Jakarta | Pemerintah belum menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional. Keputusan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Dudung Abdurachman setelah mengikuti rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana , Jakarta, pada Senin, 12 Oktober 2026. Dalam pertemuan tersebut, pemerintah membahas perkembangan situasi karhutla sekaligus langkah penanganan yang sedang dilakukan.
Dudung menjelaskan, status karhutla belum dinaikkan menjadi bencana nasional karena pemerintah masih menilai kondisi tersebut dapat ditangani melalui mekanisme penanggulangan yang tersedia. Menurut dia, kapasitas pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, masih memadai untuk merespons kebakaran yang terjadi. Penilaian itu menjadi dasar utama dalam keputusan pemerintah untuk mempertahankan status penanganan seperti saat ini.
Keputusan ini sekaligus menegaskan bahwa penetapan status bencana nasional tidak dilakukan secara otomatis setiap kali terjadi karhutla. Pemerintah mempertimbangkan sejumlah aspek, termasuk tingkat ancaman, luas dampak, kemampuan daerah dalam menangani keadaan, serta kebutuhan dukungan dari pemerintah pusat. Selama kapasitas penanganan masih dianggap cukup, karhutla tetap ditangani melalui koordinasi pemerintahan yang berjalan.
Meski demikian, pemerintah tetap memantau perkembangan situasi secara berkala. Evaluasi dapat dilakukan apabila kondisi berubah atau kemampuan penanganan di lapangan tidak lagi memadai. Untuk saat ini, berdasarkan hasil rapat yang diikuti Dudung dan Presiden Prabowo, pemerintah menyatakan karhutla masih terkendali sehingga status bencana nasional belum ditetapkan.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto melaporkan perkembangan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada Presiden dalam rapat yang membahas kondisi bencana serta kesiapan pemerintah. Dalam laporan tersebut, terdapat enam provinsi yang menjadi fokus perhatian dan penanganan. Penyebutan wilayah prioritas itu menunjukkan bahwa pemerintah terus memantau lokasi yang dinilai memerlukan pengendalian, pemadaman, serta koordinasi lintas lembaga secara lebih intensif.
Salah satu wilayah yang mendapat perhatian adalah Kalimantan Tengah. Penanganan di provinsi ini tidak hanya berkaitan dengan pencegahan meluasnya titik api dan perlindungan terhadap masyarakat, tetapi juga dengan upaya menjaga kawasan yang memiliki nilai ekologis penting. Taman Nasional Tanjung Puting menjadi perhatian khusus karena kawasan tersebut merupakan habitat berbagai satwa yang perlu dilindungi. Setiap ancaman kebakaran di sekitar kawasan itu dapat berdampak terhadap ekosistem, kualitas udara, serta keselamatan satwa yang hidup di dalamnya.
Selain Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan juga termasuk dalam wilayah yang disampaikan dalam laporan BNPB kepada Presiden. Pemantauan di wilayah tersebut menjadi bagian dari langkah untuk memastikan potensi karhutla dapat segera ditangani sebelum berkembang menjadi kejadian yang lebih luas. Pemerintah melalui unsur penanggulangan bencana dan instansi terkait terus mengandalkan pemantauan lapangan, kesiapsiagaan personel, serta koordinasi dalam merespons kondisi di daerah.
Laporan tersebut memperlihatkan bahwa penanganan karhutla dilakukan dengan mempertimbangkan karakteristik tiap wilayah. Perhatian terhadap Kalimantan Tengah, khususnya Taman Nasional Tanjung Puting, menegaskan pentingnya perlindungan lingkungan dan satwa dalam operasi penanggulangan. Sementara itu, pemantauan terhadap Sumatera Selatan mencerminkan upaya pemerintah menjaga agar kondisi di daerah fokus tetap terkendali. Seluruh informasi mengenai wilayah prioritas itu merupakan bagian dari laporan Kepala BNPB yang diterima Presiden dalam rapat, bukan penetapan status bencana nasional.
