Kemenperin Susun Tiga Arah Penguatan Ekosistem Modifikasi Otomotif

oleh -126 Dilihat
oleh
Kemenperin Susun Tiga Arah Penguatan Ekosistem Modifikasi Otomotif

TANGERANG, BANTEN — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 9 Oktober 2026, Kementerian Perindustrian menyusun tiga arah strategis untuk memperkuat ekosistem modifikasi kendaraan dan industri komponen aftermarket otomotif di Indonesia. Komitmen tersebut menjadi pijakan pemerintah dalam mendorong perkembangan kegiatan modifikasi agar berlangsung secara terarah, memenuhi ketentuan kompetensi, mengutamakan aspek keselamatan, serta melibatkan pelaku industri kecil dan menengah. Tiga arah itu mencakup pengembangan talenta, penerapan modifikasi yang aman dan ramah lingkungan, serta penguatan kapasitas industri kecil dan menengah.

Arah pertama adalah pengembangan talenta yang didukung standar kompetensi. Pemerintah mendorong tersedianya sumber daya manusia dengan kemampuan teknis yang sesuai kebutuhan sektor modifikasi kendaraan dan komponen aftermarket. Standar kompetensi menjadi acuan untuk memastikan keterampilan pelaku usaha, teknisi, dan tenaga kerja dapat dikembangkan secara terukur. Penguatan talenta tersebut mencakup peningkatan kemampuan yang relevan dengan proses perancangan, pengerjaan, serta pemanfaatan teknologi dalam modifikasi otomotif.

Arah kedua berkaitan dengan penerapan modifikasi yang aman dan memanfaatkan teknologi ramah lingkungan. Setiap kegiatan modifikasi perlu memperhatikan ketentuan keselamatan kendaraan, baik dalam pengerjaan maupun penggunaan komponen. Penerapan teknologi yang lebih ramah lingkungan juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah, sehingga inovasi di sektor ini tetap berjalan sejalan dengan kebutuhan keberlanjutan. Pendekatan tersebut mencakup pemilihan teknologi dan komponen yang mendukung proses modifikasi secara bertanggung jawab.

Arah ketiga adalah penguatan industri kecil dan menengah yang bergerak di bidang modifikasi serta komponen aftermarket otomotif. Pemerintah menempatkan pelaku IKM sebagai bagian penting dalam ekosistem tersebut dengan mendorong peningkatan kemampuan dan penguatan usahanya. Langkah ini diarahkan untuk membangun industri modifikasi dan aftermarket yang lebih tertata, kompeten, serta mampu berkembang melalui dukungan kebijakan dan penerapan standar yang relevan.

Regenerasi talenta menjadi salah satu kebutuhan penting dalam penguatan ekosistem modifikasi otomotif dan komponen aftermarket. Perkembangan sektor ini tidak hanya bergantung pada kreativitas dalam menghasilkan produk atau layanan, tetapi juga pada ketersediaan sumber daya manusia yang memiliki kemampuan sesuai tuntutan industri. Karena itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia ditempatkan sebagai salah satu komitmen utama pemerintah melalui Kementerian Perindustrian.

Pendekatan berbasis standar kompetensi diperlukan agar kemampuan yang dibutuhkan di sektor modifikasi dan komponen aftermarket memiliki acuan yang jelas. Standar tersebut dapat menjadi rujukan untuk mengenali kualitas, kapasitas, dan kesiapan talenta secara lebih objektif. Dengan adanya ukuran kompetensi yang selaras dengan kebutuhan sektor, proses regenerasi diharapkan tidak hanya berfokus pada jumlah talenta, tetapi juga pada mutu dan relevansi kemampuan yang dimiliki.

Kerangka kompetensi juga berperan dalam memperkuat keterhubungan talenta, pelaku usaha, dan perkembangan industri. Acuan yang terukur membantu menciptakan pemahaman yang sama mengenai kualitas sumber daya manusia, sekaligus mendorong peningkatan profesionalisme di lingkungan modifikasi otomotif. Hal ini penting karena sektor tersebut terus berkembang dan membutuhkan talenta yang mampu mendukung daya saing produk, layanan, serta komponen aftermarket secara berkelanjutan.

Regenerasi berbasis standar kompetensi pada akhirnya diarahkan untuk membangun fondasi sumber daya manusia yang lebih kuat. Pemerintah tidak hanya menempatkan pengembangan talenta sebagai agenda pendukung, melainkan sebagai bagian yang menyatu dengan penguatan ekosistem industri. Melalui komitmen terhadap peningkatan kualitas manusia dan penggunaan standar kompetensi sebagai acuan, sektor modifikasi otomotif dapat memiliki basis talenta yang lebih terarah, kredibel, dan mampu menjawab kebutuhan perkembangan industri.

