Yogyakarta | Hj. Suharti, pendiri Ayam Goreng Suharti, meninggal dunia pada Jumat (30/10) dalam usia 86 tahun. Waktu wafatnya tercatat pukul 23.21 WIB. Kabar duka tersebut disampaikan oleh keluarga melalui akun Instagram resmi @ayamgorengsuhartiofficial pada Sabtu (31/10). Pengumuman itu menjadi penyampaian resmi keluarga mengenai kepergian sosok yang mendirikan usaha ayam goreng tersebut.
Dalam pesan yang dibagikan, keluarga menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Hj. Suharti. Mereka juga memohon doa dari masyarakat untuk almarhumah. Keluarga menyampaikan kabar tersebut setelah Hj. Suharti meninggal pada malam sebelumnya, dengan mencantumkan waktu wafat secara jelas, yakni pukul 23.21 WIB. Informasi mengenai usia dan waktu tersebut menjadi bagian dari pengumuman duka yang dipublikasikan melalui akun resmi usaha.
Hj. Suharti dikenal sebagai pendiri Ayam Goreng Suharti. Kepergiannya pada usia 86 tahun diumumkan kepada publik oleh keluarga pada Sabtu (31/10), sehari setelah ia wafat. Dalam pengumuman itu, keluarga menyampaikan kabar duka sekaligus mengajukan permohonan agar masyarakat turut mendoakan almarhumah. Pesan tersebut menjadi inti penyampaian keluarga terkait wafatnya Hj. Suharti.
Kabar tentang wafatnya pendiri Ayam Goreng Suharti ini disampaikan melalui kanal Instagram resmi @ayamgorengsuhartiofficial. Pengumuman mencatat bahwa Hj. Suharti meninggal dunia pada Jumat (30/10), pada pukul 23.21 WIB, dalam usia 86 tahun. Keluarga membagikan kabar tersebut pada Sabtu (31/10) dan menyampaikan belasungkawa serta permohonan doa bagi almarhumah. Dengan demikian, informasi utama yang disampaikan keluarga mencakup waktu wafat, usia, identitas Hj. Suharti sebagai pendiri usaha, serta ajakan untuk mengiringi kepergiannya dengan doa.
Jenazah Hj. Suharti disemayamkan di rumah duka yang berada di RM Ayam Goreng Suharti, Jalan Laksda Adisucipto Nomor 208, Yogyakarta. Lokasi tersebut menjadi tempat keluarga dan kerabat dapat memberikan penghormatan terakhir serta menyampaikan doa. Informasi mengenai tempat persemayaman ini disampaikan sebagai bagian dari keterangan keluarga terkait wafatnya Hj. Suharti pada usia 86 tahun. Bagi masyarakat yang hendak datang, alamat tersebut dapat menjadi acuan untuk menuju rumah duka di wilayah Yogyakarta.
Keluarga juga menyampaikan rencana pemakaman pada Sabtu (31/10), dengan jadwal pukul 14.00 WIB. Pemakaman direncanakan berlangsung di makam keluarga Candisari, Bendan, Tirtomarni, Kalasan. Keterangan mengenai hari, waktu, dan lokasi tersebut merupakan rencana yang disampaikan pihak keluarga. Dengan demikian, informasi ini tidak menyatakan bahwa prosesi pemakaman telah dilaksanakan. Jadwal yang disebutkan merujuk pada rencana pemakaman yang akan dilakukan setelah jenazah disemayamkan di rumah duka.
Rencana tersebut memberikan gambaran bagi keluarga, kerabat, dan pihak lain yang ingin mengikuti prosesi atau menyampaikan penghormatan terakhir. Mereka dapat mencermati keterangan waktu dan lokasi yang telah disampaikan, serta mengikuti informasi lanjutan dari keluarga apabila terdapat perubahan. Untuk saat ini, rumah duka berada di RM Ayam Goreng Suharti di Jalan Laksda Adisucipto Nomor 208, sementara lokasi pemakaman yang direncanakan adalah makam keluarga Candisari, Bendan, Tirtomarni, Kalasan. Keluarga memohon doa bagi almarhumah dan berharap segala urusan pemakaman dapat berjalan sesuai rencana. Seluruh rincian tersebut disampaikan sebagai informasi mengenai persiapan, bukan laporan bahwa pemakaman sudah berlangsung.
Keluarga Hj. Suharti menyampaikan permohonan agar masyarakat turut mendoakan almarhumah setelah ia wafat pada usia 86 tahun. Doa dari kerabat, sahabat, dan masyarakat diharapkan menjadi ungkapan penghormatan sekaligus pengiring bagi almarhumah. Keluarga juga berharap doa tersebut dapat dipanjatkan dengan tulus, tanpa perlu menyampaikan pesan atau pernyataan lain atas nama mereka. Permohonan ini menjadi bagian dari kabar duka yang disampaikan keluarga kepada publik, sekaligus kesempatan bagi orang-orang yang mengenal almarhumah untuk mengenangnya dengan baik.
