KKP Dorong Pembesaran Lobster Nasional untuk Mengoptimalkan Potensi BBL

oleh -113 Dilihat
oleh
KKP Dorong Pembesaran Lobster Nasional untuk Mengoptimalkan Potensi BBL

Batam | Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan bahwa pengembangan budi daya lobster di dalam negeri menjadi langkah penting untuk mengoptimalkan pemanfaatan benih bening lobster (BBL) Indonesia. Kebijakan ini diarahkan agar potensi sumber daya tersebut tidak berhenti pada tahap pengeluaran benih, tetapi dapat dikembangkan melalui proses pembesaran yang memberikan manfaat lebih besar bagi perekonomian nasional.

Indonesia diperkirakan memiliki potensi BBL hampir 500 juta ekor per tahun. Jumlah tersebut menunjukkan besarnya peluang pengembangan komoditas lobster melalui budi daya yang terencana dan berkelanjutan. Dengan mendorong pembesaran lobster di dalam negeri, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berupaya menciptakan nilai tambah dari sumber daya kelautan sekaligus memperkuat kapasitas usaha perikanan nasional. Pendekatan ini juga menempatkan pengelolaan BBL dalam kerangka pemanfaatan yang lebih optimal.

Pernyataan tersebut disampaikan saat peluncuran Satuan Tugas Pemberantasan Pengeluaran Benih Bening Lobster (Satgas P2BBL) di Jakarta pada Senin. Pembentukan satuan tugas itu menjadi bagian dari upaya KKP menata pengelolaan BBL dan memastikan potensi benih lobster dapat dimanfaatkan melalui kegiatan budi daya di Indonesia. Strategi pembesaran di dalam negeri diharapkan mampu meningkatkan nilai ekonomi komoditas lobster, dengan tetap memperhatikan pengawasan terhadap pemanfaatan sumber daya serta keberlanjutan pengelolaannya.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah melaksanakan uji coba budi daya lobster di sejumlah daerah sebagai bagian dari upaya memperbesar kegiatan pembesaran lobster di Indonesia. Pelaksanaan uji coba tersebut mencakup Batam, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Barat, serta beberapa wilayah lain yang memiliki potensi pengembangan komoditas tersebut. Kegiatan ini dilakukan untuk memperoleh pengalaman teknis dan operasional dalam mendukung pembesaran lobster, sekaligus memperkuat pemanfaatan potensi benih bening lobster (BBL) melalui kegiatan budi daya.

Uji coba di berbagai lokasi menjadi salah satu langkah untuk mengembangkan model pembesaran yang dapat diterapkan sesuai karakteristik wilayah. Melalui pelaksanaan di daerah yang berbeda, KKP mendorong penguatan kapasitas budi daya, pengelolaan sarana produksi, serta peningkatan kegiatan usaha yang berkaitan dengan lobster. Pengembangan tersebut diarahkan agar pembesaran lobster dapat berlangsung secara lebih luas dan berkontribusi terhadap peningkatan produksi perikanan budi daya nasional.

Data produksi lobster hasil budi daya nasional menunjukkan peningkatan dari 437 ton pada 2023 menjadi 481 ton pada 2024. Perkembangan itu menjadi bagian dari capaian yang mendukung penguatan produksi komoditas lobster melalui budi daya. Dalam Rencana Strategis Direktorat Jenderal Perikanan Budi Daya 2025–2029, produksi lobster budi daya ditargetkan mencapai 1.100 ton pada 2026. Target tersebut menjadi acuan dalam memperbesar pembesaran lobster di berbagai daerah dan mengembangkan kegiatan budi daya secara berkelanjutan. Peningkatan produksi diharapkan berjalan seiring dengan penguatan nilai tambah komoditas perikanan nasional, sehingga pemanfaatan sumber daya perikanan tidak hanya bertumpu pada penyediaan bahan baku, tetapi juga mendukung pengembangan usaha dan peningkatan kontribusi sektor budi daya.

Potensi benih bening lobster (BBL) di Indonesia belum sepenuhnya dimanfaatkan untuk kegiatan pembesaran di dalam negeri. Salah satu penyebabnya adalah tingginya permintaan dari negara tetangga, terutama Vietnam. Negara tersebut memiliki pembudidaya lobster dalam skala besar, sehingga membutuhkan pasokan benih secara berkelanjutan. Permintaan yang kuat menciptakan pasar bagi nelayan dan masyarakat pesisir yang memperoleh BBL dari wilayah perairan Indonesia.