Penguatan ekosistem modifikasi otomotif perlu diarahkan pada kegiatan yang mampu berkembang secara kreatif, tetapi tetap menempatkan keselamatan sebagai pertimbangan utama. Komitmen pemerintah untuk mendorong modifikasi tidak hanya berkaitan dengan pertumbuhan aktivitas usaha dan inovasi, melainkan juga dengan upaya memastikan bahwa setiap perkembangan berlangsung secara bertanggung jawab. Dengan demikian, modifikasi dipandang sebagai bagian dari kemajuan industri otomotif yang perlu berjalan seiring dengan perlindungan pengguna, masyarakat, serta lingkungan.

Aspek keselamatan menjadi dasar penting dalam menciptakan kepercayaan terhadap kegiatan modifikasi. Dorongan terhadap pelaku industri dan komunitas perlu disertai kesadaran bahwa perubahan pada kendaraan harus dilakukan dengan memperhatikan dampaknya terhadap keamanan penggunaan. Arah kebijakan ini mendorong terciptanya budaya modifikasi yang tidak hanya mengejar tampilan, fungsi, atau nilai komersial, tetapi juga mempertimbangkan tanggung jawab terhadap keselamatan. Pendekatan tersebut dapat membantu membangun ekosistem yang lebih tertib, profesional, dan berkelanjutan.

Di sisi lain, pengembangan modifikasi juga perlu mendukung kepedulian terhadap lingkungan melalui pemanfaatan teknologi yang lebih ramah lingkungan. Unsur ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya membangun industri otomotif yang mampu menjawab perubahan kebutuhan masyarakat dan tantangan masa depan. Pemerintah mendorong agar inovasi dalam modifikasi tidak berhenti pada aspek estetika atau performa, tetapi turut memperhatikan dampak lingkungan yang ditimbulkan. Keselarasan keamanan dan kepedulian lingkungan menjadi arah penting agar kegiatan modifikasi dapat tumbuh secara sehat. Melalui kebijakan yang menggabungkan kedua unsur tersebut, perkembangan modifikasi diharapkan menghasilkan manfaat ekonomi sekaligus mendukung kualitas kehidupan yang lebih baik.

Komitmen ketiga Kementerian Perindustrian diarahkan pada penguatan industri kecil dan menengah (IKM) yang menjadi bagian penting dalam ekosistem modifikasi otomotif. IKM tidak hanya berperan sebagai pelaku usaha, tetapi juga sebagai sumber kemampuan produksi, kreativitas desain, dan penyedia komponen aftermarket. Peran tersebut perlu diperkuat agar pelaku usaha mampu memenuhi kebutuhan pasar dengan produk yang aman, berkualitas, kompetitif, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penguatan IKM dapat dilakukan melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi, pendampingan standardisasi, dan perluasan akses terhadap pembiayaan maupun pasar. Langkah ini juga dapat mendorong terbentuknya hubungan yang lebih erat pelaku IKM, industri komponen, bengkel modifikasi, komunitas otomotif, serta pemangku kepentingan lainnya. Dengan ekosistem yang terhubung, kemampuan usaha kecil dan menengah untuk menghasilkan komponen aftermarket bernilai tambah dapat berkembang secara berkelanjutan.

Penyampaian tiga komitmen tersebut dikaitkan dengan pernyataan Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian, Setia Diarta, saat memberikan sambutan pada pembukaan pameran Indonesia Modification. Dalam konteks itu, penguatan IKM dan industri komponen aftermarket ditempatkan sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem modifikasi otomotif yang lebih terarah. Penyebutan peran IKM menunjukkan bahwa perkembangan modifikasi tidak hanya bertumpu pada produk akhir, tetapi juga pada kemampuan industri pendukung di dalam negeri.

Melalui perhatian terhadap IKM, ekosistem modifikasi diharapkan memiliki fondasi produksi yang lebih kuat dan melibatkan lebih banyak pelaku usaha nasional. Pendekatan tersebut membuka ruang bagi pengembangan inovasi, peningkatan kualitas produk, serta penciptaan nilai ekonomi di berbagai daerah. Komitmen ini sekaligus menegaskan pentingnya kolaborasi pemerintah dan industri untuk memastikan pertumbuhan sektor modifikasi berjalan sejalan dengan penguatan manufaktur dalam negeri.