Jakarta | Ratusan mahasiswa dari berbagai perwakilan badan eksekutif mahasiswa (BEM) universitas di Jabodetabek dan Kalimantan berkumpul di Lapangan FISIP Universitas Indonesia (UI), Depok, pada Rabu, 28 Oktober 2026. Mereka bersiap mengikuti aksi yang dijadwalkan berlangsung di Bundaran HI, Jakarta, bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda. Lapangan kampus menjadi titik kumpul sebelum peserta bergerak bersama menuju lokasi aksi.
Keberangkatan dari UI direncanakan menggunakan 60 angkutan kota dan 12 minibus. Kendaraan tersebut disiapkan untuk membawa mahasiswa dari kampus menuju pusat Jakarta. Peserta diperkirakan berangkat dalam rombongan, dengan jumlah mahasiswa yang berasal dari UI mencapai sekitar 800 hingga 1.000 orang. Angka itu merupakan perkiraan peserta dari titik keberangkatan di kampus, bukan keseluruhan massa aksi yang direncanakan.
Untuk aksi gabungan di Bundaran HI, jumlah peserta diperkirakan mencapai 12 ribu orang. Massa diproyeksikan datang dari berbagai kelompok dan perwakilan mahasiswa, termasuk peserta yang berkumpul terlebih dahulu di UI. Dengan perkiraan tersebut, rombongan dari kampus merupakan bagian dari mobilisasi yang lebih luas pada hari itu. Perbedaan jumlah peserta dari UI dan perkiraan total massa mencerminkan cakupan aksi yang melibatkan berbagai unsur dari sejumlah daerah.
Momentum Hari Sumpah Pemuda memberi latar waktu tersendiri bagi persiapan tersebut. Sejak berkumpul di Lapangan FISIP, para mahasiswa menunggu keberangkatan menuju Bundaran HI sesuai rencana yang telah disusun. Penggunaan puluhan angkot dan sejumlah minibus menjadi bagian dari pengaturan perjalanan rombongan dari Depok ke Jakarta. Perkiraan jumlah peserta masih merujuk pada angka yang disampaikan sebelum aksi berlangsung, sehingga jumlah akhir massa yang hadir dapat berbeda. Titik kumpul UI sekaligus mempertemukan perwakilan BEM dari wilayah Jabodetabek dan Kalimantan sebelum mereka bergabung dengan peserta lain dalam aksi di pusat kota. Rencana pergerakan itu menempatkan kampus sebagai salah satu lokasi awal konsolidasi, sementara Bundaran HI menjadi tujuan utama demonstrasi pada Rabu tersebut.
Hafidz Hernanda, Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI, menjelaskan bahwa aksi di Bundaran HI diikuti gabungan mahasiswa dan sejumlah elemen masyarakat. Mereka datang dengan beberapa tuntutan yang mencerminkan persoalan publik dan meminta pemerintah memberikan perhatian terhadap aspirasi yang disampaikan. Di berbagai isu tersebut, penetapan status bencana nasional untuk kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dinilai sebagai tuntutan paling mendesak. Menurut Hafidz, persoalan karhutla perlu ditangani dengan keseriusan karena dampaknya dirasakan oleh masyarakat, sehingga respons pemerintah menjadi perhatian utama para peserta aksi.
Hafidz berharap suara masyarakat yang dibawa dalam demonstrasi tidak berhenti sebagai seruan di ruang publik. Ia meminta pemerintah memperhatikan tuntutan tersebut dan menanggapi persoalan yang disampaikan secara sungguh-sungguh. Penetapan status bencana nasional untuk karhutla menjadi sorotan karena bagi para pengunjuk rasa, isu itu membutuhkan perhatian yang lebih besar. Dengan mengangkatnya dalam aksi gabungan, mahasiswa dan elemen masyarakat ingin memastikan bahwa persoalan tersebut tetap masuk dalam pembahasan publik. Mereka juga mengharapkan adanya perhatian terhadap tuntutan lain yang disuarakan bersama, meskipun karhutla ditempatkan sebagai prioritas mendesak.
Pemilihan Bundaran HI sebagai lokasi aksi berkaitan dengan momentum peringatan Sumpah Pemuda. Bagi Hafidz dan peserta, ruang tersebut menjadi tempat untuk kembali menyampaikan tuntutan kepada pemerintah serta mengingatkan publik bahwa sejumlah persoalan masih perlu dijawab. Ia mengungkapkan kekhawatiran bahwa aspirasi mereka bisa saja tidak didengar. Kekhawatiran itu menjadi alasan penting bagi mahasiswa dan elemen masyarakat untuk hadir, menyuarakan tuntutan, dan berharap pesan mereka memperoleh perhatian. Aksi pada momentum tersebut bukan sekadar penyampaian pendapat, tetapi juga upaya menjaga agar isu karhutla dan tuntutan masyarakat tetap diperhatikan. Hafidz berharap pemerintah membuka ruang bagi suara publik dan memberikan tanggapan terhadap persoalan yang diangkat.
