Perselisihan Warga Depok akibat Asap Pembakaran Sampah Berakhir dengan Kesepakatan Damai

oleh -114 Dilihat
oleh
Perselisihan Warga Depok akibat Asap Pembakaran Sampah Berakhir dengan Kesepakatan Damai

Depok | Perselisihan warga RT 7 dan penghuni Perumahan Zenix Cimanggis di Jatijajar, Depok, yang dipicu persoalan asap pembakaran sampah, telah berakhir melalui mediasi kepolisian. Ketegangan tersebut bermula dari teguran mengenai asap yang dinilai mengganggu lingkungan sekitar. Perbedaan pandangan kemudian berkembang menjadi konflik antarwarga dan sempat menimbulkan tindakan pemasangan pagar pada akses menuju kawasan perumahan.

Setelah dilakukan mediasi, kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara damai. Kesepakatan itu membuat akses menuju Perumahan Zenix Cimanggis yang sebelumnya sempat ditutup dengan pagar kembali dibuka. Dengan demikian, warga RT 7 dan penghuni perumahan dapat kembali menggunakan jalur tersebut tanpa hambatan. Penyelesaian melalui pertemuan bersama diharapkan mencegah persoalan serupa berkembang menjadi konflik yang lebih besar di lingkungan Jatijajar.

Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra Kurniawan menyampaikan bahwa proses mediasi telah selesai pada malam sebelumnya dan menghasilkan kesepakatan damai kedua pihak. Keterangan tersebut disampaikan kepada wartawan pada Senin, 12 Oktober 2026. Menurut informasi kepolisian, penyelesaian ini menjadi langkah untuk meredakan perselisihan yang muncul akibat persoalan lingkungan, khususnya dampak asap pembakaran sampah.

Kesepakatan damai tersebut menandai berakhirnya perselisihan warga yang sempat menarik perhatian di kawasan Jatijajar. Pembukaan kembali pagar akses menunjukkan bahwa hasil mediasi tidak hanya menyelesaikan perbedaan secara lisan, tetapi juga diikuti pemulihan akses yang sebelumnya terganggu. Kedua pihak kini diharapkan menjaga komunikasi dan menyampaikan keluhan melalui musyawarah agar permasalahan terkait aktivitas pembakaran sampah maupun gangguan lingkungan dapat ditangani secara tertib.

Perselisihan warga RT 7 dan penghuni Perumahan Zenix Cimanggis bermula pada Selasa, 29 September. Pada hari tersebut, seorang warga RT 7 berinisial S membakar sampah di kebunnya. Pembakaran itu menjadi awal dari rangkaian peristiwa yang kemudian menimbulkan keberatan dari pihak lain. Kegiatan tersebut berlangsung di kebun milik S, sementara dampaknya dirasakan hingga kawasan perumahan di sekitarnya.

Asap yang berasal dari pembakaran sampah di kebun S menyebar hingga ke kawasan Perumahan Zenix Cimanggis. Dengan demikian, asap tidak hanya berada di sekitar lokasi pembakaran, tetapi juga mencapai lingkungan tempat tinggal penghuni perumahan tersebut. Penyebaran asap itu kemudian menimbulkan gangguan bagi salah seorang penghuni Perumahan Zenix Cimanggis yang berinisial A. Kejadian tersebut menjadi perhatian A karena asap pembakaran sampah dirasakan mengganggu.

Merasa terganggu oleh asap yang menyebar dari pembakaran sampah tersebut, A kemudian menyampaikan keberatan atau teguran kepada S. Penyampaian keberatan itu menjadi tahap berikutnya setelah asap mencapai kawasan Perumahan Zenix Cimanggis. Teguran yang disampaikan A berkaitan dengan gangguan akibat asap pembakaran yang dilakukan S di kebunnya. Setelah keberatan atau teguran tersebut disampaikan, persoalan A dan S tidak berhenti pada penyampaian keluhan, melainkan berkembang menjadi perselisihan kedua pihak. Dengan urutan kejadian tersebut, perselisihan berawal dari pembakaran sampah oleh S pada Selasa, 29 September, berlanjut ketika asap menyebar ke kawasan perumahan, lalu diikuti keberatan A hingga akhirnya menimbulkan perselisihan.

