JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 9 Oktober 2026, Pomdam Jaya menahan Letkol Inf Arman untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan operasional markas judi online di sebuah rumah yang berada di kompleks perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur. Penahanan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses pendalaman terhadap aktivitas yang diduga berlangsung di lokasi itu. Hingga saat ini, pemeriksaan masih berjalan dan belum terdapat kesimpulan resmi mengenai peran maupun tingkat keterlibatan Arman dalam perkara tersebut.
Letkol Inf Arman diketahui menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap (Kasi Intel Gartap) 1/Jakarta. Statusnya sebagai perwira aktif membuat pemeriksaan dilakukan melalui mekanisme internal yang melibatkan institusi terkait. Pomdam Jaya kini menelusuri informasi mengenai rumah dinas yang ditempati Arman serta kaitannya dengan dugaan kegiatan perjudian daring yang menjadi perhatian aparat.
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Muhammad Nas membenarkan bahwa rumah dinas yang ditempati Arman berkaitan dengan pemeriksaan tersebut. Keterangan itu menjadi bagian penting dalam menjelaskan alasan Pomdam Jaya mengambil langkah penahanan selama proses klarifikasi berlangsung. Meski demikian, keterkaitan lokasi dengan pemeriksaan tidak serta-merta membuktikan bahwa Arman terlibat dalam pengelolaan atau operasional judi online.
Pomdam Jaya masih mengumpulkan keterangan dan memeriksa sejumlah aspek yang berhubungan dengan perkara tersebut. Proses ini diharapkan dapat menjelaskan siapa saja yang berada di balik dugaan aktivitas judi online, bagaimana kegiatan itu dijalankan, serta sejauh mana pemanfaatan rumah di lingkungan KPAD Cijantung. TNI belum menyampaikan hasil akhir pemeriksaan maupun langkah hukum lanjutan terhadap Letkol Inf Arman. Karena itu, informasi mengenai status dan perannya masih bersifat sementara sampai penyelidikan internal menghasilkan temuan yang lebih jelas.
Kasus tersebut mulai terungkap pada Minggu, 4 Oktober 2026, ketika TNI Angkatan Darat menerima laporan mengenai adanya aktivitas yang dinilai mencurigakan di salah satu rumah dalam kompleks KPAD Cijantung. Informasi itu kemudian menjadi dasar bagi aparat untuk melakukan penelusuran awal terhadap situasi di lokasi. Tidak ada keterangan lebih lanjut mengenai pihak yang pertama kali menyampaikan laporan tersebut.
Setelah menerima informasi, personel Kodim 0505/Jakarta Timur berkoordinasi dengan unsur kewilayahan untuk mendatangi rumah yang dimaksud. Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan yang diterima, sekaligus untuk memastikan kondisi di lapangan secara langsung. Petugas memeriksa situasi sekitar dan melakukan pengamanan di area tersebut guna mencegah gangguan selama proses penanganan berlangsung.
Kedatangan personel bukan semata-mata untuk melakukan pemeriksaan awal, melainkan juga untuk mengamankan lokasi dan barang-barang yang berkaitan dengan informasi tersebut. Pengamanan diperlukan agar kondisi tempat tetap terjaga serta barang bukti tidak berpindah, rusak, atau hilang sebelum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Seluruh tindakan di lapangan diarahkan pada kebutuhan penanganan sesuai prosedur yang berlaku.
Barang bukti yang ditemukan atau diamankan selanjutnya dipersiapkan untuk proses lebih lanjut oleh pihak berwenang. Tahap ini menjadi bagian penting dalam mengklarifikasi aktivitas yang dilaporkan dan menentukan langkah pemeriksaan berikutnya. Informasi awal dari Minggu itu kemudian menjadi dasar bagi proses pendalaman, termasuk pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang dinilai memiliki keterkaitan dengan lokasi maupun kejadian tersebut.
