Revitalisasi Sekolah di Kalimantan Barat Naik Menjadi 943 pada 2026

oleh -105 Dilihat
oleh
Revitalisasi Sekolah di Kalimantan Barat Naik Menjadi 943 pada 2026

Kabupaten Kubu Raya | Jumlah satuan pendidikan penerima bantuan revitalisasi di Kalimantan Barat meningkat tajam pada 2026. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa penerima program bertambah dari 343 sekolah pada 2025 menjadi 943 sekolah pada 2026. Dengan demikian, jangkauan bantuan tahun ini naik lebih dari dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya. Perluasan tersebut memberi lebih banyak sekolah kesempatan memperbaiki kondisi bangunan dan fasilitas yang menunjang kegiatan belajar mengajar.

Pada 2025, pemerintah mengalokasikan bantuan senilai Rp424.189.139.000 untuk revitalisasi sekolah di provinsi tersebut. Pelaksanaan program juga melibatkan 7.064 tenaga kerja, sehingga kegiatan perbaikan turut membuka kesempatan kerja di wilayah setempat. Untuk 2026, nilai pembangunan yang ditangani melalui program ini mencapai Rp848,68 miliar. Seluruh sekolah penerima telah menandatangani perjanjian kerja sama sebagai dasar pelaksanaan kegiatan, sementara dana yang sudah disalurkan tercatat sekitar Rp667,07 miliar.

Kenaikan jumlah penerima dan nilai pembangunan menunjukkan komitmen pemerintah untuk memperbaiki fasilitas pendidikan secara lebih luas. Dukungan tidak hanya diarahkan pada pembangunan ruang atau gedung baru, tetapi juga pada rehabilitasi sarana dan prasarana sekolah yang membutuhkan perbaikan. Kondisi fisik sekolah yang lebih layak dapat membantu menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan mendukung aktivitas guru serta peserta didik. Melalui peningkatan fasilitas, sekolah diharapkan dapat menyelenggarakan pembelajaran dengan lebih baik, termasuk memanfaatkan ruang dan perlengkapan pendidikan secara optimal. Perluasan program di Kalimantan Barat juga menjadi langkah penting untuk menjawab kebutuhan sekolah yang berbeda-beda, baik di kawasan perkotaan maupun wilayah yang lebih terpencil. Dengan pelaksanaan yang tertib dan pengawasan yang memadai, bantuan revitalisasi diharapkan menghasilkan perbaikan nyata dan berkelanjutan bagi satuan pendidikan. Peningkatan tersebut menegaskan bahwa pembangunan pendidikan mencakup bukan hanya proses belajar, tetapi juga ketersediaan prasarana yang memungkinkan pembelajaran berlangsung secara berkualitas.

Jumlah sekolah penerima bantuan revitalisasi di Kabupaten Kubu Raya meningkat pada 2026. Pada 2025, tercatat 34 sekolah di wilayah tersebut menerima bantuan. Tahun ini, jumlah penerima menjadi 89 sekolah. Dengan demikian, terdapat penambahan 55 sekolah dibandingkan tahun sebelumnya. Perubahan ini menunjukkan bahwa cakupan penerima di Kubu Raya lebih besar pada 2026, berdasarkan angka yang tersedia. Perbandingan tersebut merujuk pada jumlah sekolah, bukan jumlah siswa, tenaga pendidik, maupun besaran bantuan yang diterima masing-masing sekolah.

Di Kota Pontianak, jumlah sekolah penerima juga bertambah. Pada 2025, bantuan revitalisasi diberikan kepada 17 sekolah. Pada 2026, angka penerima meningkat menjadi 46 sekolah, atau bertambah 29 sekolah dibandingkan tahun sebelumnya. Data tersebut memperlihatkan kenaikan jumlah penerima di Pontianak dalam rentang dua tahun itu. Penyebutan wilayah dan angka secara terpisah penting agar perubahan di Kota Pontianak tidak tercampur dengan data Kabupaten Kubu Raya.

Jika dibandingkan, kedua wilayah sama-sama mencatat jumlah penerima yang lebih tinggi pada 2026 daripada 2025. Kubu Raya bertambah dari 34 menjadi 89 sekolah, sedangkan Pontianak naik dari 17 menjadi 46 sekolah. Angka-angka ini menggambarkan perubahan cakupan bantuan di masing-masing wilayah, tanpa dengan sendirinya menjelaskan alasan kenaikan ataupun dampaknya terhadap kondisi pendidikan. Informasi yang tersedia juga tidak merinci jenis pekerjaan revitalisasi, tahap pelaksanaan, atau jumlah dana per sekolah. Karena itu, perbandingan dapat dibaca secara terbatas sebagai data jumlah sekolah penerima berdasarkan wilayah dan tahun. Rincian tersebut memberikan gambaran yang jelas mengenai pertambahan penerima di Kubu Raya dan Pontianak, sementara penilaian lebih lanjut memerlukan keterangan tambahan yang tidak tercantum dalam data ini.

