Riset BRIN untuk Kemandirian Obat dan Penguatan Teknologi Nasional

oleh -144 Dilihat
oleh

Jakarta | Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyiapkan 19 kandidat obat herbal untuk dikembangkan menuju tingkat fitofarmaka. Upaya ini sejalan dengan dorongan memperkuat kemandirian obat nasional yang ditekankan Presiden Prabowo Subianto. Pengembangan bahan obat dari kekayaan hayati Indonesia dinilai dapat memperluas pilihan terapi sekaligus mengurangi ketergantungan pada produk obat dari luar negeri. Namun, target tersebut membutuhkan proses berbasis bukti, bukan sekadar pengenalan penggunaan tradisional atau klaim manfaat yang belum diuji secara memadai.

Sejumlah kandidat yang masuk dalam pengembangan BRIN masih berada pada tahap obat herbal terstandar (OHT). Untuk mencapai fitofarmaka, setiap kandidat harus memenuhi persyaratan pembuktian keamanan dan khasiat yang lebih kuat, termasuk melalui pengujian pada manusia. Uji klinis menjadi salah satu tahapan penting yang sedang berlangsung bagi kandidat terkait. Hasilnya akan membantu menilai manfaat, keamanan, dosis, dan cara penggunaan secara lebih terukur. Proses bertahap ini juga memastikan bahwa klaim produk didukung data ilmiah sebelum obat dapat dimanfaatkan lebih luas dalam pelayanan kesehatan.

Kepala BRIN Arif Satria menyampaikan bahwa obat herbal memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi produk yang bernilai dan mendukung kebutuhan kesehatan masyarakat. Menurutnya, pengembangan tersebut perlu ditopang penelitian serta kolaborasi agar proses dari hasil riset menuju produk dapat berjalan lebih cepat. BRIN telah bekerja sama dengan berbagai pihak dalam mendorong tahapan pengembangan kandidat, termasuk pengujian dan pemenuhan bukti yang diperlukan. Kemitraan lintas lembaga dan pemangku kepentingan dapat membantu menghubungkan peneliti dengan fasilitas, keahlian, serta dukungan yang dibutuhkan pada setiap tahap.

Penyiapan 19 kandidat tidak berarti seluruhnya telah siap dipasarkan sebagai fitofarmaka. Setiap produk perlu melewati tahapan evaluasi sesuai hasil penelitian dan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, keberhasilan program tidak hanya diukur dari jumlah kandidat, tetapi juga dari mutu bukti ilmiah dan kesiapan produk yang dihasilkan. Jika pengujian menunjukkan hasil memadai, kandidat herbal berpeluang menjadi bagian dari pilihan pengobatan yang terstandar. Langkah ini sekaligus memperkuat kapasitas riset nasional dan pemanfaatan sumber daya hayati Indonesia secara bertanggung jawab.

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) berencana memperkuat koordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mempercepat pengembangan kandidat obat herbal hingga dapat memenuhi persyaratan sebagai fitofarmaka. Kerja lintas lembaga ini penting karena perjalanan dari bahan alam menuju produk obat terstandar mencakup tahapan penelitian dan pengujian yang perlu didukung oleh keahlian serta kewenangan berbagai pihak. Dengan koordinasi yang lebih terarah, proses pengembangan diharapkan berjalan lebih efektif tanpa mengabaikan ketelitian ilmiah, keamanan, dan ketentuan regulasi.

Fitofarmaka merupakan klasifikasi obat berbahan alam yang telah melalui pembuktian ilmiah, termasuk pengujian klinis, sehingga pengembangannya memerlukan dasar bukti yang memadai. BRIN dapat berkontribusi melalui kapasitas riset, sementara Kementerian Kesehatan dan BPOM memiliki peran penting dalam aspek kesehatan, persyaratan, serta pengawasan obat. Penyelarasan langkah sejak proses penelitian diharapkan membantu memperjelas kebutuhan data dan tahapan yang harus dilalui oleh setiap kandidat. Namun, percepatan tidak berarti mengurangi standar pembuktian; mutu dan keselamatan tetap menjadi pertimbangan utama sebelum suatu produk digunakan secara luas.

Rencana tersebut berkaitan dengan penekanan Presiden agar kemandirian obat segera diwujudkan. Penguatan riset herbal dalam negeri dipandang sebagai salah satu upaya untuk memperbesar kemampuan nasional dalam menghasilkan obat, sekaligus mengurangi ketergantungan pada pasokan dari luar negeri. Arif menyampaikan perkembangan mengenai koordinasi dan penugasan riset setelah menemui Presiden di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa. Pertemuan itu dilakukan dalam rangka melaporkan sejumlah penugasan penelitian. Langkah lanjutan BRIN, Kementerian Kesehatan, dan BPOM diharapkan menerjemahkan arahan tersebut menjadi agenda kerja yang terukur, dengan pembagian peran yang jelas serta perhatian pada bukti ilmiah. Dengan demikian, kandidat herbal yang potensial dapat ditelaah secara sistematis dan memiliki jalur pengembangan yang lebih jelas menuju fitofarmaka, sebagai bagian dari penguatan teknologi dan kemandirian obat nasional.

