Jakarta | Gabungan mahasiswa dan sejumlah elemen masyarakat berangkat dari Lapangan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia menuju Bundaran Hotel Indonesia untuk menggelar demonstrasi pada Rabu, 28 Oktober 2026. Titik keberangkatan di lingkungan FISIP UI menjadi tempat massa berkumpul sebelum bergerak menuju Jakarta. Aksi tersebut membawa peserta dari berbagai unsur, dengan tujuan yang sama, yakni menyampaikan tuntutan melalui demonstrasi di kawasan Bundaran HI.
Perjalanan tidak dilakukan sekaligus. Massa menaiki kendaraan yang telah disiapkan di lokasi, lalu berangkat secara bertahap menuju Jakarta. Berdasarkan jumlah yang tercatat, armada yang digunakan terdiri atas sekitar 79 angkutan kota dan 18 minibus. Selain itu, puluhan mahasiswa menggunakan sepeda motor untuk mengikuti perjalanan. Rangkaian kendaraan dan pengendara tersebut menjadi bagian dari pergerakan peserta dari area kampus menuju lokasi aksi.
Di penanda yang tampak pada peserta adalah pita dan lakban yang dikenakan di lengan. Mahasiswa juga membawa poster dan spanduk yang memuat tuntutan. Atribut tersebut memperlihatkan pesan yang ingin disampaikan dalam demonstrasi, sekaligus menjadi penanda bagi massa yang bergerak dari FISIP UI. Informasi yang tersedia mencatat keberadaan atribut itu, tanpa merinci isi setiap poster atau spanduk secara terpisah.
Dengan demikian, keberangkatan massa dari Lapangan FISIP UI berlangsung melalui beberapa jenis kendaraan dan secara bertahap. Jumlah angkot dan minibus yang tercatat, disertai puluhan sepeda motor, menggambarkan bentuk mobilisasi peserta menuju Bundaran HI pada hari tersebut. Kehadiran pita, lakban, poster, serta spanduk turut menyertai perjalanan menuju titik demonstrasi. Aksi ini menghubungkan lingkungan kampus dengan ruang publik di pusat Jakarta, tempat gabungan mahasiswa dan elemen masyarakat berencana menyuarakan tuntutan mereka pada 28 Oktober 2026.
Aksi mahasiswa yang berlangsung dari lingkungan Kampus Universitas Indonesia hingga Bundaran HI bertepatan dengan peringatan Sumpah Pemuda. Momentum tersebut memberi konteks tersendiri bagi penyampaian aspirasi, ketika mahasiswa kembali hadir di ruang publik untuk menyuarakan tuntutan. Dari sejumlah hal yang disampaikan dalam aksi, penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi sorotan utama. Persoalan ini dinilai membutuhkan perhatian serius karena dampaknya dirasakan masyarakat dan memerlukan respons pemerintah yang sungguh-sungguh.
Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI, Hafidz Hernanda, menyebut penanganan serius terhadap karhutla sebagai kebutuhan mendesak. Mahasiswa juga menuntut agar karhutla ditetapkan sebagai bencana nasional. Tuntutan itu menegaskan harapan agar persoalan tersebut mendapat penanganan pada tingkat yang sesuai dengan urgensinya. Dalam menyampaikan sikapnya, mahasiswa menempatkan penanganan karhutla sebagai hal penting yang tidak seharusnya diabaikan. Bagi mereka, perhatian pemerintah diperlukan agar suara masyarakat yang terdampak maupun yang menyampaikan kepedulian terhadap persoalan ini dapat dipertimbangkan.
Hafidz berharap pemerintah bersedia mendengarkan suara masyarakat. Harapan tersebut menjadi bagian penting dari pesan yang dibawa dalam aksi, selain tuntutan agar karhutla ditetapkan sebagai bencana nasional. Mahasiswa kembali turun di Bundaran HI untuk menyuarakan tuntutan tersebut, bertepatan dengan peringatan Sumpah Pemuda. Kehadiran mereka di lokasi itu menunjukkan bahwa aspirasi mengenai penanganan karhutla ingin disampaikan secara terbuka kepada pemerintah dan publik. Inti pernyataan Hafidz adalah perlunya penanganan yang serius dan mendesak, disertai kesediaan pemerintah untuk mendengar masyarakat. Dengan demikian, aksi tersebut menempatkan isu karhutla sebagai tuntutan yang perlu mendapat perhatian, tanpa memisahkannya dari harapan agar aspirasi warga benar-benar didengar.
