JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 9 Oktober 2026, Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Sara Wijayanto terhadap Demian Aditya. Putusan tersebut menjadi babak penting dalam perjalanan rumah tangga pasangan yang selama ini dikenal luas sebagai salah satu pasangan selebritas yang kompak. Kabar perceraian itu mengejutkan publik karena keduanya telah membina pernikahan selama sekitar 12 tahun.
Sara Wijayanto dan Demian Aditya menikah pada 22 Mei 2014. Sepanjang masa pernikahan, rumah tangga mereka nyaris tidak diterpa kabar miring. Keduanya juga kerap terlihat bersama dalam berbagai kesempatan, baik dalam kegiatan pekerjaan maupun acara publik. Sikap saling mendukung dan penampilan mereka yang tampak harmonis membuat pasangan tersebut sering dipandang memiliki hubungan yang kuat serta mampu menjaga kehidupan pribadi dari sorotan berlebihan.
Situasi mulai berubah pada September 2026. Sara secara resmi mendaftarkan gugatan cerai terhadap Demian pada 8 September 2026 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Pendaftaran perkara itu menandai munculnya persoalan rumah tangga ke ranah hukum setelah bertahun-tahun keduanya terlihat menjalani kehidupan bersama secara harmonis. Perkara tersebut kemudian diproses oleh pengadilan hingga majelis hakim menjatuhkan putusan.
Informasi mengenai gugatan itu muncul setelah sebelumnya beredar isu dugaan perselingkuhan yang dikaitkan dengan hubungan Sara dan Demian. Isu tersebut sempat menjadi perhatian publik, tetapi telah dibantah bersama oleh keduanya. Sara dan Demian sebelumnya menyampaikan penjelasan untuk meluruskan kabar yang beredar, sehingga publik tidak memperoleh tanda-tanda terbuka mengenai keretakan rumah tangga mereka. Karena itu, pendaftaran gugatan cerai pada September 2026 menimbulkan pertanyaan mengenai perubahan yang terjadi di keduanya. Putusan pengadilan kini mengonfirmasi berakhirnya ikatan pernikahan tersebut secara hukum, meskipun rincian alasan perceraian tetap mengikuti informasi yang disampaikan dalam persidangan.
Sekitar sebulan sebelum gugatan cerai didaftarkan, beredar isu di media sosial yang menuduh Sara Wijayanto dan Demian Aditya terlibat perselingkuhan. Kabar tersebut kemudian dibantah oleh keduanya. Sara dan Demian menyatakan bahwa informasi yang beredar merupakan hoaks, sehingga masyarakat diminta tidak langsung mempercayai unggahan atau komentar yang belum memiliki dasar dan sumber yang jelas.
Melalui unggahan di Threads, Sara turut memperingatkan akun-akun yang menyebarkan fitnah dan hoaks. Ia menyoroti kebiasaan sebagian pengguna media sosial yang menyampaikan tuduhan tanpa mengetahui keadaan sebenarnya. Dalam pesannya, Sara menyebut bahwa banyak orang tidak bahagia karena memilih ikut berkomentar mengenai kehidupan orang lain. Pernyataan itu disampaikan sebagai respons terhadap derasnya pembicaraan publik, sekaligus sebagai pengingat agar ruang digital tidak digunakan untuk memperluas kabar yang merugikan pihak tertentu.
Sara juga mengajak masyarakat untuk mengalihkan perhatian pada hal-hal yang lebih bermanfaat, lain mendoakan bumi Nusantara, berbagi kebaikan, saling menghargai, dan menjaga sesama. Ia mengingatkan pesan “eling lan waspada”, yang dapat dimaknai sebagai ajakan untuk tetap sadar, berhati-hati, serta tidak mudah terseret informasi yang belum terverifikasi. Bantahan tersebut penting ditempatkan dalam konteks waktunya: pernyataan itu disampaikan sebelum publik mengetahui adanya gugatan cerai. Karena itu, respons terhadap isu perselingkuhan tersebut tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan penyebab perceraian. Bantahan Sara dan Demian hanya menunjukkan sikap keduanya terhadap kabar yang saat itu mereka nyatakan sebagai hoaks, sementara perkara perceraian memiliki proses dan fakta hukum tersendiri.
