Jakarta | Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengevaluasi pelaksanaan operasi modifikasi cuaca (OMC) yang dilakukan untuk membantu penanganan kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah Indonesia. Evaluasi ini menjadi bagian dari upaya meninjau langkah yang telah berjalan sekaligus memastikan dukungan dapat diarahkan sesuai kebutuhan di lapangan. Kepala BNPB Letjen Kristomei Sianturi memimpin rapat evaluasi pada Senin, 2 November 2026. Pertemuan berlangsung di Posko Terpadu, Base Ops Halim Perdanakusuma, Jakarta, dan diikuti secara hybrid oleh berbagai unsur yang terlibat dalam penanganan bencana dan koordinasi lintas wilayah.
Peserta rapat mencakup perwakilan TNI dan Polri, kementerian dan lembaga terkait, serta pemerintah daerah. Keterlibatan unsur-unsur tersebut memungkinkan perkembangan operasi dan kebutuhan di daerah dibahas dari berbagai sudut pandang. Dalam evaluasi, BNPB meninjau efektivitas OMC sebagai salah satu upaya untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan. Pembahasan juga diarahkan untuk memetakan wilayah yang masih memerlukan dukungan, sehingga kondisi serta kebutuhan masing-masing daerah dapat menjadi pertimbangan dalam menentukan tindak lanjut. Koordinasi antarpihak menjadi penting agar informasi mengenai pelaksanaan kegiatan dan situasi wilayah dapat disampaikan dalam forum yang sama.
Rapat tersebut tidak hanya menilai pelaksanaan yang telah dilakukan, tetapi juga menjadi ruang untuk menentukan langkah penanganan berikutnya. Hasil pembahasan diharapkan membantu BNPB dan para pemangku kepentingan mengenali bagian yang perlu diperkuat serta menetapkan dukungan secara lebih terarah. Kristomei menyampaikan bahwa rapat digelar untuk mendengar evaluasi dan memberikan arahan. Pernyataan itu menegaskan fungsi pertemuan sebagai forum untuk menghimpun masukan dari pihak yang terlibat sekaligus menyelaraskan langkah ke depan. Dengan demikian, evaluasi OMC menjadi dasar bagi koordinasi lanjutan dalam mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan di wilayah yang masih membutuhkan perhatian.
Hasil pemetaan kebutuhan dan kondisi cuaca dapat menjadi salah satu dasar bagi BNPB untuk menata kembali penempatan armada Operasi Modifikasi Cuaca (OMC). Apabila suatu wilayah dinilai tidak lagi memerlukan dukungan tersebut, armadanya dapat dialihkan ke daerah lain yang masih membutuhkan bantuan. Langkah ini memungkinkan dukungan OMC diarahkan sesuai perkembangan kebutuhan di lapangan, sekaligus menjadi bagian dari evaluasi pelaksanaan operasi.
Kristomei menyebut Sumatera Selatan, Jambi, Riau, dan Kalimantan Barat sebagai wilayah yang mulai memasuki musim hujan. Perkembangan musim di daerah-daerah tersebut menjadi salah satu hal yang diperhatikan dalam pemetaan. Informasi itu dapat membantu menentukan apakah dukungan OMC masih diperlukan di suatu lokasi atau apakah armada yang tersedia dapat dipertimbangkan untuk ditempatkan di wilayah lain. Penentuan pengalihan tetap mengacu pada kebutuhan yang teridentifikasi.
Di sisi lain, sejumlah daerah di kawasan timur Indonesia disebut masih berpotensi membutuhkan dukungan OMC. Wilayah yang dimaksud mencakup Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, dan Papua Selatan. Dengan membandingkan kebutuhan antarwilayah, hasil pemetaan dapat digunakan untuk melihat lokasi yang masih memerlukan bantuan dan menyesuaikan penempatan armada dengan kondisi tersebut. Karena kebutuhan dapat berbeda satu daerah dan daerah lainnya, evaluasi menjadi dasar penting dalam menentukan langkah berikutnya.
Kristomei menyampaikan bahwa armada dapat digeser dari wilayah yang tidak lagi membutuhkan dukungan menuju daerah yang masih memerlukannya. Ia juga menyebut kemungkinan menambah aset di wilayah yang membutuhkan. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa penataan armada tidak hanya mencakup pemindahan dukungan yang sudah tersedia, tetapi juga kemungkinan penambahan aset sesuai kebutuhan yang terpetakan. Dengan demikian, hasil pemetaan berperan sebagai acuan untuk mempertimbangkan pengalihan armada maupun penambahan aset, tanpa mengasumsikan bahwa keputusan tersebut telah diterapkan di semua wilayah yang disebutkan.
Memasuki periode yang diperkirakan lebih basah, perhatian penanganan bencana tidak hanya tertuju pada evaluasi modifikasi cuaca. BNPB juga mendorong kesiapsiagaan menghadapi ancaman hidrometeorologi basah, seperti banjir dan longsor, yang dapat meningkat ketika hujan turun dengan intensitas tinggi. BMKG memprediksi musim hujan berlangsung pada akhir 2026. Perkiraan tersebut menjadi pengingat bagi pemerintah dan masyarakat agar menyiapkan langkah pencegahan sebelum dampak cuaca dirasakan di berbagai daerah.