Hafidz menyebut aksi menuju Bundaran HI dirancang melibatkan massa gabungan hingga sekitar 12 ribu orang. Dari lingkungan Universitas Indonesia, jumlah mahasiswa yang berangkat diperkirakan berada di kisaran 800 hingga 1.000 orang. Perbedaan angka tersebut menggambarkan bahwa demonstrasi ini tidak hanya diikuti mahasiswa UI, tetapi juga direncanakan menjadi ruang berkumpul bagi berbagai kelompok yang membawa perhatian terhadap persoalan publik. Skala yang diperkirakan besar itu turut menempatkan lima agenda kebijakan sebagai pokok penyampaian aspirasi kepada pemerintah.
Lima tuntutan yang dibawa BEM UI mencakup penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pembenahan kebijakan ekonomi, penurunan biaya pendidikan, pemberantasan korupsi, serta perlindungan kebebasan berpendapat. Pokok-pokok tersebut merentang dari persoalan lingkungan dan kesejahteraan hingga akses pendidikan, tata kelola pemerintahan, dan hak sipil. Dengan menggabungkan isu yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat dan prinsip-prinsip demokrasi, mahasiswa berupaya mendorong perhatian terhadap berbagai kebijakan yang dinilai memerlukan perbaikan. Kelima agenda itu juga menjadi kerangka utama bagi peserta untuk menyampaikan kritik dan tuntutan dalam aksi.
Kepala Departemen Kajian Strategis BEM UI 2026, Namora Siahaan, menjelaskan bahwa mahasiswa menghimpun keresahan masyarakat yang dinilai belum memperoleh tanggapan memadai. Menurut keterangan tersebut, aspirasi yang dibawa bukan semata-mata mewakili persoalan internal kampus, melainkan juga mencerminkan kegelisahan publik atas sejumlah isu yang belum ditangani sebagaimana diharapkan. Penilaian itu terutama menguat setelah aksi pada 20 Oktober, ketika tuntutan sebelumnya dianggap belum mendapatkan respons yang cukup. Karena itu, demonstrasi berikutnya diposisikan sebagai upaya melanjutkan penyampaian aspirasi sekaligus meminta tindak lanjut yang lebih jelas. Besarnya massa gabungan yang direncanakan dan keragaman isu yang diangkat menunjukkan luasnya perhatian yang ingin dibawa ke ruang publik, sementara mahasiswa menekankan pentingnya respons atas lima agenda tersebut.
Dalam tuntutan terkait bencana ekologis, BEM UI mendesak pemerintah menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta bencana ekologis lainnya, sebagai bencana nasional. Namora menyatakan bahwa parameter hukum untuk menetapkan status tersebut dinilai sudah jelas. Desakan ini disampaikan sebagai bagian dari tuntutan mahasiswa kepada pemerintah, dengan penekanan pada perlunya respons terhadap karhutla dan bencana ekologis lain sesuai status yang mereka minta.
Di bidang ekonomi, mahasiswa meminta agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) lebih berpihak kepada masyarakat. Mereka juga menolak pemborosan anggaran untuk kepentingan politik melalui program-program populis, termasuk Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih. Selain itu, mahasiswa mendesak penurunan biaya pendidikan dan pemerataan akses terhadap layanan dasar. Tuntutan tersebut mencakup kebutuhan agar layanan yang penting bagi masyarakat dapat dijangkau secara lebih merata, sekaligus agar beban biaya pendidikan tidak semakin menghambat akses.
Mahasiswa turut menyerukan penghentian penyalahgunaan hukum dan pemberantasan korupsi, kolusi, serta nepotisme. Dalam tuntutan mengenai kebebasan sipil, mereka meminta pemerintah melindungi kebebasan berpendapat. Sejumlah regulasi menjadi sorotan, yakni Undang-Undang TNI, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Penyebutan aturan-aturan tersebut disampaikan dalam konteks tuntutan mahasiswa mengenai penggunaan hukum dan perlindungan hak warga.
Namora menyampaikan kekhawatiran mengenai dugaan kriminalisasi terhadap orang-orang yang menyampaikan kritik. Ia juga menyoroti keterlibatan militer di ruang sipil. Kekhawatiran itu menjadi bagian dari penjelasan atas tuntutan perlindungan kebebasan berpendapat dan penghentian penyalahgunaan hukum. Dengan demikian, tuntutan mahasiswa mencakup persoalan anggaran, pendidikan, layanan dasar, penegakan hukum, dan kebebasan sipil, sementara klaim mengenai dugaan kriminalisasi serta keterlibatan militer tetap merupakan hal yang disampaikan Namora.
Baca juga: Ribuan Massa Bersiap ke Bundaran HI, Mahasiswa UI Bawa Lima Tuntutan | Aksi Indonesia Sadar di Bundaran HI: Mahasiswa Soroti Kedaulatan dan Tuntutan Rakyat | Aksi Indonesia Sadar di Bundaran HI: Ketegangan di Depan Gedung UOB dan Lima Tuntutan



































