Kota Medan | Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyampaikan langsung kepada Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto bahwa peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara semakin masif. Penyampaian itu menjadi salah satu sorotan dalam konferensi pers pengungkapan 1,16 ton ketamine di perairan Selat Malaka. Setelah konferensi pers, kegiatan dilanjutkan dengan deklarasi polisi bersama masyarakat Sumut untuk menolak narkoba di Terminal Bandar Deli Belawan, Kota Medan, pada Jumat (23/10).
Dalam kesempatan tersebut, Bobby menyebut Sumatera Utara telah lebih dari lima tahun berturut-turut berada di peringkat pertama pengguna narkoba terbesar secara nasional. Pernyataan itu menggambarkan besarnya tantangan yang dihadapi daerah, sekaligus menjadi peringatan mengenai perlunya upaya bersama untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Bobby menyampaikannya kepada Kapolri dalam rangkaian agenda yang juga menampilkan pengungkapan ketamine dalam jumlah besar.
Besarnya barang bukti yang diungkap di perairan Selat Malaka menambah perhatian terhadap jalur peredaran narkoba di kawasan tersebut. Namun, pesan Bobby tidak hanya berkaitan dengan penindakan atas satu kasus. Ia menyoroti kondisi Sumatera Utara secara lebih luas dan menekankan bahwa persoalan narkoba masih menjadi tantangan yang berlangsung dari tahun ke tahun. Keterangan mengenai peringkat pengguna narkoba itu merupakan pernyataan Bobby dalam acara tersebut.
Deklarasi penolakan narkoba yang melibatkan polisi dan masyarakat menjadi bagian dari respons yang disampaikan di Belawan. Keterlibatan warga dipandang penting karena pencegahan tidak hanya berlangsung melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui kepedulian lingkungan dan dukungan masyarakat. Dengan menyampaikan kondisi daerah kepada Kapolri, Bobby turut mengangkat perlunya perhatian terhadap upaya menghadapi peredaran narkoba di Sumatera Utara.
Rangkaian acara itu mempertemukan pesan mengenai pengungkapan kasus dengan ajakan untuk menolak narkoba. Pengungkapan 1,16 ton ketamine menunjukkan adanya tindakan kepolisian terhadap peredaran, sedangkan deklarasi bersama menegaskan pentingnya dukungan publik. Bagi Sumatera Utara, tantangan yang disampaikan Bobby menjadi konteks bagi langkah pencegahan dan penindakan yang perlu terus diperhatikan oleh aparat serta masyarakat.
Bobby Nasution menyampaikan harapan agar Sumatera Utara dapat keluar dari posisi teratas dalam penyalahgunaan narkoba. Ia berharap provinsi tersebut pada masa mendatang justru berada di posisi paling bawah dalam daftar itu. Harapan ini mencerminkan keinginannya agar masalah narkoba tidak lagi menjadi beban besar bagi masyarakat Sumut, terutama bagi generasi muda yang berhak tumbuh dalam lingkungan aman dan sehat. Pernyataan tersebut merupakan cita-cita yang ingin diwujudkan, bukan gambaran bahwa keadaan itu telah tercapai.
Menurut harapan Bobby, perubahan posisi Sumatera Utara perlu dibarengi upaya berkelanjutan untuk mengurangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Pencegahan, kepedulian keluarga, serta keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun lingkungan yang lebih terlindungi. Warga diharapkan memiliki kesadaran untuk mengenali risiko, menjaga anggota keluarga, dan mendukung langkah-langkah yang mencegah penyebaran narkoba. Dengan demikian, keinginan agar Sumut berada di posisi terbawah bukan sekadar soal peringkat, melainkan gambaran kondisi masyarakat yang semakin jauh dari bahaya narkoba.
Bobby juga menyampaikan cita-cita yang lebih luas, yakni agar narkoba dapat hilang dari Indonesia. Harapan tersebut berkaitan dengan visi Indonesia Emas 2045, ketika bangsa ini diharapkan memiliki sumber daya manusia yang sehat, produktif, dan mampu berkontribusi bagi kemajuan. Narkoba dipandang sebagai ancaman yang dapat merusak kesehatan, masa depan, serta potensi generasi penerus. Karena itu, upaya menjauhkan masyarakat dari penyalahgunaan narkoba menjadi salah satu bagian penting dalam menyiapkan masa depan bangsa.
Cita-cita tersebut tentu memerlukan kerja bersama dan proses panjang. Harapan Bobby agar Sumatera Utara berada di posisi paling bawah, serta agar Indonesia terbebas dari narkoba, perlu dipahami sebagai dorongan untuk terus memperkuat pencegahan. Setiap pihak memiliki peran sesuai kapasitasnya, mulai dari keluarga dan lingkungan sekitar hingga lembaga terkait. Dengan konsistensi dan kepedulian bersama, harapan itu dapat menjadi arah bagi langkah nyata, tanpa mengabaikan bahwa tantangan peredaran narkoba masih perlu ditangani secara serius.
