KOTA BANDUNG, JAWA BARAT — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 7 Oktober 2026, Dinas Kesehatan Pemerintah Kota Bandung menelusuri laporan keluhan kesehatan yang disampaikan oleh 24 warga setelah mereka mengonsumsi makanan di Restoran 88 Seoul, kawasan 23 Paskal, Kota Bandung. Aduan tersebut berkaitan dengan kunjungan atau konsumsi hidangan pada rentang 2–4 Oktober 2026. Hingga tahap awal penelusuran, informasi itu belum secara otomatis dapat disebut sebagai keracunan makanan karena penyebab keluhan masih harus diperiksa melalui pengumpulan keterangan, pemeriksaan kesehatan, serta penelusuran terhadap makanan yang dikonsumsi.
Laporan diterima Dinkes melalui beberapa kanal, bukan hanya dari satu sumber. Sebelumnya, informasi mengenai warga yang mengalami gangguan kesehatan setelah makan di restoran tersebut ramai diperbincangkan melalui unggahan di platform Threads. Namun, unggahan media sosial menjadi informasi awal yang perlu diverifikasi, sedangkan pendataan resmi dilakukan berdasarkan aduan dan keterangan yang masuk kepada otoritas kesehatan. Petugas juga perlu mencocokkan waktu konsumsi, jenis hidangan, kondisi setiap pelapor, serta kemungkinan faktor lain yang dapat memengaruhi munculnya gejala.
Keluhan yang dilaporkan menunjukkan variasi, lain sakit perut, diare, mual, muntah, demam tinggi, dan menggigil. Tidak semua pelapor disebut mengalami gejala yang sama, sehingga Dinkes masih mengumpulkan informasi secara bertahap untuk memperoleh gambaran yang lebih lengkap. Sebagian warga dapat saja mencari pertolongan medis melalui fasilitas kesehatan berbeda, kemudian menyampaikan aduan melalui kanal yang tidak sama.
Dinkes menyatakan pendataan masih diperbarui. Karena proses penerimaan laporan belum selesai, jumlah aduan berpotensi bertambah apabila warga lain yang mengalami keluhan serupa menyampaikan informasi. Perkembangan kasus selanjutnya akan bergantung pada hasil verifikasi lapangan, pemeriksaan terhadap pelapor, serta evaluasi sampel atau lingkungan yang relevan. Masyarakat yang mengalami gejala setelah mengonsumsi makanan pada periode tersebut diharapkan segera mencari pertolongan medis dan menyampaikan keterangan secara lengkap kepada petugas.
Sejumlah pengguna Threads membagikan pengalaman kesehatan yang mereka alami setelah menyantap hidangan di restoran yang sama. Unggahan tersebut menjadi bagian dari informasi awal mengenai keluhan warga, tetapi tidak memuat keterangan yang cukup untuk menetapkan penyebab medis. Karena itu, setiap kesaksian perlu dipahami sebagai laporan pengalaman pribadi, bukan sebagai diagnosis atau bukti bahwa makanan tertentu secara langsung menimbulkan gejala.
Salah satu pengguna mengaku mengalami diare selama dua hari setelah makan bersama suaminya pada 3 Oktober. Dalam unggahan itu disebutkan bahwa sang suami mengalami demam dengan suhu lebih dari 39 derajat Celsius, sehingga membutuhkan infus dan obat. Pengguna tersebut juga menyampaikan bahwa dirinya sedang hamil pada trimester pertama dan mengalami mual, muntah, serta diare. Rangkaian keluhan itu disampaikan berdasarkan pengalaman yang dirasakan setelah makan, tanpa penjelasan medis mengenai hubungan makanan dan kondisi yang dialami.
Laporan lain dari pengguna Threads menyebutkan diare hingga belasan kali. Keluhan tersebut dikatakan disertai demam dan menggigil. Frekuensi buang air besar yang tinggi dapat menjadi kondisi yang perlu diperhatikan, terutama apabila berlangsung bersama demam atau tanda kekurangan cairan. Namun, informasi dalam unggahan tersebut tidak mencantumkan hasil pemeriksaan, diagnosis tenaga kesehatan, ataupun rincian lain yang dapat digunakan untuk memastikan penyebabnya.
