Dukungan Intelijen BIN Disebut Berperan dalam Operasi TNI di Maybrat

oleh -25 Dilihat
oleh
Dukungan Intelijen BIN Disebut Berperan dalam Operasi TNI di Maybrat

Kabupaten Maybrat | Letnan Jenderal TNI Lucky Avianto menyoroti pentingnya dukungan intelijen dalam pelaksanaan operasi keamanan di wilayah Papua. Menurut Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III tersebut, informasi yang akurat mengenai keberadaan kelompok bersenjata menjadi salah satu unsur penting sebelum satuan melakukan tindakan di lapangan. Data itu dapat membantu aparat memahami situasi, memetakan pergerakan kelompok, serta menentukan sasaran operasi secara lebih terukur.

Lucky menyampaikan pandangan tersebut dalam keterangan yang diterima di Jakarta pada Sabtu, 10 Oktober 2026. Ia menjelaskan bahwa informasi intelijen tidak hanya diperlukan untuk mendukung keberhasilan operasi, tetapi juga berperan dalam menekan risiko terhadap masyarakat sipil yang berada di sekitar lokasi penindakan. Dengan pemahaman yang lebih baik mengenai kondisi wilayah dan posisi kelompok bersenjata, aparat dapat menyusun langkah yang lebih selektif dan menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan dampak bagi warga.

Dukungan informasi juga dinilai membantu satuan operasi TNI menyesuaikan perencanaan dengan karakter geografis serta dinamika keamanan di Papua. Wilayah yang luas, medan yang sulit, dan keberadaan masyarakat di sejumlah titik membuat setiap operasi membutuhkan persiapan yang cermat. Karena itu, keputusan di lapangan perlu didasarkan pada informasi yang dapat dipertanggungjawabkan dan diperbarui sesuai perkembangan.

Dalam menghadapi ancaman kekerasan bersenjata, Lucky menilai sinergi Badan Intelijen Negara (BIN) dan satuan operasi TNI perlu terus diperkuat. Koordinasi antarlembaga memungkinkan informasi dihimpun, dianalisis, dan disampaikan kepada unsur pelaksana secara tepat waktu. Kerja sama tersebut diharapkan dapat memperjelas sasaran, meningkatkan efektivitas operasi, serta menjaga agar upaya penegakan keamanan tetap memperhatikan keselamatan masyarakat. Pendekatan terpadu fungsi intelijen dan kemampuan operasional menjadi bagian penting dalam merespons ancaman secara proporsional di wilayah Papua.

Salah satu contoh operasi yang disampaikan Lucky berlangsung di Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya. Operasi tersebut melibatkan pasukan gabungan Satgas Yonif Marinir 9 dan Denkull 4 Satgas Rajawali V Koops TNI Habema. Dalam penjelasannya, Lucky menyebut pengerahan pasukan itu diarahkan untuk menindak kelompok bersenjata TPNPB-OPM Kodap IV Sorong Raya yang diduga beraktivitas di wilayah tersebut.

Menurut keterangan yang disampaikan, sasaran operasi berada di lokasi yang disebut sebagai tempat persembunyian kelompok bersenjata. Aparat melakukan penindakan setelah memperoleh informasi mengenai keberadaan kelompok tersebut. Kontak senjata kemudian dilaporkan terjadi pasukan gabungan dan anggota kelompok bersenjata di area operasi.

Dalam kontak tersebut, komandan operasi Manfret Fatem dilaporkan tewas. Dua komandan batalyon, yaitu Anton Fatem dan Yesias Fatem, juga disebut meninggal dalam peristiwa yang sama. Informasi mengenai identitas serta posisi ketiga tokoh itu disampaikan sebagai bagian dari laporan mengenai hasil operasi, sementara rincian kronologi dan kondisi lapangan tetap bergantung pada keterangan resmi dari pihak yang berwenang.

Lucky menyatakan bahwa keberhasilan penindakan itu didukung informasi intelijen dari Badan Intelijen Negara atau BIN. Informasi tersebut dikategorikan bernilai A1, istilah yang dalam penilaian intelijen umumnya merujuk pada informasi dari sumber yang dinilai sangat dapat dipercaya dan memiliki tingkat keakuratan tinggi. Dukungan intelijen itu disebut membantu aparat mengidentifikasi lokasi persembunyian serta menyusun langkah operasi secara lebih terarah.

Pernyataan tersebut menempatkan peran intelijen sebagai salah satu unsur penting dalam operasi gabungan di Maybrat. Namun, laporan mengenai operasi, korban, dan kontribusi informasi intelijen perlu dibaca berdasarkan keterangan resmi yang tersedia. Verifikasi dari berbagai pihak diperlukan untuk memastikan detail peristiwa, termasuk waktu kejadian, rangkaian kontak senjata, serta dampaknya terhadap keamanan masyarakat di sekitar lokasi.

