Aksi Indonesia Sadar di Bundaran HI: Mahasiswa Soroti Kedaulatan dan Tuntutan Rakyat

oleh -65 Dilihat
oleh
Aksi Indonesia Sadar di Bundaran HI: Mahasiswa Soroti Kedaulatan dan Tuntutan Rakyat

Jakarta | Aksi bertajuk “Indonesia Sadar” dijadwalkan berlangsung di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, pada Rabu (28/10/2026). Kegiatan tersebut digelar oleh Komite Sadar bersama berbagai elemen masyarakat. Rencana aksi ini menjadi bagian dari gerakan yang mengangkat perhatian terhadap kedaulatan dan tuntutan rakyat, sebagaimana tercermin dalam tema besar kegiatan. Informasi mengenai agenda itu disampaikan oleh Tommy Hasibuan, koordinator media Komite Sadar.

Tommy menyebut mahasiswa dari sembilan kampus akan hadir dalam aksi tersebut. Mereka berasal dari Universitas Brawijaya, Universitas Indonesia, Universitas Diponegoro, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta, Universitas Gadjah Mada, Institut Teknologi Bandung, Universitas Padjadjaran, Universitas Airlangga, serta Universitas Negeri Semarang. Keterlibatan mahasiswa dari kampus-kampus itu menunjukkan bahwa rencana kegiatan menghimpun peserta dari sejumlah perguruan tinggi di berbagai daerah. Namun, keterangan yang tersedia hanya mencantumkan nama institusi, bukan jumlah mahasiswa yang akan mengikuti aksi.

Selain sembilan kampus tersebut, informasi penyelenggara juga menyebut keterlibatan elemen mahasiswa lainnya dan berbagai unsur masyarakat. Keterangan itu menggambarkan cakupan partisipasi yang lebih luas, tetapi tidak menyebut nama kelompok tambahan ataupun rincian mengenai peran mereka. Karena itu, peserta di luar kampus yang telah disebutkan tidak dapat diidentifikasi lebih jauh berdasarkan informasi yang tersedia. Tidak ada pula rincian yang diberikan mengenai bentuk kegiatan, susunan acara, titik berkumpul tertentu, atau pengaturan teknis pelaksanaan.

Dengan demikian, hal yang telah disampaikan mengenai rencana aksi Indonesia Sadar mencakup waktu dan kawasan penyelenggaraan, pihak penggagas, serta sembilan perguruan tinggi yang mahasiswanya disebut akan hadir. Komite Sadar menggelar kegiatan bersama berbagai elemen masyarakat, sementara keterangan Tommy menegaskan adanya partisipasi mahasiswa dari kampus lain tanpa merinci identitasnya. Rincian lebih lanjut mengenai peserta maupun pelaksanaan belum tercantum dalam informasi yang tersedia. Uraian tersebut menjaga fokus pada keterangan yang telah disampaikan dan tidak menambahkan nama peserta atau detail acara yang belum dikonfirmasi.

Komite Sadar mengajak masyarakat mengikuti aksi di Bundaran HI dengan seruan untuk merebut kembali kedaulatan rakyat. Bagi kelompok tersebut, ajakan ini berangkat dari pandangan bahwa warga tidak semestinya hanya hadir dalam proses politik ketika pemilihan umum berlangsung. Mereka juga perlu terlibat dalam menentukan arah kehidupan berbangsa, menyampaikan aspirasi, dan meminta pertanggungjawaban pemerintah. Karena itu, aksi diposisikan sebagai ruang untuk mengingatkan bahwa mandat pemerintahan berasal dari rakyat dan harus dijalankan demi kepentingan publik, bukan kelompok terbatas.

Dalam menjelaskan seruannya, Komite Sadar merujuk Pasal 1 Ayat 2 UUD NRI 1945, yang menyatakan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar. Mereka menafsirkan prinsip tersebut sebagai dasar hak warga untuk menentukan arah kebijakan, memilih pemimpin, serta mengawasi jalannya pemerintahan. Pengawasan, menurut kelompok itu, tidak berhenti setelah pemilu, melainkan mencakup kesempatan untuk mengkritik keputusan negara dan menuntut keterbukaan. Rujukan konstitusi tersebut menjadi landasan pesan aksi mereka, sekaligus cara untuk menempatkan partisipasi warga sebagai unsur penting kehidupan demokratis.

Komite Sadar menilai mandat rakyat telah bergeser dan kepentingan oligarki lebih diutamakan daripada kebutuhan masyarakat luas. Mereka mengarahkan kritik tersebut kepada pemerintah dan rezim Prabowo-Gibran, yang menurut penilaian kelompok itu belum cukup mencerminkan kehendak rakyat dalam menjalankan kekuasaan. Kritik ini merupakan pandangan dan klaim Komite Sadar, bukan kesimpulan yang telah diverifikasi secara independen. Dengan membawa isu tersebut ke ruang publik, kelompok itu berharap masyarakat menilai sendiri hubungan kebijakan, kepentingan warga, dan prinsip kedaulatan dalam konstitusi. Ajakan mengikuti aksi, dengan demikian, juga ditujukan untuk mendorong keterlibatan warga dalam percakapan mengenai arah pemerintahan dan cara memastikan mandat publik tetap menjadi rujukan.

