Realisasi Program Makan Bergizi Gratis Capai Rp153,2 Triliun hingga September 2026

oleh -109 Dilihat
oleh
Realisasi Program Makan Bergizi Gratis Capai Rp153,2 Triliun hingga September 2026

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 9 Oktober 2026, Realisasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencapai Rp153,2 triliun hingga akhir September 2026. Pada periode yang sama, program tersebut telah menjangkau 57 juta penerima manfaat. Dua angka itu menjadi gambaran utama perkembangan pelaksanaan MBG sampai dengan penutupan September.

Informasi mengenai capaian anggaran dan cakupan penerima manfaat tersebut disampaikan Suahasil dalam konferensi pers APBNKita di kantornya, Jakarta Pusat, pada Jumat, 9 Oktober 2026. Penyampaian itu menempatkan realisasi Rp153,2 triliun dan jangkauan 57 juta penerima sebagai perkembangan yang dicatat hingga akhir September.

Capaian anggaran tersebut menunjukkan nilai realisasi MBG yang telah tercatat sampai akhir September 2026. Sementara itu, angka 57 juta menunjukkan jumlah penerima manfaat yang telah dijangkau program dalam periode yang sama. Kedua data tersebut disampaikan sebagai bagian dari perkembangan program MBG.

Dengan batas waktu hingga akhir September 2026, realisasi anggaran MBG tercatat sebesar Rp153,2 triliun. Angka tersebut berjalan bersamaan dengan cakupan program yang telah mencapai 57 juta penerima manfaat. Karena itu, perkembangan MBG pada periode tersebut dapat dilihat melalui dua ukuran utama, yakni nilai anggaran yang terealisasi dan jumlah penerima yang telah dijangkau.

Keterangan yang disampaikan Suahasil memberikan gambaran mengenai posisi program sampai akhir September. Realisasi sebesar Rp153,2 triliun menjadi angka anggaran yang dilaporkan, sedangkan 57 juta penerima manfaat menjadi angka cakupan program. Keduanya merujuk pada periode yang sama dan menjadi inti perkembangan MBG.

Data itu disampaikan dalam konferensi pers APBNKita yang berlangsung di kantor Suahasil, Jakarta Pusat, pada Jumat, 9 Oktober 2026. Hingga akhir September, MBG telah mencatat realisasi anggaran Rp153,2 triliun dan menjangkau 57 juta penerima manfaat. Informasi tersebut menjadi dasar pemberitaan mengenai perkembangan program pada periode tersebut.

Suahasil menyampaikan apresiasi terhadap sejumlah pembenahan yang dilakukan Badan Gizi Nasional (BGN) dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Apresiasi tersebut mencerminkan adanya perhatian terhadap penguatan tata kelola, termasuk penerapan standar yang harus dipenuhi oleh unit pelaksana di lapangan. Pembenahan ini menjadi bagian penting dalam memastikan penyelenggaraan program berjalan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

Salah satu perbaikan yang disoroti adalah kewajiban bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yang juga dikenal sebagai dapur MBG, untuk memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Sertifikat tersebut menjadi salah satu standar yang wajib dipenuhi oleh setiap dapur yang menjalankan layanan penyediaan makanan dalam program. Dengan demikian, status kepatuhan SPPG terhadap persyaratan higiene dan sanitasi menjadi bagian dari penataan pelaksanaan MBG.

Pada September 2026, sebanyak 1.276 SPPG yang belum memiliki SLHS ditutup. Penertiban tersebut menunjukkan bahwa pemenuhan standar tidak hanya menjadi persyaratan administratif, tetapi juga diterapkan dalam pengelolaan operasional dapur MBG. SPPG yang belum memenuhi kewajiban sertifikasi tidak dapat terus beroperasi dalam pelaksanaan program sebelum persyaratan yang ditetapkan dipenuhi.

Penutupan SPPG yang belum bersertifikat menjadi bagian dari upaya memperbaiki pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis melalui penataan dapur dan penerapan standar higiene sanitasi. Langkah ini menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku bagi seluruh unit layanan. Apresiasi Suahasil terhadap pembenahan BGN juga menempatkan penguatan standar tersebut sebagai salah satu perkembangan dalam penyelenggaraan program hingga September 2026.

