Kabupaten Katingan | Kementerian Kesehatan mencatat 283.270 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di wilayah yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Angka tersebut merupakan akumulasi laporan sejak Agustus hingga 13 Oktober 2026. Kasus tersebar di tujuh provinsi, dengan wilayah terdampak mencakup 63 kabupaten/kota. Data ini menggambarkan jumlah laporan yang dihimpun selama periode tersebut di daerah yang mengalami dampak karhutla.
Direktur Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan, Then Suyanti, menyampaikan data itu dalam konferensi pers mengenai perkembangan penanganan karhutla pada 14 Oktober 2026. Dalam pemaparan tersebut, Kemenkes turut merinci kasus berdasarkan kelompok usia. Sebanyak 63.711 kasus ISPA tercatat pada anak berusia 0–5 tahun, sementara 219.559 kasus lainnya dialami kelompok berusia di atas lima tahun.
Rincian usia itu menunjukkan bahwa laporan terbagi ke dalam dua kelompok yang disebutkan Kemenkes. Kelompok anak berusia 0–5 tahun mencakup puluhan ribu kasus, sedangkan kelompok di atas lima tahun mencatat lebih dari dua ratus ribu kasus. Secara keseluruhan, kedua angka tersebut berjumlah 283.270 kasus, sesuai dengan akumulasi laporan ISPA di wilayah terdampak yang disampaikan kementerian.
Selain jumlah akumulatif, Kemenkes menyebut terdapat 3.897 kasus harian hingga 13 Oktober. Angka harian tersebut disampaikan bersama data akumulasi dalam keterangan perkembangan penanganan karhutla. Dengan demikian, laporan mencakup jumlah kasus yang terkumpul sejak Agustus, pembagian berdasarkan usia, serta angka harian hingga tanggal yang sama. Seluruh data merujuk pada wilayah terdampak di tujuh provinsi dan 63 kabupaten/kota. Keterangan itu disampaikan Then Suyanti pada konferensi pers 14 Oktober 2026, sebagai bagian dari pemaparan Kemenkes mengenai dampak karhutla terhadap kesehatan masyarakat di daerah terdampak.
Kementerian Kesehatan turut memaparkan data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di sejumlah wilayah Sumatera dan Kalimantan. Pengukuran yang disampaikan dilakukan pada 13 Oktober 2026 pukul 13.30 WIB. Angka-angka tersebut menggambarkan kondisi kualitas udara saat pengukuran berlangsung, ketika kebakaran hutan dan lahan masih menjadi perhatian. ISPU digunakan untuk menunjukkan tingkat pencemaran udara serta membantu masyarakat memahami potensi dampaknya terhadap kesehatan. Data ini juga menjadi dasar untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama bagi kelompok rentan yang beraktivitas di wilayah terdampak.
Nilai tertinggi tercatat di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, dengan ISPU sebesar 4.055. Setelah itu, Kabupaten Katingan mencatat angka 868, sedangkan Kabupaten Gunung Mas berada pada 766. Angka lain yang dipaparkan meliputi Barito Selatan sebesar 652, Kabupaten PALI di Sumatera Selatan sebesar 523, serta Palembang dengan nilai 492. Seluruh angka tersebut berada jauh di atas ambang kategori berbahaya yang dijelaskan Kemenkes. Perbedaan nilai antardaerah menunjukkan bahwa tingkat pencemaran tidak seragam, sehingga informasi setempat penting untuk menilai kondisi udara yang dihadapi warga.
Kategori berbahaya juga tercatat di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, Kabupaten Musi Rawas, dan Kabupaten Siak. Kemenkes tidak mencantumkan nilai ISPU untuk wilayah-wilayah tersebut dalam data yang disampaikan, sehingga angka khusus tidak dapat dipastikan. Secara klasifikasi, ISPU di atas 300 masuk kategori berbahaya, sementara rentang 200–299 tergolong sangat tidak sehat. Kategori itu menandakan perlunya perhatian terhadap paparan, khususnya bagi anak-anak, lansia, ibu hamil, dan orang dengan penyakit pernapasan atau jantung. Warga dapat membatasi kegiatan luar ruang ketika kualitas udara memburuk serta mengikuti informasi dan anjuran otoritas kesehatan setempat. Pemantauan berkala membantu masyarakat menyesuaikan aktivitas berdasarkan kondisi udara terbaru, tanpa menganggap satu angka mewakili keadaan sepanjang hari atau kondisi di semua lokasi sekitar.
Suyanti menjelaskan bahwa asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bukan sekadar kabut yang mengurangi jarak pandang. Di dalamnya terdapat berbagai zat pencemar yang dapat berdampak pada kesehatan, termasuk partikulat halus PM2,5, karbon monoksida, nitrogen dioksida, serta senyawa organik beracun. Partikel PM2,5 berukuran sangat kecil sehingga dapat terhirup bersama udara. Karena itu, paparan asap perlu diperhatikan, terutama ketika kebakaran berlangsung dan kualitas udara menurun di wilayah terdampak.
