Palembang | Polda Sumatera Selatan menangkap seorang yang diduga menjadi provokator dalam penganiayaan terhadap dua wartawan saat kericuhan aksi terkait isu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Palembang. Penangkapan tersebut berlangsung pada Selasa sore, 13 Oktober 2026, di lingkungan Mapolda Sumsel, Palembang.
Terduga yang diamankan polisi diketahui bernama Riki Kurniawan. Saat mengamankannya, petugas menemukan dua bilah senjata tajam. Temuan itu menjadi bagian dari fakta yang kini didalami penyidik dalam rangka mengusut rangkaian peristiwa yang menyebabkan dua wartawan mengalami kekerasan di tengah kericuhan aksi.
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Rony Samtana menyampaikan bahwa penanganan perkara tersebut akan dilakukan secara menyeluruh. Polisi, kata dia, masih mendalami kasus dengan pendekatan scientific untuk memastikan setiap fakta dan informasi yang berkaitan dengan peristiwa dapat diperiksa secara cermat.
Langkah penyidikan itu dilakukan sesuai perintah Kapolri. Polda Sumsel menempatkan pendalaman perkara sebagai bagian penting untuk memperoleh gambaran utuh mengenai kekerasan terhadap dua wartawan tersebut. Proses ini diharapkan dapat membantu penyidik menyusun rangkaian peristiwa berdasarkan fakta yang ditemukan selama penanganan kasus.
Penangkapan Riki Kurniawan menjadi perkembangan awal dalam penelusuran polisi terhadap kericuhan yang terjadi saat aksi mengenai isu karhutla. Dengan pendekatan scientific, penyidik melanjutkan pemeriksaan perkara secara menyeluruh, termasuk menelaah temuan yang diperoleh ketika terduga diamankan di lingkungan Mapolda Sumsel. Polisi menyatakan pendalaman masih berlangsung sesuai ketentuan dan arahan pimpinan.
Rachmad Kurniawan, jurnalis Sriwijaya Post/Tribun Sumsel, menjadi salah satu korban kekerasan dalam rangkaian kericuhan saat peliputan demonstrasi terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Palembang. Dalam menjalankan tugasnya sebagai jurnalis, ia berada di tengah situasi peliputan ketika kericuhan berlangsung. Peristiwa tersebut menempatkannya sebagai korban yang mengalami kekerasan paling parah di dua wartawan yang menjadi perhatian dalam penelusuran polisi.
Berdasarkan fakta yang tersedia, Rachmad menjadi sasaran pengeroyokan fisik secara membabi buta. Kekerasan itu terjadi ketika ia sedang menjalankan tugas peliputan, sehingga insiden tersebut berkaitan langsung dengan rangkaian kericuhan dalam demonstrasi karhutla. Serangan yang dialaminya tidak hanya mengganggu proses kerja jurnalistik, tetapi juga menunjukkan adanya ancaman terhadap wartawan yang menjalankan fungsi peliputan di tengah situasi massa yang tidak terkendali.
Akibat pengeroyokan tersebut, Rachmad mengalami pendarahan pada bagian hidung. Kondisi itu menjadi bagian penting dari gambaran kekerasan yang dialaminya saat meliput peristiwa tersebut. Keterangan mengenai insiden ini perlu disampaikan secara hati-hati, dengan berpegang pada fakta bahwa ia mengalami pengeroyokan fisik dan pendarahan hidung dalam kericuhan demonstrasi terkait karhutla. Penelusuran polisi terhadap kekerasan yang menimpa wartawan tersebut menjadi bagian dari upaya mengungkap rangkaian kejadian secara objektif.
Mulyadi, jurnalis Pal TV, menjadi salah satu korban kekerasan dalam kericuhan aksi terkait karhutla di Palembang. Ia mengalami luka memar pada bagian wajah serta luka robek di bibir. Kondisi tersebut menjadi bagian penting dalam penelusuran yang dilakukan polisi terhadap kekerasan yang menimpa dua wartawan dalam peristiwa tersebut. Informasi mengenai luka Mulyadi disampaikan sebagai gambaran kondisi korban, tanpa menambahkan rincian lain mengenai proses terjadinya cedera yang belum dinyatakan secara resmi.
