Wacana Pemakzulan Gibran dan Pertaruhan Kursi Wakil Presiden di Koalisi

oleh -131 Dilihat
oleh
Wacana Pemakzulan Gibran dan Pertaruhan Kursi Wakil Presiden di Koalisi

YOGYAKARTA, DI YOGYAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 9 Oktober 2026, Desakan publik untuk memproses pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menguat setelah Mahkamah Konstitusi menyatakan tidak menemukan bukti mengenai ijazah setara sekolah menengah atas yang dimilikinya. Putusan tersebut kembali membuka perdebatan mengenai kelayakan pencalonan, keabsahan persyaratan administratif, serta tanggung jawab lembaga negara dalam menindaklanjuti persoalan yang memiliki dampak politik luas. Di tengah perdebatan itu, sejumlah kelompok masyarakat mendorong DPR menggunakan kewenangan konstitusionalnya untuk memulai proses politik terhadap wakil presiden.

Isu ini tidak lagi semata-mata berkaitan dengan polemik dokumen pendidikan, tetapi juga menyentuh kemungkinan perubahan posisi wakil presiden dalam pemerintahan. Apabila proses pemakzulan benar-benar diajukan, DPR harus terlebih dahulu menilai dasar dugaan pelanggaran dan menentukan apakah perkara tersebut layak diteruskan melalui mekanisme konstitusional. Keputusan akhir tidak berada pada satu lembaga saja, sebab tahapan berikutnya melibatkan Majelis Permusyawaratan Rakyat sebagai forum yang berwenang mengambil keputusan politik sesuai ketentuan yang berlaku.

Sosiolog politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Zuly Qodir, menilai perkembangan tersebut sangat bergantung pada kalkulasi politik di DPR dan MPR. Menurut Zuly, kedua lembaga itu dapat memilih mempercepat proses pergantian apabila tekanan politik dan dukungan yang tersedia dinilai cukup, atau menunggu hingga 2029 jika tidak terdapat kesepakatan untuk mengubah komposisi pemerintahan dalam waktu dekat. Pandangan ini menunjukkan bahwa wacana pemakzulan tidak hanya ditentukan oleh perdebatan hukum, tetapi juga oleh konfigurasi kekuatan politik.

Karena itu, putusan MK menjadi salah satu pemicu baru dalam persaingan kepentingan di partai politik dan kelompok pendukung pemerintah. DPR perlu memastikan setiap langkah memiliki dasar hukum yang jelas, sementara MPR akan menentukan arah akhirnya melalui mekanisme yang ditetapkan konstitusi. Perubahan kursi wakil presiden, jika terjadi, berpotensi memengaruhi keseimbangan koalisi serta agenda pemerintahan sampai akhir masa jabatan.

Menurut Zuly Qodir, wacana pemakzulan Gibran Rakabuming Raka tidak dapat dibaca semata-mata sebagai upaya menegakkan etika publik. Proses tersebut juga berkaitan erat dengan kalkulasi kekuasaan di dalam partai-partai politik yang membentuk koalisi pemerintahan. Karena itu, perdebatan mengenai dugaan pelanggaran, tanggung jawab jabatan, dan legitimasi wakil presiden berjalan beriringan dengan pertanyaan mengenai siapa yang akan memperoleh manfaat politik apabila terjadi pergantian.

Zuly menilai, kuatnya pertimbangan politik kekuasaan dapat memengaruhi arah proses politik, termasuk keputusan untuk meneruskan atau menghentikan wacana pencopotan. “Pertimbangan politik kekuasaan itu sangat kuat, karena pemakzulan bukan hanya soal etika publik, melainkan juga soal konfigurasi kekuasaan di partai-partai,” ujar Zuly. Pandangan ini menunjukkan bahwa setiap langkah formal berpotensi dihitung berdasarkan dampaknya terhadap keseimbangan pengaruh dalam pemerintahan.

Ketiadaan satu partai dengan posisi mayoritas tunggal menjadi faktor penting yang dapat membuat rencana pencopotan Gibran tersendat. Dukungan politik harus dibangun melalui negosiasi antarkekuatan, sementara masing-masing partai memiliki kepentingan, agenda, dan kandidat yang berbeda. “Kalau tidak ada single majority, risikonya adalah proses tersebut mudah tersandera oleh tarik-menarik kepentingan,” kata Zuly. Dalam situasi demikian, dukungan terhadap pemakzulan tidak otomatis berarti adanya kesepakatan mengenai pengganti atau arah koalisi berikutnya.

