Pemerintah Bahas Dampak Asap Karhutla terhadap Negara Tetangga

oleh -52 Dilihat
oleh
Pemerintah Bahas Dampak Asap Karhutla terhadap Negara Tetangga

Jakarta | Pemerintah menaruh perhatian terhadap protes yang disampaikan sejumlah negara sahabat terkait asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Asap yang ditimbulkan oleh kebakaran tersebut dilaporkan telah bergerak melintasi wilayah perbatasan, sehingga dampaknya tidak hanya dirasakan masyarakat di dalam negeri. Persoalan ini kemudian menjadi bagian dari pembahasan pemerintah karena berkaitan dengan hubungan Indonesia dan negara-negara tetangga.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Dudung Abdurachman menyampaikan adanya perhatian pemerintah terhadap persoalan itu di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin, 12 Oktober 2026. Ia menjelaskan bahwa sejumlah negara sahabat telah menyampaikan keberatan atau protes akibat asap karhutla yang dirasakan di wilayah mereka. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa penanganan kebakaran hutan dan lahan memiliki dimensi regional, selain menjadi persoalan lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Menurut Dudung, Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian besar terhadap dampak asap yang dirasakan negara-negara tetangga. Perhatian itu muncul karena persoalan karhutla tidak lagi terbatas pada wilayah Indonesia, melainkan telah menimbulkan dampak yang mencapai negara lain. “Presiden memberikan perhatian besar karena dampak karhutla sudah sampai ke negara tetangga,” kata Dudung, sebagaimana disampaikan dalam keterangannya.

Pemerintah memandang situasi tersebut perlu disikapi secara serius dan terkoordinasi. Protes dari negara sahabat menjadi pengingat bahwa pengendalian karhutla harus dilakukan secara cepat, terukur, dan berkelanjutan. Selain mencegah meluasnya kebakaran, langkah penanganan juga diperlukan untuk mengurangi penyebaran asap serta menjaga kepercayaan negara-negara tetangga. Perhatian Presiden terhadap isu ini memperlihatkan bahwa dampak lintas batas menjadi salah satu pertimbangan penting dalam merespons karhutla. Pemerintah selanjutnya perlu memastikan upaya penanganan di lapangan berjalan sejalan dengan komunikasi diplomatik, sehingga keluhan negara sahabat dapat ditindaklanjuti berdasarkan kondisi dan perkembangan kebakaran yang terjadi.

Dudung menjelaskan bahwa penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) belum sepenuhnya selesai karena kondisi lapangan menghadirkan tantangan yang kompleks. Salah satu persoalan utama berada pada lahan gambut yang tersebar di sejumlah provinsi. Karakteristik gambut membuat api tidak selalu terlihat di permukaan, tetapi dapat menjalar dan bertahan di lapisan bawah tanah. Situasi tersebut menyebabkan proses pemadaman membutuhkan waktu lebih lama, peralatan khusus, serta pemantauan berulang untuk memastikan titik api benar-benar padam.

Menurut penjelasan Dudung, kebakaran di kawasan gambut sulit dikendalikan ketika lahan berada dalam kondisi kering. Api dapat menyebar melalui bagian bawah permukaan dan kembali muncul setelah sebelumnya dianggap berhasil dipadamkan. Kondisi ini juga menyulitkan petugas dalam menentukan lokasi sumber api secara tepat. Karena itu, upaya pemadaman tidak cukup dilakukan hanya dengan menyiram area yang terlihat terbakar, melainkan perlu disertai pembasahan lahan, patroli, dan pemeriksaan lanjutan terhadap potensi bara yang masih tersisa.

Pemerintah tetap menjalankan berbagai langkah untuk mengendalikan karhutla, termasuk pengerahan personel, pemanfaatan sarana pemadaman, pemantauan titik panas, serta koordinasi pemerintah pusat dan daerah. Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah meluasnya kebakaran sekaligus mengurangi dampak asap terhadap masyarakat dan wilayah sekitar. Namun, luasnya area gambut dan sulitnya menjangkau titik api membuat hasil penanganan tidak dapat dicapai secara instan.

Dalam kapasitasnya sebagai ketua pengarah penanganan kebakaran hutan dan lahan, Dudung menyampaikan bahwa persoalan tersebut akan dibawa untuk dibahas bersama Presiden. Pembahasan itu diharapkan dapat memperkuat langkah penanganan, memperjelas kebutuhan dukungan di lapangan, dan mendorong solusi yang lebih efektif. Ia menegaskan bahwa kesulitan memadamkan lahan gambut merupakan salah satu hambatan terbesar yang masih dihadapi pemerintah dalam menyelesaikan penanganan karhutla.