Menurut Suyanti, dampak yang dapat muncul mencakup infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan memburuknya gejala asma. Penderita penyakit paru obstruktif kronis (PPOK) juga berisiko mengalami gangguan ketika terpapar asap. Keluhan tidak selalu terbatas pada pernapasan: asap dapat menimbulkan iritasi pada mata dan kulit. Gejalanya lain mata merah, gatal, dan terasa perih. Tingkat keluhan dapat berbeda pada setiap orang, tetapi keberadaan sejumlah zat pencemar membuat paparan perlu diwaspadai.
Suyanti juga menyampaikan bahwa paparan asap dikaitkan dengan peningkatan risiko penyakit jantung dan stroke, terutama pada kelompok lansia. Risiko tersebut menjadi perhatian di tengah tingginya jumlah kasus ISPA yang dilaporkan di sejumlah provinsi. Penjelasan ini menegaskan bahwa dampak karhutla tidak hanya menyangkut gangguan pernapasan dalam jangka pendek, tetapi juga potensi masalah kesehatan lain sebagaimana dipaparkan oleh sumber. Masyarakat perlu mencermati kondisi kesehatan, khususnya ketika kualitas udara di sekitarnya terdampak asap.
Kemenkes mengidentifikasi beberapa kelompok yang lebih rentan terhadap dampak paparan, yaitu anak-anak, lansia, ibu hamil, orang dengan asma atau PPOK, serta pekerja yang banyak beraktivitas di luar ruangan. Kelompok tersebut dapat memiliki kerentanan lebih tinggi ketika terpapar asap karhutla, sehingga kondisi mereka perlu mendapat perhatian. Pekerja luar ruang, misalnya, berpotensi berada lebih lama di lingkungan berasap karena tuntutan aktivitasnya. Anak-anak, lansia, dan ibu hamil juga termasuk dalam daftar kelompok yang perlu diwaspadai menurut Kemenkes. Suyanti menekankan kandungan asap dan kemungkinan dampaknya sebagai alasan untuk memberi perhatian khusus kepada kelompok-kelompok tersebut selama karhutla berlangsung, tanpa mengabaikan keluhan pada masyarakat lainnya.
Kementerian Kesehatan menyiapkan langkah promosi kesehatan dan pencegahan penyakit untuk mengurangi dampak asap kebakaran hutan dan lahan terhadap masyarakat. Edukasi akan disampaikan agar warga memahami risiko paparan asap, mengetahui cara melindungi diri, serta mengenali gejala yang memerlukan perhatian. Upaya ini disertai pemantauan penyakit yang dapat berkaitan dengan asap, mencakup infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), pneumonia, asma, iritasi mata, dan iritasi kulit. Pemantauan kualitas udara juga menjadi bagian penting dari upaya tersebut, khususnya di permukiman yang berisiko terdampak. Informasi kondisi udara dan perkembangan gangguan kesehatan dapat membantu petugas serta masyarakat memberi perhatian pada wilayah dan kelompok yang paling membutuhkan perlindungan.
Untuk memperkuat akses pertolongan, Kemenkes menyiapkan dukungan layanan kesehatan di daerah terdampak. Pos pelayanan kesehatan akan tersedia di puskesmas, disertai bantuan logistik berupa oksigen konsentrator, tabung oksigen, dan masker. Dukungan bagi laboratorium kesehatan juga disiapkan, bersama penguatan layanan rujukan agar warga yang membutuhkan penanganan lebih lanjut dapat memperoleh pelayanan. Selain itu, layanan kesehatan bergerak menjadi salah satu bentuk dukungan untuk menjangkau masyarakat. Kesiapan ini melengkapi edukasi dan pemantauan, sehingga respons kesehatan tidak hanya berfokus pada pencatatan kasus, tetapi juga pada ketersediaan layanan bagi warga yang mengalami gangguan kesehatan akibat paparan asap.
Suyanti mengimbau masyarakat untuk terus memantau kualitas udara dan mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika kondisi udara terdampak asap. Warga juga diminta menggunakan masker, menjaga kecukupan hidrasi, serta memberi perlindungan lebih kepada kelompok rentan. Untuk membatasi paparan di dalam rumah, masyarakat perlu mengurangi masuknya asap ke hunian. Selain itu, kenali tanda gangguan kesehatan, termasuk keluhan pernapasan maupun iritasi mata dan kulit, agar kondisi yang muncul dapat diperhatikan.
Baca juga: Karhutla dan Polusi Udara: Membaca Sebaran CO serta Risiko bagi Kesehatan di Indonesia | Penanganan Karhutla: Operasi Pemadaman, Pemeriksaan Korporasi, dan Tuntutan Transparansi | Polri Perkuat Respons Karhutla Sumsel dengan Tambahan 200 Personel Brimob



































