Pencalonan Budi Gunadi Sadikin di WHO Dinilai Dorong Reformasi Kesehatan Global

oleh -137 Dilihat
oleh
Pencalonan Budi Gunadi Sadikin di WHO Dinilai Dorong Reformasi Kesehatan Global

Jakarta | Menteri Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir menyampaikan bahwa pencalonan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebagai Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merupakan bagian dari upaya Indonesia mendorong tata kelola kesehatan global yang lebih adil. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers perdana Arrmanatha setelah serah terima jabatan Menteri Luar Negeri dari Sugiono di Jakarta, Senin.

Menurut Arrmanatha, langkah Indonesia mengusung Budi Gunadi Sadikin dalam bursa kepemimpinan WHO tidak hanya berkaitan dengan pencalonan individu, tetapi juga dengan gagasan mengenai arah pengelolaan kesehatan dunia. Indonesia ingin memastikan bahwa kepentingan negara-negara berkembang mendapat perhatian yang lebih kuat dalam proses pengambilan keputusan di tingkat global.

Posisi Direktur Jenderal WHO memiliki peran penting dalam menentukan prioritas organisasi, termasuk dalam merespons berbagai tantangan kesehatan lintas negara. Karena itu, pencalonan tersebut dipandang sebagai kesempatan bagi Indonesia untuk menyuarakan kebutuhan negara berkembang serta mendorong sistem kesehatan internasional yang lebih setara.

Arrmanatha menekankan bahwa Indonesia memiliki kepentingan untuk ikut membentuk tata kelola kesehatan global yang mampu menjawab kebutuhan seluruh negara, bukan hanya negara dengan kapasitas ekonomi dan teknologi yang lebih besar. Dalam kerangka itu, pencalonan Budi Gunadi Sadikin menjadi salah satu bentuk keterlibatan aktif Indonesia dalam agenda kesehatan internasional.

Penyampaian sikap tersebut menegaskan bahwa Indonesia memandang WHO sebagai ruang strategis untuk memperkuat kerja sama antarnegara. Melalui pencalonan itu, Indonesia membawa aspirasi agar kebijakan dan mekanisme kesehatan global disusun secara lebih inklusif, dengan mempertimbangkan pengalaman serta tantangan yang dihadapi negara-negara berkembang.

Arrmanatha menilai sistem multilateral yang berjalan saat ini belum sepenuhnya berpihak pada kepentingan negara berkembang. Berbagai keputusan dan kebijakan internasional masih kerap dibentuk oleh negara atau kelompok yang memiliki pengaruh, sumber daya, serta kapasitas negosiasi lebih besar. Kondisi tersebut dapat membuat kebutuhan negara berkembang kurang terwakili, termasuk dalam pembahasan mengenai akses layanan kesehatan, pembiayaan, kesiapsiagaan menghadapi pandemi, dan pemerataan teknologi medis. Karena itu, pembenahan tata kelola global dipandang penting agar kerja sama internasional dapat berlangsung secara lebih seimbang.

Menurut pandangan tersebut, Indonesia mendorong reformasi bukan semata-mata dengan menyampaikan kritik atau aspirasi dari luar sistem. Perubahan juga perlu diupayakan melalui keterlibatan aktif dalam berbagai organisasi internasional. Dengan berada di dalam proses pengambilan keputusan, Indonesia dapat menyampaikan kepentingan negara berkembang secara langsung, membangun dukungan dengan negara lain, serta ikut merumuskan kebijakan yang lebih responsif terhadap kesenjangan global. Pendekatan ini menempatkan diplomasi, kerja sama, dan partisipasi kelembagaan sebagai instrumen untuk memperkuat sistem multilateral, bukan untuk melemahkannya.

Pencalonan Budi Gunadi Sadikin di WHO menjadi salah satu wujud konkret dari upaya tersebut. Pencalonan itu mencerminkan dorongan agar Indonesia memiliki peran yang lebih aktif dalam pembahasan dan pengambilan keputusan terkait kesehatan dunia. Kehadiran tokoh Indonesia di lembaga kesehatan internasional diharapkan dapat membuka ruang bagi perspektif negara berkembang, sekaligus mendorong perhatian yang lebih besar terhadap kebutuhan sistem kesehatan yang beragam. Langkah ini berkaitan dengan gagasan mengenai arsitektur kesehatan global yang lebih adil, transparan, dan mampu mengakomodasi kepentingan seluruh negara melalui partisipasi yang bermakna.

