Paramita Bangun Sarana Siapkan Pemecahan Saham Menjadi Rp25 per Lembar

oleh -71 Dilihat
oleh
Paramita Bangun Sarana Siapkan Pemecahan Saham Menjadi Rp25 per Lembar

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 9 Oktober 2026, PT Paramita Bangun Sarana Tbk (PBSA), perusahaan yang bergerak di bidang jasa konstruksi, telah menyepakati rencana pemecahan saham atau stock split melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan pada 18 September 2026. Keputusan tersebut menjadi bagian dari aksi korporasi perseroan untuk mengubah struktur nominal saham tanpa mengubah nilai kepemilikan ekonomis pemegang saham secara keseluruhan.

Dalam rencana yang disetujui, setiap satu saham lama PBSA akan dipecah menjadi dua saham baru. Dengan demikian, rasio pemecahan saham yang ditetapkan adalah 1:2. Setelah pelaksanaan aksi tersebut, nilai nominal saham PBSA akan berubah dari sebelumnya Rp50 menjadi Rp25 per lembar. Jumlah saham yang beredar akan meningkat sesuai rasio pemecahan, sedangkan persentase kepemilikan setiap pemegang saham tetap mengikuti proporsi sebelum stock split.

Pemecahan saham merupakan langkah yang dapat membuat harga saham per lembar menjadi lebih terjangkau secara nominal. Bagi perusahaan terbuka, kebijakan ini juga dapat mendukung peningkatan akses investor terhadap saham perseroan serta memperluas basis pemegang saham. Kendati demikian, perubahan nilai nominal tersebut tidak secara langsung mengubah nilai fundamental perusahaan, total ekuitas, maupun proporsi kepemilikan investor.

Rencana stock split PBSA tersebut disampaikan perusahaan melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia. Penyampaian ini menjadi bentuk transparansi kepada pemegang saham dan publik mengenai keputusan yang telah diambil dalam RUPSLB. Pelaksanaan pemecahan saham selanjutnya akan mengikuti ketentuan pasar modal dan jadwal resmi yang ditetapkan perseroan, termasuk tahapan administrasi, pencatatan, serta penyesuaian perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia.

Rencana pemecahan saham atau stock split Paramita Bangun Sarana Tbk (PBSA) membawa perubahan administratif pada jumlah saham yang beredar dan nilai nominal setiap lembar. Dalam skema tersebut, nilai nominal saham diturunkan menjadi Rp25 per lembar. Perubahan ini tidak menambah nilai modal perseroan, melainkan membagi setiap saham lama ke dalam jumlah saham baru yang lebih banyak dengan nilai nominal lebih kecil.

Setelah stock split, jumlah saham yang ditempatkan dan disetor meningkat dari sebelumnya 3 miliar lembar menjadi 6 miliar lembar. Meskipun jumlah lembar saham bertambah dua kali lipat, nilai modal ditempatkan dan disetor tetap Rp150 miliar. Nilai tersebut setara dengan 31,25% dari modal dasar perseroan. Dengan demikian, perubahan jumlah saham tidak mengubah porsi modal ditempatkan dan disetor terhadap keseluruhan modal dasar.

Modal dasar PBSA juga tidak mengalami perubahan, yakni tetap Rp480 miliar. Namun, jumlah saham yang merepresentasikan modal dasar tersebut meningkat dari 9,6 miliar lembar menjadi 19,2 miliar lembar. Kenaikan itu semata-mata merupakan konsekuensi dari penurunan nilai nominal per saham, sehingga total nilai nominal yang membentuk modal dasar tetap sama.

Perubahan serupa berlaku pada saham dalam portepel. Sebelum pemecahan saham, jumlahnya mencapai 6,6 miliar lembar, kemudian meningkat menjadi 13,2 miliar lembar. Kendati jumlah lembar saham bertambah, nilai nominal total saham dalam portepel tetap Rp330 miliar. Angka ini menunjukkan bahwa kapasitas saham yang belum ditempatkan tidak berubah secara finansial.

Secara keseluruhan, stock split PBSA hanya mengubah satuan pembagian kepemilikan saham, yaitu jumlah lembar dan nilai nominal per lembar. Total nilai modal dasar, modal ditempatkan, modal disetor, serta nilai saham dalam portepel tetap tidak berubah. Oleh karena itu, aksi korporasi ini tidak secara langsung mengubah struktur nilai modal perseroan, tetapi dapat membuat harga saham per lembar menjadi lebih terjangkau dan jumlah saham yang tercatat menjadi lebih besar.

