Jakarta | Rencana pemberian telepon genggam kepada masyarakat masih berada dalam tahap penyelesaian. Informasi itu disampaikan Utusan Khusus Presiden Hashim Djojohadikusumo ketika memaparkan materi dalam Prasasti Indonesia Policy Forum 2026 di Jakarta, Selasa (13/10). Dalam kesempatan tersebut, Hashim menyebut pemerintah sedang merampungkan skema yang nantinya memungkinkan setiap warga negara memperoleh telepon genggam yang dilengkapi rekening digital. Pernyataan itu menjadi inti pembahasan mengenai upaya pemerintah menyiapkan sarana baru untuk mendukung hubungan masyarakat dengan layanan publik dan keuangan formal.
Rencana tersebut dikaitkan dengan agenda Presiden Prabowo Subianto untuk memperluas inklusi keuangan. Dengan perangkat yang terhubung pada rekening digital, masyarakat diharapkan memiliki akses yang lebih dekat terhadap layanan keuangan melalui sarana teknologi. Gagasan ini juga berkaitan dengan upaya mengubah mekanisme penyaluran bantuan sosial agar dapat didukung oleh sistem digital. Meski demikian, Hashim belum menyampaikan penjelasan teknis mengenai cara kerja rekening, lembaga yang akan mengelolanya, atau bentuk layanan yang nantinya tersedia bagi masyarakat.
Dalam penyampaiannya, Hashim menegaskan bahwa setiap warga negara akan memperoleh telepon genggam yang dilengkapi rekening digital. Keterangan tersebut belum disertai rincian mengenai penerima yang akan diprioritaskan, termasuk apakah pembagian akan dilakukan berdasarkan kelompok tertentu atau cakupan lainnya. Pemerintah juga belum mengumumkan jadwal pembagian maupun tahapan pelaksanaan program. Dengan demikian, informasi yang tersedia saat ini menegaskan arah kebijakan dan kaitannya dengan penyaluran bantuan sosial, sementara detail pelaksanaan masih menunggu penyelesaian rencana pemerintah.
Berdasarkan keterangan Hashim, pemerintah merencanakan pemberian ponsel kepada masyarakat yang menjadi sasaran program bantuan sosial. Perangkat tersebut tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi, tetapi juga dirancang terintegrasi dengan rekening digital penerima. Melalui keterhubungan ini, masyarakat diharapkan dapat mengakses dan menggunakan rekeningnya dengan lebih mudah, termasuk ketika menerima informasi atau dana bantuan. Ponsel menjadi sarana penghubung penerima manfaat dan layanan keuangan digital yang disiapkan pemerintah.
Rekening digital itu dipersiapkan untuk mengubah pola penyaluran bansos, dari metode tunai menuju sistem digital. Dalam skema tersebut, dana bantuan dapat dikirimkan langsung ke rekening penerima, sehingga proses penerimaan tidak lagi sepenuhnya bergantung pada pembagian uang secara fisik. Digitalisasi juga diharapkan mempermudah masyarakat dalam memeriksa penerimaan bantuan dan mengurangi hambatan administratif. Dengan dukungan ponsel yang telah terhubung, penerima dapat memiliki akses yang lebih praktis terhadap layanan rekening tersebut, sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan program.
Rekening yang terintegrasi memiliki tujuan penting dalam memperlancar penyaluran dana bantuan. Kementerian Keuangan diharapkan dapat menyalurkan dana secara langsung kepada masyarakat tanpa melalui perantara. Mekanisme ini dapat membantu memperpendek alur distribusi, sekaligus membuat proses pengiriman bantuan lebih mudah ditelusuri. Data transaksi yang tercatat secara digital juga berpotensi mendukung pengawasan terhadap penyaluran bansos, mulai dari pengiriman dana hingga penerimaan oleh penerima manfaat. Meski pelaksanaannya memerlukan kesiapan infrastruktur, literasi digital, serta perlindungan data, rencana ini diharapkan mendorong penyaluran bansos yang lebih transparan dan efisien di seluruh Indonesia. Dengan sistem yang terhubung, pemerintah dapat memperluas akses bantuan sekaligus meningkatkan akurasi dan keteraturan distribusinya.