Mahasiswa Universitas Indonesia menyiapkan lima tuntutan yang ditujukan kepada pemerintahan Prabowo Subianto. Agenda tersebut mencakup penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta bencana ekologis lainnya, pembenahan kebijakan ekonomi, penurunan biaya pendidikan, pemberantasan korupsi, dan perlindungan kebebasan berpendapat. Kelima isu itu dipandang saling berkaitan dengan tanggung jawab negara dalam melindungi warga dan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
Dalam penanganan karhutla dan bencana ekologis, BEM UI mendesak pemerintah menetapkan status bencana nasional. Mereka menilai parameter hukum untuk mengambil keputusan tersebut sudah jelas, sehingga pemerintah perlu bertindak sesuai ketentuan dan kondisi yang terjadi. Penetapan status itu diharapkan memperkuat koordinasi penanganan, mempercepat respons, serta memastikan kebutuhan masyarakat terdampak mendapat perhatian. Mahasiswa juga meminta persoalan ekologis lain ditangani secara serius, bukan hanya ketika dampaknya telah meluas.
Pada bidang ekonomi, mahasiswa meminta agar penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) lebih berpihak kepada masyarakat. Mereka menolak pemborosan anggaran untuk kepentingan politik melalui program populis, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Kritik tersebut menekankan pentingnya mengukur kebijakan berdasarkan manfaat, prioritas publik, dan kebutuhan warga, serta memastikan anggaran negara digunakan secara bertanggung jawab.
Tuntutan berikutnya adalah menurunkan biaya pendidikan agar akses belajar tidak semakin terbebani oleh kemampuan ekonomi keluarga. Mahasiswa juga mendorong pemerataan akses terhadap layanan dasar, sehingga masyarakat di berbagai wilayah dapat memperoleh dukungan yang layak. Pemerataan ini dinilai penting untuk mengurangi kesenjangan dan memberi kesempatan yang lebih setara bagi warga.
Selain itu, pemberantasan korupsi menjadi tuntutan tersendiri. Mahasiswa menghendaki langkah yang tegas dan konsisten untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan serta menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga negara. Mereka juga menuntut perlindungan kebebasan berpendapat, termasuk ruang aman bagi warga untuk menyampaikan kritik dan aspirasi. Dengan demikian, lima tuntutan tersebut menyoroti kebijakan publik, transparansi, pemenuhan hak, dan perlindungan demokrasi sebagai hal yang perlu diperhatikan pemerintah.
Dalam menyampaikan tuntutan terkait penegakan hukum dan tata kelola, mahasiswa meminta agar hukum tidak disalahgunakan untuk melayani kepentingan kekuasaan. Mereka juga mendesak pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme sebagai bagian dari upaya membangun pemerintahan yang akuntabel. Namora Siahaan, Kepala Departemen Kajian Strategis BEM UI 2026, menyoroti sejumlah regulasi, yakni UU TNI, KUHP, dan UU P2SK. Menurut Namora, regulasi-regulasi tersebut mencerminkan legalisasi untuk kekuasaan, sehingga perlu dicermati dari segi dampaknya terhadap prinsip demokrasi dan pengawasan publik. Tuntutan mahasiswa menempatkan penegakan hukum yang adil sebagai prasyarat bagi kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara.
Pada ranah hak asasi manusia dan demokrasi, mahasiswa menekankan perlindungan kebebasan berpendapat. Mereka menyampaikan kekhawatiran mengenai dugaan kriminalisasi terhadap orang-orang yang mengkritik kebijakan maupun tindakan pemerintah. Selain itu, keterlibatan militer di ruang sipil turut menjadi perhatian, karena dinilai berpotensi mengaburkan batas peran institusi dan mempersempit ruang demokrasi. Namora menyebut ribuan rekan masih menjadi tahanan politik, ratusan orang menjadi korban kriminalisasi, serta puluhan desa dan kota terdampak militerisasi di ruang sipil. Angka dan gambaran tersebut merupakan klaim yang disampaikan Namora untuk menjelaskan urgensi tuntutan perlindungan warga. Dalam pandangan mahasiswa, kebebasan menyampaikan kritik perlu dijaga agar masyarakat dapat mengawasi jalannya pemerintahan tanpa rasa takut terhadap pembalasan melalui proses hukum.
Namora menjelaskan bahwa mahasiswa menghimpun keresahan masyarakat yang, menurut mereka, belum memperoleh respons memadai. Karena itu, aksi dan tuntutan yang disuarakan diposisikan sebagai cara membawa persoalan publik ke perhatian para pengambil kebijakan, bukan sekadar agenda internal kampus. Ia juga mengaitkan dorongan tersebut dengan situasi setelah aksi 20 Oktober, ketika sejumlah persoalan dinilai masih belum terjawab secara memuaskan.
Baca juga: Menjelang Aksi Mahasiswa, Polisi Bersiap di Kawasan Tugu Tani | BEM UI Siapkan Lima Desakan dalam Aksi Sumpah Pemuda di Bundaran HI | Jelang Aksi di Bundaran HI, Pramono Minta Massa Jaga Ketertiban dan Fasilitas Publik



































