Pemerintah Percepat Eksplorasi Logam Tanah Jarang dan Tetapkan ICM Unhas sebagai Hub Nasional

oleh -105 Dilihat
oleh
Pemerintah Percepat Eksplorasi Logam Tanah Jarang dan Tetapkan ICM Unhas sebagai Hub Nasional

Makassar | Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mempercepat proses eksplorasi logam tanah jarang di Indonesia. Tahapan yang sebelumnya diperkirakan memerlukan waktu hingga enam tahun ditargetkan dapat diselesaikan dalam satu tahun. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mengembangkan mineral kritis, termasuk komoditas yang memiliki peran penting bagi kebutuhan industri dan penguatan ketahanan sumber daya nasional.

Informasi mengenai percepatan tersebut disampaikan setelah pelaksanaan simposium nasional yang berlangsung di Gedung Rektorat Universitas Hasanuddin, Makassar, pada Senin, 12 Oktober 2026. Penyampaian kebijakan itu menegaskan perhatian pemerintah terhadap potensi logam tanah jarang serta kebutuhan untuk mempercepat pemanfaatannya melalui proses yang lebih efisien. Langkah tersebut juga menempatkan pengembangan mineral kritis sebagai salah satu agenda yang perlu didorong secara terukur dan berkelanjutan.

Target pemangkasan waktu dari enam tahun menjadi satu tahun berlaku pada tahapan birokrasi dan eksplorasi. Dengan percepatan ini, pemerintah berupaya mengurangi waktu yang dibutuhkan sejak proses awal hingga kegiatan eksplorasi dapat dijalankan. Kebijakan tersebut tidak hanya diarahkan untuk mempercepat pengenalan potensi sumber daya, tetapi juga untuk mendukung penyusunan agenda pengembangan mineral kritis di Indonesia. Pemerintah menilai proses yang lebih singkat diperlukan agar potensi komoditas strategis dapat segera ditindaklanjuti sesuai kebijakan yang berlaku.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendorong Institute for Critical Minerals Universitas Hasanuddin (ICM Unhas) untuk berfungsi sebagai hub nasional pengembangan mineral kritis dan logam tanah jarang. Peran tersebut diharapkan menjadikan Unhas sebagai pusat penggerak penguatan ekosistem mineral strategis, terutama di kawasan Indonesia timur yang memiliki potensi sumber daya sekaligus membutuhkan peningkatan kapasitas riset, teknologi, dan tenaga ahli.

Dukungan terhadap inisiatif ini disampaikan Staf Ahli Menteri ESDM Bidang Kelembagaan, Tirta Nugraha Mursitama. Ia menegaskan bahwa pengembangan ICM Unhas perlu ditempatkan dalam kerangka kolaborasi nasional agar manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh satu institusi atau satu wilayah. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia juga telah berkomunikasi dengan Rektor Unhas mengenai rencana tersebut, yang menunjukkan adanya perhatian langsung pemerintah terhadap penguatan peran perguruan tinggi dalam pengembangan mineral kritis.

ICM Unhas direncanakan berkembang sebagai pusat transfer teknologi dan pengembangan sumber daya manusia. Melalui fungsi itu, lembaga ini dapat mempertemukan kebutuhan industri dengan kapasitas akademik, mendorong pemanfaatan hasil penelitian, serta menyiapkan tenaga profesional yang memahami rantai nilai mineral kritis dan logam tanah jarang. Pengembangannya akan didukung oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Kementerian Riset dan Teknologi, serta pelaku industri mineral. Dukungan lintas sektor tersebut diharapkan memperkuat pembiayaan, riset terapan, pelatihan, dan penerapan teknologi.

Kementerian ESDM juga mengingatkan agar Unhas tidak bekerja sendiri dalam menjalankan mandat sebagai hub nasional. Kampus tersebut perlu merangkul perguruan tinggi lain yang telah memiliki kompetensi terkait geologi, pertambangan, metalurgi, pengolahan, kebijakan, maupun teknologi lingkungan. Jaringan kolaborasi antarkampus, pemerintah, dan industri akan membantu membangun pusat keunggulan yang terbuka, menghindari pengulangan kapasitas, serta mempercepat pengembangan mineral strategis secara berkelanjutan.

Pemerintah menilai hilirisasi logam tanah jarang memiliki landasan hukum yang kuat melalui Undang-Undang tentang Mineral dan Batubara (Minerba). Kebijakan tersebut juga sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo, khususnya poin kedua mengenai penguatan pertahanan dan kemandirian nasional serta poin kelima yang menekankan hilirisasi dan industrialisasi berbasis sumber daya dalam negeri. Dengan dasar itu, pengembangan logam tanah jarang diarahkan tidak berhenti pada kegiatan penambangan, tetapi berlanjut pada pengolahan, pemurnian, dan pemanfaatan bernilai tambah di dalam negeri.