Pemerintah menjalankan sejumlah langkah operasional untuk menangani kebakaran hutan dan lahan di lokasi terdampak. Penanganan dilakukan melalui kombinasi operasi darat dan dukungan dari udara, disesuaikan dengan kondisi yang dihadapi di lapangan. Pendekatan tersebut diarahkan untuk mengendalikan titik-titik api, mencegah perluasan kebakaran, serta mengurangi dampak yang dirasakan masyarakat di wilayah sekitar.
Sejumlah helikopter telah dikerahkan untuk melaksanakan operasi pengeboman air atau water bombing. Melalui operasi ini, air dijatuhkan dari udara ke area yang terbakar atau berada di sekitar titik api. Dukungan udara diperlukan untuk membantu proses pemadaman, terutama ketika titik yang dituju sulit dicapai secara langsung oleh personel dan kendaraan dalam operasi darat.
Namun, menurut Dudung, pelaksanaan penanganan di lapangan lebih banyak mengandalkan operasi darat. Kondisi asap yang terlalu tebal menjadi salah satu kendala utama dalam pengerahan dukungan udara. Asap tersebut membuat jarak pandang terbatas sehingga sejumlah titik sulit dijangkau secara aman dan efektif dari udara. Karena itu, operasi pengeboman air tetap dijalankan sebagai bagian dari penanganan, tetapi pelaksanaannya harus mempertimbangkan situasi setiap lokasi.
Operasi darat kemudian menjadi bagian penting dalam upaya pengendalian kebakaran. Personel di lapangan melakukan penanganan berdasarkan kondisi titik terdampak dan tingkat keterjangkauannya. Pembagian peran operasi darat dan water bombing menunjukkan bahwa pemerintah menyesuaikan strategi dengan hambatan yang muncul selama proses pemadaman. Langkah tersebut juga mencerminkan perlunya kehati-hatian agar setiap tindakan penanganan berlangsung sesuai keadaan lapangan, tanpa mengabaikan keselamatan petugas maupun masyarakat.
Pemerintah menyatakan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan secara maksimal melalui pengerahan berbagai unsur. Dudung menjelaskan bahwa prajurit TNI, personel Polri, serta komponen lain dilibatkan untuk mendukung upaya pemadaman, pencegahan, dan pemulihan di wilayah terdampak. Keterlibatan lintas institusi tersebut diarahkan agar respons terhadap titik api dapat berlangsung lebih cepat, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap potensi munculnya kebakaran baru.
Dalam rapat bersama Presiden, upaya yang telah dilakukan disebut mendapat apresiasi. Presiden menilai penanganan karhutla menunjukkan peningkatan dan semakin maksimal. Pemerintah juga menyampaikan bahwa luasan karhutla berada di sekitar 692 hektare per hari. Angka tersebut menjadi salah satu bahan pemantauan dalam mengevaluasi perkembangan situasi di lapangan, termasuk efektivitas pengerahan personel, peralatan, serta koordinasi antarinstansi.
Selain operasi darat, pemerintah melaksanakan operasi mitigasi sebagai bagian dari strategi pengendalian karhutla. Modifikasi cuaca juga dilakukan untuk membantu menghadirkan hujan di wilayah yang membutuhkan, dengan pelaksanaannya dikendalikan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Langkah ini dijalankan sebagai dukungan terhadap operasi pemadaman dan pencegahan, terutama ketika kondisi cuaca berpotensi memperluas area kebakaran.
Dudung menyebut kemungkinan bantuan dari negara tetangga belum dibahas dalam rapat bersama Presiden. Dengan demikian, pembahasan yang berlangsung masih berfokus pada langkah penanganan yang dijalankan oleh pemerintah melalui unsur TNI, Polri, lembaga terkait, dan komponen lain di dalam negeri.
Baca juga: Penanganan Karhutla Tetap Berjalan, Pemerintah Belum Menetapkannya sebagai Bencana Nasional | Pemerintah Belum Menetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional, Penanganan Terus Dikebut | Kabut Asap Ganggu Penerbangan, Pemerintah Siapkan Langkah Penanganan Karhutla