Agenda Indonesia di tingkat global tidak terbatas pada pencalonan Budi Gunadi Sadikin untuk posisi di Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Arrmanatha menegaskan bahwa Indonesia juga berupaya memperkuat tata kelola organisasi internasional melalui keanggotaan dalam badan auditor Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Keterlibatan tersebut diarahkan untuk mendorong pengelolaan organisasi yang lebih akuntabel, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada negara-negara anggota. Penguatan fungsi pengawasan menjadi penting agar penggunaan sumber daya, pelaksanaan program, serta pengambilan keputusan dalam lembaga multilateral berlangsung sesuai mandat yang telah disepakati.

Semangat memperbaiki tata kelola itu juga, secara hati-hati, dapat ditempatkan dalam konteks upaya Indonesia menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB untuk periode 2029–2030. Pencalonan tersebut mencerminkan keinginan Indonesia untuk berkontribusi lebih besar dalam pembahasan perdamaian dan keamanan internasional, sekaligus mendorong Dewan Keamanan agar bekerja secara lebih efektif, representatif, transparan, dan demokratis. Indonesia memandang bahwa legitimasi lembaga internasional sangat bergantung pada kemampuan lembaga tersebut mencerminkan keragaman kepentingan global serta merespons persoalan secara adil.

Dalam kerangka yang lebih luas, Indonesia juga mendorong PBB dan lembaga multilateral lainnya, termasuk WHO, agar menjalankan mandat secara efektif dan efisien, serta tetap selaras dengan aspirasi masyarakat global. Reformasi kelembagaan tidak hanya menyangkut struktur, tetapi juga cara organisasi menerapkan aturan, mengelola kewenangan, dan mempertanggungjawabkan keputusan kepada publik internasional. Arrmanatha menekankan bahwa hukum dan kesepakatan internasional harus diterapkan secara adil kepada semua negara. Prinsip kesetaraan tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan terhadap sistem multilateral dan memastikan tidak ada negara yang diperlakukan berbeda dalam pelaksanaan aturan bersama.

Pencalonan Budi Gunadi Sadikin menempatkan Indonesia dalam tahapan pemilihan Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk periode kepemimpinan berikutnya. Setelah pencalonan diajukan, proses berlanjut pada penghimpunan dan penetapan kandidat yang akan mengikuti rangkaian pemilihan di lingkungan WHO. Dalam konteks tersebut, Budi akan bersaing dengan enam kandidat lain. Persaingan ini menjadi bagian dari mekanisme pergantian kepemimpinan organisasi kesehatan global yang berlangsung melalui agenda resmi dan melibatkan negara-negara anggota WHO.

Pemilihan Direktur Jenderal WHO dijadwalkan berlangsung pada Mei 2027. Jadwal tersebut berkaitan dengan berakhirnya masa jabatan Direktur Jenderal WHO saat ini, Tedros Adhanom Ghebreyesus, pada 15 Agustus 2027. Dengan demikian, pemilihan pada Mei akan menjadi tahapan penting sebelum dimulainya periode kepemimpinan yang baru. Proses pencalonan dan pemilihan tersebut memberikan kesempatan bagi negara anggota untuk menentukan sosok yang akan memimpin WHO dalam menghadapi berbagai agenda kesehatan internasional pada periode berikutnya.

Selain Budi Gunadi Sadikin, sumber menyebut sejumlah kandidat lain yang telah masuk dalam persaingan. Belgia mengusulkan Hans Kluge, mantan Direktur Regional WHO untuk Eropa. Kandidat lain adalah Hanan Al-Kuwari, mantan Menteri Kesehatan Qatar, serta Hanan Balkhy, Direktur Regional WHO untuk Mediterania Timur. Ketiganya disebut bersama kandidat-kandidat lain yang akan mengikuti tahapan menuju pemilihan. Agenda pemilihan pada Mei 2027 penting karena akan menentukan kepemimpinan WHO setelah masa jabatan Tedros berakhir, sekaligus menjadi dasar bagi arah kerja organisasi pada periode selanjutnya.

Baca juga: Satgas Cimic Xxxi-P/Unifil Layani Kesehatan Lansia di Tyre, Lebanon | Sumatera Utara Dinilai Konsisten Mendukung Pembinaan Timnas Usia Muda | Kabut Asap Mengancam Kesehatan Mata, dari Iritasi hingga Mata Kering