Jakarta | Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak hanya mengganggu saluran pernapasan. Paparan asap juga dapat berdampak pada kesehatan mata karena membawa partikel-partikel yang mudah mengenai permukaan mata. Kondisi ini menjadi perhatian dalam pemberitaan kesehatan di Indonesia, terutama ketika masyarakat menghadapi kualitas udara yang menurun akibat keberadaan kabut asap.
Partikel yang terdapat dalam kabut asap dapat menempel atau bersentuhan langsung dengan mata. Paparan tersebut berpotensi memicu iritasi, baik pada orang yang berada di luar ruangan maupun mereka yang terpapar udara berasap dalam aktivitas sehari-hari. Mata yang terkena paparan kabut asap dapat menunjukkan sejumlah keluhan, dengan gejala utama berupa mata menjadi merah dan terasa perih.
Mata merah dapat menandakan adanya reaksi terhadap iritan yang terkandung dalam asap. Sementara itu, rasa perih merupakan keluhan yang dapat muncul ketika permukaan mata mengalami gangguan akibat partikel di udara. Kedua gejala tersebut perlu diperhatikan karena menunjukkan bahwa dampak kabut asap tidak terbatas pada sistem pernapasan, tetapi juga dapat dirasakan oleh organ penglihatan.
Imbauan untuk lebih menjadi penting agar masyarakat menyadari berbagai dampak paparan kabut asap terhadap kesehatan. Ketika mata mulai memerah atau terasa perih, keluhan tersebut sebaiknya tidak diabaikan, khususnya apabila paparan asap masih berlangsung. Pemahaman mengenai risiko ini dapat membantu warga lebih memperhatikan kondisi tubuh dan mengurangi kemungkinan mengalami iritasi mata selama kabut asap akibat karhutla masih memengaruhi lingkungan.
Dengan demikian, kabut asap karhutla perlu dipandang sebagai persoalan kesehatan yang memiliki dampak lebih luas daripada gangguan pernapasan. Partikel asap yang mengenai mata dapat menimbulkan iritasi, ditandai oleh mata merah dan rasa perih. Kesadaran terhadap gejala tersebut menjadi bagian penting dari kewaspadaan masyarakat Indonesia dalam menghadapi dampak kabut asap.
Direktur Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan, dokter Siti Nadia Tarmizi, menjelaskan bahwa kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dapat menimbulkan gangguan pada mata. Pernyataan tersebut disampaikan pada Selasa, 13 Oktober 2026, di Jakarta, ketika Kementerian Kesehatan mengingatkan masyarakat agar lebih terhadap dampak pencemaran udara. Menurut Nadia, partikel yang terdapat dalam asap karhutla berukuran cukup besar sehingga dapat mengenai permukaan mata secara langsung.
Ketika partikel tersebut masuk atau menempel pada mata, masyarakat dapat mengalami sejumlah keluhan, seperti mata merah, perih, terasa panas, berair, atau mengganjal. Reaksi itu merupakan bentuk iritasi akibat paparan bahan pencemar yang terbawa udara. Keluhan dapat lebih mudah muncul pada orang yang beraktivitas di luar ruangan, terutama ketika kualitas udara memburuk dan asap berada dalam konsentrasi tinggi. Kondisi berangin juga dapat membuat partikel asap menyebar lebih luas ke kawasan permukiman.
Kementerian Kesehatan menilai paparan yang berlangsung terus-menerus perlu diwaspadai karena berpotensi memperburuk gangguan pada mata. Meskipun dampaknya disebut tidak seberat gangguan pada saluran pernapasan, iritasi berulang tetap dapat mengganggu kenyamanan dan aktivitas sehari-hari. Karena itu, warga disarankan mengurangi kegiatan di luar ruangan saat asap pekat, menggunakan pelindung yang sesuai, serta tidak menggosok mata ketika terasa perih. Apabila keluhan menetap, semakin berat, atau disertai gangguan penglihatan, masyarakat perlu memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan agar memperoleh penanganan yang tepat.
