HDDAP Rp1,8 Triliun dan Upaya Memperkuat Rantai Pasok Hortikultura

oleh -91 Dilihat
oleh
HDDAP Rp1,8 Triliun dan Upaya Memperkuat Rantai Pasok Hortikultura

Jakarta | Direktur Hilirisasi Hasil Hortikultura Kementerian Pertanian RI, Freddy Lumban Gaol, menyampaikan bahwa kepastian harga bagi petani merupakan salah satu tantangan dalam membangun rantai pasok hortikultura yang efisien dan berdaya saing. Kepastian tersebut penting karena petani perlu memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai nilai hasil panen yang akan diterima. Tanpa kepastian harga, upaya memperkuat hubungan petani dan rantai pasok belum sepenuhnya menjawab kebutuhan mereka. Karena itu, persoalan harga perlu ditempatkan sebagai bagian penting dari pembahasan mengenai tata kelola pasok hortikultura.

Tantangan ini terasa bagi petani individu yang mengusahakan lahan berskala kecil. Mereka masih menghadapi persoalan distribusi dan gejolak harga, sehingga posisi petani dalam rantai pasok dapat menjadi rentan. Ketika hasil panen bergerak melalui rantai pasok yang panjang, harga beli yang diterima di tingkat petani dapat tertekan. Situasi tersebut memperlihatkan bahwa efisiensi rantai pasok bukan hanya berkaitan dengan kelancaran pergerakan hasil hortikultura, tetapi juga dengan bagaimana nilai ekonomi terbentuk dan diterima oleh petani.

Dengan demikian, membangun rantai pasok yang berdaya saing perlu memperhatikan keterhubungan distribusi, perubahan harga, dan kepastian bagi petani. Bagi petani berlahan kecil, kondisi harga yang bergejolak serta rantai pasok yang panjang dapat membuat penerimaan dari hasil panen sulit dipastikan. Pernyataan Freddy menyoroti perlunya melihat persoalan tersebut sebagai tantangan yang saling terkait, bukan semata-mata sebagai urusan penyaluran produk. Penguatan rantai pasok hortikultura perlu diarahkan agar petani tidak terus menghadapi tekanan harga beli, sekaligus mendukung sistem yang lebih efisien. Kepastian harga menjadi salah satu aspek penting untuk menilai apakah rantai pasok mampu bekerja dengan baik bagi petani, serta mendukung daya saing hortikultura secara lebih luas.

Kementerian Pertanian menempatkan penguatan kelembagaan koperasi sebagai salah satu bagian dari upaya memperkuat sektor hortikultura dari hulu hingga hilir. Dalam arah kebijakan yang disampaikan, koperasi dipandang sebagai kelembagaan yang perlu dikembangkan untuk mendukung keterhubungan berbagai tahapan dalam rantai pasok hortikultura. Langkah ini menjadi bagian dari agenda yang lebih luas, bukan keterangan mengenai bentuk bantuan tertentu yang telah diberikan kepada koperasi.

Target yang disebutkan adalah membentuk atau menjangkau sebanyak 200 hingga 350 koperasi hortikultura pada 2029. Selain jumlah unit, terdapat sasaran nilai aset sebesar Rp5 miliar hingga Rp10 miliar untuk setiap koperasi. Rentang tersebut menunjukkan skala yang ingin dicapai dalam penguatan kelembagaan, sementara pencapaian targetnya tetap bergantung pada pelaksanaan program dan perkembangan koperasi dari waktu ke waktu.

Penekanan pada rentang aset itu juga memperlihatkan bahwa agenda kementerian tidak hanya berbicara tentang jumlah kelembagaan. Penguatan sektor hulu-hilir memerlukan perhatian terhadap kapasitas organisasi dan aset yang dimiliki koperasi. Namun, sasaran aset tersebut tidak dengan sendirinya menjelaskan sumber pembiayaan, mekanisme pemenuhannya, ataupun jenis dukungan yang akan diterima setiap koperasi. Informasi yang tersedia hanya menyebut sasaran dan arah penguatan, sehingga rincian pelaksanaan perlu merujuk pada keterangan resmi berikutnya.

Dalam konteks rantai pasok hortikultura, pendekatan kelembagaan menempatkan koperasi sebagai bagian dari upaya menghubungkan kegiatan di berbagai sisi sektor. Arah tersebut memberi kerangka bagi penguatan hulu hingga hilir, tanpa memastikan terlebih dahulu bentuk layanan atau hasil tertentu yang akan muncul. Karena itu, target 200–350 koperasi dan aset Rp5 miliar–Rp10 miliar per unit sebaiknya dipahami sebagai sasaran kebijakan hingga 2029, bukan capaian yang sudah terealisasi.

Perkembangan pencapaian target akan menjadi salah satu hal yang perlu dicermati dalam menilai pelaksanaan agenda ini. Informasi lanjutan mengenai jumlah koperasi yang terbentuk, nilai aset aktual, serta tahapan penguatan dapat membantu publik memahami kemajuan program secara lebih terukur. Sampai rincian tersebut tersedia, pokok informasinya adalah komitmen memperkuat hortikultura dari hulu hingga hilir melalui kelembagaan koperasi, dengan sasaran jumlah dan aset yang telah ditetapkan kementerian.

