Jejak Pelarian Dwi Bagus Martono: 12 Hari Tinggal di Pesantren Jombang

oleh -122 Dilihat
oleh
Jejak Pelarian Dwi Bagus Martono: 12 Hari Tinggal di Pesantren Jombang

Kota Madiun | Dwi Bagus Martono, tersangka pembunuhan terhadap istri siri dan anaknya di Kota Madiun, sempat tinggal selama 12 hari di sebuah pondok pesantren di Dusun Cangkringan, Desa Mejoyolosari, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang. Ia berada di lingkungan pesantren tersebut sebelum akhirnya ditangkap oleh tim Unit Jatanras Polda Jawa Timur. Informasi mengenai keberadaannya di Jombang menjadi bagian dari jejak pelariannya setelah kasus pembunuhan itu terjadi.

Meski sempat menetap di pondok pesantren, Dwi Bagus bukan santri di tempat tersebut. Keterangan ini penting untuk membedakan keberadaan sementara dari status sebagai peserta pendidikan atau penghuni yang terdaftar sebagai santri. Dengan demikian, masa tinggal selama 12 hari itu tidak dapat dipahami sebagai kegiatan belajar di pesantren. Fakta yang disampaikan hanya menyebut bahwa ia berada di sana dalam kurun waktu tersebut, sebelum penangkapannya oleh petugas.

Lokasi tempat ia tinggal berada di Dusun Cangkringan, Desa Mejoyolosari, wilayah Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang. Penyebutan lokasi secara berjenjang membantu memperjelas bahwa pondok pesantren itu berada di kawasan Jombang, bukan di Kota Madiun, tempat perkara pembunuhan tersebut terjadi. Adapun informasi yang tersedia mengenai masa tinggalnya terbatas pada durasi, lokasi, statusnya yang bukan santri, serta fakta bahwa ia kemudian ditangkap tim Unit Jatanras Polda Jawa Timur.

Rangkaian informasi tersebut memberi gambaran singkat tentang perpindahan Dwi Bagus ke Jombang selama 12 hari. Namun, tanpa keterangan tambahan, tidak tepat untuk menyimpulkan alasan ia tinggal di pesantren, bagaimana ia menjalani hari-hari di sana, atau apakah ada pihak tertentu yang mengetahui statusnya. Fakta yang dapat ditegaskan adalah bahwa ia sempat menetap di lokasi itu, bukan sebagai santri, sebelum ditangkap. Uraian ini menjaga batas informasi yang telah disebutkan dan hal-hal yang belum diketahui mengenai keberadaannya di pesantren.

Dwi Bagus Martono pertama kali datang ke pondok pesantren di Jombang dengan diantar seorang rekannya yang berasal dari Sidoarjo. Kehadiran teman tersebut menjadi bagian dari awal Dwi berada di lingkungan pesantren, sebelum ia kemudian tinggal di sana selama beberapa waktu. Saat tiba, Dwi bertemu dengan pengasuh pondok, KH Khoirul Munir, dan menyampaikan maksud kedatangannya. Ia meminta izin untuk menginap sebentar, bukan dengan penjelasan panjang mengenai seluruh persoalan yang sedang dihadapinya, melainkan dengan alasan bahwa ia membutuhkan tempat untuk menenangkan diri.

Kepada KH Khoirul Munir, Dwi menjelaskan bahwa dirinya sedang memiliki masalah keluarga. Berdasarkan keterangan pengasuh, alasan yang disampaikan Dwi saat itu adalah keinginannya untuk menenangkan pikiran dengan tinggal sementara di pondok. Keterangan tersebut menggambarkan bagaimana Dwi memperkenalkan kebutuhannya ketika pertama kali datang: ia mengaku sedang menghadapi persoalan di rumah dan berharap dapat beristirahat sejenak dari keadaan tersebut. Tidak ada rincian tambahan tentang bentuk masalah keluarga itu dalam keterangan yang disampaikan, sehingga alasan tersebut dapat dipahami sebatas penjelasan yang ia berikan kepada pengasuh.

