Yogyakarta | Gandung Pardiman, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar yang mewakili daerah pemilihan Daerah Istimewa Yogyakarta, meninggal dunia pada Selasa, 27 Oktober 2026. Ia mengembuskan napas terakhir saat menjalani perawatan di ruang ICU Rumah Sakit Panti Rapih, Yogyakarta. Kabar duka tersebut dikonfirmasi oleh putranya, Syarief Guska Laksana, yang menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD DIY.
Guska menyampaikan bahwa ayahnya meninggal sekitar pukul 10.00 WIB. Informasi mengenai waktu dan lokasi tersebut menjadi keterangan awal keluarga terkait wafatnya politikus asal Yogyakarta itu. Hingga kabar tersebut disampaikan, Gandung diketahui berada dalam perawatan intensif di rumah sakit tersebut.
Kepergian Gandung mengakhiri kiprahnya sebagai wakil rakyat di tingkat nasional. Sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, ia membawa mandat pemilih di Daerah Istimewa Yogyakarta. Berita wafatnya disampaikan oleh keluarga melalui Guska, yang juga memiliki posisi di lingkungan legislatif daerah sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD DIY.
Dalam menyampaikan kabar itu, Guska mengonfirmasi bahwa ayahnya meninggal di ICU RS Panti Rapih, bukan di rumah. Keterangan tersebut menjelaskan tempat Gandung menjalani perawatan hingga waktu terakhirnya. Rumah sakit yang berada di Yogyakarta itu menjadi lokasi keluarga menerima dan menyampaikan kabar duka mengenai wafatnya anggota DPR RI tersebut.
Informasi awal yang disampaikan keluarga mencakup tiga hal utama: Gandung meninggal pada Selasa, 27 Oktober 2026, sekitar pukul 10.00 WIB, setelah dirawat di ICU Rumah Sakit Panti Rapih. Kabar itu menjadi perhatian bagi masyarakat dan pihak-pihak yang mengenal kiprahnya di wilayah Yogyakarta maupun di parlemen. Pada saat yang sama, keluarga dan kerabat menghadapi kehilangan seorang anggota keluarga, sementara rekan-rekan politiknya menerima kabar duka atas wafatnya seorang kolega.
Gandung Pardiman dikenal dalam kapasitasnya sebagai legislator Fraksi Partai Golkar dari Daerah Istimewa Yogyakarta. Konfirmasi dari putranya memberikan kepastian mengenai kabar meninggal dunia yang beredar, termasuk waktu dan tempat kejadian. Keterangan terkait pemakaman disiapkan di Ponjong menjadi bagian dari informasi lanjutan mengenai prosesi setelah wafatnya Gandung.
Gandung Pardiman mulai menjalani perawatan di RS Panti Rapih sejak Jumat, 23 Oktober 2026. Menurut keterangan keluarga yang disampaikan Guska, perawatan itu dilakukan setelah Gandung mengalami demam. Informasi tersebut menjadi awal dari rangkaian kabar mengenai kondisinya selama beberapa hari berikutnya. Pada tahap ini, keterangan yang tersedia hanya menyebut demam sebagai alasan ia mulai dirawat. Tidak ada rincian medis lain yang disampaikan, sehingga perkembangan kesehatannya dapat dipaparkan berdasarkan urutan waktu dan penjelasan keluarga tersebut.
Guska menyebut kondisi Gandung sempat membaik pada Minggu, 25 Oktober 2026, setelah menjalani perawatan. Perubahan itu berlangsung dalam rentang waktu sejak ia masuk rumah sakit pada Jumat. Keterangan mengenai kondisi yang sempat membaik tersebut menggambarkan perkembangan sementara, bukan akhir dari rangkaian peristiwa. Keluarga kemudian menyampaikan bahwa kondisinya kembali menurun pada Selasa dini hari, 27 Oktober 2026. Dengan demikian, menurut penjelasan Guska, keadaan Gandung sempat menunjukkan perbaikan sebelum mengalami penurunan lagi pada waktu berikutnya.
Urutan waktu yang disampaikan keluarga dimulai dari perawatan di RS Panti Rapih pada Jumat, 23 Oktober, setelah Gandung mengalami demam; berlanjut dengan kondisi yang sempat membaik pada Minggu; lalu diikuti penurunan kondisi pada Selasa dini hari. Keterangan Guska menjadi dasar untuk memahami perubahan tersebut tanpa menambahkan dugaan atau penjelasan medis yang tidak disampaikan keluarga. Perkembangan ini juga menunjukkan bahwa kabar mengenai kondisi Gandung berubah dari satu hari ke hari berikutnya. Informasi yang dapat dipastikan dari keterangan tersebut terbatas pada waktu mulai dirawat dan dua tahap perubahan kondisinya.
Gandung Pardiman lahir di Bantul pada 25 Februari 1953. Latar belakang tersebut menempatkannya sebagai tokoh yang berasal dari Daerah Istimewa Yogyakarta, wilayah yang kemudian menjadi bagian penting dalam perjalanan politiknya. Ia meniti karier melalui Partai Golkar, jalur yang membawanya berkiprah di lingkungan politik dan pemerintahan. Informasi yang tersedia menyebutkan perjalanan itu berlangsung dari tingkat daerah sebelum berlanjut ke panggung nasional. Karena rincian mengenai awal keterlibatan, tahapan karier, maupun waktu setiap peran tidak dijelaskan, gambaran perjalanan politiknya perlu disampaikan secara terbatas sesuai keterangan tersebut.