Badan Gizi Nasional (BGN) membuka kembali sekaligus menambah layanan dapur untuk mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah tersebut dilakukan melalui pengoperasian 480 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di berbagai wilayah, termasuk kawasan yang membutuhkan penguatan akses layanan. Ratusan dapur ini direncanakan mulai beroperasi pada akhir Oktober 2026.

Dari total 480 SPPG yang disiapkan, sebanyak 211 merupakan SPPG mitra mandiri. Sementara itu, 269 lainnya adalah SPPG terpencil yang berada di wilayah 3T. Komposisi tersebut menunjukkan upaya BGN untuk memperluas jangkauan pelaksanaan MBG melalui dua jenis layanan, yakni dapur yang dikelola mitra mandiri dan dapur yang ditempatkan di wilayah terpencil.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil menjelaskan bahwa pembukaan kembali dan penambahan layanan dapur diperlukan agar pelayanan makan bergizi gratis dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas. Perluasan tersebut terutama ditujukan kepada anak sekolah sebagai salah satu kelompok penerima manfaat program. Dengan bertambahnya SPPG, distribusi makanan bergizi diharapkan dapat dilakukan melalui titik layanan yang lebih dekat dengan masyarakat sasaran.

Pengoperasian 480 SPPG pada akhir Oktober juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan ketepatan sasaran penerima manfaat. Ketersediaan dapur di lebih banyak lokasi memungkinkan pelaksanaan program disesuaikan dengan kebutuhan pelayanan di masing-masing wilayah. Karena itu, pembukaan SPPG mitra mandiri dan SPPG terpencil dipandang penting untuk memastikan anak sekolah serta masyarakat yang menjadi sasaran MBG dapat memperoleh layanan secara lebih optimal.

Rencana tersebut menandai penguatan pelaksanaan program setelah sebelumnya layanan dapur dibuka untuk mendukung penyaluran makan bergizi gratis. BGN menempatkan perluasan jaringan SPPG sebagai langkah untuk memperbesar cakupan penerima manfaat sekaligus menghadirkan layanan yang lebih tepat sasaran, khususnya bagi masyarakat dan anak sekolah di wilayah yang selama ini memerlukan tambahan akses.

Suahasil menjelaskan bahwa kebutuhan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berkaitan erat dengan proses pembenahan pelaksanaan di lapangan. Badan Gizi Nasional (BGN) terus melakukan berbagai upaya untuk memperbaiki penyelenggaraan program, termasuk menata pelaksanaan agar kebutuhan yang muncul dapat diidentifikasi dengan lebih jelas. Dengan demikian, perubahan kebutuhan pembiayaan tidak berdiri sendiri, melainkan mengikuti proses perbaikan yang sedang dilakukan oleh pelaksana program.

Menurut Suahasil, setiap pembenahan dapat menimbulkan kebutuhan anggaran yang perlu diperhitungkan. Penyesuaian tersebut dilakukan berdasarkan kondisi dan kebutuhan nyata dalam pelaksanaan MBG. Oleh karena itu, besaran anggaran tidak ditetapkan secara terpisah dari perkembangan program, tetapi disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan yang muncul seiring dengan upaya BGN memperbaiki mekanisme pelaksanaan.

Suahasil menegaskan bahwa pemerintah akan menyesuaikan dan menyediakan anggaran sesuai jumlah yang diperlukan. Artinya, kebutuhan pembiayaan akan menjadi dasar dalam menentukan besaran dukungan anggaran bagi program tersebut. BGN tetap menjalankan berbagai langkah pembenahan, sementara kebutuhan anggaran akan mengikuti hasil penataan dan perbaikan pelaksanaan yang dilakukan. Penyediaan dana kemudian diarahkan agar sesuai dengan kebutuhan yang telah dihitung, sehingga besaran anggaran dapat menyesuaikan perkembangan kebutuhan program.