Permintaan untuk menginap sementara itu menjadi titik awal keberadaan Dwi di pesantren. Pada saat kedatangan, konteks yang diketahui pengasuh adalah bahwa ia datang bersama rekannya dari Sidoarjo dan menyatakan sedang membutuhkan ketenangan karena urusan keluarga. Dengan demikian, penjelasan mengenai alasan tinggal di pondok perlu dibedakan dari perkembangan peristiwa setelahnya. Yang dapat dipastikan dari keterangan awal tersebut ialah Dwi menyampaikan keinginan untuk tinggal sebentar, sementara KH Khoirul Munir mengetahui bahwa permintaan itu berkaitan dengan masalah keluarga yang disebutkan Dwi. Keterangan ini menjelaskan latar kedatangannya tanpa menambahkan rincian yang tidak tersedia.Selama 12 hari berada di sebuah pondok pesantren di Jombang, Dwi Bagus Martono disebut berbaur dengan para santri dan warga sekitar. Kehadirannya tidak hanya berkaitan dengan tempat tinggal, tetapi juga dengan kegiatan keagamaan yang berlangsung di lingkungan pondok dan dusun. Dalam keterangan yang tersedia, ia mengikuti salat berjemaah dan mengaji bersama santri. Ia juga menghadiri pengajian rutin yang diikuti warga dusun. Rangkaian kegiatan itu menggambarkan aktivitasnya selama tinggal di sana, tanpa perlu menambahkan rincian lain yang tidak disebutkan dalam bahan.

Berbaur dalam rutinitas bersama penghuni pondok dan warga menjadi bagian penting dari kisah 12 hari tersebut. Dwi mengikuti kegiatan yang juga dijalani orang-orang di sekitarnya, mulai dari ibadah berjemaah hingga pengajian. Keterangan mengenai keterlibatannya itu memberi gambaran tentang bagaimana ia menjalani hari-hari di pesantren. Namun, informasi yang ada tidak merinci jadwal, lokasi kegiatan secara khusus, atau bentuk interaksi lain dengan para santri dan warga. Karena itu, uraian mengenai aktivitasnya perlu dibatasi pada hal-hal yang disebutkan: salat berjemaah, mengaji, serta menghadiri pengajian rutin dusun.

Bahan yang menjadi dasar kisah ini menyebut perilaku tersebut sebagai upaya Dwi untuk membaur dan menghilangkan jejak kejahatan. Pernyataan itu sebaiknya dipahami sebagai keterangan dalam bahan, bukan sebagai fakta tambahan yang dapat diperluas tanpa dukungan informasi lain. Dengan demikian, kegiatan keagamaan yang diikuti selama berada di pondok dapat disampaikan sesuai konteks sumber, tanpa menyimpulkan sendiri bagaimana warga memandang kehadirannya atau bagaimana ia diterima oleh lingkungan sekitar. Selama 12 hari itu, yang dapat dicatat ialah bahwa Dwi tinggal di pesantren, berbaur dengan santri dan warga, serta mengikuti sejumlah kegiatan ibadah dan pengajian sebagaimana disebutkan dalam keterangan yang tersedia.

Kepala Dusun Cangkringan, Ulfa Ma’rufa, menjelaskan bahwa dusunnya cukup sering didatangi orang dari luar daerah. Sebagian datang untuk berkonsultasi, sementara yang lain berkunjung untuk bersilaturahmi. Karena kunjungan semacam itu bukan hal yang asing bagi warga, kehadiran Dwi Bagus Martono tidak langsung dianggap janggal. Ia dipandang seperti tamu lain yang datang dengan keperluan pribadi, sehingga warga tidak menaruh kecurigaan khusus terhadap keberadaannya di lingkungan tersebut.

Kebiasaan menerima tamu dari berbagai daerah itu turut membentuk suasana yang terbuka di dusun. Warga terbiasa melihat orang yang belum mereka kenal datang untuk menemui seseorang atau menyampaikan keperluan tertentu. Dalam keadaan seperti itu, kehadiran seorang pendatang tidak serta-merta memunculkan pertanyaan lebih jauh. Menurut penjelasan Ulfa, Dwi pun tidak tampil sebagai sosok yang langsung menimbulkan tanda tanya. Warga mengira ia datang sebagaimana tamu biasa, bukan sebagai seseorang yang sedang dicari atau berusaha menghindari perhatian.

Ketika ditanya mengenai alasannya berada di sana, Dwi mengatakan bahwa ia ingin menenangkan diri karena memiliki masalah dengan istrinya. Pernyataan itu memberi warga gambaran mengenai keperluan pribadinya, dan selaras dengan anggapan bahwa ia datang untuk mencari ketenangan. Tidak ada keterangan dalam penjelasan tersebut bahwa warga mengetahui lebih jauh persoalan yang dihadapinya. Keterangan Ulfa mengenai keadaan itu disampaikan pada Jumat, 30 Oktober 2026. Dengan demikian, sikap warga yang tidak curiga dapat dipahami dalam konteks kebiasaan dusun menerima tamu luar daerah, serta alasan yang disampaikan Dwi saat ditanya. Pengalaman warga melihat pendatang datang untuk berkonsultasi atau bersilaturahmi membuat kehadiran itu tampak wajar, tanpa alasan langsung untuk menganggapnya berbeda dari kunjungan lainnya.

Baca juga: Dakwaan terhadap Silmy Karim: Gratifikasi dan Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA