Kota Punya Fasilitas Kelola Sampah Jadi Energi | Danantara Investment Management (DIM) menyiapkan program pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi atau waste to energy (WtE) di 15 hingga 17 kota besar di Indonesia. Sasaran tersebut menggambarkan cakupan program yang direncanakan, bukan jumlah fasilitas yang telah selesai dibangun. Setiap proyek diharapkan dapat disesuaikan dengan kondisi daerah, termasuk volume dan karakteristik sampah serta kebutuhan pengelolaan setempat. Dengan pendekatan itu, rencana nasional dapat diterjemahkan menjadi fasilitas yang relevan bagi masing-masing kota.
Managing Director Investment DIM, Stefanus Ade Hadiwidjaja, menyampaikan target waktu program berada pada rentang akhir 2028 hingga awal atau pertengahan 2029. Jadwal tersebut menjadi acuan bagi tahapan persiapan dan pelaksanaan proyek di kota-kota sasaran. Pembangunan fasilitas WtE memerlukan proses yang bertahap, sehingga target waktu itu tidak berarti seluruh instalasi telah beroperasi sekarang ataupun seluruh persoalan sampah akan selesai pada saat yang sama. Progres setiap lokasi juga dapat bergantung pada kesiapan proyek dan kondisi daerah.
Program ini ditujukan untuk membantu pemerintah daerah menghadapi persoalan sampah yang terus membutuhkan penanganan. Sampah yang selama ini menjadi beban pengelolaan dapat diproses melalui teknologi yang mengubahnya menjadi energi, sehingga berpotensi memberi manfaat selain mengurangi timbunan yang harus ditangani. Namun, WtE merupakan salah satu bagian dari upaya pengelolaan sampah, bukan pengganti seluruh langkah lain. Pemilahan, pengurangan sampah, pengumpulan, dan pengelolaan residu tetap menjadi hal yang perlu diperhatikan sesuai kebutuhan masing-masing wilayah.
Jika terlaksana sesuai rencana, fasilitas di 15–17 kota dapat menambah kapasitas daerah dalam mengolah sampah sekaligus memanfaatkan sebagian hasilnya sebagai sumber energi. Perkembangan program akan bergantung pada realisasi proyek di tiap kota, termasuk kesiapan infrastruktur dan pengaturan operasional. Karena itu, sasaran DIM lebih tepat dipahami sebagai rencana pengembangan bertahap dengan target waktu yang telah disampaikan, sementara hasil akhirnya baru dapat dinilai setelah fasilitas dibangun dan berjalan. Pemerintah daerah dan pihak terkait tetap perlu memastikan bahwa pengolahan berlangsung secara aman dan sesuai kebutuhan masyarakat setempat.
Perkembangan proyek pengolahan sampah menjadi energi atau waste-to-energy (WtE) di sejumlah kota berlangsung melalui beberapa tahapan, mulai dari pembangunan hingga persiapan tender. Stefanus menyampaikan bahwa pembangunan telah dimulai untuk tiga proyek. Tahap ini menandai kemajuan nyata dalam rencana Danantara memperluas pemanfaatan teknologi WtE, meskipun pelaksanaan setiap proyek tetap bergantung pada kesiapan teknis dan proses yang harus ditempuh. Secara paralel, delapan kota lainnya masih menjalani studi kelayakan. Kajian tersebut diperlukan untuk menilai berbagai aspek proyek sebelum keputusan investasi dapat diambil, termasuk kesiapan dan kelayakan rencana pengembangan fasilitas di masing-masing lokasi.
DIM berharap studi kelayakan untuk delapan kota itu dapat segera rampung. Hasil kajian akan menjadi dasar untuk melanjutkan proyek ke tahap keputusan investasi akhir, sehingga rencana dapat dinilai lebih lanjut berdasarkan informasi yang telah dihimpun. Penyelesaian studi bukan berarti investasi otomatis diputuskan; proses berikutnya tetap memerlukan pertimbangan dan persetujuan yang sesuai. Sementara itu, Danantara juga menyiapkan pengembangan fasilitas WtE di empat kota berikutnya, di luar kelompok proyek yang telah memulai pembangunan dan kota-kota yang sedang menjalani kajian. Untuk proyek-proyek tersebut, harapannya adalah proses dapat segera bergerak menuju tender. Dengan demikian, sejumlah inisiatif berada pada tahapan yang berbeda, dan kemajuannya akan bergantung pada penyelesaian masing-masing proses.