Perbedaan harga turut memengaruhi keputusan masyarakat. Di tingkat nelayan Indonesia, harga BBL disebut berada di sekitar Rp8.500 per ekor. Sementara itu, harga yang disebut berlaku di Vietnam dalam kondisi tertentu dapat mencapai Rp35.000 hingga Rp50.000 per ekor. Selisih tersebut membuat penjualan benih terlihat lebih menarik, khususnya bagi pelaku usaha yang membutuhkan pendapatan cepat dan belum memiliki modal memadai untuk membangun kegiatan pembesaran.

Pembesaran lobster memerlukan waktu, pakan, sarana, pengelolaan kualitas air, serta biaya operasional yang lebih besar. Hasilnya juga tidak dapat diperoleh segera karena benih harus dipelihara hingga mencapai ukuran konsumsi atau ukuran bernilai ekonomi lebih tinggi. Risiko kematian dan perubahan kondisi lingkungan turut menjadi pertimbangan. Karena itu, sebagian masyarakat menilai penjualan BBL sebagai pilihan yang lebih cepat dibandingkan menanggung kebutuhan modal dan ketidakpastian selama masa pemeliharaan.

Menteri Kelautan dan Perikanan Trenggono memperkirakan potensi BBL Indonesia hampir mencapai 500 juta ekor per tahun. Ia juga berpandangan bahwa jumlah tersebut mungkin lebih besar. Besarnya potensi itu menunjukkan tersedianya basis sumber daya untuk mengembangkan pembesaran lobster nasional. Namun, pemanfaatannya memerlukan kebijakan yang mampu menyeimbangkan kepentingan nelayan, kepastian pasar, dukungan pembiayaan, dan penguatan kapasitas pembudidaya. Dengan demikian, nilai ekonomi BBL dapat ditingkatkan melalui proses pembesaran di dalam negeri, bukan hanya melalui penjualan benih.

Penanganan perdagangan benih bening lobster (BBL) perlu berjalan seiring dengan penguatan industri pembesaran lobster di dalam negeri. Menteri Kelautan dan Perikanan, Trenggono, telah meninjau kawasan budi daya lobster di Vietnam dan melihat secara langsung besarnya kebutuhan benih untuk menopang produksi pembudidaya di negara tersebut. Kondisi itu menunjukkan adanya peluang kerja sama yang dapat memberikan manfaat ekonomi, sekaligus membuka ruang bagi Indonesia untuk mengatur pemanfaatan sumber daya lobster secara lebih terarah, transparan, dan berkelanjutan.

Pemerintah Indonesia telah menjajaki kerja sama bilateral dengan negara-negara tetangga guna memastikan perdagangan BBL berlangsung melalui jalur resmi. Namun, penyelundupan masih menjadi tantangan karena berpotensi mengurangi penerimaan negara, mengganggu tata kelola sumber daya, serta merugikan nelayan dan pembudidaya yang mengikuti ketentuan. Pemerintah Vietnam diharapkan tidak membiarkan praktik ilegal dan penyelundupan terus berlangsung. Perdagangan semestinya dilakukan secara legal melalui kerja sama yang serius, dengan mekanisme pengawasan, pencatatan, dan penelusuran yang disepakati bersama oleh kedua negara.

Koordinasi lintas kementerian dan lembaga menjadi unsur penting dalam menghadapi persoalan tersebut. Melalui Satuan Tugas Pengawasan dan Penindakan Perdagangan Benih Bening Lobster (Satgas P2BBL), pemerintah dapat memperkuat pertukaran informasi, pengawasan jalur distribusi, serta penegakan hukum terhadap jaringan penyelundupan. Langkah ini juga perlu disertai dukungan bagi pembudidaya, pengembangan teknologi, dan peningkatan kapasitas industri pembesaran lobster nasional. Dengan tata kelola yang konsisten, sumber daya lobster dapat dikelola secara legal dan berkelanjutan sehingga manfaat ekonominya lebih banyak dirasakan nelayan, pembudidaya, serta perekonomian nasional.

Baca juga: Satgas P2B2L Diminta Bongkar Pemodal dan Pengendali Penyelundupan Benih Lobster | Pemerintah Hentikan Permanen Ekspor Benih Bening Lobster | Satgas P2BBL Dibentuk untuk Membongkar Jaringan Penyelundupan Benih Lobster