SIDOARJO — Puluhan orang yang tergabung dalam Biro Hukum Barata Persada menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (12/10/2026). Aksi yang berlangsung sejak pukul 10.15 hingga 14.40 WIB tersebut diikuti sekitar 50 orang dengan penanggung jawab Agustinus Milla Ate. Mereka mendesak pemerintah daerah segera menindaklanjuti sejumlah pengaduan terkait penyelenggaraan pendidikan di SDN Wonokasian, SDN Ngaresrejo, dan SMP Negeri 3 Sidoarjo.
Dalam aksinya, massa meminta pemeriksaan terhadap kepala sekolah yang menjadi objek pengaduan, disertai pemberian sanksi apabila terbukti melanggar ketentuan. Mereka juga menyuarakan tuntutan pencopotan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo serta pejabat terkait apabila ditemukan dasar pelanggaran sesuai aturan. Selain itu, pengunjuk rasa menuntut keterbukaan informasi mengenai program revitalisasi SDN Wonokasian dan jawaban tertulis atas laporan masyarakat yang telah disampaikan kepada instansi terkait.
Persoalan keterbukaan informasi revitalisasi sekolah menjadi salah satu sorotan dalam orasi. Perwakilan demonstran menduga terdapat tindakan yang menghambat kerja jurnalistik saat melakukan peliputan dan pengumpulan informasi mengenai program tersebut di SDN Wonokasian. Mereka meminta dugaan itu diperiksa secara objektif dan transparan. Namun, tuntutan tersebut masih berupa aspirasi pihak pengunjuk rasa dan memerlukan pemeriksaan untuk memastikan fakta serta ada atau tidaknya pelanggaran.
Sekitar pukul 10.50 WIB, sepuluh perwakilan massa memasuki kantor dinas untuk mengikuti mediasi yang dipimpin Sobirin, Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan. Dalam pertemuan itu, pihak dinas menyampaikan bahwa kegiatan Outing Day Learning (ODL) telah dihentikan dan dilarang, dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat serta keberatan wali murid terhadap biaya kegiatan. Dinas juga menyatakan akan mengoordinasikan evaluasi bersama kepala sekolah dan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan sesuai kewenangannya.
Perwakilan demonstran meminta agar larangan ODL benar-benar diawasi di seluruh sekolah. Mereka mengaku menerima informasi mengenai kemungkinan masih adanya sekolah yang merencanakan kegiatan tersebut, meskipun kebijakan pelarangan telah disampaikan. Menanggapi hal itu, Sobirin meminta pelapor memberikan identitas sekolah dan bukti pendukung agar dinas dapat melakukan pengecekan langsung. Ia menyatakan, apabila ditemukan pelanggaran terhadap kebijakan yang berlaku, penanganannya akan diteruskan sesuai ketentuan.
Mediasi berakhir sekitar pukul 11.30 WIB, tetapi hasil pertemuan belum memenuhi harapan massa aksi. Mereka menilai dinas belum memberikan kepastian mengenai penyelesaian tuntutan, terutama terkait pengaduan di SDN Wonokasian dan dugaan pelanggaran prosedur operasional standar. Massa juga meminta agar seluruh hasil audiensi, termasuk aspirasi dan komitmen tindak lanjut, dituangkan dalam berita acara resmi. Mereka memperingatkan akan kembali menggelar aksi dengan jumlah peserta lebih besar apabila tidak ada langkah konkret dari pihak dinas.
Setelah mediasi, sebagian massa membakar ban sekitar pukul 11.50 WIB, kemudian bertahan di depan gerbang kantor dinas sambil memutar musik. Aksi berakhir pada pukul 14.40 WIB setelah peserta membubarkan diri secara tertib. Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi sesuai kewenangan, sementara tuntutan pemeriksaan, keterbukaan informasi, dan kepastian penyelesaian pengaduan masih memerlukan tindak lanjut lebih lanjut. Hingga rangkaian kegiatan berakhir, situasi dilaporkan berlangsung aman dan terkendali.
Pewarta: Abdul Latif