Menjaga kesehatan mata menjadi bagian penting ketika warga harus beraktivitas di tengah kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Asap membawa partikel halus yang dapat beterbangan di udara dan mengenai permukaan mata. Paparan tersebut berpotensi menimbulkan rasa perih, gatal, kemerahan, berair, atau sensasi seperti ada benda asing di dalam mata. Karena itu, warga sebaiknya membatasi kegiatan di luar ruangan apabila kualitas udara sedang buruk dan memilih waktu atau lokasi dengan paparan asap yang lebih rendah.
Jika harus keluar rumah, penggunaan kacamata dapat menjadi salah satu langkah perlindungan tambahan. Kacamata membantu menghalangi sebagian partikel agar tidak langsung mengenai mata, terutama ketika seseorang berada di area berasap atau berangin. Kacamata dengan bentuk yang lebih tertutup di sisi juga dapat memberikan perlindungan lebih baik dibandingkan kacamata yang terbuka, meskipun penggunaannya tetap perlu disesuaikan dengan kenyamanan serta kondisi masing-masing.
Kacamata hitam juga dapat membantu mengurangi paparan sinar ultraviolet (UV) ketika beraktivitas pada siang hari. Pilih kacamata hitam yang memiliki keterangan perlindungan terhadap sinar UV, bukan hanya berdasarkan warna lensanya. Perlindungan ini bermanfaat karena mata tetap dapat terpapar sinar matahari ketika udara terlihat berkabut atau berasap.
Meski demikian, Nadia menegaskan bahwa memakai kacamata saat berada di luar ruangan bukan kewajiban bagi semua orang. Penggunaan kacamata merupakan pilihan perlindungan tambahan, khususnya bagi warga yang merasa matanya sensitif atau harus berada cukup lama di tengah asap. Warga juga sebaiknya tidak mengucek mata, mencuci wajah dan tangan setelah beraktivitas di luar, serta menggunakan air mata buatan bila diperlukan sesuai anjuran tenaga kesehatan. Apabila iritasi semakin berat, penglihatan terganggu, atau keluhan tidak membaik, pemeriksaan medis perlu segera dilakukan.
Ketika mata terasa perih setelah terpapar kabut asap karhutla, masyarakat dianjurkan untuk tidak mengucek mata. Kebiasaan tersebut dapat membuat partikel yang menempel semakin bergesekan dengan permukaan mata dan berpotensi memperburuk iritasi. Sebaiknya, hindari menyentuh area mata dengan tangan, terutama apabila tangan belum dibersihkan.
Mata dapat dibilas menggunakan air bersih untuk membantu menghilangkan partikel atau debu yang mungkin menempel. Pembilasan dilakukan secara hati-hati, tanpa menggosok mata. Setelah itu, perhatikan perkembangan keluhan yang dirasakan. Rasa perih, kemerahan, atau mata berair perlu diamati untuk mengetahui apakah iritasi berangsur membaik setelah paparan berkurang.
Selama gejala masih muncul, masyarakat sebaiknya membatasi paparan terhadap kabut asap dan memperhatikan perubahan pada kondisi mata. Jangan mengabaikan keluhan yang menetap atau semakin berat. Pemantauan penting dilakukan karena tingkat iritasi dapat berbeda pada setiap orang, bergantung pada lamanya paparan dan kondisi kesehatan masing-masing.
Siti Nadia mengimbau masyarakat untuk segera memeriksakan mata kepada tenaga kesehatan apabila iritasi tidak membaik. Pemeriksaan juga perlu dilakukan jika mulai muncul gangguan penglihatan. Keluhan seperti penglihatan yang terganggu tidak sebaiknya ditangani dengan menunggu terlalu lama, karena tenaga kesehatan dapat memberikan penilaian sesuai kondisi mata dan paparan yang dialami.
Baca juga: Kabut Asap Mengancam Kesehatan Mata, dari Iritasi hingga Mata Kering | Kabut Asap Karhutla Selimuti Palangkaraya dan Ganggu Aktivitas Warga | Menguji Peran Dry Ice dalam Mengurai Kabut Asap Karhutla di Sumatera Selatan