Bobby Nasution mengingat kembali sikapnya ketika masih menjabat sebagai Wali Kota Medan, terutama saat menghadapi maraknya penyalahgunaan narkoba dan tindak kriminal di ruang publik. Ia mengatakan, kondisi tersebut pernah membuatnya geram karena dampaknya dirasakan langsung oleh warga, termasuk mereka yang beraktivitas di jalanan. Dalam pandangannya, peredaran narkoba tidak hanya berkaitan dengan pengguna dan pengedar, tetapi juga dapat beririsan dengan berbagai bentuk kejahatan yang mengganggu keamanan masyarakat.
Dalam cerita yang disampaikan, Bobby mengaku pernah meminta aparat mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan yang beraksi di jalan, termasuk pelaku pembegalan. Ia bahkan menyebut kemungkinan tindakan tembak di tempat sebagai gambaran ketegasan yang menurutnya diperlukan saat itu. Pernyataan tersebut kemudian mendapat sorotan publik. Ungkapan itu menjadi perhatian karena menyangkut penggunaan kekuatan oleh aparat dan perlu dipahami dalam konteks pernyataan Bobby ketika memimpin Medan, bukan sebagai pengganti prosedur hukum yang berlaku.
Bobby juga mengaitkan persoalan tersebut dengan kondisi Belawan. Ia menyebut kawasan itu dikenal memiliki peredaran dan penggunaan narkoba yang masif, sekaligus menghadapi kasus kriminal lainnya. Gambaran tersebut menunjukkan bahwa persoalan keamanan di wilayah itu, menurut Bobby, tidak dapat dilepaskan dari tantangan sosial yang lebih luas. Aktivitas narkoba dan kejahatan jalanan dapat menimbulkan rasa tidak aman, sehingga penanganannya membutuhkan perhatian berkelanjutan dari pemerintah dan aparat penegak hukum.
Pengalaman tersebut menjadi latar bagi perhatian Bobby terhadap penanganan narkoba di Sumatera Utara. Saat membicarakan masalah ini, ia mengingat kembali bagaimana situasi di Medan mendorongnya menyuarakan respons yang lebih tegas. Namun, pembahasan mengenai ketegasan juga mengundang pertanyaan tentang keseimbangan perlindungan warga, penegakan hukum, dan penghormatan terhadap hak setiap orang. Karena itu, pernyataan masa lalu tersebut kembali muncul dalam diskusi yang lebih luas mengenai strategi menghadapi peredaran narkoba dan dampaknya terhadap keamanan publik. Pengalaman itu menegaskan bahwa persoalan narkoba di kawasan perkotaan kerap hadir bersama persoalan kriminalitas, dan membutuhkan penanganan yang konsisten serta terukur.
Bobby Nasution berharap kehadiran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dapat membantu menekan peredaran narkoba, terutama di kawasan Belawan, Medan. Harapan tersebut mencerminkan kebutuhan akan dukungan bersama untuk menangani persoalan yang berdampak pada keamanan dan kehidupan masyarakat. Bobby menilai upaya mengatasi narkoba tidak cukup dilakukan secara sesaat, melainkan memerlukan perhatian dan tindakan yang konsisten. Dengan keterlibatan berbagai pihak, ia berharap penanganan di wilayah tersebut dapat berjalan lebih efektif dan menjangkau akar persoalan.
Menanggapi kondisi di Sumatera Utara, Kepala Badan Narkotika Nasional, Suyudi Ario Seto, menyebut provinsi itu berada di peringkat pertama terkait peredaran narkoba. Namun, ia juga menjelaskan bahwa pengungkapan kasus di wilayah tersebut tercatat paling banyak. Kedua hal itu menunjukkan tantangan yang besar sekaligus adanya kerja aparat dalam mengungkap tindak pidana narkotika. Kapolri menekankan bahwa respons terhadap situasi tersebut perlu dijalankan secara berkelanjutan, dengan pencegahan sebagai langkah awal. Upaya itu perlu disertai penindakan terhadap jaringan pengedar dan peningkatan kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkoba.
Menurut Kapolri, pencegahan tidak dapat dibebankan hanya kepada kepolisian. Edukasi dan kewaspadaan masyarakat perlu diperkuat agar upaya melindungi lingkungan dari narkoba dapat berjalan lebih luas. Perhatian khusus juga diperlukan terhadap kejahatan transnasional, termasuk penyelundupan narkoba melalui jalur laut. Luasnya wilayah perairan dan kompleksitas jaringan lintas negara menjadikan pengawasan sebagai pekerjaan bersama.
Baca juga: BNPB Tegaskan Penindakan Pembakaran Hutan dan Dorong Pencegahan Bersama | Suahasil Nazara Lantik Lima Pejabat Eselon I Kemenkeu, Tekankan Kolaborasi Antarunit | Pangdam Iskandar Muda Sambut Kedatangan Kapolri di Aceh



































