Bandung | Bus yang membawa rombongan Persib Bandung U-18 mengalami penyerangan di Rest Area KM 360, Tol Batang. Kendaraan tersebut mengangkut sekitar 30 pemain dan official setelah rombongan menyelesaikan kegiatan kompetisi pertandingan U-18. Insiden terjadi ketika bus berada dalam perjalanan meninggalkan Hotel Monolog Solo menuju lokasi berikutnya.
Penyerangan dilakukan oleh sekelompok orang tak dikenal yang mendatangi bus di area peristirahatan. Dalam peristiwa tersebut, sejumlah kaca bus dilaporkan pecah akibat serangan. Kerusakan itu menimbulkan kepanikan di para pemain dan official yang berada di dalam kendaraan. Situasi kemudian ditangani agar rombongan dapat melanjutkan perjalanan dengan aman.
Selain menyebabkan kerusakan pada bus, kejadian tersebut juga mengakibatkan seorang official Persib Bandung U-18 mengalami penganiayaan. Informasi awal mengenai insiden ini menjadi perhatian karena menyangkut keselamatan rombongan usia muda yang baru menyelesaikan agenda kompetisi. Penyerangan di Rest Area KM 360 itu selanjutnya menjadi bagian penting dalam rangkaian kronologi perjalanan tim Persib U-18 dari Solo.
Hingga laporan awal disampaikan, identitas kelompok yang menyerang bus belum diketahui secara jelas. Rombongan pemain dan official harus menghadapi dampak langsung berupa pecahnya kaca kendaraan serta adanya korban dari pihak official. Peristiwa tersebut juga mendorong perhatian terhadap keamanan tim olahraga ketika melakukan perjalanan darat, khususnya di area peristirahatan jalan tol.
Peristiwa penyerangan terhadap bus Persib U-18 berlangsung pada Minggu malam, 11 Oktober 2026. Berdasarkan keterangan polisi, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 21.27 WIB, tidak lama setelah rombongan tiba di Rest Area KM 360 Tol Batang. Rombongan saat itu menggunakan satu unit bus Bima Trans dengan nomor polisi Z 7539 GZ. Kedatangan bus di area peristirahatan menjadi awal dari rangkaian kejadian yang kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Bus tersebut dikemudikan oleh Muhammad Ainur Ridha. Selain bertugas sebagai pengemudi, Ridha juga tercatat sebagai pelapor dalam perkara penyerangan itu. Keterangan mengenai identitas kendaraan dan pengemudi diperlukan untuk menjelaskan posisi rombongan ketika insiden berlangsung, sekaligus menjadi bagian dari informasi awal yang dihimpun dalam laporan polisi. Peristiwa terjadi saat kendaraan berada di kawasan rest area, setelah rombongan menempuh perjalanan menuju lokasi tersebut.
Penyerangan mencakup tindakan perusakan terhadap kendaraan. Pelaku disebut memecahkan kaca bus, sehingga insiden tidak hanya mengganggu perjalanan rombongan, tetapi juga menimbulkan kerusakan pada bagian kendaraan. Aksi tersebut berlangsung ketika bus dan rombongan berada di Rest Area KM 360 Tol Batang pada waktu yang telah disebutkan dalam keterangan polisi.
Selain perusakan, polisi juga mencatat adanya penganiayaan terhadap salah satu official yang berada dalam rombongan. Dengan demikian, rangkaian kejadian pada malam itu meliputi serangan terhadap bus melalui pemecahan kaca serta tindakan kekerasan terhadap individu. Dua bentuk tindakan tersebut menjadi pokok perkara yang dilaporkan, sementara keterangan lebih lanjut mengenai pihak yang terlibat dan motif penyerangan masih menjadi bagian dari proses penanganan kepolisian.
Setelah menerima laporan mengenai dugaan perusakan dan penganiayaan terhadap rombongan Persib U-18, polisi melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap pihak yang terlibat. Laporan tersebut menjadi dasar bagi petugas untuk mengumpulkan keterangan dari korban, saksi, serta pihak lain yang berada di sekitar lokasi kejadian, termasuk di area istirahat jalan tol Batang.
Dalam perkembangan penyelidikan, polisi mengamankan seorang pria berinisial BPA. Pria berusia 33 tahun itu disebut sebagai warga Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat. BPA diamankan oleh petugas di Jakarta setelah polisi melakukan penelusuran berdasarkan informasi yang diperoleh selama proses penyelidikan.
BPA masih berstatus sebagai terduga pelaku. Polisi menduga ia memiliki keterlibatan dalam aksi pelemparan batu ke bus yang membawa rombongan Persib U-18. Pelemparan tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam perkara karena diduga berkaitan dengan kerusakan kendaraan dan ketegangan yang terjadi saat rombongan berada di rest area.
Setelah diamankan, BPA menjalani pemeriksaan untuk mendalami peran serta keterlibatannya dalam rangkaian peristiwa tersebut. Penyidik juga masih mencocokkan keterangan yang diberikan dengan bukti dan informasi lain yang telah dikumpulkan. Langkah ini diperlukan untuk memastikan kronologi kejadian secara menyeluruh serta menentukan apakah terdapat pihak lain yang turut terlibat.
Polisi belum menyampaikan kesimpulan akhir mengenai status hukum BPA. Proses pemeriksaan dan pendalaman perkara masih berlangsung, sehingga asas praduga tak bersalah tetap berlaku. Penetapan tersangka akan bergantung pada hasil penyidikan, kecukupan bukti, serta kesesuaian keterangan mengenai dugaan penyerangan terhadap bus rombongan Persib U-18.
Dasar dugaan terhadap BPA berasal dari keterangan sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian. Para saksi memberikan informasi mengenai insiden yang melibatkan bus Persib U-18 di rest area Tol Batang, termasuk dugaan pelemparan batu ke arah bus. Keterangan tersebut kemudian menjadi salah satu bahan yang diperiksa penyidik untuk mencocokkan rangkaian peristiwa, waktu kejadian, serta keberadaan orang yang diduga terlibat dalam insiden itu.
Selain keterangan saksi, polisi memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV yang merekam situasi di lokasi. Hasil penelaahan awal terhadap rekaman tersebut disebut memperkuat dugaan bahwa BPA merupakan orang yang melakukan pelemparan batu ke bus. Rekaman CCTV digunakan bersama keterangan saksi, bukan sebagai informasi yang berdiri sendiri, untuk membantu penyidik mengidentifikasi terduga pelaku dan menilai kesesuaian informasi yang diperoleh dari lapangan.
Kasatreskrim Polresta Batang Kompol Bintoro Thio Pratama menyampaikan informasi mengenai kerusakan pada bus, adanya penganiayaan, waktu kejadian, serta identitas BPA sebagai terduga pelaku. Ia juga menjelaskan bahwa hasil awal penyelidikan diperoleh dari pemeriksaan saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dengan demikian, dugaan terhadap BPA pada tahap penyelidikan bertumpu pada dua petunjuk utama tersebut. Polisi masih menggunakan hasil pemeriksaan itu untuk memperjelas keterkaitan rekaman, keterangan saksi, dan peristiwa pelemparan batu yang dilaporkan terjadi di rest area Tol Batang.