Perluasan akses terhadap rekening bank menjadi salah satu alasan penting di balik rencana pemerintah menggunakan rekening digital untuk menyalurkan bantuan sosial. Hashim menyampaikan bahwa masih terdapat kelompok masyarakat yang belum terhubung dengan layanan perbankan. Dengan merujuk pada data Bank Dunia, ia menyebut sekitar 30% penduduk Indonesia belum memiliki rekening bank dan masih berada di luar sektor perbankan.
Angka tersebut menggambarkan adanya kesenjangan akses yang perlu diperhatikan dalam penyusunan kebijakan penyaluran bantuan. Selama sebagian masyarakat belum memiliki rekening, mekanisme yang sepenuhnya bergantung pada layanan perbankan berpotensi belum menjangkau seluruh penerima yang menjadi sasaran program. Persoalan ini bukan hanya berkaitan dengan kepemilikan rekening, tetapi juga dengan pengalaman masyarakat dalam menggunakan layanan keuangan formal.
Latar belakang tersebut mendorong upaya pemerintah untuk menjangkau warga yang belum berinteraksi dengan bank. Rekening digital melalui perangkat yang lebih mudah digunakan dapat menjadi bagian dari pendekatan untuk memperluas hubungan masyarakat dengan layanan keuangan. Dalam konteks penyaluran bansos, rencana ini menempatkan rekening digital sebagai sarana yang disiapkan agar proses penerimaan bantuan dapat terhubung dengan sistem perbankan.
Penggunaan rekening digital tidak serta-merta menghapus seluruh hambatan akses. Kesiapan infrastruktur, kemampuan menggunakan perangkat, ketersediaan identitas, serta pendampingan tetap menjadi hal yang perlu diperhatikan. Namun, rencana tersebut menunjukkan bahwa perluasan penyaluran bansos dikaitkan dengan kebutuhan untuk membuka akses rekening bagi masyarakat yang selama ini belum masuk ke sektor perbankan. Dengan demikian, kesenjangan kepemilikan rekening menjadi dasar penting dalam pembahasan kebijakan ini, sementara pelaksanaannya tetap memerlukan pengaturan dan dukungan yang sesuai dengan kondisi penerima manfaat.
Untuk menjangkau masyarakat yang belum memiliki akses perbankan, pemerintah menyiapkan tindak lanjut berupa pembukaan rekening secara massal. Langkah ini ditujukan kepada kelompok yang selama ini belum terhubung dengan layanan keuangan formal, termasuk calon penerima bantuan sosial yang belum mempunyai rekening atas nama sendiri. Dengan tersedianya rekening, proses penyaluran bantuan diharapkan dapat dilakukan secara lebih terarah, tercatat, dan mudah dipantau.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah menugaskan dua bank BUMN, yaitu PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI. Kedua bank tersebut akan berperan dalam membuka rekening bagi masyarakat secara luas sesuai dengan sasaran yang ditetapkan. Pembukaan rekening massal menjadi bagian penting karena keterbatasan kepemilikan rekening masih menjadi salah satu hambatan dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan dan penyaluran bansos.
Rencana tersebut berjalan beriringan dengan pemberian rekening bank gratis bagi masyarakat yang baru berusia 17 tahun. Kelompok usia ini dipandang sebagai calon pengguna layanan perbankan yang perlu mulai dikenalkan pada pengelolaan keuangan secara formal. Rekening yang disiapkan untuk warga berusia 17 tahun itu disebut akan disertai saldo awal sebesar Rp50 ribu pada setiap rekening. Ketentuan tersebut diharapkan dapat mendorong pembukaan rekening sejak dini sekaligus memperkenalkan manfaat transaksi nontunai dan penyimpanan dana di lembaga keuangan resmi.
Agenda pembukaan rekening massal oleh BRI dan BSI, rencana rekening gratis bagi warga yang berusia 17 tahun, serta pengembangan ponsel berrekening digital merupakan rangkaian upaya untuk memperluas inklusi keuangan. Seluruh rencana itu juga berkaitan dengan pembaruan mekanisme penyaluran bansos agar lebih efektif dalam menjangkau penerima. Informasi mengenai langkah-langkah tersebut disampaikan sebagai bagian dari agenda pemerintah untuk meningkatkan akses layanan keuangan dan memperbaiki penyaluran bantuan kepada masyarakat.
Baca juga: Rencana Ponsel Gratis dengan Rekening Digital bagi Warga Indonesia | Rencana Ponsel dan Rekening Digital Gratis bagi Warga Berusia 17 Tahun | Teknologi Digital Memperketat Pengawasan Pajak Perusahaan Sawit