Rangkaian persidangan perkara perceraian Sara Wijayanto dan Demian diawali dengan sidang perdana pada 24 September 2026. Dalam agenda tersebut, Sara hadir di pengadilan, sementara Demian tidak terlihat datang. Kehadiran Sara menjadi perhatian karena perkara itu menyangkut kehidupan rumah tangga pasangan yang selama ini dikenal publik. Meski demikian, ia memilih tidak menjelaskan secara terbuka alasan di balik gugatan cerai yang diajukan. Sara hanya memberikan sikap yang relatif tenang dan tetap menunjukkan senyuman ketika berada di lingkungan pengadilan.
Ketidakhadiran Demian tidak hanya terjadi pada sidang pertama. Berdasarkan informasi yang disampaikan selama proses perkara, ia juga tidak menghadiri persidangan-persidangan berikutnya. Situasi tersebut membuat proses hukum berjalan tanpa kehadiran langsung pihak tergugat dalam sejumlah agenda. Pengadilan kemudian tetap melanjutkan pemeriksaan perkara sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk mempertimbangkan kehadiran pihak penggugat serta pemenuhan prosedur pemanggilan.
Di tengah berlangsungnya proses tersebut, Demian sempat merekam sejumlah tulisan bernada galau yang tampak pada badan sebuah truk. Beberapa tulisan itu berbunyi, “luka serius berawal dari hati yang tulus”, “meskipun pada akhirnya kita harus berpisah, setidaknya semesta pernah menjadi saksi betapa bahagianya aku ketika bersamamu”, dan “jalani dengan tenang, nikmati dengan senang”. Tulisan-tulisan tersebut kemudian menarik perhatian karena muncul ketika perkara perceraian sedang berjalan. Namun, keberadaannya tidak secara otomatis dapat diperlakukan sebagai penjelasan resmi mengenai sikap Demian dalam perkara tersebut.
Pengacara Sara menegaskan bahwa kliennya tetap mantap untuk bercerai. Pernyataan itu menunjukkan bahwa keputusan Sara tidak berubah meskipun Demian tidak hadir dalam persidangan dan munculnya berbagai tulisan bernuansa emosional di ruang publik. Kuasa hukum tersebut juga tidak mengartikan tulisan pada truk sebagai pernyataan resmi Demian tentang gugatan cerai. Dengan demikian, arah perkara tetap mengacu pada dokumen persidangan, keterangan para pihak, serta keputusan pengadilan, bukan pada dugaan yang dibangun dari pesan-pesan tersebut.
Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Sara Wijayanto terhadap Demian pada Kamis, 8 Oktober 2026. Putusan tersebut dijatuhkan secara verstek karena Demian tidak hadir dalam persidangan, termasuk setelah pengadilan melakukan pemanggilan ulang sesuai ketentuan yang berlaku.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid, menjelaskan bahwa perkara semula tetap menunggu kehadiran tergugat. Namun, karena Demian tidak datang pada sidang pertama maupun setelah dipanggil kembali, proses hukum dapat dilanjutkan ke tahap pembuktian. Setelah bukti-bukti diperiksa, majelis hakim kemudian menjatuhkan putusan tanpa kehadiran Demian atau secara verstek.
Meski gugatan telah dikabulkan, perkara tersebut belum langsung berkekuatan hukum tetap. Demian masih memiliki kesempatan untuk mengajukan banding dalam waktu 14 hari sejak pemberitahuan putusan diterima atau disampaikan sesuai prosedur. Apabila tidak ada upaya hukum dalam batas waktu tersebut, putusan perceraian akan dinyatakan berkekuatan hukum tetap.
Perjalanan rumah tangga Sara dan Demian juga diwarnai keputusan mengenai rencana memiliki anak. Selama pernikahan, keduanya belum dikaruniai keturunan. Sara sebelumnya menyampaikan bahwa ia memilih berhenti menjalani program hamil atau promil setelah beberapa kali mengalami kegagalan.
Saat tampil dalam acara FYP Trans7 pada 27 Oktober 2025, Sara mengisahkan bahwa pernah ada rumah sakit yang menawarkan dukungan penuh hingga program tersebut berhasil. Ia mengaku mempertimbangkan tawaran itu selama sekitar 10 hari, tetapi pada akhirnya memutuskan untuk tidak melanjutkannya.
Menurut Sara, keputusan untuk memiliki anak merupakan tanggung jawab seumur hidup yang harus dipersiapkan secara sungguh-sungguh. Ia juga mengatakan bahwa keputusan menghentikan promil telah dibicarakan bersama Demian. Dalam penuturannya, Demian menerima pilihan tersebut sehingga keputusan itu diambil setelah melalui pertimbangan bersama.







