Luke Susilo Mengaku Diserang Sepulang Memantau Sidang Kasus Ijazah Jokowi

oleh
oleh
Luke Susilo Mengaku Diserang Sepulang Memantau Sidang Kasus Ijazah Jokowi

Jakarta | Luke Susilo, aktivis Gerakan Terus Jadi Anti-Pembual (Terjal), mengaku dianiaya oleh dua orang tak dikenal di kawasan Penggilingan, Jakarta Timur. Menurut keterangannya, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (5/11/2026) malam, setelah ia memantau persidangan kasus ijazah Joko Widodo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Insiden itu disebut berlangsung tidak jauh dari area pengadilan, saat Luke berada di sekitar Penggilingan. Ia mengalami luka robek di bagian bawah mata dan memerlukan penanganan atas cedera tersebut.

Pengakuan itu menjadi inti laporan mengenai dugaan kekerasan yang dialami aktivis tersebut. Luke menyatakan dua orang yang menyerangnya tidak dikenali. Karena identitas mereka belum diketahui, keterangan tentang pelaku masih bersumber dari pengakuannya dan perlu ditelusuri lebih lanjut. Demikian pula, rangkaian kejadian sebelum dan sesudah serangan serta kondisi Luke setelah memperoleh pertolongan belum dapat dipastikan hanya dari informasi awal. Luka di bawah mata yang disebut memerlukan penanganan menunjukkan adanya cedera fisik, tetapi penjelasan medis yang lebih terperinci tidak tersedia dalam uraian peristiwa tersebut.

Waktu dan lokasi kejadian menjadi bagian penting dalam memahami konteks laporan Luke. Ia mengaitkan insiden itu dengan kepulangannya setelah memantau sidang perkara ijazah Jokowi, sementara dugaan penganiayaan disebut terjadi di sekitar Penggilingan. Namun, informasi tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan adanya hubungan pemantauan persidangan dan serangan yang dilaporkan. Penetapan motif maupun pihak yang bertanggung jawab memerlukan pemeriksaan berdasarkan bukti dan keterangan dari pihak-pihak terkait.

Untuk memperoleh gambaran yang utuh, laporan mengenai kejadian ini perlu dikonfirmasi melalui keterangan resmi, termasuk informasi mengenai penanganan luka dan tindak lanjut atas dugaan penganiayaan. Sampai ada verifikasi lebih lanjut, peristiwa tersebut sebaiknya disebut sebagai pengakuan Luke atau dugaan serangan, bukan sebagai kesimpulan mengenai pelaku dan motif. Pemisahan keterangan korban, fakta yang telah terkonfirmasi, dan hasil penyelidikan penting agar pemberitaan tetap akurat serta tidak mendahului proses pemeriksaan.

Sebelum mengaku diserang, Luke Susilo lebih dahulu memantau persidangan perkara tudingan ijazah palsu yang berkaitan dengan Joko Widodo, presiden ke-7 Republik Indonesia. Konteks perjalanan tersebut penting untuk memahami kegiatan Luke sebelum insiden yang kemudian ia ceritakan. Ia berada di sekitar lokasi persidangan untuk memantau jalannya perkara, lalu bersiap meninggalkan tempat itu setelah kegiatan tersebut. Informasi yang tersedia mengenai perjalanannya berfokus pada tujuan pulang dan waktu keberangkatan, bukan pada rincian proses persidangan. Karena itu, tidak ada keterangan tambahan mengenai agenda, pembahasan, ataupun perkembangan di ruang sidang yang dapat dipastikan dari informasi ini.

Perkara yang dipantau Luke menempatkan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma, yang dikenal sebagai Dokter Tifa, sebagai terdakwa. Keduanya disebut dalam konteks kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo. Penyebutan mereka menjelaskan persidangan yang menjadi tujuan Luke sebelum ia pulang, tanpa menambahkan kesimpulan tentang pokok perkara atau posisi pihak lain. Dengan demikian, rangkaian informasi yang dapat disampaikan pada bagian ini terbatas pada identitas para terdakwa, perkara yang dipantau, serta perjalanan Luke setelah meninggalkan lokasi persidangan. Uraian tersebut tidak dimaksudkan untuk menggambarkan hal-hal yang tidak tercantum dalam keterangan mengenai insiden.

Sekitar pukul 23.00 WIB, Luke hendak pulang menuju halte Transjakarta Penggilingan. Waktu dan tujuan itu menjadi latar langsung sebelum ia mengaku mengalami serangan. Dari informasi yang tersedia, ia sedang menempuh perjalanan pulang setelah memantau sidang, dengan halte Penggilingan sebagai tujuan yang disebutkan. Tidak terdapat rincian lebih lanjut mengenai rute yang dilalui, moda transportasi yang digunakan sebelum mencapai halte, ataupun keadaan di sepanjang perjalanan. Oleh sebab itu, konteks sebelum insiden dapat dijelaskan secara terbatas: Luke selesai memantau persidangan perkara tersebut, kemudian pada malam hari berencana menuju halte Transjakarta Penggilingan untuk pulang. Keterangan ini menempatkan klaim serangan setelah aktivitas pemantauan sidang, tanpa menyimpulkan hubungan lain di luar urutan waktu yang disampaikan.

