Operasi Gabungan di Kampung Boncos: Empat Pria Diamankan dan Lapak Narkoba Dibakar

oleh -114 Dilihat
oleh
Operasi Gabungan di Kampung Boncos: Empat Pria Diamankan dan Lapak Narkoba Dibakar

Jakarta | Aparat gabungan kembali melakukan penggerebekan di Kampung Boncos, Jakarta Barat, pada Senin (12/10). Wilayah tersebut disebut menjadi salah satu lokasi yang digunakan untuk peredaran narkoba. Operasi ini digelar sebagai upaya penindakan sekaligus pemutusan aktivitas transaksi narkotika yang masih berlangsung di kawasan tersebut.

Penggerebekan melibatkan 116 personel dari sejumlah institusi, yakni Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Bareskrim Polri, BNNP DKI Jakarta, TNI, dan Satpol PP. Keterlibatan lintas lembaga itu menunjukkan bahwa penanganan peredaran narkoba di Kampung Boncos dilakukan melalui operasi terpadu. Petugas menyisir sejumlah titik yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut dan mengamankan beberapa orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam operasi itu, empat pria berhasil diamankan. Mereka masing-masing berinisial MI, berusia 20 tahun; seorang pria berusia 32 tahun yang belum disebutkan inisialnya; SA, berusia 45 tahun; serta MR, berusia 34 tahun. Keempatnya dibawa untuk proses pendalaman guna mengetahui peran masing-masing dan memastikan keterkaitan mereka dengan dugaan peredaran narkoba di lokasi tersebut.

Kombes Bismo Teguh Prakoso menyampaikan bahwa petugas berhasil mengamankan empat laki-laki dalam penggerebekan tersebut. Pernyataan itu menegaskan hasil utama operasi gabungan yang dilaksanakan pada hari itu. Selain menangkap para terduga, aparat juga melakukan tindakan terhadap lapak yang diduga digunakan dalam aktivitas narkoba. Sejumlah lapak dibakar setelah penindakan, sebagai bagian dari upaya membersihkan titik-titik yang selama ini disebut menjadi tempat peredaran narkotika di Kampung Boncos.

Dalam operasi gabungan di Kampung Boncos, petugas mengamankan sejumlah barang dari lokasi yang diperiksa. Barang-barang tersebut dicatat sebagai barang bukti dan disusun berdasarkan jenis serta jumlahnya. Di temuan itu terdapat 15 alat isap sabu atau bong dan 16 cangklong. Kedua jenis barang tersebut menjadi bagian dari daftar barang yang dibawa petugas setelah kegiatan di lokasi selesai.

Petugas juga mengamankan satu timbangan elektrik, dua plastik klip kecil, dan 20 korek api. Selain itu, terdapat dua unit ponsel yang turut dicatat dalam barang bukti. Pada lokasi yang sama, petugas menemukan satu lembar cetakan identitas nomor akun dompet digital atau e-wallet atas nama Musyarrofah. Nama yang tercantum pada lembar tersebut dipertahankan sebagaimana tertulis dalam catatan temuan.

Barang lain yang diamankan berupa tiga bilah pisau, dua unit gunting, dan satu cutter. Dengan demikian, daftar barang bukti dari lokasi mencakup 15 alat isap sabu atau bong, 16 cangklong, satu timbangan elektrik, dua plastik klip kecil, 20 korek api, dua unit ponsel, serta satu lembar cetakan identitas nomor akun dompet digital atau e-wallet atas nama Musyarrofah. Daftar tersebut juga memuat tiga bilah pisau, dua unit gunting, dan satu cutter. Seluruh barang dicatat berdasarkan jenis dan jumlah yang ditemukan petugas di lokasi.

Selain mengamankan empat pria yang diduga terkait aktivitas narkotika, petugas juga membakar sejumlah bangunan semipermanen di Kampung Boncos. Bangunan-bangunan tersebut diduga digunakan sebagai lapak atau tempat transaksi narkotika. Tindakan pembakaran dilakukan terhadap lokasi yang dinilai menjadi bagian dari aktivitas peredaran narkoba, sehingga tidak lagi dapat digunakan untuk kegiatan serupa. Langkah itu menjadi salah satu bagian dari rangkaian penindakan dalam operasi gabungan yang digelar di wilayah tersebut.

Bismo menjelaskan bahwa penggerebekan di Kampung Boncos merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan. Kegiatan tersebut diarahkan untuk mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Melalui peningkatan kegiatan rutin, aparat melakukan penindakan terhadap lokasi yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, termasuk bangunan semipermanen yang digunakan sebagai lapak.

Penindakan tersebut juga disebut sebagai tindak lanjut atas instruksi Presiden Prabowo Subianto dan arahan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. Pelaksanaannya ditujukan untuk mencegah peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Metro Jaya sekaligus mendukung pemulihan pengguna narkoba. Dengan demikian, operasi tidak hanya berfokus pada pengamanan orang yang diduga terlibat, tetapi juga pada penertiban lokasi yang dianggap mendukung berlangsungnya aktivitas narkotika. Pembakaran bangunan dilakukan sebagai bagian dari tindakan terhadap tempat yang diduga menjadi lapak, sesuai dengan rangkaian penindakan dan tujuan P4GN yang disampaikan dalam operasi tersebut.

Sebelum operasi gabungan terbaru di Kampung Boncos, aparat juga melakukan penggerebekan di Kampung Ambon dan Kampung Boncos, kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, pada Jumat (9/10). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penertiban dan penyelidikan terhadap dugaan peredaran serta penyalahgunaan narkotika di wilayah yang menjadi perhatian aparat.

Dalam operasi terdahulu itu, aparat gabungan mengamankan 24 orang dari dua lokasi. Sebanyak delapan orang diamankan dari Kampung Boncos, sedangkan 16 orang lainnya dibawa dari Kampung Ambon. Mereka kemudian menjalani pemeriksaan untuk membantu proses penyelidikan mengenai aktivitas yang berlangsung di kedua kawasan tersebut.

Bismo menyampaikan bahwa pada saat itu pihaknya belum dapat memastikan apakah orang-orang yang diamankan merupakan pengguna atau bandar. Status tersebut masih harus ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan, pendalaman keterangan, serta bukti-bukti yang diperoleh selama proses penyelidikan berlangsung. Karena itu, pengamanan terhadap mereka belum dapat langsung diartikan sebagai penetapan status hukum tertentu.

Dalam penggerebekan tersebut, aparat turut menemukan sejumlah barang bukti. Barang-barang itu meliputi ganja, sabu, dan bong yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika. Selain itu, petugas menemukan senjata tajam berupa panah, tombak, dan busur. Barang bukti lain yang dicatat dalam operasi tersebut adalah etomidate serta timbangan.

Seluruh barang yang ditemukan diamankan untuk kepentingan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. Aparat masih mendalami hubungan barang bukti, lokasi, serta orang-orang yang diamankan dalam operasi di Kampung Ambon dan Kampung Boncos. Penentuan peran masing-masing pihak tetap menunggu hasil proses hukum dan penyelidikan yang dilakukan oleh aparat terkait.

Baca juga: Tiga Orang Diamankan TNI AL dalam Pengiriman 10 Ton Minyak Ilegal ke Kapal Kargo di Tulehu | Dosen di Makassar Diamankan Usai Diduga Janjikan Kelulusan Fakultas Kedokteran | Percepatan Penanganan Karhutla: Operasi Darat hingga Penguatan Mitigasi di Enam Provinsi