Golkar Dorong Pemilu Dipisah agar Isu Legislatif Tak Tertutup Pilpres

oleh -103 Dilihat
oleh
Golkar Dorong Pemilu Dipisah agar Isu Legislatif Tak Tertutup Pilpres

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 9 Oktober 2026, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mendorong agar pemilihan legislatif, pemilihan presiden, dan pemilihan kepala daerah diselenggarakan pada waktu yang berbeda. Menurut gagasan tersebut, setiap jenis pemilu perlu memiliki jadwal tersendiri sehingga tahapan, isu, serta proses politiknya dapat berlangsung dengan perhatian publik yang lebih proporsional.

Doli menyampaikan pandangan itu di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 8 Oktober 2026. Ia menekankan bahwa usulan tersebut bukan berarti seluruh pemilihan harus digelar secara bersamaan, sebagaimana pengalaman pemilu serentak. Sebaliknya, Golkar mendorong adanya pemisahan jadwal pemilihan legislatif, pemilihan presiden, dan pemilihan kepala daerah.

Pemisahan waktu dinilai dapat memberikan ruang yang lebih memadai bagi masyarakat untuk mengenali calon, program, serta isu yang ditawarkan dalam setiap kontestasi. Dalam pelaksanaan pemilu serentak, perhatian publik kerap terkonsentrasi pada persaingan calon presiden, sementara pembahasan mengenai kandidat legislatif dan agenda daerah berpotensi tertutup oleh dominasi isu nasional.

Karena itu, gagasan Golkar diarahkan untuk memberi kesempatan kepada tiga jenis pemilihan tersebut agar berjalan dengan fokus masing-masing. Pemilih diharapkan dapat menilai calon anggota legislatif, calon presiden, dan calon kepala daerah berdasarkan kebutuhan serta konteks politik yang berbeda. Dengan jadwal terpisah, partai politik juga memiliki waktu lebih luas untuk menjelaskan platform dan rekam jejak kandidat kepada masyarakat.

Usulan ini masih merupakan dorongan politik yang memerlukan pembahasan lebih lanjut, termasuk mengenai desain tahapan, dasar hukum, serta dampaknya terhadap penyelenggaraan pemilu. Namun, pernyataan Doli menunjukkan adanya evaluasi terhadap model pemilu serentak dan keinginan agar setiap kontestasi memperoleh ruang pelaksanaan serta perhatian publik secara lebih seimbang.

Usulan pemisahan jadwal pemilu didorong oleh kekhawatiran bahwa pemilihan legislatif belum mendapatkan perhatian publik yang seimbang. Ahmad Doli Kurnia menilai pelaksanaan pemilu secara serentak membuat sorotan masyarakat, media, dan peserta politik lebih banyak tertuju pada persaingan calon presiden. Besarnya intensitas kampanye, perdebatan program, serta pemberitaan mengenai kandidat presiden kemudian menggeser pembahasan tentang calon anggota legislatif dan partai politik.

Menurut Doli, situasi tersebut berdampak pada kualitas perhatian pemilih terhadap agenda legislatif. Ia menyatakan bahwa isu pileg “sama sekali tenggelam dengan isu pilpres”. Pernyataan itu menggambarkan kondisi ketika pemilih lebih mudah mengenali pasangan calon presiden, tetapi tidak memiliki waktu dan informasi yang memadai untuk menilai calon anggota DPR, DPRD, maupun platform partai yang mengusung mereka.

Dalam pemilu serentak, pemilih memang dihadapkan pada sejumlah pilihan dalam waktu yang sama. Banyaknya surat suara, kandidat, dan informasi politik dapat membuat perhatian terbagi, sementara kompetisi untuk jabatan presiden cenderung memiliki daya tarik dan eksposur yang lebih besar. Akibatnya, pembahasan mengenai rekam jejak, kapasitas, serta gagasan calon legislatif berisiko tersisih dari ruang publik.