Penandatanganan kesepakatan untuk proyek-proyek ini dapat dilakukan dalam waktu dekat apabila seluruh proses berjalan sesuai rencana. Namun, kemungkinan tersebut perlu dipahami sebagai peluang, bukan kepastian jadwal. Kesempatan untuk menandatangani kesepakatan juga terbuka dalam The New Asia Forum, yang dijadwalkan berlangsung pada 3–4 Desember 2026 di Bali. Forum tersebut dapat menjadi salah satu ruang bagi para pihak untuk membahas kerja sama dan perkembangan proyek. Meski demikian, belum ada kepastian bahwa penandatanganan akan berlangsung pada acara itu. Secara keseluruhan, tahapan pembangunan, studi kelayakan, persiapan pengembangan, dan tender menunjukkan bahwa program WtE berkembang melalui jalur yang berjalan beriringan. Langkah lanjutan akan ditentukan oleh hasil kajian serta kesiapan setiap proyek untuk memasuki proses berikutnya.Pengembangan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi di sejumlah kota dilakukan melalui kerja sama dengan pemerintah daerah dan kementerian terkait. Keterlibatan berbagai pihak mencerminkan bahwa proyek ini memerlukan koordinasi lintas lembaga, bukan hanya keputusan atau pelaksanaan oleh satu institusi. Pemerintah daerah menjadi mitra penting karena rencana fasilitas berada di wilayahnya, sementara kementerian terkait turut terlibat dalam proses pengembangan. Dengan demikian, persiapan proyek bergantung pada komunikasi dan penyelarasan di pihak-pihak yang memiliki peran masing-masing.
Stefanus menjelaskan bahwa Danantara berperan sebagai katalis dalam proses tersebut. Peran katalis ini lain diwujudkan dengan mempertemukan pemerintah daerah, investor, penyedia teknologi, serta lembaga pembiayaan. Langkah itu membantu membuka ruang komunikasi bagi para pihak yang dibutuhkan dalam pengembangan fasilitas. Danantara bukan satu-satunya pelaksana proyek; keterlibatannya berada dalam konteks mendorong hubungan dan koordinasi pemangku kepentingan yang berbeda. Investor, penyedia teknologi, pemerintah, dan lembaga pembiayaan tetap merupakan pihak tersendiri dalam rangkaian pengembangan.
Model kerja sama tersebut menempatkan pengembangan fasilitas sebagai upaya bersama. Pemerintah daerah dan kementerian terkait menjadi bagian dari koordinasi, sedangkan investor dan penyedia teknologi termasuk pihak yang dipertemukan untuk mendukung proses. Lembaga pembiayaan juga dihubungkan dengan pihak-pihak lain sebagai bagian dari ekosistem proyek. Penjelasan mengenai peran Danantara ini tidak berarti bahwa setiap bentuk kerja sama, pembagian tanggung jawab, atau skema pendanaan telah ditetapkan secara seragam untuk semua kota. Informasi yang disampaikan menekankan fungsi penghubung dan katalis, tanpa merinci ketentuan khusus yang berlaku pada masing-masing lokasi.
Dengan melibatkan para pemangku kepentingan sejak tahap pengembangan, koordinasi dapat berlangsung di pihak yang memiliki kepentingan dan kapasitas berbeda. Pendekatan tersebut menjadi bagian dari persiapan proyek pengolahan sampah menjadi energi di 15–17 kota. Peran Danantara adalah membantu mempertemukan pihak-pihak terkait, sementara pengembangan fasilitas tetap melibatkan pemerintah daerah dan kementerian, bersama aktor lain sesuai keterlibatan mereka. Kerja sama ini menjadi kerangka kolaborasi untuk memajukan rencana, bukan klaim bahwa satu lembaga menangani seluruh proses secara mandiri.
Danantara telah memilih 34 lembaga keuangan dari total 48 pendaftar untuk masuk ke dalam panel calon pemberi pinjaman bagi proyek pengolahan sampah menjadi energi atau waste-to-energy (WtE). Proses seleksi ini membentuk kelompok mitra pembiayaan yang dapat mendukung pengembangan proyek di berbagai kota. Jumlah lembaga terpilih menunjukkan tingginya minat sektor keuangan terhadap program tersebut, sekaligus menyediakan sejumlah pilihan pendanaan bagi pemerintah daerah yang akan menjalankan proyek.
Lebih dari separuh lembaga dalam panel merupakan institusi global. Di negara asal bank yang disebutkan terdapat Prancis, China, Singapura, dan Jepang. Panel ini juga mencakup bank pembangunan multilateral serta bank swasta dalam negeri. Keberagaman lembaga tersebut membuka peluang untuk mempertemukan kebutuhan pembiayaan proyek dengan berbagai kapasitas, pengalaman, dan skema pendanaan, baik dari institusi internasional maupun pelaku perbankan domestik.
Tahap berikutnya adalah mempertemukan lembaga keuangan terpilih dengan pemerintah daerah terkait. Pertemuan itu diharapkan membantu menjajaki dukungan pembiayaan untuk setiap proyek, dengan mempertimbangkan kebutuhan dan kondisi masing-masing daerah.
Baca juga: Hanura Siapkan Rekrutmen Tokoh Eksternal untuk Perkuat Target Pemilu 2029 | Perkuat OMC, TNI Siapkan Tambahan Tiga Pesawat Khusus Penyemai Udara | Pemerintah Pangkas Sasaran Rekening Gratis, Anggaran 2026 Menjadi Rp1,28 Triliun



