Komite Sadar menilai bahwa persoalan keadilan antargenerasi tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan dengan cara negara mengelola ekonomi, sumber daya alam, hukum, dan kekuasaan publik. Dalam pandangan mereka, pengelolaan ekonomi yang semakin terbebani utang dapat mempersempit ruang bagi pemenuhan kebutuhan masyarakat pada masa kini sekaligus membebankan konsekuensi kepada generasi mendatang. Karena itu, Komite Sadar menyoroti pentingnya mempertimbangkan siapa yang menikmati manfaat kebijakan dan siapa yang harus menanggung biaya jangka panjangnya. Mereka memandang bahwa keputusan ekonomi semestinya tidak hanya berorientasi pada kepentingan sesaat, tetapi juga menjaga kemampuan generasi berikutnya untuk memperoleh kehidupan yang layak dan akses terhadap hak-haknya.

Komite Sadar juga menghubungkan eksploitasi lingkungan dan energi dengan meningkatnya risiko krisis ekologis. Menurut mereka, praktik pengelolaan yang mengabaikan keberlanjutan dapat merusak landasan hidup yang diperlukan masyarakat di masa depan. Kritik tersebut menempatkan sumber daya alam bukan sekadar komoditas, melainkan bagian dari tanggung jawab antargenerasi. Komite Sadar menilai bahwa ketika kepentingan jangka pendek lebih diutamakan, dampaknya dapat meluas dan memperberat beban yang diwariskan kepada generasi muda. Mereka menyampaikan kekhawatiran bahwa krisis ekologis berpotensi mengurangi kualitas lingkungan dan ruang bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, sehingga kebijakan mengenai energi dan lingkungan perlu dinilai dari dampak jangka panjangnya.

Di ranah politik dan kelembagaan, Komite Sadar menilai kemunduran hukum tata negara dan demokrasi dapat mengurangi partisipasi masyarakat yang bermakna dalam proses pengambilan keputusan. Mereka menganggap bahwa ruang partisipasi yang melemah membuat aspirasi rakyat lebih sulit memengaruhi kebijakan yang menentukan masa depan bersama. Komite Sadar turut menyebut pengabaian etika dalam penggunaan kekuasaan publik sebagai faktor yang memperburuk keadaan, karena kepercayaan dan tanggung jawab terhadap warga dapat tergerus. Menurut mereka, rangkaian persoalan tersebut pada akhirnya berhubungan dengan mutu pendidikan dan akses pelayanan publik yang tersedia bagi generasi mendatang. Jika kebutuhan dasar itu tidak diprioritaskan, kesempatan generasi berikutnya untuk berkembang dan berpartisipasi secara setara dapat terhambat. Atas dasar itu, Komite Sadar menekankan bahwa keadilan antargenerasi menuntut pengelolaan yang bertanggung jawab di berbagai bidang.

Dalam aksi Indonesia Sadar di Bundaran HI, Komite Sadar menyampaikan lima kelompok tuntutan yang mencerminkan keprihatinan peserta terhadap penanganan bencana, kebijakan anggaran, layanan publik, penegakan hukum, serta ruang demokrasi. Seruan itu ditujukan kepada pemerintah dan lembaga terkait, tetapi perlu dipahami sebagai agenda yang diajukan penyelenggara aksi, bukan keputusan resmi atau kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah.

Pertama, Komite Sadar meminta pemerintah menetapkan status bencana nasional untuk situasi yang mereka soroti, mengadili korporasi yang dinilai bertanggung jawab atas kerusakan atau dampak bencana, serta menuntaskan integrasi tata kelola lahan. Tuntutan terakhir mencakup pembenahan koordinasi dan pengelolaan lahan agar kebijakan, pengawasan, dan pertanggungjawaban tidak berjalan terpisah. Dengan demikian, penanganan bencana, menurut seruan tersebut, harus disertai proses hukum dan perbaikan tata kelola.

Kedua, mereka mendesak penyusunan APBN yang lebih berpihak pada kepentingan rakyat dan penghentian pemborosan politik. Dalam kritiknya, penyelenggara mengaitkan pemborosan itu dengan program Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih. Ketiga, mereka meminta biaya pendidikan diturunkan, akses terhadap layanan dasar diratakan, dan pekerjaan berkualitas disediakan. Tuntutan ini menekankan keterjangkauan serta pemerataan kesempatan, agar pendidikan, pelayanan publik, dan penghidupan layak dapat dinikmati lebih luas.

Keempat, Komite Sadar menyerukan penghentian penyalahgunaan hukum dan pemberantasan korupsi, kolusi, serta nepotisme. Mereka menuntut penegakan aturan yang adil dan tidak digunakan untuk kepentingan tertentu. Kelima, mereka meminta pemulihan kebebasan bersuara, pengadilan bagi pelanggar hak asasi manusia, dan penghentian militerisasi di ruang sipil. Dalam pandangan penyelenggara, kebebasan menyampaikan pendapat dan perlindungan HAM merupakan bagian penting dari kehidupan demokratis.

Baca juga: Ribuan Massa Bersiap ke Bundaran HI, Mahasiswa UI Bawa Lima Tuntutan | Menjelang Aksi 28 Oktober, Personel dan Kendaraan Taktis Bersiap di Bundaran HI | Mal di Jakarta Tetap Buka saat Demo di Bundaran HI, APPBI Soroti Potensi Turunnya Kunjungan