Danantara Perketat Fasilitas Pimpinan BUMN di Tengah Agenda Pembenahan

oleh -61 Dilihat
oleh
Danantara Perketat Fasilitas Pimpinan BUMN di Tengah Agenda Pembenahan

Jakarta | Danantara Indonesia membatasi penggunaan pengawalan melekat atau patwal, ajudan, serta fasilitas perjalanan bagi pimpinan badan usaha milik negara. Kebijakan ini menjadi bagian dari agenda pembenahan tata kelola dan penegasan standar kerja bagi manajemen BUMN. COO Danantara Indonesia, Dony Oskaria, menyampaikan aturan rinci mengenai fasilitas yang boleh dan tidak boleh digunakan oleh manajemen perusahaan negara dalam Danantara Technology Innovation Investment Forum (DTIIF) 2026 di Jakarta, Senin, 26 Oktober 2026. Penjelasan tersebut memberi gambaran bahwa pemanfaatan fasilitas jabatan harus mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan, bukan semata-mata kebiasaan atau preferensi pribadi pemimpin.

Pembatasan terhadap patwal dan penggunaan ajudan menempatkan fasilitas pendukung sebagai hal yang perlu diatur secara jelas. Begitu pula fasilitas perjalanan, yang penggunaannya harus merujuk pada aturan Danantara mengenai hal-hal yang diperbolehkan dan dilarang. Dony tidak hanya menekankan perlunya memahami batas tersebut, tetapi juga pentingnya menerapkannya dalam kegiatan manajemen sehari-hari. Dengan adanya pedoman rinci, pimpinan BUMN diharapkan dapat menjalankan tugas tanpa menganggap fasilitas sebagai hak istimewa yang tidak terbatas. Aturan itu menjadi rujukan bagi pengelolaan fasilitas secara lebih tertib dan sejalan dengan tuntutan profesionalisme.

Dony menegaskan bahwa pejabat BUMN merupakan pegawai pemerintah yang harus bekerja secara profesional, bukan menikmati fasilitas berlebihan. Penegasan ini menempatkan tanggung jawab pelayanan dan pengelolaan perusahaan di atas kenyamanan pribadi yang tidak sesuai dengan ketentuan. Karena itu, pembatasan bukan sekadar urusan penggunaan patwal, ajudan, atau perjalanan, melainkan juga menyangkut sikap dalam menjalankan jabatan. Pesan tersebut disampaikan di tengah upaya Danantara membenahi pengelolaan BUMN dan memperkuat disiplin manajemen. Para pimpinan diharapkan memahami aturan yang berlaku serta menjadikan profesionalisme sebagai dasar dalam mengambil keputusan dan menggunakan fasilitas yang tersedia. Penjelasan mengenai batas fasilitas memberi arah yang lebih tegas bagi jajaran manajemen, tanpa mengubah fokus utama mereka pada pelaksanaan tugas dan tanggung jawab perusahaan.

Pembatasan fasilitas bagi pimpinan BUMN tidak berdiri sendiri sebagai kebijakan penghematan, melainkan menjadi bagian dari transformasi yang lebih luas. Langkah ini diarahkan untuk membangun tata kelola yang sehat, memperkuat disiplin organisasi, serta menata kembali budaya perusahaan. Dalam agenda pembenahan, perusahaan negara juga perlu melakukan konsolidasi dan restrukturisasi agar struktur usaha lebih efektif, fokus, dan mampu memberikan nilai bagi publik. Penataan fasilitas menjadi salah satu sinyal bahwa standar kepemimpinan ikut berubah: penggunaan sumber daya harus proporsional, transparan, dan sejalan dengan tanggung jawab pengelolaan aset negara. Dengan demikian, transformasi tidak hanya menyentuh struktur dan angka keuangan, tetapi juga perilaku serta akuntabilitas para pengelola.

Dony menyampaikan bahwa agenda perubahan akan dijalankan secara bertahap dengan sasaran yang telah ditentukan. Pada 2026, fokusnya adalah konsolidasi dan restrukturisasi BUMN. Tahap ini diharapkan dapat memperjelas struktur perusahaan, merapikan portofolio, dan memperkuat efektivitas operasional. Setelah fondasi organisasi tersebut dibenahi, perhatian pada 2027 akan diarahkan pada penguatan sumber daya manusia dan budaya perusahaan. Urutan ini menempatkan pembenahan struktur sebagai landasan untuk membangun kapasitas dan perilaku kerja yang lebih baik. Pengembangan kompetensi pegawai, kepemimpinan yang berintegritas, serta budaya kerja yang mendukung profesionalisme menjadi bagian penting dari transformasi. Perubahan, menurut agenda tersebut, perlu berlangsung secara terencana dan berkesinambungan.

Untuk mendukung pengawasan dan mencegah pelanggaran, Danantara berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung, BPKP, BPK, dan KPK. Kerja bersama dengan lembaga-lembaga tersebut diharapkan memperkuat pengawasan atas pengelolaan BUMN sekaligus mendorong kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Koordinasi ini menjadi bagian dari upaya memastikan pembenahan tidak berhenti pada perubahan struktur atau aturan, tetapi juga tercermin dalam praktik manajemen sehari-hari. Dony berharap langkah-langkah tersebut dapat mencegah persoalan tata kelola yang sama terulang. Pada saat yang sama, ia mengharapkan terbentuknya manajemen yang lebih profesional dan akuntabel, dengan keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan. Pengawasan yang konsisten dan budaya perusahaan yang kuat diharapkan menopang tujuan itu.