Kesaksian berikutnya menyebut seorang pengguna, anak, dan anggota keluarganya mengalami mual, diare, serta demam setelah menyantap makanan di restoran yang sama. Kesamaan waktu dan jenis keluhan menjadi bagian dari laporan warga yang sedang ditelusuri, tetapi belum dapat dijadikan kesimpulan medis. Penilaian mengenai kondisi masing-masing orang tetap memerlukan pemeriksaan tenaga kesehatan, sedangkan penentuan sumber keluhan membutuhkan penyelidikan dan pemeriksaan yang sesuai oleh pihak berwenang. Dengan demikian, keterangan di media sosial tersebut berfungsi sebagai gambaran pengalaman warga dan bukan penetapan penyebab kejadian.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Kota Bandung menindaklanjuti laporan warga yang mengalami keluhan kesehatan setelah menyantap hidangan di Restoran 88 Seoul. Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Pemkot Bandung, Dewi Primasari, menyampaikan dalam keterangan tertulis pada Rabu, 7 Oktober 2026, bahwa terdapat 24 kasus yang telah dilaporkan hingga sore hari. Laporan tersebut diterima melalui berbagai jalur pengaduan yang tersedia bagi masyarakat.
Dewi menjelaskan, kanal pengaduan masih tetap dibuka dan proses pendataan belum selesai. Karena itu, jumlah laporan dapat berubah seiring masuknya informasi baru dari warga. Dinkes masih menghimpun keterangan mengenai keluhan yang dialami, waktu munculnya gejala, serta kondisi kesehatan masing-masing pelapor. Data tersebut diperlukan untuk membantu petugas melakukan penelusuran secara menyeluruh dan menentukan langkah kesehatan masyarakat yang sesuai.
Selain mengumpulkan laporan, petugas Dinkes melakukan investigasi langsung ke lapangan. Pemeriksaan dilakukan dengan mendatangi pengelola restoran serta konsumen yang menyampaikan aduan. Petugas memeriksa kondisi para pelapor dan menggali informasi terkait hidangan maupun keadaan yang mereka alami setelah makan. Warga yang mengalami gejala disarankan segera berobat ke fasilitas pelayanan kesehatan, terutama apabila keluhan memburuk atau memerlukan penanganan lebih lanjut. Pemantauan terhadap kondisi para pelapor juga masih berlangsung. Dinkes belum menyimpulkan penyebab keluhan tersebut, sebab penyelidikan dan verifikasi data masih berjalan. Hasil pemeriksaan lapangan, keterangan konsumen, serta informasi lain yang terkumpul akan menjadi bagian dari proses evaluasi sebelum ada kesimpulan resmi mengenai kejadian ini.
Hasil inspeksi awal Dinas Kesehatan (Dinkes) di Restoran 88 Seoul menunjukkan bahwa pemeriksaan mencakup sejumlah aspek penting, mulai dari penataan lokasi, kondisi peralatan, bahan makanan, hingga penerapan standar operasional prosedur (SOP). Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk melihat kesesuaian proses pengolahan dan penyajian makanan dengan ketentuan higiene serta sanitasi yang berlaku. Dari peninjauan awal, Dinkes menilai masih terdapat beberapa aspek yang perlu diperbaiki agar kebersihan lingkungan kerja dan keamanan pangan dapat lebih terjamin.
Salah satu perhatian utama berkaitan dengan luas lokasi yang terbatas. Kondisi tersebut membuat pemisahan area kerja dan penataan ruang perlu dibenahi, sehingga alur penerimaan bahan, penyimpanan, pengolahan, serta penyajian tidak saling mengganggu. Penataan yang lebih teratur juga diperlukan untuk mengurangi risiko kontaminasi silang bahan mentah, makanan yang telah diolah, dan peralatan yang digunakan. Pengelola diminta memastikan setiap area memiliki fungsi yang jelas serta mudah dibersihkan.
Dalam pengelolaan bahan makanan, Dinkes mengingatkan pentingnya penerapan sistem first in first out (FIFO) atau first expired first out (FEFO). Melalui FIFO, bahan yang lebih dahulu diterima digunakan terlebih dahulu, sedangkan FEFO memprioritaskan bahan dengan tanggal kedaluwarsa paling dekat. Pencatatan penerimaan, masa simpan, dan penggunaan bahan perlu dilakukan secara konsisten agar tidak ada bahan yang tersimpan terlalu lama atau melewati batas kelayakan.
Perilaku penjamah makanan juga menjadi bagian dari evaluasi. Dinkes menekankan penggunaan masker dan hair net, terutama bagi penjamah makanan yang tidak berkerudung atau penjamah laki-laki. Perlengkapan tersebut perlu digunakan secara benar selama proses pengolahan dan penyajian, disertai kebiasaan mencuci tangan serta menjaga kebersihan pakaian kerja. Rekomendasi perbaikan telah disampaikan kepada pengelola restoran. Dinkes selanjutnya akan memantau tindak lanjut tersebut secara lebih intensif untuk memastikan pembenahan diterapkan secara berkelanjutan.