Selain meminta doa, keluarga memohon agar masyarakat berkenan memaafkan kesalahan Hj. Suharti semasa hidupnya. Permohonan maaf itu mencakup kekhilafan yang mungkin pernah terjadi dalam perkataan maupun perbuatan, baik yang disengaja maupun tidak disengaja. Keluarga menyampaikan hal tersebut sebagai bentuk kerendahan hati di tengah suasana kehilangan. Bagi masyarakat yang pernah berinteraksi dengan almarhumah, permintaan itu dapat menjadi pengingat untuk mengenang hubungan yang terjalin dan memberi ruang bagi maaf. Tidak ada rincian khusus mengenai kesalahan tertentu yang disampaikan dalam permohonan tersebut.
Keluarga turut menyimpan harapan agar Hj. Suharti memperoleh tempat terbaik di sisi Tuhan. Harapan itu menyertai doa yang diminta dari masyarakat, sementara keluarga menjalani masa berduka dan mengenang almarhumah. Warga dapat menyampaikan dukungan dengan mendoakan serta menghormati permohonan maaf yang disampaikan keluarga. Dalam suasana duka, perhatian dan doa dari orang-orang di sekitar dapat menjadi bentuk kepedulian bagi keluarga yang ditinggalkan. Permohonan tersebut menegaskan bahwa keluarga berharap almarhumah dikenang dengan kebaikan, segala kekhilafannya dimaafkan, dan ia mendapat rahmat serta tempat terbaik di sisi Tuhan.
Nama Hj. Suharti lekat dengan perjalanan kuliner Indonesia, khususnya sajian ayam goreng yang dikenal karena cita rasa khas dan taburan kremas. Kiprahnya berawal dari langkah sederhana: membuat ayam goreng sendiri, lalu menjajakannya secara langsung kepada masyarakat. Kisah tersebut memperlihatkan bagaimana sebuah hidangan rumahan dapat menjadi bagian yang dikenang dalam tradisi kuliner, sekaligus menempatkan Hj. Suharti sebagai sosok penting di balik usaha ayam goreng populer.
Perjalanan merintis usaha itu dimulai pada 1956, ketika Hj. Suharti berusia sekitar 26 tahun. Pada masa awal tersebut, ia mendapat bantuan dari sang ayah untuk menawarkan dagangannya. Keduanya membawa bakul besar berisi ayam goreng menggunakan sepeda tua. Dengan sarana yang sederhana, mereka berkeliling dan menawarkan masakan itu kepada warga, menempuh perjalanan dari Yogyakarta hingga Surakarta. Usaha tersebut berangkat dari kerja langsung di lapangan, dengan ayam goreng buatan sendiri sebagai dagangan yang diperkenalkan dari satu tempat ke tempat lain.
Detail tentang bakul besar dan sepeda tua menggambarkan keadaan saat usaha itu mulai dirintis, sebelum nama Hj. Suharti dikenal luas melalui ayam gorengnya. Perjalanan berkeliling tersebut menjadi bagian dari kisah awal yang menyertai kiprahnya dalam dunia kuliner. Cita rasa khas serta kremas yang ditaburkan pada ayam menjadi penanda hidangan yang kemudian dikenal banyak orang. Namun, kisah awalnya tidak bermula dari kemudahan atau sarana yang besar, melainkan dari keberanian menawarkan hasil masakan secara langsung dengan dukungan keluarga.
Hj. Suharti juga memiliki hubungan keluarga dengan tradisi ayam goreng Kalasan. Ia merupakan cucu Mbok Berek, sosok yang dikenal sebagai pelopor ayam goreng Kalasan. Latar tersebut memberi konteks pada kedekatannya dengan dunia kuliner, tanpa mengurangi arti dari langkah yang ia tempuh sendiri. Dari mulai menjajakan ayam goreng pada 1956 hingga dikenal sebagai sosok di balik usaha populer, perjalanan Hj. Suharti dikenang melalui hidangan bercita rasa khas dan taburan kremas yang menjadi cirinya.
Baca juga: Pembaruan Data Bansos Mengubah Daftar Penerima, Lebih dari 4 Juta Keluarga Baru Masuk | Pinkan Mambo Bertemu Meichan, Sampaikan Pujian dan Bergurau soal Ratu | Miss Indonesia Sampaikan Duka atas Wafatnya Yuliana Kaize



































