Dugaan Praktik Judi Sabung Ayam di Desa Pohsangit Ngisor kec Wonomerto Dikeluhkan

oleh -68 Dilihat
oleh

Probolinggo – Aktivitas yang diduga praktik perjudian sabung ayam di wilayah Desa Pohsangit Ngisor, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, dikeluhkan warga.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga sekitar, kegiatan tersebut diduga berlangsung secara rutin di salah satu titik di desa tersebut dan melibatkan banyak orang. Warga menyebut aktivitas itu sudah berlangsung cukup lama dan menimbulkan keresahan.

“Kami sebagai warga merasa terganggu. Setiap ada kegiatan itu ramai, banyak motor keluar masuk. Kami berharap ada tindakan,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Jumat (10/10/2026).

Warga juga mempertanyakan belum adanya tindakan penertiban dari pihak berwenang. Mereka berharap Aparat Penegak Hukum (APH) baik Polsek Wonomerto maupun Polres Probolinggo Kota segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan penindakan jika terbukti ada unsur perjudian.

“Kami minta tolong pak Polisi untuk dicek. Kalau memang ada judi, tolong ditertibkan. Kasihan lingkungan desa jadi tidak kondusif,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian setempat belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

Praktik perjudian dalam bentuk apapun termasuk sabung ayam dilarang dan dapat dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian.

Warga berharap laporan ini menjadi perhatian agar situasi kamtibmas di Desa Pohsangit Ngisor tetap aman dan kondusif. (***)