Siswi SMK Asal Tasikmalaya Ditemukan Selamat di Apartemen Tangerang Setelah 10 Hari Hilang

oleh -63 Dilihat
oleh
Siswi SMK Asal Tasikmalaya Ditemukan Selamat di Apartemen Tangerang Setelah 10 Hari Hilang

Kabupaten Tasikmalaya | Seorang siswi sekolah menengah kejuruan (SMK) asal Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, yang sebelumnya dilaporkan hilang selama 10 hari, akhirnya ditemukan dalam kondisi selamat. Siswi tersebut ditemukan di Apartemen Tokyo PIK 2, Tangerang, Banten, pada Minggu, 11 Oktober 2026.

Penemuan itu dilakukan oleh anggota Polres Tasikmalaya. Berdasarkan informasi yang tersedia, kondisi siswi saat ditemukan dinyatakan sehat dan tidak mengalami keadaan yang membahayakan keselamatannya. Kabar tersebut menjadi perkembangan penting setelah keluarga dan pihak terkait menantikan kepastian mengenai keberadaannya selama lebih dari satu pekan.

Hilangnya siswi itu sebelumnya telah dilaporkan kepada pihak berwenang. Upaya pencarian kemudian dilakukan hingga petugas memperoleh informasi yang mengarah ke Apartemen Tokyo PIK 2. Setelah dilakukan penelusuran, anggota Polres Tasikmalaya berhasil menemukan siswi tersebut di lokasi itu pada Minggu. Ia selanjutnya dipastikan berada dalam keadaan selamat dan sehat.

Penemuan di wilayah Tangerang ini mengakhiri pencarian terhadap siswi asal Kabupaten Tasikmalaya tersebut. Namun, informasi mengenai alasan keberadaannya di apartemen itu belum dijelaskan dalam bahan sumber. Karena itu, keterangan terkait latar belakang dan tujuan kehadirannya di lokasi tersebut masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari pihak berwenang.

Delis Lisnidilah, seorang siswi kelas X berusia 16 tahun, dilaporkan hilang setelah tidak diketahui keberadaannya selama beberapa hari. Delis diketahui berasal dari Kecamatan Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya. Informasi mengenai hilangnya remaja tersebut kemudian menjadi perhatian keluarga dan masyarakat setempat karena keberadaannya tidak segera diketahui setelah meninggalkan tempat kos.

Sebelum dinyatakan hilang, Delis disebut keluar dari tempat kos untuk membeli makanan di sebuah warung nasi. Kepergian itu semula diperkirakan hanya berlangsung singkat seperti aktivitas sehari-hari. Namun, setelah waktu berlalu, Delis tidak kembali ke tempat kos dan tidak dapat dihubungi. Pihak keluarga maupun orang-orang di sekitarnya kemudian mulai mempertanyakan keberadaannya.

Delis disebut hilang sejak 2 Oktober 2026. Keterangan tersebut menjadi dasar bagi keluarga untuk menelusuri berbagai kemungkinan lokasi yang mungkin didatangi korban. Pencarian dilakukan secara mandiri dengan mendatangi sejumlah tempat dan meminta informasi dari orang-orang yang mengenal Delis. Keluarga juga berupaya memperoleh kabar melalui komunikasi dengan pihak-pihak yang dianggap dapat membantu menemukan keberadaannya.

Upaya pencarian mandiri itu belum membuahkan hasil. Karena tidak menemukan petunjuk yang jelas, keluarga akhirnya melaporkan kehilangan tersebut kepada Polsek Bantarkalong. Laporan kepolisian diperlukan agar pencarian dapat dilakukan secara lebih luas dan terkoordinasi, termasuk dengan menelusuri informasi mengenai perjalanan korban sejak meninggalkan tempat kos. Dalam proses berikutnya, kabar mengenai Delis kembali muncul setelah ia ditemukan dalam keadaan selamat di sebuah apartemen di Tangerang.

Setelah menerima laporan dari pihak keluarga, kepolisian segera melakukan penelusuran untuk mengetahui keberadaan siswi SMK asal Tasikmalaya yang dilaporkan hilang. Polres Tasikmalaya mengumpulkan informasi awal dari keluarga serta menelaah berbagai petunjuk yang dapat membantu mengarahkan proses pencarian. Langkah tersebut dilakukan untuk mempersempit kemungkinan lokasi korban sekaligus memastikan setiap informasi yang diperoleh dapat diverifikasi.