Luka yang dialami Mulyadi berkaitan dengan upayanya untuk melerai pengeroyokan sekaligus menyelamatkan rekannya, Rachmad Kurniawan. Dalam situasi itu, Mulyadi berada pada posisi yang berusaha membantu wartawan lain yang turut menjadi korban. Tindakan tersebut menunjukkan bahwa keberadaannya di lokasi tidak terlepas dari kepentingan untuk menjalankan tugas jurnalistik dan membantu rekannya. Namun, upaya tersebut berujung pada cedera berupa memar di wajah dan luka robek pada bibir.
Mulyadi dan Rachmad Kurniawan diketahui sedang menjalankan tugas jurnalistik ketika mengalami kekerasan. Penegasan mengenai status keduanya penting karena kekerasan itu terjadi saat mereka melaksanakan pekerjaan sebagai wartawan di tengah peliputan kericuhan aksi. Peristiwa tersebut kini menjadi perhatian dalam penelusuran aparat, termasuk untuk mendalami kekerasan terhadap para jurnalis. Sejauh informasi yang tersedia, uraian mengenai kondisi Mulyadi terbatas pada luka memar di wajah dan luka robek pada bibir, serta kaitannya dengan upaya menolong Rachmad. Tidak terdapat tambahan keterangan mengenai tindakan pihak lain, bentuk pertolongan yang diterima, ataupun pernyataan pribadi Mulyadi yang dapat dicantumkan di luar informasi tersebut.
Kericuhan dalam aksi yang berkaitan dengan isu kebakaran hutan dan lahan itu bermula di depan pintu kedua Mapolda Sumatera Selatan. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa sore, 13 Oktober 2026, ketika situasi di sekitar lokasi mulai dipadati sejumlah kelompok dengan kepentingan dan aktivitas berbeda. Rangkaian kejadian kemudian berlanjut hingga kawasan lampu merah Simpang Polda, yang berada tidak jauh dari kompleks Mapolda Sumsel.
Berdasarkan informasi awal yang tersedia, ketegangan muncul saat sekelompok orang mengenakan kaus hitam dan sedang membagikan masker terlibat dalam situasi tegang dengan rombongan mahasiswa dari Aliansi Cipayung. Rombongan mahasiswa itu datang untuk menggelar aksi unjuk rasa yang menyuarakan persoalan kebakaran hutan dan lahan. Dalam perkembangan situasi tersebut, terjadi kericuhan yang turut berdampak pada sejumlah orang yang berada di sekitar lokasi, termasuk wartawan yang sedang menjalankan tugas peliputan.
Selain dua wartawan yang dilaporkan mengalami kekerasan, polisi juga mengidentifikasi dua mahasiswa dan satu anggota Intel Polda Sumsel sebagai korban dalam rangkaian peristiwa tersebut. Data mengenai korban itu menjadi bagian dari informasi awal yang dihimpun dalam penanganan perkara. Posisi dan peran setiap pihak masih perlu diperiksa melalui keterangan saksi, dokumentasi di lapangan, serta bukti lain yang relevan.
Polisi masih mendalami kronologi secara menyeluruh, termasuk rangkaian peristiwa sejak kejadian di depan pintu kedua Mapolda Sumsel hingga situasi di kawasan lampu merah Simpang Polda. Penyelidikan tersebut diharapkan dapat memperjelas urutan kejadian dan kondisi yang memicu kericuhan. Sampai pemeriksaan berlangsung, belum ada kesimpulan mengenai motif maupun penetapan kesalahan pihak tertentu di luar informasi yang telah disampaikan sumber.
Baca juga: Dampak Karhutla terhadap Kualitas Udara Palembang dan Balikpapan pada 13 Oktober 2026 | Polisi Menahan MK dalam Kasus Kekerasan dan Dugaan Pencurian terhadap Perempuan di Bandung | Asap Karhutla Menyelimuti Palembang Saat Suhu Sumatera Selatan Mencapai 37 Derajat Celsius



