Lokasi persembunyian Manfret Fatem, Anton Fatem, dan Yesias Fatem ditemukan dalam rangkaian operasi TNI di wilayah Maybrat. Berdasarkan keterangan yang tersedia, Anton Fatem disebut sebagai komandan Batalyon Ayosami, sedangkan Yesias Fatem disebut menjabat komandan Batalyon Mosata. Informasi tersebut menjadi bagian dari laporan mengenai pergerakan kelompok bersenjata yang berada di kawasan tersebut.

Saat pasukan TNI mendatangi lokasi, ketiganya disebut melakukan perlawanan dengan menembakkan senjata ke arah pasukan. Tindakan itu kemudian memicu kontak senjata. Dalam peristiwa tersebut, Manfret Fatem dilaporkan tewas di lokasi. Keterangan mengenai kejadian ini disampaikan dalam konteks operasi keamanan, sehingga detail mengenai urutan peristiwa dan kondisi di lapangan tetap merujuk pada laporan resmi yang tersedia.

Anton Fatem dan Yesias Fatem dilaporkan berupaya melarikan diri menuju kawasan Sungai Frambu setelah kontak senjata berlangsung. Keduanya disebut tewas dalam upaya tersebut. Namun, pencarian terhadap dua jenazah yang disebut tenggelam di sungai masih berlangsung. Proses pencarian dilakukan untuk memastikan keberadaan serta mengevakuasi jenazah dari kawasan sungai, dengan mempertimbangkan kondisi medan dan situasi setempat.

Dari lokasi persembunyian, petugas juga mengamankan sejumlah barang yang disebut berkaitan dengan aktivitas kelompok tersebut. Barang-barang itu meliputi satu pucuk senjata api jenis AK-101, puluhan butir amunisi tajam, dan selembar bendera Bintang Kejora. Seluruh temuan tersebut menjadi bagian dari barang bukti dalam laporan operasi. Aparat selanjutnya dapat melakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut untuk memperjelas keterkaitan setiap barang dengan rangkaian kontak senjata di Maybrat.

Lucky menegaskan bahwa TNI akan terus menjalankan pengamanan wilayah dan penegakan hukum terhadap setiap ancaman kekerasan bersenjata di Maybrat secara profesional, tegas, dan terukur. Langkah tersebut diarahkan untuk memulihkan rasa aman, menjaga ketertiban, serta memastikan aktivitas masyarakat dapat berlangsung tanpa tekanan dari kelompok bersenjata. Tindakan di lapangan tetap harus didasarkan pada penilaian situasi yang cermat dan dilaksanakan secara proporsional.

Seluruh personel yang berada di bawah kendali Kogabwilhan III diwajibkan mematuhi rules of engagement (ROE), ketentuan perundang-undangan, dan prosedur operasi yang berlaku. Setiap keputusan penggunaan kekuatan harus mempertimbangkan kebutuhan, proporsionalitas, serta risiko terhadap penduduk sipil. Kepatuhan terhadap aturan ini menjadi bagian penting dari profesionalisme prajurit sekaligus dasar untuk menjaga kepercayaan publik dalam pelaksanaan tugas keamanan.

Dalam menjalankan operasi, penghormatan terhadap hak asasi manusia harus menjadi prinsip yang tidak dapat diabaikan. Personel dituntut membedakan secara jelas ancaman bersenjata dan masyarakat yang tidak terlibat dalam kekerasan. Penanganan terhadap setiap pihak harus dilakukan berdasarkan bukti, kewenangan hukum, serta mekanisme pertanggungjawaban yang transparan agar tindakan keamanan tidak menimbulkan dampak yang lebih luas bagi warga.

Prinsip salus populi suprema lex esto, yang bermakna keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi, menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan operasi. Karena itu, keselamatan masyarakat sipil, perlindungan warga, dan stabilitas keamanan di Papua harus ditempatkan sebagai prioritas. Keberhasilan tugas tidak hanya diukur dari kemampuan menghadapi ancaman, tetapi juga dari kemampuan negara mencegah korban, melindungi hak warga, dan mempertahankan kehidupan sosial yang aman.

Operasi di Maybrat disebut sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga keamanan Papua Barat Daya. Dukungan intelijen BIN dan koordinasi antarsatuan diharapkan memperkuat efektivitas tugas, terutama dalam membaca perkembangan ancaman dan menentukan langkah yang tepat. Namun, penguatan operasi tersebut harus tetap berjalan seiring dengan akuntabilitas, kepatuhan hukum, serta perlindungan masyarakat, sehingga keamanan dapat dibangun secara berkelanjutan dan bertanggung jawab.