Dalam prosesnya, Polres Tasikmalaya berkoordinasi dan bekerja sama dengan Polda Metro Jaya. Kerja sama lintas wilayah ini dilakukan karena petunjuk yang diperoleh mengarah ke wilayah Tangerang. Koordinasi diperlukan agar penelusuran dapat dilakukan secara lebih cepat dan terarah, termasuk dengan mencocokkan informasi mengenai lokasi yang diduga menjadi tempat korban berada.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menyampaikan bahwa petugas sempat menghadapi kendala saat mendeteksi keberadaan korban. Lokasi tersebut berada di kawasan padat penduduk yang berseberangan dengan sebuah apartemen. Kondisi lingkungan yang ramai dan berdekatan dengan banyak bangunan membuat proses identifikasi lokasi tidak dapat dilakukan secara langsung. Polisi perlu mencermati informasi yang tersedia agar tidak keliru menentukan titik pencarian.

Meski menghadapi kendala, petugas terus melakukan penelusuran hingga lokasi korban berhasil diketahui. Berdasarkan keterangan kepolisian, keberadaan siswi tersebut terdeteksi kurang dari 24 jam setelah laporan kehilangan diterima. Setelah lokasi diketahui, polisi bergerak untuk memastikan kondisi korban dan melakukan langkah-langkah penanganan sesuai prosedur. Korban kemudian ditemukan dalam keadaan selamat di sebuah apartemen di Tangerang, sehingga proses pencarian yang dilakukan bersama oleh jajaran kepolisian dapat dihentikan setelah keberadaannya dipastikan.

Setelah ditemukan, siswi SMK asal Tasikmalaya tersebut dibawa ke Polres Tasikmalaya untuk menjalani penanganan lebih lanjut. Langkah ini dilakukan agar kondisi korban dapat dipastikan, sekaligus memudahkan kepolisian memberikan pendampingan sesuai kebutuhan. Hingga kini, korban belum dapat dimintai keterangan secara mendalam mengenai keberadaannya selama berada di sebuah apartemen di Tangerang. Penyidik masih mempertimbangkan kondisi korban sebelum melakukan pemeriksaan, terutama karena ia baru saja ditemukan setelah dilaporkan hilang selama 10 hari.

Penanganan korban saat ini dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tasikmalaya. Unit tersebut bertugas memastikan hak dan keselamatan korban tetap menjadi perhatian utama selama proses pemulihan berlangsung. Kepolisian juga berkoordinasi dengan lembaga yang memiliki tugas dalam penanganan anak untuk menyusun langkah pendampingan yang sesuai. Korban akan menjalani pemulihan di rumah aman yang disediakan pemerintah daerah. Tempat tersebut diharapkan memberikan suasana yang terlindungi, tenang, dan mendukung pemulihan psikologis korban. Bentuk pendampingan akan disesuaikan dengan hasil penilaian petugas dan kebutuhan korban, termasuk dukungan dari tenaga profesional apabila diperlukan. Selama berada dalam penanganan, informasi mengenai korban akan disampaikan secara hati-hati.

Di sisi lain, polisi masih mendalami motif korban pergi dari rumah dan kemudian berada di apartemen tersebut. Pendalaman ini dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan kondisi korban serta menunggu waktu yang tepat untuk memperoleh keterangan. Penyidik juga akan mengumpulkan informasi dan memeriksa sejumlah hal yang berkaitan dengan perjalanan korban selama tidak diketahui keberadaannya. Langkah tersebut diperlukan untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai rangkaian peristiwa, tanpa terlebih dahulu menarik kesimpulan mengenai penyebab korban pergi maupun alasan ia berada di lokasi itu. Setiap dugaan akan diuji berdasarkan keterangan dan bukti yang ditemukan. Kepolisian menyatakan proses penyelidikan masih berjalan dan akan dilakukan dengan mengutamakan perlindungan terhadap korban. Karena korban masih menjalani pemulihan, penyampaian keterangan akan menunggu kesiapan dan rekomendasi petugas pendamping.

Baca juga: Polresta Tangerang Tetapkan Pembawa Golok dalam Pembubaran Ibadah GKPI sebagai Tersangka