Hasil pemeriksaan di rumah yang didatangi petugas menunjukkan adanya sejumlah peralatan elektronik di beberapa ruangan. Petugas menemukan komputer yang diduga digunakan untuk mengoperasikan sistem judi online. Penemuan tersebut menjadi bagian dari pemeriksaan terhadap lokasi yang disebut berkaitan dengan dugaan aktivitas perjudian berbasis internet. Setiap ruangan diperiksa untuk mendokumentasikan keberadaan perangkat dan benda lain yang dinilai relevan dengan penyelidikan. Pemeriksaan dilakukan setelah petugas mendatangi rumah tersebut dalam rangka menindaklanjuti informasi mengenai dugaan penggunaan lokasi sebagai markas operasional judi online di wilayah Cijantung.
Dalam kegiatan itu, petugas turut mengamankan 11 warga sipil, terdiri dari enam laki-laki dan lima perempuan. Mereka kemudian dibawa ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Proses tersebut dilakukan bersamaan dengan pendataan terhadap orang-orang yang berada di lokasi saat petugas datang. Keterangan dari para warga sipil itu diperlukan untuk membantu menggambarkan situasi di rumah, termasuk aktivitas yang berlangsung dan hubungan mereka dengan peralatan yang ditemukan. Pemeriksaan terhadap lokasi dan orang-orang di dalamnya menjadi bagian dari rangkaian penanganan dugaan keberadaan markas judi online tersebut.
Selain menemukan perangkat di beberapa ruangan, petugas juga menyita 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan kartu tanda penduduk (KTP). Seluruh barang itu dicatat sebagai bagian dari hasil kegiatan di lokasi dan dibawa untuk mendukung pemeriksaan lebih lanjut. Komputer menjadi peralatan utama yang diperhatikan karena diduga berkaitan dengan pengoperasian sistem judi online, sedangkan telepon seluler dan KTP turut diamankan sebagai benda yang ditemukan dalam pemeriksaan. Penanganan barang-barang tersebut dilakukan oleh petugas sesuai kebutuhan pemeriksaan, tanpa memberikan kesimpulan tambahan mengenai status hukum warga sipil yang dibawa ke Denpom.
Pomdam Jaya masih menelusuri dugaan keterlibatan Letkol Inf Arman dalam penggunaan sebuah rumah di kawasan Cijantung yang dikaitkan dengan aktivitas perjudian daring. Penelusuran tersebut mencakup pemeriksaan terhadap perwira yang bersangkutan, klarifikasi mengenai status serta penggunaan rumah, dan pengumpulan informasi dari pihak-pihak yang mengetahui aktivitas di lokasi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan rangkaian peristiwa berdasarkan fakta, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam pemanfaatan tempat tersebut.
Selain Letkol Inf Arman, Pomdam Jaya juga mendalami hubungan penghuni, pengguna, atau pihak lain yang berada di sekitar lokasi dengan kegiatan yang ditemukan. Pemeriksaan diarahkan untuk memperoleh gambaran utuh mengenai kapan rumah itu digunakan, siapa yang memiliki akses, serta aktivitas apa saja yang berlangsung di dalamnya. Proses tersebut masih berjalan sehingga belum ada kesimpulan mengenai bentuk keterlibatan maupun tanggung jawab masing-masing pihak. Setiap keterangan dan temuan akan menjadi bagian dari bahan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Donny Pramono menegaskan bahwa TNI AD tidak akan membiarkan fasilitas di lingkungan institusinya digunakan untuk kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat. Penegasan itu menunjukkan komitmen institusi untuk menjaga penggunaan fasilitas secara tertib serta menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran melalui mekanisme pemeriksaan. Pendalaman terhadap penggunaan rumah tersebut dan aktivitas yang berlangsung di dalamnya masih dilakukan oleh Pomdam Jaya. Hasil pemeriksaan akan disampaikan setelah seluruh proses pengumpulan keterangan dan penelusuran fakta selesai, sehingga informasi yang muncul tetap didasarkan pada hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.