Menurut penuturan Luke Susilo, awal ketegangan terjadi ketika ia sedang berjalan setelah memantau persidangan perkara ijazah Joko Widodo. Dalam perjalanan itu, ia mendengar percakapan dengan suara keras seorang laki-laki dan seorang perempuan. Luke menyebut percakapan tersebut menarik perhatiannya karena kedua orang itu membicarakan ancaman hukuman penjara selama 12 tahun. Mereka, sebagaimana ia ceritakan, mengaitkan ancaman tersebut dengan Pasal 35 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE. Rincian tentang siapa kedua orang itu dan konteks lengkap pembicaraan tersebut disampaikan berdasarkan versi Luke.

Luke mengaku tidak menjadi bagian dari percakapan tersebut. Namun, setelah mendengar pembahasan mengenai ancaman pidana itu, ia spontan melontarkan celotehan. Ucapannya, menurut ceritanya, menyinggung isu makar serta dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto. Ia juga menyebut nama mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam celotehan tersebut. Dalam kisah Luke, komentar itu muncul sebagai respons spontan terhadap percakapan yang terdengar di dekatnya, bukan sebagai bagian dari uraian resmi mengenai perkara hukum atau penyelidikan tertentu.

Urutan peristiwa yang diceritakan Luke dengan demikian bermula dari percakapan keras yang ia dengar, berlanjut pada pembicaraan tentang ancaman hukuman 12 tahun berdasarkan Pasal 35 UU ITE, lalu diikuti komentar spontan mengenai isu politik dan dugaan penyadapan. Penting untuk membedakan keterangan tersebut dari fakta yang telah diverifikasi secara independen: bagian ini menggambarkan apa yang dikatakan Luke tentang kejadian itu. Ia mengaitkan celotehannya dengan topik yang sedang didengarnya, termasuk isu makar dan dugaan penyadapan yang menyeret nama Prabowo serta Listyo Sigit. Penuturan tersebut memberi konteks awal bagi ketegangan yang kemudian ia laporkan, tetapi tidak dengan sendirinya memastikan isi percakapan para pejalan kaki ataupun kebenaran dugaan yang disebutkan. Karena itu, unsur-unsur tersebut sebaiknya dipahami sebagai klaim dan ingatan Luke atas kejadian, bukan kesimpulan mengenai pihak lain atau perkara yang dibicarakan.

Dalam keterangannya, Luke Susilo menguraikan bahwa ketegangan bermula setelah ia melontarkan komentar terkait perkara yang sedang menjadi perhatian. Ia mengaku tidak menoleh ke belakang ketika menyampaikan ucapan tersebut dan hanya bersuara. Menurut urutan yang ia ceritakan, setelah komentar itu disampaikan, seorang laki-laki kemudian menghampirinya. Situasi tersebut berlanjut menjadi konflik verbal Luke dan laki-laki itu.

Luke menyebut bahwa salah satu kalimat yang ia ucapkan adalah, “kalau makar dihukum mati!” Pernyataan itu menjadi bagian dari penuturannya mengenai kejadian sebelum dugaan penganiayaan yang ia sampaikan. Ia tidak menggambarkan dirinya melihat ke belakang terlebih dahulu, melainkan menegaskan bahwa ia hanya mengeluarkan suara sebelum seseorang mendekat. Setelah itu, menurut ceritanya, terjadi adu kata-kata. Rangkaian ini disampaikan sebagai versi Luke, sehingga perlu dipahami sebagai keterangan dari pihak yang mengaku mengalami peristiwa tersebut, bukan sebagai kesimpulan yang telah dipastikan secara independen.

Luke menceritakan kejadian itu pada Sabtu (7/11/2026) malam. Dalam informasi yang tersedia, pihak yang disebut berkaitan dengan peristiwa tersebut hanya digambarkan sebagai dua orang tak dikenal. Tidak ada keterangan lanjutan yang mengidentifikasi mereka, menjelaskan peran masing-masing, atau memastikan siapa yang melakukan penganiayaan. Karena itu, urutan yang dapat disampaikan terbatas pada pengakuan Luke: ia melontarkan komentar tanpa menoleh ke belakang, seorang laki-laki menghampiri, lalu terjadi konflik verbal sebelum dugaan penganiayaan yang ia laporkan. Informasi mengenai keadaan setelah adu kata-kata, termasuk rincian tindakan yang terjadi, belum dijelaskan dalam keterangan tersebut.

Baca juga: Jokowi Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran dan Ingatkan Mekanisme Konstitusi

15 kunjungan