasi dirancang dengan melibatkan lebih dari satu unsur, sehingga penanganannya dilakukan melalui koordinasi lintas satuan.

Berdasarkan keterangan Kristian, satuan yang disebut dalam operasi tersebut lain Brigade Mobil atau Brimob dan Sabhara. Kedua unsur itu bergabung bersama Bareskrim, Polda Metro Jaya, serta unsur kepolisian lainnya. Keterlibatan berbagai satuan tersebut menjadi bagian dari operasi gabungan yang dilaksanakan di wilayah sasaran.

Penggunaan beberapa unsur kepolisian dalam satu kegiatan mencerminkan adanya dukungan organisasi yang lebih luas. Namun, keterangan yang tersedia tidak merinci pembagian tugas ataupun tanggung jawab setiap satuan selama operasi berlangsung. Karena itu, keterlibatan Brimob, Sabhara, dan unsur lainnya dapat dipahami sebagai bagian dari komposisi operasi gabungan, tanpa menyimpulkan peran khusus yang tidak disebutkan oleh sumber.

Penjelasan mengenai unsur yang dilibatkan penting untuk memberikan gambaran bahwa kegiatan tersebut bukan operasi yang dijalankan oleh satu institusi atau satu fungsi saja. Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya menjadi bagian dari pelaksana, sementara Brimob, Sabhara, dan unsur kepolisian lain turut disebut dalam susunan operasi. Seluruh keterlibatan itu ditempatkan dalam kerangka operasi gabungan, sedangkan detail teknis mengenai koordinasi serta pelaksanaan di lapangan tetap mengikuti keterangan resmi yang tersedia.

Perkembangan terbaru dari operasi gabungan di Kampung Boncos dan Kampung Ambon, Jakarta Barat, belum disampaikan secara rinci kepada publik. Kristian belum mengungkap hasil penggerebekan yang dilakukan oleh aparat dalam kegiatan tersebut. Ia juga belum memberikan keterangan mengenai jumlah orang yang diamankan selama operasi berlangsung.

Dalam keterangannya, Kristian menyatakan bahwa kegiatan di kedua lokasi itu masih berlangsung. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa proses penindakan belum sepenuhnya selesai ketika informasi terakhir disampaikan. Karena operasi masih berjalan, aparat belum memberikan paparan menyeluruh mengenai tahapan kegiatan maupun hasil yang telah diperoleh di lapangan.

Dengan demikian, belum terdapat informasi resmi mengenai barang bukti, pihak yang diamankan, ataupun jumlah penangkapan dalam operasi tersebut. Rincian itu masih menunggu keterangan lebih lanjut dari pihak berwenang setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai. Publik juga belum memperoleh penjelasan resmi terkait hasil akhir penggerebekan di Kampung Boncos dan Kampung Ambon. Setiap perkembangan berikutnya diharapkan disampaikan melalui keterangan resmi agar informasi mengenai penindakan dapat dipahami secara akurat dan tidak menimbulkan spekulasi.