Pemisahan jadwal diharapkan menciptakan ruang yang lebih luas bagi masyarakat untuk mencermati peserta pemilihan legislatif. Dengan waktu kampanye dan pemberitaan yang lebih terfokus, pemilih dapat membandingkan calon serta memahami posisi partai politik sebelum menentukan pilihan. Setelah itu, masyarakat diharapkan dapat mengikuti persaingan calon presiden dengan pertimbangan yang lebih terarah. Gagasan tersebut tidak hanya berkaitan dengan pengaturan teknis tahapan pemilu, tetapi juga dengan upaya memperkuat kualitas informasi dan pilihan politik warga.

Golkar menawarkan pola pelaksanaan pemilu yang menyerupai skema Pemilu 2004 sebagai rujukan untuk memisahkan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden. Dalam rancangan tersebut, pemilu tidak dilaksanakan secara bersamaan, melainkan disusun dalam waktu yang berbeda. Gagasan ini diarahkan agar pemilihan anggota legislatif memiliki ruang pembahasan tersendiri dan tidak tertutup oleh isu yang muncul dalam pemilihan presiden.

Sesuai pola yang ditawarkan, pemilihan legislatif atau pileg dilaksanakan pada April. Setelah itu, pemilihan presiden putaran pertama digelar pada Juli. Apabila pemilihan presiden harus berlangsung dalam dua putaran, putaran kedua dilaksanakan pada September. Urutan tersebut menjadi gambaran utama dari skema yang diusulkan, dengan pileg ditempatkan lebih dahulu sebelum rangkaian pilpres.

Wakil Ketua Komisi II DPR, Doli Kurnia, mengusulkan agar tiga jenis pemilu diselenggarakan secara sendiri-sendiri. Ketiganya adalah pileg, pilpres, dan pilkada. Dengan pembagian itu, setiap pemilu memiliki pelaksanaan yang terpisah, sehingga tidak berlangsung dalam satu rangkaian waktu yang sama. Usulan tersebut menempatkan ketiga pemilihan sebagai agenda yang berdiri sendiri.

Doli menilai pemisahan jadwal pemilu tidak otomatis membuat masa transisi pemerintahan menjadi terlalu panjang. Menurut pandangan tersebut, rentang waktu pelaksanaan pemilihan, penetapan hasil, dan pelantikan masih dapat disusun dengan mempertimbangkan tahapan konstitusional yang berlaku. Karena itu, jarak pemilu legislatif dan pemilu presiden tidak dengan sendirinya menjadi hambatan bagi keberlanjutan proses pergantian pemerintahan.

Ia menjelaskan bahwa anggota DPR hasil pemilu legislatif dapat lebih dahulu menjalani pelantikan. “Anggota DPR hasil pileg dilantik 1 Oktober, presiden dan wakil presiden terpilih dilantik 20 Oktober,” ujar Doli. Urutan tersebut menunjukkan adanya jeda waktu yang jelas pelantikan lembaga legislatif dan pelantikan presiden serta wakil presiden terpilih.

Dalam kerangka itu, masa transisi tidak harus dipahami sebagai periode yang berlarut-larut. Pelantikan anggota DPR pada 1 Oktober memberi ruang bagi dimulainya masa kerja legislatif, sedangkan pelantikan presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober menandai dimulainya pemerintahan baru. Perbedaan jadwal tersebut tetap berada dalam rentang yang menurut Doli dapat diatur melalui perencanaan tahapan pemilu dan pelantikan.

Dengan demikian, alasan bahwa pemisahan pemilu akan memperpanjang masa transisi secara berlebihan dinilai belum tentu berlaku. Jeda kedua pemilu dan jadwal pelantikan masih dapat ditempatkan dalam urutan waktu yang terukur, selama setiap tahapan disusun secara jelas. Pandangan Doli bertumpu pada adanya rentang 1 hingga 20 Oktober sebagai jeda pelantikan yang tetap memungkinkan untuk dikelola.