Pelaksanaannya memerlukan kolaborasi pentahelix yang melibatkan pemerintah, pelaku industri, akademisi, masyarakat, dan organisasi nonpemerintah. Kelima unsur tersebut memiliki peran yang saling melengkapi, mulai dari penyediaan fasilitas fisik, laboratorium, serta infrastruktur pendukung hingga pengembangan sumber daya manusia. Keterlibatan perguruan tinggi dan lembaga riset juga penting untuk mempercepat transfer teknologi, memperkuat kemampuan pengolahan, dan memastikan inovasi dapat diterapkan sesuai kebutuhan industri nasional. Sementara itu, masyarakat perlu ditempatkan sebagai mitra sejak tahap perencanaan.

Anggota Dewan Energi Nasional periode 2026–2030, Surono, menjelaskan bahwa logam tanah jarang memang dibutuhkan dalam jumlah relatif kecil, tetapi memiliki arti penting bagi perkembangan teknologi. Material ini digunakan dalam berbagai komponen strategis, termasuk kendaraan listrik dan generator. Karena itu, pengelolaannya perlu dilakukan secara terukur, efisien, dan berorientasi pada ketahanan rantai pasok, sehingga Indonesia tidak hanya menjadi pemasok bahan mentah, tetapi mampu membangun kapasitas industri dan teknologi sendiri.

Setiap kegiatan penambangan juga harus diawali kajian lingkungan yang ketat oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Kajian tersebut perlu mencakup seluruh siklus kegiatan, dari pembukaan dan operasional tambang hingga pengelolaan limbah serta reklamasi pascatambang. Pengawasan berkelanjutan diperlukan untuk mencegah kerusakan ekosistem dan melindungi kesehatan masyarakat. Pada saat yang sama, manfaat ekonomi dari pengelolaan logam tanah jarang harus dirasakan masyarakat sekitar melalui kesempatan kerja, peningkatan keterampilan, penguatan usaha lokal, dan program pemberdayaan yang berkelanjutan.

Surono menekankan bahwa Universitas Hasanuddin perlu menjaga objektivitas keilmuan dalam mendorong pengembangan logam tanah jarang di Indonesia. Peran Unhas tidak cukup berhenti pada dukungan terhadap kepentingan industri, melainkan harus berkembang sebagai think tank yang mampu membaca realitas sosial, lingkungan, ekonomi, serta kepentingan masyarakat secara seimbang. Dengan posisi tersebut, setiap rekomendasi yang dihasilkan dapat menjadi dasar kebijakan yang berbasis bukti, transparan, dan tetap memperhatikan dampak hilirisasi terhadap komunitas di sekitar wilayah tambang maupun rantai industrinya.

Direktur Global Research Institute Unhas, Prof. Adi Maulana, yang mewakili rektor, menjelaskan bahwa kerja sama dengan University of Queensland menjadi langkah penting untuk mempercepat penguatan kapasitas teknologi. Kemitraan tersebut melibatkan Sustainable Minerals Institute, lembaga yang telah memiliki pengalaman puluhan tahun dalam penelitian dan pengolahan logam tanah jarang serta mineral berkelanjutan. Pengalaman itu diharapkan membantu Indonesia membangun metode eksplorasi, pemrosesan, pengelolaan lingkungan, dan pengembangan sumber daya manusia yang lebih sesuai dengan kebutuhan nasional.

Menurut Adi, tantangan Indonesia terutama berkaitan dengan efisiensi waktu. China telah memulai pengembangan logam tanah jarang sejak 1980-an, sementara Indonesia baru memasuki tahap awal. Karena itu, proses birokrasi dan eksplorasi perlu dipangkas tanpa mengabaikan standar keselamatan, lingkungan, serta akuntabilitas. Targetnya, tahapan eksplorasi yang selama ini dapat berlangsung hingga enam tahun dapat dipersingkat menjadi sekitar satu tahun melalui koordinasi kelembagaan, pemanfaatan teknologi, dan pengambilan keputusan yang lebih responsif. Unhas berkomitmen memastikan hilirisasi memberikan manfaat luas melalui gagasan kaya bersama, sejahtera bersama, dan pintar bersama. Prinsip tersebut menempatkan pengetahuan, kemakmuran, serta peningkatan kapasitas masyarakat sebagai hasil utama dari pengembangan logam tanah jarang.

Baca juga: Pemerintah Bahas Dampak Asap Karhutla terhadap Negara Tetangga | Polresta Tangerang Tetapkan Pembawa Golok dalam Pembubaran Ibadah GKPI sebagai Tersangka | Pemerintah Menilai Daya Beli Tetap Terjaga di Tengah Pergeseran Pola Konsumsi