Perubahan jabatan wakil presiden juga dapat mengganggu susunan koalisi yang telah terbentuk. Partai-partai pendukung mungkin menuntut kompensasi, pembagian pengaruh, atau posisi strategis sebagai imbalan atas dukungan mereka. Kondisi itu berpotensi memunculkan perebutan kepentingan dan memperlebar jarak antarpartai. Dengan demikian, wacana pemakzulan tidak hanya berhadapan dengan mekanisme konstitusional, tetapi juga dengan risiko ketidakstabilan koalisi. Kalkulasi tersebut dapat mendorong para aktor politik bersikap hati-hati, sekalipun alasan penegakan etika tetap menjadi dasar yang dikemukakan kepada publik.

Penentuan figur pengganti menjadi salah satu hambatan paling rumit dalam wacana pergantian wakil presiden. Persoalannya bukan hanya mencari sosok yang memiliki kapasitas, melainkan menentukan mekanisme yang dapat diterima seluruh partai pendukung. Apabila pengganti berasal dari salah satu partai koalisi, seperti Golkar, NasDem, atau PKB, keputusan tersebut berpotensi menimbulkan pertanyaan mengenai dasar pembagian kekuasaan. Setiap partai tentu memiliki kepentingan, perhitungan politik, dan klaim kontribusi yang berbeda.

Kekhawatiran utama terletak pada munculnya rasa tidak adil di partai-partai yang berada dalam barisan pendukung. Partai dengan perolehan suara lebih kecil dapat dipersoalkan apabila memperoleh posisi strategis, terutama jika dianggap tidak sebanding dengan dukungan elektoralnya. Sebaliknya, partai yang memiliki suara besar dan merasa memberikan kontribusi penting dapat menilai dirinya diabaikan ketika kursi tersebut diberikan kepada pihak lain. Perbedaan persepsi itu dapat memperbesar ketegangan yang sebelumnya mungkin masih dapat dikelola melalui kompromi.

Zuly menilai, distribusi posisi dalam situasi seperti ini tidak dapat dilepaskan dari pertimbangan proporsi suara dan peran masing-masing partai. Namun, menjadikan perolehan suara sebagai satu-satunya ukuran juga tidak otomatis menyelesaikan persoalan, karena setiap partai dapat mengajukan alasan mengenai kontribusi politiknya. “Kalau penentuan pengganti tidak dibicarakan secara adil, bisa muncul kecemburuan dan akhirnya terjadi perpecahan di partai-partai koalisi,” ujar Zuly.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa perebutan nama pengganti berisiko menjadi ujian serius bagi soliditas koalisi. Kesepakatan yang hanya menguntungkan satu pihak dapat memicu resistensi dari partai lain, sedangkan proses yang terlalu lama berpotensi memperdalam kecurigaan. Karena itu, penentuan figur pengganti membutuhkan pembahasan terbuka, ukuran yang jelas, serta kesediaan untuk mengakui kontribusi seluruh partai. Tanpa langkah tersebut, kursi wakil presiden tidak hanya menjadi simbol pergantian jabatan, tetapi juga sumber konflik internal yang dapat mengubah keseimbangan koalisi.

Proses perubahan terkait posisi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka diduga berjalan lambat karena belum terdapat kesepakatan mengenai pembagian kekuasaan di para petinggi partai. Wacana pemakzulan tidak hanya menyangkut aspek hukum dan konstitusional, tetapi juga berhubungan dengan konfigurasi politik yang menopang pemerintahan. Setiap langkah dapat mengubah keseimbangan pengaruh, jatah jabatan, serta hubungan antarpartai dalam koalisi.

Dalam situasi tersebut, Presiden Prabowo Subianto harus menghitung dampak dari setiap pilihan secara cermat. Keputusan yang terlalu cepat berisiko memicu kekecewaan partai pendukung dan membuka ruang bagi keretakan koalisi. Sebaliknya, penundaan yang berkepanjangan dapat memperbesar ketidakpastian politik. Perhitungan itu juga tidak terlepas dari persaingan kekuatan menuju Pemilu 2029, ketika hubungan yang dibangun sejak awal pemerintahan akan memengaruhi posisi masing-masing partai dan peluang membentuk aliansi baru.

Menurut penilaian Zuly Qodir, perhatian utama Prabowo adalah menemukan figur atau formula politik yang tidak mengecewakan, apalagi melukai perasaan partai-partai koalisi. Karena itu, perubahan apa pun perlu ditempatkan dalam kerangka kompromi yang menjaga kepentingan bersama, bukan semata-mata untuk menyelesaikan tekanan politik dalam jangka pendek. Pembahasan mengenai pengganti, pembagian peran, dan arah koalisi berpotensi berlangsung alot apabila setiap pihak masih mempertahankan tuntutan masing-masing. “Pertimbangan utama Prabowo adalah mencari figur yang tidak mengecewakan dan tidak melukai perasaan partai-partai koalisi, karena keputusan tersebut akan menentukan keutuhan dukungan politik sekaligus peta kekuatan menuju 2029,” ujar Zuly Qodir.