Horticulture Development in Dryland Areas Project (HDDAP) merupakan program yang dikembangkan Kementerian Pertanian untuk mendukung pengembangan hortikultura di lahan kering. Fokus tersebut menempatkan kondisi lahan sebagai konteks utama dalam upaya memperkuat sektor hortikultura, yang mencakup kegiatan budidaya berbagai tanaman hortikultura. HDDAP mencakup 13 kabupaten yang tersebar di tujuh provinsi. Dengan cakupan lintas wilayah tersebut, program ini menghadirkan kerangka pengembangan yang melibatkan sejumlah daerah, tanpa mengubah fokus utamanya pada lahan kering. Informasi yang tersedia menggambarkan skala geografis proyek, tetapi tidak merinci nama wilayah maupun komoditas yang menjadi bagian dari kegiatan program.

Dukungan pendanaan untuk HDDAP berasal dari Asian Development Bank (ADB), dengan nilai sebesar Rp1,8 triliun. Besaran pendanaan ini menunjukkan skala dukungan yang menyertai proyek pengembangan hortikultura tersebut. Namun, angka itu tidak dengan sendirinya menjelaskan rincian alokasi, bentuk kegiatan, atau pembagian dukungan pada setiap wilayah. Karena itu, gambaran mengenai HDDAP sebaiknya bertumpu pada informasi pokok yang telah disampaikan: program dikembangkan Kementerian Pertanian, berfokus pada hortikultura di lahan kering, menjangkau 13 kabupaten di tujuh provinsi, serta memperoleh dukungan ADB senilai Rp1,8 triliun. Batas informasi ini penting agar penjelasan mengenai proyek tetap akurat dan tidak mengasumsikan detail yang belum tersedia.

Pengembangan hortikultura di lahan kering menjadi perhatian karena karakter lahan merupakan salah satu konteks yang perlu dipertimbangkan dalam penguatan sektor pertanian. Kehadiran HDDAP menandai adanya program yang secara khusus mengarahkan perhatian pada konteks tersebut, dengan cakupan daerah yang melintasi beberapa provinsi. Pada tingkat umum, pendekatan terarah seperti ini dapat menjadi bagian dari upaya membangun perhatian dan dukungan terhadap hortikultura di wilayah sasaran. Meski demikian, hasil yang akan dicapai, jenis intervensi, serta rincian pelaksanaan tidak dapat disimpulkan hanya dari informasi mengenai fokus, jangkauan, dan nilai pendanaan. Penjelasan yang tersedia menegaskan posisi HDDAP sebagai proyek pengembangan hortikultura di lahan kering dengan dukungan ADB.

Penguatan sektor hortikultura memerlukan langkah yang saling melengkapi, mulai dari pembenahan kelembagaan hingga dukungan pada kawasan produksi. Dua upaya yang disebut dalam pemberitaan adalah pengembangan kelembagaan koperasi hortikultura dan pelaksanaan HDDAP di wilayah lahan kering. Keduanya menempatkan perhatian pada bagian berbeda dalam rantai pasok: koperasi berkaitan dengan kapasitas petani untuk berorganisasi dan berkoordinasi, sementara HDDAP diarahkan pada pengembangan kegiatan hortikultura di kawasan dengan karakter lahan kering. Hubungan ini penting karena kesinambungan produksi dan kemampuan pelaku usaha mengelola hasil dapat memengaruhi kelancaran pasokan ke pasar.

Pengembangan koperasi dapat menjadi salah satu sarana untuk memperkuat posisi petani dalam kegiatan usaha bersama. Kelembagaan yang berkembang berpotensi membantu koordinasi antaranggota, menghubungkan produksi dengan kebutuhan pasar, serta membuka ruang pengelolaan hasil secara lebih teratur. Namun, dampaknya bergantung pada kapasitas organisasi, tata kelola, dan akses yang tersedia bagi petani. Karena itu, pengembangan koperasi perlu dipahami sebagai proses penguatan, bukan jaminan bahwa persoalan pemasaran atau posisi tawar telah teratasi. Kepastian harga juga berkaitan dengan banyak faktor, termasuk dinamika pasokan, permintaan, dan jalur distribusi.

Di sisi produksi, pelaksanaan HDDAP pada wilayah lahan kering menunjukkan adanya upaya untuk memberi perhatian pada kawasan yang memiliki kondisi budidaya berbeda. Dukungan bagi wilayah tersebut dapat menjadi bagian dari strategi memperluas dan memperkuat basis produksi hortikultura, tetapi hasilnya tidak otomatis menyelesaikan tantangan yang dihadapi petani. Freddy Lumban Gaol membahas tantangan rantai pasok dan kepastian harga dalam dialog Squawk Box pada Kamis, 29 Oktober 2026.

Baca juga: BGN Sebut Penghematan Rp44 Triliun dalam 100 Hari Kepemimpinan Sudaryono | OJK Sebut Denda Kasus Saham DSSA, BREN, dan CUAN Rp2,1 Triliun Telah Dibayar | Anindya Bakrie Soroti Peluang Produk Indonesia di Rantai Pasok Dunia