Dalam peninjauan SD Negeri 39 di Kabupaten Kubu Raya pada Sabtu, Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa sekolah tersebut menerima bantuan revitalisasi sekitar Rp2,2 miliar. Dana itu dialokasikan untuk merehabilitasi ruang kelas yang membutuhkan perbaikan sekaligus menambah ruang kelas baru. Pekerjaan tersebut menjadi bagian dari upaya memperbaiki kondisi sarana belajar dan mendukung kegiatan pendidikan di sekolah. Melalui peninjauan langsung, pelaksanaan program diharapkan dapat berjalan sesuai rencana serta menjawab kebutuhan fasilitas yang telah ditetapkan.

Pelaksanaan pekerjaan di SD Negeri 39 menggunakan sistem swakelola. Dengan mekanisme ini, kegiatan pembangunan dan perbaikan dikerjakan melalui pengelolaan secara langsung sesuai ketentuan program. Pekerjaan mencakup rehabilitasi ruang kelas serta pembangunan ruang kelas tambahan, sehingga sekolah memperoleh dukungan untuk memperbaiki ruang yang ada dan menyediakan ruang belajar baru. Target penyelesaian ditetapkan pada Desember 2026. Batas waktu tersebut menjadi acuan bagi pelaksanaan pekerjaan agar proses revitalisasi dapat dituntaskan sesuai jadwal yang direncanakan.

Selain SD Negeri 39, SMA Negeri 7 Pontianak juga memperoleh bantuan revitalisasi dengan nilai sekitar Rp1,056 miliar. Bantuan tersebut mendukung pelaksanaan pekerjaan peningkatan fasilitas sekolah, sebagai bagian dari cakupan revitalisasi sekolah di Kalimantan Barat. Pekerjaan di SMA Negeri 7 ditargetkan selesai sesuai jadwal pada 2026. Penetapan target penyelesaian membantu memberikan gambaran mengenai waktu pelaksanaan program di sekolah tersebut, sementara bantuan yang diterima menjadi dukungan bagi pembenahan sarana pendidikan. Dengan demikian, kedua sekolah memiliki alokasi dan sasaran pekerjaan masing-masing: SD Negeri 39 menerima bantuan sekitar Rp2,2 miliar dengan target selesai pada Desember 2026, sedangkan SMA Negeri 7 Pontianak memperoleh sekitar Rp1,056 miliar dengan penyelesaian yang ditargetkan sesuai jadwal 2026. Rincian ini menunjukkan bentuk dukungan revitalisasi yang disalurkan kepada sekolah di Kabupaten Kubu Raya dan Pontianak.Secara nasional, pemerintah menargetkan bantuan revitalisasi untuk 71.744 satuan pendidikan pada 2026. Sasaran ini mencakup sekolah dan satuan pendidikan lain yang membutuhkan perbaikan fasilitas agar kegiatan belajar mengajar dapat berlangsung dengan lebih aman dan mendukung kebutuhan peserta didik. Target tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas pemerataan sarana pendidikan, sekaligus memastikan lingkungan belajar yang layak tersedia di berbagai daerah. Pelaksanaan program akan menjangkau satuan pendidikan berdasarkan kebutuhan dan kesiapan, sehingga dukungan dapat diberikan pada fasilitas yang memerlukan penanganan.

Jumlah penerima bantuan berpeluang meningkat dari target awal. Setelah efisiensi anggaran dilakukan, pemerintah memperkirakan penambahan lebih dari 6.000 sekolah sebagai penerima revitalisasi. Dengan tambahan tersebut, cakupan program pada 2026 dapat mencapai sekitar 77.000 satuan pendidikan. Perluasan ini menunjukkan bahwa pengelolaan anggaran dapat membuka ruang bagi lebih banyak sekolah untuk memperoleh dukungan perbaikan. Namun, angka sekitar 77.000 merupakan perkiraan yang bergantung pada hasil efisiensi dan pelaksanaan program, sedangkan target awal yang disampaikan pemerintah adalah 71.744 satuan pendidikan.

Apabila target 2026 tercapai, total satuan pendidikan yang menerima revitalisasi selama 2025 dan 2026 akan melampaui 90.000. Pada 2025, pemerintah telah membantu 16.167 satuan pendidikan melalui program tersebut. Capaian dua tahun ini memperlihatkan skala dukungan yang terus diperluas untuk memperbaiki kondisi fasilitas pendidikan. Penambahan penerima pada 2026 diharapkan memperkuat manfaat program, terutama bagi sekolah yang memerlukan pembenahan ruang belajar maupun sarana pendukung lainnya.

Abdul Mu’ti menyebut program revitalisasi sebagai wujud komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk memperbaiki mutu pendidikan. Komitmen itu diwujudkan melalui peningkatan sarana dan prasarana di satuan pendidikan, sehingga sekolah memiliki lingkungan yang lebih memadai untuk menjalankan kegiatan belajar. Fasilitas yang baik diharapkan mendukung proses pembelajaran yang lebih efektif dan membantu menciptakan pengalaman belajar yang lebih baik bagi peserta didik.

Baca juga: Andien Bangun Sekolah Gratis bagi Anak Pemulung dengan Dana Royalti NFT | Dua Catatan MSCI yang Menjadi Pekerjaan Rumah Pasar Modal Indonesia | Mengapa Asap Karhutla Kalimantan Terdeteksi di Jakarta? Ini Penjelasan Meteorologisnya