Pemerintah menyiapkan langkah operasional melalui pengerahan personel gabungan untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Unsur TNI, Polri, serta satuan terkait ditempatkan dalam upaya penanganan di area yang terdampak. Pelibatan berbagai unsur tersebut menunjukkan bahwa karhutla dipandang sebagai persoalan yang memerlukan koordinasi lintas lembaga, baik dalam pemantauan kondisi lapangan maupun dalam pelaksanaan tugas penanganan sesuai kewenangan masing-masing.

Koordinasi antarpersonel menjadi bagian penting dalam memastikan respons pemerintah dapat berjalan secara terarah. Setiap satuan yang terlibat diharapkan menjalankan perannya secara terpadu dengan memperhatikan perkembangan situasi di wilayah kebakaran. Langkah operasional ini juga perlu didukung komunikasi yang baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan unsur terkait lainnya agar penanganan dapat disesuaikan dengan kondisi yang dihadapi di lapangan.

Namun, luasnya lahan yang harus ditangani menjadi kendala tersendiri dalam pemadaman karhutla. Area yang terdampak tidak selalu mudah ditangani secara bersamaan, sehingga pengerahan personel perlu mempertimbangkan cakupan wilayah dan situasi yang terus berkembang. Tantangan tersebut menuntut pengelolaan koordinasi yang cermat agar sumber daya yang tersedia dapat diarahkan sesuai kebutuhan penanganan.

Dudung berharap Presiden dapat memberikan arahan khusus untuk penanganan yang bersifat insidental. Arahan tersebut diharapkan menjadi dasar bagi penguatan langkah pemerintah ketika muncul kondisi tertentu yang membutuhkan respons segera dan terkoordinasi. Dengan adanya petunjuk yang jelas, unsur TNI, Polri, serta satuan terkait dapat menyelaraskan pelaksanaan tugas dalam menghadapi karhutla, sekaligus mendukung upaya pemerintah menangani dampaknya secara lebih terpadu.

Dudung menyampaikan bahwa perkembangan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) akan dilaporkan kepada Presiden Prabowo. Laporan tersebut akan memuat kondisi terbaru di sejumlah wilayah yang menjadi konsentrasi penanganan, yaitu Sumatera Selatan, Kalimantan, dan Kepulauan Riau. Ketiga kawasan itu dipantau secara khusus karena memiliki titik karhutla yang memerlukan koordinasi cepat, baik dalam pemadaman maupun pencegahan agar api tidak meluas.

Dalam laporan kepada Presiden, Dudung berencana menjelaskan berbagai penanganan yang telah dilakukan oleh pemerintah dan unsur terkait. Informasi yang disampaikan tidak hanya berkaitan dengan kegiatan di lapangan, tetapi juga persentase pelaksanaan dari langkah-langkah yang telah ditetapkan. Dengan demikian, pemerintah dapat melihat capaian penanganan secara lebih terukur, termasuk bagian yang masih menghadapi kendala dan memerlukan penguatan.

Dudung juga akan menyampaikan langkah konkret yang perlu dilakukan berikutnya. Rencana tersebut mencakup penentuan prioritas penanganan berdasarkan tingkat urgensi di setiap wilayah. Penetapan prioritas dinilai penting karena dampak asap karhutla telah dirasakan hingga negara lain. Persoalan ini tidak lagi hanya berkaitan dengan kondisi lingkungan dan kesehatan masyarakat di dalam negeri, tetapi juga menyangkut hubungan serta komunikasi dengan negara-negara yang terdampak.

Terkait tawaran bantuan dari negara lain, Dudung belum memberikan jawaban lebih lanjut. Ia menyatakan bahwa hal tersebut akan dibahas terlebih dahulu bersama Presiden Prabowo. Pembahasan itu diharapkan menjadi dasar untuk menentukan langkah pemerintah berikutnya, termasuk mengatur koordinasi dan penanganan karhutla berdasarkan kebutuhan di lapangan.

Baca juga: Prabowo Bahas Penanganan Karhutla dan Opsi Bantuan dari Negara Tetangga | Pemerintah Siapkan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove untuk Tekan Karhutla | Kabut Asap Karhutla Memburuk, Kualitas Udara Palembang Capai Level Berbahaya