Perkembangan persoalan asap pembakaran sampah kemudian berlanjut ke ruang media sosial. Pihak penghuni Perumahan Zenix Cimanggis mengunggah masalah tersebut untuk menyampaikan kondisi yang mereka alami. Unggahan itu menjadi perhatian karena memuat persoalan asap yang sebelumnya telah menimbulkan ketidaknyamanan di lingkungan sekitar. Dengan adanya publikasi tersebut, persoalan yang semula berlangsung ant warga menjadi diketahui oleh lebih banyak orang.

Di sisi lain, keluarga warga RT 7 menilai unggahan tersebut merugikan mereka. Keluarga itu merasa tidak nyaman karena persoalan lingkungan yang melibatkan warga setempat disampaikan melalui media sosial. Mereka kemudian meminta A untuk menghapus atau menurunkan video yang telah diunggah. Permintaan tersebut disampaikan sebagai upaya agar video terkait tidak lagi beredar dan persoalan tidak semakin mengganggu hubungan antarwarga.

Namun, permintaan keluarga S tidak dipenuhi. Video yang dimaksud tetap menjadi sumber kekecewaan bagi pihak yang meminta penghapusan atau penurunan unggahan. Situasi ini memperbesar ketegangan setelah persoalan asap sebelumnya, terutama karena masing-masing pihak memiliki pandangan berbeda mengenai dampak publikasi tersebut. Keluarga warga RT 7 merasa keberatan, sedangkan unggahan itu telah menjadi bagian dari perkembangan perselisihan yang berlangsung.

Kekecewaan warga kemudian berujung pada pemagaran akses jalan menuju Perumahan Zenix Cimanggis. Akses tersebut dipagari setelah permintaan terkait video tidak dipenuhi. Peristiwa pemagaran menjadi perkembangan lanjutan dalam konflik pihak-pihak yang terlibat. Dalam rangkaian kejadian itu, persoalan asap, unggahan media sosial, permintaan untuk menurunkan video, dan pemagaran akses muncul sebagai tahapan yang saling berurutan. Rincian tersebut menunjukkan bagaimana masalah lingkungan berkembang menjadi perselisihan warga yang memerlukan penanganan lebih lanjut oleh pihak terkait.

Kepolisian turun tangan untuk meredakan perselisihan warga yang dipicu asap pembakaran sampah di sekitar Perumahan Zenix Cimanggis, Depok. Petugas berupaya mempertemukan pihak-pihak yang berselisih agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar. Selain menjaga situasi tetap kondusif, polisi mendorong warga menyampaikan keberatan dan penjelasan masing-masing melalui jalur dialog.

Mediasi pertama digelar pada Minggu siang, 11 Oktober. Dalam pertemuan itu, polisi mempertemukan perwakilan dari kedua pihak warga untuk membahas sumber persoalan, dampak asap, serta keberatan mengenai akses menuju kawasan perumahan. Namun, proses tersebut belum menghasilkan kesepakatan. Salah satu pihak yang berkaitan dengan perselisihan tidak hadir, sehingga pembahasan belum dapat dilakukan secara menyeluruh dan keputusan bersama belum bisa ditetapkan.

Setelah pertemuan awal belum mencapai hasil, kepolisian kemudian mengadakan mediasi kembali. Pertemuan lanjutan dilakukan dengan menghadirkan pihak-pihak yang berselisih agar seluruh persoalan dapat dibicarakan secara langsung. Dalam forum tersebut, polisi berperan sebagai penengah dan mengarahkan pembahasan pada penyelesaian yang dapat diterima bersama. Masing-masing pihak diberi kesempatan untuk menyampaikan pandangan, sekaligus mempertimbangkan dampak perselisihan terhadap ketertiban dan hubungan antarwarga.

Mediasi lanjutan akhirnya menghasilkan kesepakatan damai. Kedua pihak menyatakan bersedia mengakhiri perselisihan dan menjaga situasi lingkungan agar tetap aman serta tertib. Kesepakatan itu juga diikuti dengan dibukanya kembali pagar akses menuju Perumahan Zenix Cimanggis. Dengan demikian, akses warga kembali dapat digunakan setelah sebelumnya terdampak perselisihan. Penyelesaian tersebut merupakan hasil mediasi yang difasilitasi kepolisian pihak-pihak yang berselisih, bukan keputusan sepihak dari salah satu kelompok.

Baca juga: Rekaman Dugaan Intip di Toilet Mal Bekasi Selatan Berakhir dengan Kesepakatan | Rupiah Berakhir di Rp17.913 per Dolar AS, Sentimen Global Jadi Perhatian

📚 Artikel Terkait: