Kota Cilegon | Satreskrim Polres Kendal mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang pria yang ditemukan dalam keadaan terborgol di sebuah gedung SPPG di Jalan Pantura Kendal, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Dalam pengungkapan tersebut, polisi telah menangkap tiga orang yang diduga terlibat. Sementara itu, dua terduga pelaku lainnya masih buron dan terus diburu.
Peristiwa ini menjadi perhatian karena korban ditemukan di dalam gedung SPPG dengan kondisi tangan terborgol. Lokasi penemuan berada di kawasan Jalan Pantura Kendal. Informasi yang tersedia menyebutkan bahwa aparat kepolisian menangani perkara tersebut sebagai kasus pembunuhan dan telah mengambil langkah untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat.
Penangkapan tiga orang menandai perkembangan dalam penyelidikan, tetapi belum seluruh terduga pelaku berhasil diamankan. Dua orang lainnya masih dalam pencarian. Dengan demikian, upaya kepolisian belum berhenti pada penangkapan yang telah dilakukan, sebab penyidik masih berupaya menemukan dan membawa dua terduga pelaku tersebut untuk menjalani proses hukum.
Hingga informasi ini disampaikan, tidak ada keterangan lebih lanjut mengenai motif maupun rangkaian kejadian yang menyebabkan korban meninggal dunia. Karena itu, rincian mengenai latar belakang peristiwa tidak dapat dipastikan hanya berdasarkan informasi tentang penangkapan dan kondisi korban saat ditemukan. Penjelasan lebih lengkap mengenai perkara ini perlu merujuk pada keterangan resmi kepolisian setelah penyelidikan memberikan kepastian.
Pengungkapan oleh Satreskrim Polres Kendal mencakup dua hal utama: tiga orang telah ditangkap terkait kasus pembunuhan tersebut, sedangkan dua terduga lainnya masih diburu. Perkembangan selanjutnya akan bergantung pada proses pencarian dan penanganan perkara oleh aparat. Untuk saat ini, informasi yang dapat dipastikan adalah identitas umum korban sebagai seorang pria, lokasi penemuan di gedung SPPG Jalan Pantura Kendal, serta kondisi korban yang ditemukan terborgol. Penanganan kasus oleh kepolisian terus berlangsung, sementara keberadaan dua orang yang masih dicari belum diketahui. Belum ada keterangan tambahan dalam bahan informasi yang menjelaskan waktu penemuan atau hubungan para terduga dan korban, sehingga hal-hal tersebut tidak dapat dinyatakan sebagai fakta.
Korban dalam kasus pembunuhan di Kendal ini bernama Donna Nuzulul Aditya. Ia merupakan seorang pemuda berusia 29 tahun yang tercatat sebagai warga Kampung Karangsari RT 03/RW 03, Kelurahan Sarirejo, Kecamatan Kaliwungu. Identitas tersebut menjadi salah satu keterangan penting dalam penanganan perkara, sekaligus memberi konteks mengenai domisili korban sebelum peristiwa yang kini diselidiki aparat kepolisian.
Dalam perkembangan penyidikan, polisi menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan tersebut. Ketiganya masing-masing berinisial AS, A, dan S. Penangkapan dilakukan di Kota Cilegon, Provinsi Banten. Informasi mengenai lokasi penangkapan menunjukkan bahwa para terduga berada di luar wilayah Kendal ketika diamankan, sehingga aparat perlu melakukan penindakan lintas daerah untuk membawa proses perkara ke tahap berikutnya.
Meski ketiganya telah ditangkap, status mereka tetap sebagai tersangka dan dugaan keterlibatan tersebut belum merupakan putusan bersalah. Penetapan serta penanganan perkara akan diuji melalui proses hukum, termasuk pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti. Karena itu, keterangan mengenai peran masing-masing tersangka perlu merujuk pada penjelasan resmi penyidik dan perkembangan proses hukum, bukan pada kesimpulan yang mendahului pemeriksaan pengadilan.
Identitas korban dan penangkapan tiga tersangka menjadi bagian dari informasi utama dalam kasus ini. Namun, pengejaran belum sepenuhnya selesai. Dua orang lainnya masih diburu oleh aparat, sebagaimana disampaikan dalam perkembangan penanganan perkara. Upaya mencari mereka menunjukkan bahwa penyidikan masih berlangsung dan polisi masih berusaha menelusuri pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Dengan demikian, informasi yang telah diketahui mencakup nama dan domisili korban, usia korban, serta penangkapan AS, A, dan S di Cilegon. Sementara itu, keberadaan dua orang yang masih dicari dan uraian lebih lanjut tentang dugaan keterlibatan para tersangka tetap menunggu keterangan resmi berikutnya. Publik sebaiknya mengikuti pembaruan dari kepolisian dan menghormati asas praduga tak bersalah selama proses hukum berjalan.
Tiga orang yang telah ditangkap terkait kasus pembunuhan di Kendal masih menjalani pemeriksaan intensif. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami keterangan para tersangka mengenai perkara yang sedang ditangani. Hingga informasi ini disampaikan, ketiganya masih berada dalam pemeriksaan, sehingga belum ada keterangan lebih lanjut yang dapat disampaikan mengenai hasilnya.
Kapolres Kendal AKBP Ratna Quratul Ainy menyampaikan bahwa polisi telah menangkap tiga tersangka dalam kasus tersebut. Ia juga menerangkan bahwa dua orang lainnya masih diburu. Keterangan itu menegaskan bahwa penangkapan yang telah dilakukan belum mencakup seluruh orang yang dicari dalam perkara pembunuhan tersebut. Upaya untuk menemukan dua orang yang belum tertangkap masih berlangsung.
Ratna menyampaikan keterangan mengenai penangkapan itu pada Rabu (4/11/2026). Pada saat yang sama, tiga tersangka yang sudah diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif. Dengan demikian, perkembangan yang dapat dipastikan pada tahap ini adalah tiga orang telah ditangkap dan dua lainnya masih dalam pencarian. Pemeriksaan terhadap para tersangka menjadi bagian dari pendalaman atas kasus, sementara keberadaan dua orang yang diburu masih menjadi perhatian kepolisian.
Informasi mengenai pemeriksaan intensif tersebut tidak dengan sendirinya menjelaskan hasil pemeriksaan ataupun keterangan yang telah diberikan oleh masing-masing tersangka. Karena itu, belum ada rincian tambahan yang dapat dipastikan terkait apa yang disampaikan ketiganya. Pernyataan Kapolres Kendal hanya menjadi dasar untuk menyampaikan status penangkapan dan pencarian sebagaimana diumumkan: tiga tersangka telah ditangkap, sedangkan dua lainnya masih diburu.
Perkembangan ini menempatkan pemeriksaan terhadap tiga orang yang telah diamankan dan pencarian terhadap dua orang lainnya sebagai dua hal yang masih berjalan. Sampai keterangan tersebut diberikan, tidak disebutkan informasi lain mengenai tahapan berikutnya. Dengan tetap merujuk pada keterangan AKBP Ratna Quratul Ainy, publik dapat mengetahui bahwa penyidik masih memeriksa tiga tersangka secara intensif, sementara polisi belum menangkap dua orang lain yang masih dicari dalam perkara pembunuhan di Kendal. Uraian ini tidak menambahkan keterangan tentang hasil pemeriksaan maupun proses hukum lain yang tidak disampaikan dalam sumber informasi tersebut.
Meski tiga tersangka telah lebih dahulu diamankan, polisi masih memburu dua orang lain yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan di Kendal. Pengejaran terhadap kedua terduga pelaku tersebut masih berlangsung, sehingga proses penanganan perkara belum sepenuhnya selesai. Kepolisian belum menyampaikan bahwa kedua orang itu telah ditemukan atau ditangkap. Karena itu, keduanya tetap disebut sebagai terduga pelaku yang belum tertangkap, bukan sebagai pihak yang telah dipastikan bersalah. Informasi mengenai upaya pencarian ini disampaikan oleh Kapolres, yang menjelaskan bahwa polisi menindaklanjuti keterangan dari pemeriksaan terhadap tiga tersangka yang telah diamankan sebelumnya.
Menurut Kapolres, keterangan yang diperoleh selama pemeriksaan menjadi dasar bagi penyidik untuk mengejar dua orang tersebut. Polisi menggunakan informasi dari tiga tersangka itu dalam upaya mencari keberadaan pihak yang masih buron. Berdasarkan keterangan tersebut, pengejaran dilakukan hingga ke Cilegon. Pernyataan itu menunjukkan bahwa penyidik masih menelusuri informasi yang didapat dalam pemeriksaan, tetapi tidak merinci isi keterangan maupun langkah teknis yang ditempuh di lapangan. Tidak ada informasi lebih lanjut mengenai lokasi tertentu di Cilegon, waktu pengejaran, atau hasil yang telah dicapai. Oleh sebab itu, perkembangan pencarian tidak dapat dipastikan selain bahwa polisi masih berupaya mengejar keduanya.
Kapolres tidak menyampaikan perkembangan lanjutan yang memastikan apakah pengejaran telah membawa polisi kepada dua terduga pelaku tersebut.
Baca juga: Dugaan Penyadapan Nomor Presiden: Tiga Orang Ditetapkan sebagai Tersangka | Tiga Tersangka Diduga Perintahkan Penyadapan terhadap Presiden dan Sejumlah Pihak | Polri Masih Mengecek Kabar Sejumlah Perwira Tinggi Ditangkap
55 kunjungan


