Danantara merencanakan penataan besar-besaran terhadap perusahaan yang terkait dengan BUMN. Hingga akhir 2026, setidaknya 750 perusahaan ditargetkan ditutup, digabungkan, atau dikonsolidasikan. Dony menyebut Danantara saat ini mengelola 1.074 perusahaan. Di dalam portofolio tersebut, sejumlah entitas memiliki struktur organisasi berlapis, sementara sebagian lainnya menjalankan bidang usaha yang saling tumpang tindih.

Penataan ini diarahkan untuk memperjelas struktur grup dan fokus bisnis, sekaligus mengurangi duplikasi kegiatan. Dengan menghindari tumpang tindih, perusahaan diharapkan dapat menekan inefisiensi, menggunakan sumber daya secara lebih efektif, dan memperbaiki kinerja secara keseluruhan. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari agenda pembenahan portofolio, bukan sekadar pengurangan jumlah badan usaha.

Skema yang dipaparkan mencakup sekitar 200 perusahaan untuk dikonsolidasikan dan 213 perusahaan untuk dilikuidasi. Selain itu, 15 perusahaan akan menjalani restrukturisasi keuangan. Sekitar 280 entitas noninti juga akan ditata agar lebih selaras dengan bisnis utama. Kategori-kategori itu menggambarkan jalur penanganan yang berbeda; angka konsolidasi, likuidasi, restrukturisasi, dan penataan entitas noninti tidak semestinya disatukan sebagai satu jenis tindakan.

Dony juga menyebut sekitar 364 perusahaan telah dirampingkan dalam 18 bulan terakhir. Capaian tersebut merupakan bagian dari proses yang telah berjalan, sedangkan sasaran penataan hingga akhir 2026 mencakup langkah-langkah yang direncanakan untuk perusahaan dalam portofolio. Dengan demikian, angka perusahaan yang sudah dirampingkan dan angka target tiap kategori merujuk pada konteks berbeda, sehingga tidak dapat dianggap sebagai satu angka kumulatif tanpa penjelasan lebih lanjut.

Dalam jangka panjang, Danantara menargetkan jumlah perusahaan dalam portofolionya turun menjadi kurang dari 200 pada 2029–2030. Pencapaian sasaran itu akan bergantung pada pelaksanaan konsolidasi, likuidasi, restrukturisasi, dan penataan entitas noninti. Hasil yang diharapkan ialah struktur grup yang lebih sederhana, dengan hubungan lebih jelas perusahaan dan bisnis inti, serta pengelolaan yang dapat mendukung peningkatan kinerja.

Alasan finansial menjadi salah satu dasar penting bagi restrukturisasi BUMN yang dijelaskan Dony. Sekitar 52 persen perusahaan dalam portofolio tercatat mengalami kerugian, dengan akumulasi kerugian mencapai Rp23 triliun per tahun. Pada saat yang sama, struktur organisasi yang berlapis dinilai menimbulkan inefisiensi dengan nilai sekitar US$2 miliar setiap tahun. Angka-angka tersebut, menurut Dony, menunjukkan perlunya pembenahan agar sumber daya perusahaan dapat digunakan lebih produktif dan kinerja portofolio secara keseluruhan meningkat.

Ketimpangan kontribusi terhadap penerimaan juga menjadi perhatian. Dony menyebut hanya delapan perusahaan yang menyumbang 97 persen dividen, sementara banyak perusahaan lain belum memberikan hasil yang sebanding. Kondisi itu memperkuat urgensi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan BUMN, bukan sekadar mengubah struktur formal. Perbaikan tata kelola, fokus usaha, dan efisiensi operasional dipandang penting agar perusahaan mampu menghasilkan nilai yang lebih konsisten. Dengan pengelolaan yang lebih baik, BUMN diharapkan dapat memperkuat kontribusi terhadap perekonomian sekaligus memberikan imbal hasil yang lebih merata bagi negara.

Dony juga memaparkan sejumlah hasil kinerja yang, menurutnya, memperlihatkan potensi pembenahan. Laba bersih Semen Indonesia meningkat 427 persen, sedangkan laba bersih Telkom naik 233 persen. Selain itu, penggabungan tiga entitas bisnis hilir Pertamina disebut menghasilkan penghematan sekitar US$1 miliar dalam enam bulan. Jika menggunakan asumsi kurs Rp18.120 per dolar AS, nilai penghematan tersebut setara dengan sekitar Rp18,12 triliun. Contoh-contoh ini disampaikan sebagai gambaran bahwa konsolidasi dan pengelolaan yang lebih efektif dapat menghasilkan dampak finansial nyata, meskipun peningkatan kinerja tetap perlu dijaga dan dinilai secara berkelanjutan.

Baca juga: Danantara Ungkap Kerugian dan Biaya Berlapis di Perusahaan BUMN | Danantara Siapkan Perampingan Besar atas Ratusan Perusahaan Terkait BUMN | Danantara Batasi Ajudan dan Patwal bagi Manajemen BUMN