Sebelum menjadi anggota parlemen nasional, Gandung pernah mengemban sejumlah jabatan di tingkat daerah. Pengalaman itu menjadi bagian dari lintasan kariernya sebelum ia bertugas di DPR RI. Namun, bahan yang tersedia tidak merinci nama jabatan, instansi, periode, ataupun tanggung jawab yang pernah dijalankan. Oleh sebab itu, uraian mengenai kiprahnya di daerah tidak dapat diperluas dengan menyebut posisi atau pencapaian tertentu yang belum terkonfirmasi. Yang dapat dicatat adalah bahwa keterlibatan politiknya tidak hanya berlangsung di tingkat nasional, melainkan didahului sejumlah peran di lingkungan daerah.
Gandung kemudian berkiprah di parlemen nasional sebagai anggota DPR RI dari daerah pemilihan Daerah Istimewa Yogyakarta. Dengan demikian, perjalanan yang berawal dari Bantul dan ditempuh melalui Partai Golkar berlanjut pada peran mewakili pemilih DIY di lembaga legislatif pusat. Keterangan tersebut memberikan garis besar perjalanan politiknya, dari pengalaman di tingkat daerah hingga ke parlemen nasional, tanpa merinci masa jabatan maupun komisi atau agenda yang pernah dijalankannya. Penyebutan wilayah pemilihan juga menunjukkan keterkaitan kiprah nasionalnya dengan daerah asal dan basis politiknya. Rincian lebih jauh tentang peran legislatifnya memerlukan informasi tambahan yang dapat dipastikan, sehingga tidak tepat untuk menambahkan klaim mengenai kebijakan, prestasi, atau jabatan lain. Secara ringkas, latar hidup di Bantul, perjalanan melalui Golkar, pengalaman memegang sejumlah jabatan daerah, dan tugas sebagai anggota DPR RI dari DIY merupakan unsur yang tersedia untuk menggambarkan kariernya.
Pemakaman Gandung Pardiman direncanakan berlangsung pada Selasa, 27 Oktober 2026, pukul 17.00 WIB. Jenazah akan dimakamkan di makam keluarga yang berada di Kapanewon Ponjong, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Rencana tersebut menjadi bagian dari prosesi perpisahan keluarga setelah Gandung wafat di Yogyakarta. Waktu dan lokasi pemakaman telah disampaikan keluarga, sehingga masyarakat yang hendak memberikan penghormatan dapat menjadikan keterangan tersebut sebagai acuan. Pemakaman dijadwalkan pada sore hari di tempat yang telah ditentukan, yakni lingkungan makam keluarga di Ponjong. Informasi mengenai rencana itu disampaikan tanpa keterangan tambahan mengenai susunan acara ataupun prosesi lain.
Pemilihan lokasi pemakaman tersebut mengikuti keinginan almarhum. Menurut keterangan keluarga, ketika masih sehat Gandung telah menyiapkan makamnya sendiri di Ponjong. Dengan demikian, tempat peristirahatan terakhir itu bukan keputusan mendadak setelah ia wafat, melainkan pilihan yang sebelumnya telah ia nyatakan dan persiapkan. Keluarga akan melaksanakan pemakaman di lokasi tersebut sesuai dengan kehendaknya. Makam keluarga di Kapanewon Ponjong, Kabupaten Gunungkidul, menjadi tempat yang dipilih untuk prosesi pada Selasa sore. Tidak ada keterangan bahwa keputusan mengenai lokasi itu didasarkan pada alasan lain, sehingga penjelasan keluarga mengenai keinginan almarhum menjadi dasar informasi yang dapat disampaikan.
Guska juga memohon doa dari masyarakat untuk ayahnya. Ia berharap masyarakat berkenan mendoakan Gandung serta memaafkan kesalahan dan kekhilafan yang mungkin dilakukan almarhum semasa hidup. Permohonan tersebut disampaikan sebagai bentuk penghormatan keluarga kepada Gandung sekaligus ajakan untuk mengiringi kepergiannya dengan doa. Keluarga tidak menyampaikan kesimpulan lain mengenai makna pemakaman atau pesan di balik pilihan lokasi tersebut. Rencana yang telah diinformasikan tetap mengarah pada pemakaman di makam keluarga di Ponjong, pada Selasa, 27 Oktober 2026, pukul 17.00 WIB.
Baca juga: Gandung Pardiman Wafat Setelah Dirawat di Yogyakarta, Keluarga Siapkan Pemakaman di Gunungkidul | Gandung Pardiman Wafat pada Usia Perjuangan Melawan Sakit, Golkar Kenang Dedikasinya | Gandung Pardiman Wafat, Golkar Kehilangan Kader Senior dari DIY



