Pada 30 Oktober 2026, Kristomei menerbitkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2026 tentang langkah kesiapsiagaan menghadapi musim hujan 2026/2027. Edaran itu telah disampaikan kepada seluruh gubernur, bupati, dan wali kota di Indonesia. Penyampaian arahan kepada kepala daerah dimaksudkan untuk memperkuat persiapan secara terkoordinasi, sekaligus mendorong penyesuaian tindakan dengan kondisi dan tingkat risiko di masing-masing wilayah.
Pemerintah daerah diharapkan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana sejak dini. Pemantauan prakiraan cuaca, informasi kebencanaan, serta kondisi wilayah rawan perlu menjadi bagian dari kegiatan rutin, terutama ketika hujan lebat berpotensi terjadi. Daerah juga perlu memastikan jalur komunikasi antarlembaga berjalan baik, sehingga informasi risiko dapat diteruskan secara cepat kepada petugas dan warga. Koordinasi yang jelas dapat membantu mengurangi keterlambatan dalam mengambil keputusan saat situasi berubah.
Selain kewaspadaan, kesiapan sumber daya perlu mendapat perhatian. Pemerintah daerah perlu menyiapkan personel, peralatan, serta dukungan operasional untuk merespons keadaan darurat. Kesiapan tersebut mencakup kemampuan melakukan pemantauan, evakuasi, dan pertolongan sesuai kebutuhan di lapangan. Kapasitas masyarakat juga penting diperkuat melalui penyebaran informasi, pemahaman jalur evakuasi, dan kesiapan keluarga di kawasan berisiko. Warga yang mengetahui tanda bahaya dan cara mengakses bantuan dapat bertindak lebih sigap.
Langkah antisipasi perlu disesuaikan dengan ancaman di setiap daerah, karena risiko banjir, longsor, maupun genangan tidak sama. Dengan persiapan sebelum puncak hujan, pemerintah daerah dapat mengidentifikasi kekurangan sumber daya dan memperbaikinya lebih awal. Arahan kesiapsiagaan ini diharapkan mendorong kerja bersama pemerintah, petugas, dan masyarakat agar potensi bencana hidrometeorologi dapat dihadapi dengan lebih terencana.
Kristomei mengingatkan para kepala daerah agar meningkatkan kewaspadaan terhadap kerawanan banjir di wilayah masing-masing. Peringatan tersebut perlu menjadi perhatian karena sejumlah wilayah sudah mulai mengalami banjir. Kondisi ini menunjukkan bahwa risiko dapat muncul seiring perubahan cuaca, sehingga kesiapsiagaan perlu dilakukan sebelum keadaan berkembang lebih jauh. Pemerintah daerah perlu mencermati kondisi di wilayahnya dan mengikuti perkembangan cuaca sebagai bagian dari upaya mengantisipasi kemungkinan banjir. Pesan utamanya adalah bahwa tantangan yang dihadapi dapat berubah seiring peralihan musim. Karena itu, kewaspadaan terhadap banjir perlu berjalan bersama perhatian terhadap perubahan kondisi cuaca, bukan hanya setelah hujan atau genangan mulai dirasakan.
Peralihan dari musim kemarau menuju musim hujan membawa perubahan kondisi cuaca yang perlu diantisipasi bersama. Situasi ini menuntut perhatian dari pemerintah daerah dan pihak terkait, terutama dalam memahami kerawanan di masing-masing wilayah. Peringatan Kristomei menekankan pentingnya kesiapan menghadapi potensi banjir ketika sejumlah daerah mulai mengalaminya. Setiap wilayah memiliki kondisi yang perlu dicermati secara saksama, sehingga kewaspadaan tidak dapat disamaratakan atau ditunda. Pemantauan perkembangan cuaca dan komunikasi mengenai kerawanan setempat dapat membantu menjaga perhatian tetap terarah pada risiko yang mungkin muncul. Antisipasi bersama juga berarti bahwa perubahan ancaman perlu dipahami sebagai bagian dari dinamika musim, tanpa mengabaikan situasi yang sedang berlangsung di wilayah-wilayah terdampak.
Tantangan penanggulangan bencana, menurut Kristomei, mulai bergeser dari kebakaran hutan dan lahan ke banjir. Pergeseran tersebut menjadi pengingat bagi kepala daerah untuk menyesuaikan kewaspadaan dengan perubahan kondisi, khususnya pada masa transisi musim. Perhatian terhadap banjir perlu ditempatkan sebagai prioritas kesiapsiagaan ketika tanda-tanda kerawanan mulai muncul dan sebagian wilayah telah terdampak.
Baca juga: BNPB Tinjau Operasi Modifikasi Cuaca dan Perkuat Kesiagaan Hadapi Banjir | TNI Kerahkan Tiga Pesawat TNI AU, Semai 9,3 Ton Bahan Modifikasi Cuaca di Kalimantan | TNI Siapkan 1.311 Penyuluh, Cegah Karhutla Dimulai dari Masyarakat
20 kunjungan


