Dalam laporan mengenai riset BRIN, Arif turut menyampaikan perkembangan penelitian vaksin malaria. Informasi tersebut menjadi bagian dari paparan riset yang disampaikan kepada Presiden. Menanggapi laporan itu, Presiden meminta agar penelitian vaksin malaria dipercepat. Permintaan tersebut menegaskan perhatian terhadap upaya riset di bidang kesehatan, tetapi tidak mengubah status informasi yang disampaikan: BRIN saat ini memiliki empat kandidat vaksin malaria. Keempatnya merupakan kandidat yang sedang dikembangkan melalui kerja sama dengan Kementerian Kesehatan dan Bio Farma.

Jumlah empat kandidat itu perlu dipahami secara tepat. Kandidat vaksin bukan keterangan bahwa vaksin telah selesai dikembangkan atau telah menghasilkan keluaran tertentu. Informasi yang tersedia hanya menyebutkan keberadaan empat kandidat serta pihak-pihak yang bekerja sama dalam pengembangannya. Karena itu, uraian mengenai riset ini dapat dibatasi pada fakta tersebut, tanpa menambahkan rincian tentang tahapan penelitian, jadwal, kelompok sasaran, atau hasil yang belum disebutkan. Penjelasan yang terukur membantu membedakan laporan mengenai kegiatan riset dari klaim mengenai capaian yang tidak tercantum.

Permintaan Presiden untuk mempercepat penelitian juga menjadi bagian penting dari laporan Arif. Pesan tersebut berkaitan dengan riset vaksin malaria yang dikerjakan BRIN bersama Kementerian Kesehatan dan Bio Farma. Namun, informasi tentang permintaan percepatan tidak disertai keterangan mengenai target waktu atau langkah tertentu. Dengan demikian, hal yang dapat ditegaskan ialah Presiden meminta penelitian itu dipercepat, sementara BRIN memiliki empat kandidat vaksin malaria yang dikembangkan bersama kedua mitra tersebut. Penyampaian secara jelas atas fakta-fakta ini menempatkan riset malaria dalam konteks penguatan penelitian kesehatan nasional, tanpa mendahului informasi mengenai perkembangan maupun hasilnya.

Selain riset untuk mendukung kemandirian obat, Arif memaparkan perhatian BRIN pada penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Upaya ini memadukan dukungan operasional dengan penelitian agar respons terhadap kebakaran dapat dilakukan secara lebih terarah. Dalam pelaksanaannya, BRIN bekerja sama dengan BMKG, BNPB, Kementerian Kehutanan, dan TNI AU. Kolaborasi lintas lembaga tersebut mencakup operasi modifikasi cuaca, yang dapat membantu menciptakan kondisi lebih mendukung untuk penanganan karhutla.

Kerja sama itu berjalan beriringan dengan pengembangan pengetahuan mengenai perilaku api. BRIN meneliti model perambatan api di lokasi karhutla, sehingga pola penyebaran kebakaran dapat dipahami berdasarkan kondisi wilayah yang diteliti. Informasi dari pemodelan tersebut penting untuk mengenali arah dan potensi perluasan api, serta dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pihak terkait dalam menyusun langkah penanganan. Dengan menggabungkan riset dan koordinasi lapangan, teknologi diharapkan memberi dukungan yang lebih kuat bagi upaya mengurangi dampak kebakaran.

Arif juga menyoroti potensi pemanfaatan limbah industri kelapa sawit sebagai sumber energi. Limbah cair pabrik kelapa sawit atau palm oil mill effluent (POME), bersama tandan kosong sawit, dapat diolah untuk menghasilkan listrik. Menurut paparan yang disampaikannya, potensi energi dari kedua jenis limbah tersebut diperkirakan mencapai sekitar 3,9 gigawatt. Pemanfaatan ini menawarkan cara untuk mengubah residu produksi menjadi sumber daya yang bernilai, sekaligus memperluas pilihan energi berbasis potensi dalam negeri. Pengembangannya tetap memerlukan pengolahan dan teknologi yang sesuai.

Salah satu teknologi yang diperkenalkan dalam konteks tersebut ialah metal-organic framework (MOF). Material ini memiliki kemampuan menyimpan gas dalam jumlah lebih besar dibandingkan cara penyimpanan biasa, sehingga biogas berpotensi dikemas di dalam tabung. Penyimpanan yang lebih praktis dapat membantu memperluas pemanfaatan biogas, termasuk sebagai energi yang dapat disalurkan dan digunakan di luar lokasi produksinya.

Baca juga: BRIN dan Kampus Didorong Bawa Teknologi Pengolahan Sampah ke Desa | Prabowo dan Kepala BRIN Bahas Agenda Riset Satelit serta Kebencanaan | Kinerja Jamkrindo hingga September 2026: Penjaminan, Laba, dan Rencana Penguatan