Manajemen PT Paramita Bangun Sarana Tbk (PBSA) mempertimbangkan pelaksanaan pemecahan saham sebagai salah satu aksi korporasi untuk membuat harga saham perseroan lebih terjangkau bagi investor. Rencana tersebut disampaikan dalam keterbukaan informasi dan berkaitan dengan perubahan nilai nominal saham menjadi Rp25 per lembar. Pemecahan saham pada dasarnya tidak mengubah nilai total kepemilikan pemegang saham secara langsung, melainkan membagi setiap saham ke dalam jumlah saham yang lebih banyak dengan nilai nominal yang lebih kecil.

Dalam pernyataannya, manajemen menempatkan keterjangkauan harga sebagai salah satu alasan utama di balik rencana tersebut. Harga saham yang lebih terjangkau diharapkan dapat memberikan akses yang lebih luas bagi investor untuk melakukan transaksi saham PBSA di Bursa Efek Indonesia. Aspek ini menjadi pertimbangan perseroan dalam menyiapkan aksi korporasi, tanpa mengubah substansi kepemilikan atau hak yang melekat pada saham.

Selain keterjangkauan, pemecahan saham juga dipertimbangkan untuk mendukung peningkatan likuiditas perdagangan saham perseroan di Bursa Efek Indonesia. Likuiditas merujuk pada kemudahan saham untuk diperdagangkan dalam pasar. Dengan jumlah saham beredar yang disesuaikan melalui mekanisme pemecahan saham, PBSA mengaitkan rencana tersebut dengan upaya mendukung aktivitas perdagangan sahamnya.

Alasan yang disampaikan manajemen berfokus pada aksesibilitas harga dan likuiditas perdagangan. Karena itu, pemecahan saham perlu dipahami sebagai langkah yang dirancang untuk menyesuaikan pecahan saham serta mendukung perdagangan di bursa, bukan sebagai pernyataan mengenai potensi kenaikan harga, peningkatan minat investor, atau perubahan kinerja saham. Pelaksanaan aksi korporasi tetap mengikuti ketentuan dan prosedur yang berlaku, termasuk penyampaian informasi kepada pemegang saham dan pihak terkait sesuai aturan pasar modal.

Pelaksanaan pemecahan saham Paramita Bangun Sarana dilakukan melalui beberapa tahapan perdagangan dan administrasi yang perlu diperhatikan oleh pemegang saham. Perdagangan saham dengan nilai nominal lama di pasar reguler dan pasar negosiasi berakhir pada 13 Oktober 2026. Setelah tanggal tersebut, transaksi dengan menggunakan nilai nominal lama tidak lagi berlangsung di kedua pasar tersebut. Tahap berikutnya dimulai pada 14 Oktober 2026, ketika perdagangan saham dengan nilai nominal baru mulai diberlakukan di pasar reguler dan pasar negosiasi.

Penyelesaian transaksi saham dengan nilai nominal lama berlangsung hingga 15 Oktober 2026. Tanggal tersebut juga ditetapkan sebagai recording date, yaitu tanggal penentuan pemegang rekening yang berhak menerima hasil pemecahan saham. Dengan demikian, hak setiap pemegang saham akan merujuk pada posisi kepemilikan yang tercatat sesuai ketentuan administrasi pada tanggal penentuan tersebut. Pemegang saham perlu memastikan data rekening efek dan kepemilikannya telah tercatat secara benar agar proses penerimaan saham hasil pemecahan dapat berjalan tanpa kendala.

Perdagangan saham dengan nilai nominal baru di pasar tunai dimulai pada 16 Oktober 2026. Bagi pemegang saham yang sahamnya berada dalam penitipan kolektif KSEI, penghitungan hak pemecahan saham didasarkan pada saldo saham di masing-masing subrekening efek, sebagaimana tercantum dalam daftar pemegang saham per 15 Oktober 2026. Saham hasil pemecahan kemudian didistribusikan melalui subrekening efek di KSEI pada 16 Oktober 2026. Investor dapat memantau saldo dan pencatatan saham melalui perusahaan efek atau kustodian masing-masing, terutama setelah tanggal distribusi, untuk memastikan jumlah saham baru telah diterima sesuai rasio pemecahan yang ditetapkan.